Visi PALI Emas: Pemkab PALI Gandeng Kemenkumham Sumsel Lahirkan Regulasi Visioner
PALI, INVESTIGASI.IN – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pemkab PALI) terus bergerak cepat dalam memperkuat fondasi hukum daerah demi mendukung lompatan pembangunan yang inklusif. Di bawah visi kepemimpinan Bupati PALI Asgianto, S.T, Pemkab PALI secara resmi menggelar rapat koordinasi dan pembobotan intensif terkait harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan.
Pertemuan krusial yang berlangsung di aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel ini dipimpin langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda PALI, Haryono, SH., MM. Agenda ini turut mengonsolidasikan jajaran kepala dinas, badan, serta perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemkab PALI demi membedah naskah akademik dan draf regulasi secara komprehensif.
Langkah taktis ini diambil sebagai pemenuhan amanat undang-undang untuk memastikan bahwa setiap regulasi lokal yang dilahirkan di Bumi Serepat Serasan memiliki daya laku yang kuat, tidak multitafsir, dan yang paling utama: sepenuhnya sinkron dengan hierarki hukum nasional. Pemkab PALI menyadari bahwa kepastian hukum adalah kunci utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan pelayanan publik yang responsif.
Dalam sambutan pembukanya, Asisten III Haryono, SH., MM, menegaskan bahwa tahapan penyelarasan ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif formal semata. Lebih dari itu, proses ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral pemerintah daerah untuk menghadirkan aturan main yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kita tidak ingin melahirkan produk hukum yang mandul atau justru memicu tumpang tindih kewenangan di lapangan. Melalui kerja sama erat bersama tim perancang perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Sumsel, kita memformulasikan aturan yang tidak hanya kuat dari sisi yuridis, tetapi juga aplikatif, adaptif, dan mampu merespons dinamika sosial-ekonomi di Kabupaten PALI,” ungkap Haryono dengan tegas.
Rapat yang berlangsung dinamis ini membedah setiap klaster pasal demi pasal secara mendalam. Masukan-masukan strategis dari para pakar hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel dikombinasikan dengan pemahaman realitas lapangan oleh para kepala perangkat daerah PALI, menghasilkan draf peraturan yang dinilai jauh lebih matang, akuntabel, dan visioner.
Melalui kemitraan lintas instansi yang solid ini, Pemkab PALI optimistis Raperda yang tengah digodok ini akan segera rampung dan menjadi instrumen hukum yang efektif untuk mengoptimalkan tata kelola pemerintahan, mendongkrak pendapatan daerah, serta memayungi berbagai program kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(Moy)
