JANGAN BIARKAN DATA WARGA MENJADI PERSOALAN! Transparansi dan Akurasi Harus Jadi Prinsip Pengurus RT.
SURABAYA – Data warga merupakan bagian penting dalam pelayanan pemerintahan. Karena itu, setiap proses pendataan harus dilakukan secara teliti, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Persoalan administrasi pertanahan yang mencuat di Kelurahan Jemur Sari menjadi pengingat bahwa ketidakjelasan data dapat menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat.
Ahli waris menyampaikan bahwa keluarga mereka memiliki riwayat tanah yang tercatat dalam Letter C. Namun, menurut keterangan lisan pihak kelurahan, tanah tersebut disebut telah menjadi SHGB atas nama korporasi.
Sampai saat ini, dokumen SHGB yang dimaksud belum diperlihatkan kepada ahli waris maupun pihak yang melakukan penelusuran. Oleh sebab itu, perlu ada penelusuran resmi untuk memastikan bagaimana riwayat administrasi tanah tersebut.
Dalam persoalan ini, muncul pula dugaan mengenai peran Ketua RT 002 dalam proses administrasi. Dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti secara objektif dengan memeriksa dokumen, kronologi, serta keterangan semua pihak.
Data Warga Bukan Sekadar Angka
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan bahwa RT hadir untuk melayani dan merangkul warga di lingkungan masing-masing. Namun, bantuan administrasi tidak boleh disalahartikan sebagai kewenangan untuk menentukan status kepemilikan tanah.
Data warga bukan sekadar catatan administrasi. Di dalamnya terdapat identitas, hubungan keluarga, alamat, serta informasi lain yang harus dijaga kerahasiaannya.
Setiap pengurus RT wajib menghindari perubahan data tanpa dasar yang jelas dan tidak boleh menyebarkan informasi pribadi warga kepada pihak yang tidak berwenang.
Dalam persoalan pertanahan, ketelitian menjadi semakin penting karena data administrasi lingkungan dapat menjadi bagian dari rangkaian dokumen yang digunakan dalam proses lebih lanjut.
Ketua RT harus mengetahui batas perannya, sedangkan pemeriksaan dan penetapan status hukum tanah harus dilakukan melalui prosedur instansi yang berwenang.
Pemerintah Kota Surabaya diharapkan memperkuat pengawasan administrasi di tingkat lingkungan dan kelurahan. Bukan untuk mencurigai semua pengurus, melainkan untuk membangun sistem pelayanan yang melindungi masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi aparatur yang bekerja sesuai aturan.
Jaga data warga, jaga kepercayaan masyarakat, dan jangan jadikan administrasi sebagai sumber persoalan.
#WaliKotaEriCahyadi #PemkotSurabaya #HotlineWaliKotaSurabaya #KelurahanJemurSari #KecamatanWonocolo #KetuaRT002 #BPNKotaSurabaya #DataWarga #TransparansiAdministrasi #PerlindunganHakWarga #SurabayaBebasMafiaTanah

