Investigasi. In.
PASAMAN – Pihak SMAN 1 Rao, Komite Sekolah, dan perwakilan wali murid secara serentak membantah keras tuduhan hoaks yang viral di TikTok mengenai pungutan liar (pungli) sebesar Rp 200.000.
Selain meluruskan status dana, perwakilan orang tua juga menepis narasi bohong yang menyebut “orang tua menjerit” dan “siswa dilarang mengikuti ujian”
Fakta sesungguhnya dibongkar secara transparan dalam pertemuan mediasi terbuka pada Kamis, 1 Oktober 2026, yang dihadiri oleh Kepala Sekolah Ahmad Yanri,S.Pd.MM,pengurus komite, perwakilan media online, perwakilan wali murid dari kelas 10 hingga kelas 12.
Komite dan Wali Murid Bersuara: ‘Infak Bukan Pungli, Semua Sepakat !!!’
Tuduhan adanya paksaan nominal langsung patah dalam mediasi tersebut” Perwakilan Komite Sekolah bersama perwakilan wali murid menegaskan bahwa pengumpulan dana tersebut murni merupakan keputusan bersama demi mendukung program keagamaan anak-anak mereka.
Jadi sekali lagi dijelaskan, infak itu bukan pungli !!!! Ini adalah hasil kesepakatan resmi seluruh orang tua dan tidak ada satu pun orang tua murid yang merasa keberatan”Angka yang dituduhkan itu tidak benar, karena sifatnya sukarela dan seikhlasnya.
Mau menyumbang Rp10 ribu, Rp20 ribu, bahkan seribu rupiah pun diperbolehkan,” tegas perwakilan komite yang didukung penuh oleh perwakilan wali murid yang hadir.
Tidak Ada Siswa yang Dilarang Ujian
Pihak sekolah dan komite juga memberikan klarifikasi hukum dan faktual terkait isu miring yang menyebut ada siswa yang ditolak mengikuti ujian akibat dana tersebut”Narasi itu dipastikan sengaja digoreng oleh akun TikTok abal-abal untuk memicu kegaduhan publik.
Informasi yang menyebut siswa tidak boleh ikut ujian itu fitnah keji. Kenyataannya, seluruh siswa SMAN 1 Rao mengikuti ujian dengan lancar tanpa ada pengecualian. Tidak ada diskriminasi atau sanksi apa pun terkait infaq keagamaan ini,” tambah pihak sekolah.
Di bawah kepemimpinan Ahmad Yanri,S.Pd.MM.sekolah justru sedang gencar membangun karakter religius siswa melalui terobosan program sholat berjamaah untuk seluruh kelas secara serentak.
Kebohongan akun anonim tersebut makin terlihat jelas dari banyaknya data yang melenceng jauh dari fakta di lapangan, seperti salah menuliskan gelar Kepala Sekolah hingga memalsukan nama Sekretaris Komite.
Karena konten tersebut telah mencemarkan nama baik institusi pendidikan, merugikan profesi wartawan yang dicatut namanya, dan memanipulasi opini publik, SMAN 1 Rao tidak tinggal diam.
Saat ini, tim kuasa hukum sedang merampungkan berkas bukti digital untuk segera menyeret pemilik akun TikTok abal-abal tersebut ke ranah hukum.

