Top 5 This Week

Related Posts

INVESTIGASI.IN

PALANGKA RAYA, 20 AGUSTUS 2026 — Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Suyudi Ario Seto memberikan kuliah umum di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (20/8/2026) dalam rangkaian kegiatan Gebyar Ananda Bersinar.

Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Kepala BNN RI di Kalimantan Tengah tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran beserta jajaran pemerintah daerah dan unsur terkait. Agenda tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah serta pemberian penghargaan di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dalam kuliah umum tersebut, Kepala BNN RI menekankan pentingnya membangun kesadaran dan ketahanan generasi muda terhadap ancaman narkotika. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah, dunia pendidikan, masyarakat, keluarga, serta para pemuda.

Pesan tersebut menjadi semakin penting di tengah berkembangnya berbagai modus peredaran narkotika. Dalam kunjungan kerjanya di Palangka Raya, Kepala BNN RI juga mengingatkan masyarakat mengenai ancaman narkotika dalam bentuk cair yang dapat disalahgunakan melalui rokok elektrik (vape).

Kuliah umum ini sekaligus menjadi ruang edukasi dan penguatan karakter bagi generasi muda agar mampu mengambil peran sebagai pelopor dan benteng pertahanan terhadap penyalahgunaan narkoba.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama BNN RI terus mendorong penguatan sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan P4GN sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kalteng BERSINAR (Bersih dari Narkoba). Komitmen tersebut juga diperkuat melalui keterlibatan generasi muda dalam rangkaian kegiatan anti-narkoba di Kalimantan Tengah.

Melalui kuliah umum ini, diharapkan pesan War on Drugs tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan bersama yang tumbuh di lingkungan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan seluruh elemen pembangunan di Kalimantan Tengah.Jambore Nasional hadir di BNN!

Semangat generasi muda untuk terus berkarya, berprestasi, dan menjadi bagian dari Indonesia yang lebih sehat dan bebas dari narkoba!

Kehadiran peserta Jambore Nasional di BNN menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dan menyebarkan pesan positif: “berani bermimpi, berani berprestasi, dan berani #Hidup100Persen tanpa narkoba!”

Yuk, bersama-sama wujudkan generasi Indonesia yang tangguh, sehat, dan bebas narkoba! Generasi Hebat, Generasi Tanpa Narkoba!

Keseruan Jambore Nasional bukan hanya tentang berkumpul dan membangun kebersamaan, tetapi juga menjadi ruang untuk menambah wawasan tentang pentingnya menjaga diri dari bahaya narkoba.

Melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNN RI hadir bersama para peserta Jambore Nasional untuk memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta mengajak generasi muda berani berkata TIDAK pada narkoba! 🙅‍♀️🚫

Karena menjaga masa depan dimulai dari pilihan kita hari ini. Mari bersama wujudkan generasi muda yang sehat, berani, berprestasi, dan Bersinar (Bersih Narkoba)!
SIARAN PERS

OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA

BNN bersama Ditjen Bea dan Cukai serta Polda Kepulauan Riau berhasil mengamankan 2,6 ton narkotika golongan 1 jenis Metamfetamin Cair yang dibawa oleh kapal MV OCEAN PORTER berbendera Tanzania. Pengungkapan di Perairan Karimun Kepulauan Riau pada Senin (17/8) dilakukan setelah tim memperoleh informasi *pergerakan kapal yang mencurigakan dan diketahui beberapa kali berganti nama, yakni HONG RUN 2, RACE WIND, RAIN MAKER, dan MV OCEAN PORTER.*

*Tim Gabungan yang terdiri dari BNN RI, Ditjen Bea dan Cukai, Polda Kepri, Kanwil Bea dan Cukai Kepri, BNNP Kepri, serta PSO Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun*, pada sekitar pukul 18.30 wib berhasil melakukan intercept di Perairan Karimun Kepri terhadap Kapal MV OCEAN PORTER dan selanjutnya kapal tersebut dibawa ke Dermaga PSO Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan menggunakan Back Scatter dan K9 serta pemeriksaan atas awak kapal dan penggeledahan beberapa kompartemen.

Hasil penggeledahan terhadap 4 (empat) kontainer diketahui ada dua kontainer di antaranya kosong, satu kontainer sudah terbuka berisi barang-barang perkakas seperti tali, sparepart, plastic wrap, dan lain-lain, sementara satu kontainer yang masih tergembok dan baru dilas setelah dibongkar berisikan bungkusan-bungkusan rokok berlogo “GD” dengan gambar daun berbahasa China.

Berdasarkan keterangan salah seorang awak kapal, pemeriksaan kemudian dikembangkan pada satu lokasi penyimpanan mencurigakan di atas kontainer. Dalam pemeriksaan tersebut tim gabungan menemukan 8 (delapan) drum berkapasitas masing-masing 200 liter dan satu Water Tank berkapasitas 1.000 liter berisi cairan yang setelah diperiksa menggunakan Narcotics Identification Kit ternyata positif mengandung Metamfetamin. Dengan demikian, total barang bukti yang diduga mengandung narkotika Metamfetamin tersebut mencapai Berat Brutto 2,6 Ton

Selain barang bukti narkotika, tim juga menyita sejumlah barang bukti non narkotika berupa 157 box rokok ilegal asal China merek GD, dengan total 1.570.000 batang, serta mengamankan 10 orang crew kapal yang seluruhnya berkewarganegaraan asing berinisial AT, ST, YY, KZ, PP, TK, KM, HT, SM, dan TH.

Sebelumnya Kapal MV OCEAN PORTER, menurut pengakuan sang Kapten AT, tiba di Pelabuhan Rajang Sibu, Sarawak, Malaysia, pada 18 Mei 2026 untuk menjalani reparasi. Kapal kemudian berangkat dari Rajang Sibu pada 30 Juli 2026 dengan tujuan Chittagong, Bangladesh, sebelum melanjutkan perjalanan menuju Port Kaohsiung, Taiwan. Pada 14 Agustus 2026, kapal melakukan pengisian bahan bakar di perairan Langkawi dari kapal Jupmari (IMO 8626513) dengan jumlah sekitar 40 ton sebelum akhirnya diamankan tim gabungan.

Melalui pengungkapan kasus besar ini, tim gabungan berhasil mencegah peredaran narkotika jenis metamfetamin cair yang memiliki valuasi ekonomi mencapai hampir Rp 8,5 Triliun. Selain itu, langkah tegas ini juga berhasil menyelamatkan 14,13 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika

Aris.t

Popular Articles