JAKARTA, — INVESTIGASI.In – Urusan pertanahan tak lagi harus berbenturan dengan kesibukan warga,Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Selatan menghadirkan pendekatan pelayanan yang lebih fleksibel melalui LEXI (Layanan Express Sehari), termasuk membuka akses pelayanan pada akhir pekan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kantah Jaksel mendekatkan layanan kepada masyarakat yang selama hari kerja terkendala aktivitas pekerjaan maupun kegiatan lainnya.
LEXI mengusung gagasan sederhana: layanan harus cepat, jelas dan memberi kepastian, Konsep layanan express sehari ini menjadi salah satu inovasi yang dikembangkan Kantah Jakarta Selatan untuk memangkas waktu dan meningkatkan efisiensi proses pelayanan pertanahan.
Tak berhenti pada layanan cepat, Kantah Jaksel sebelumnya juga telah mengenalkan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) sebagai alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan akses layanan di luar hari kerja.
Di bawah kepemimpinan Dr. Darman S.H. Simanjuntak, S.H., M.H., penguatan pelayanan terus diarahkan pada transformasi yang menempatkan kepastian proses dan kemudahan masyarakat sebagai bagian penting dari kualitas layanan publik.
Kantah Jakarta Selatan juga menerapkan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) dengan target penyelesaian maksimal 10 hari efektif,Skema tersebut menjadi bagian dari dorongan agar proses administrasi pertanahan semakin terukur dan tidak berlarut-larut.
Bagi masyarakat, hadirnya layanan akhir pekan bukan sekadar tambahan jam pelayanan,Ini menjadi sinyal bahwa pelayanan publik mulai menyesuaikan diri dengan ritme kehidupan warga perkotaan.
Pesannya jelas: mengurus tanah tidak harus menunggu waktu luang pada hari kerja. Ketika akses diperluas dan proses dibuat terukur, pelayanan pertanahan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

