Investigasi.in | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali didesak untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di daerah. Puluhan aktivis dan insan media yang tergabung dalam sejumlah lembaga sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Aksi ini diikuti sekitar 50 orang yang berangkat dari Banyuwangi menggunakan satu bus sejak Minggu (26/4/2026). Setibanya di Jakarta, rombongan langsung menggelar aksi tanpa jeda istirahat panjang, menunjukkan keseriusan mereka dalam mengawal isu pemberantasan korupsi.
Sejumlah lembaga yang turut serta antara lain Harimau Blambangan, IWB, BCW, dan Forsuba. Sementara dari kalangan media hadir Ganesa Abadi, Grapindo, Jurnalis Muda Domain Rakyat, serta lainnya.
Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, para aktivis menyoroti mandeknya sejumlah kasus dugaan korupsi di Banyuwangi. Mereka secara khusus mendesak KPK untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan makan minum (mamin) fiktif yang menyeret nama Nafiul Huda dan hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan di tingkat penegak hukum daerah.
Yunus Wahyudi dari Harimau Blambangan dan Abi Arbain dari IWB menegaskan bahwa kasus tersebut telah menetapkan lima tersangka, namun hingga kini para tersangka masih bebas berkeliaran.
“Ini bentuk nyata penghinaan terhadap hukum. Status tersangka tidak berarti apa-apa jika tidak ada tindakan tegas,” tegas mereka dalam orasi.
Ketua BCW, Masruri, juga menagih komitmen KPK atas laporan dugaan penjualan saham tahun 2020 yang telah dilaporkan pihaknya pada 2024, namun hingga kini belum ada kejelasan penanganan.
“Kami mendesak KPK segera menindaklanjuti laporan kami. Jangan biarkan kasus-kasus ini menguap tanpa kepastian hukum,” ujar Masruri.
Lebih jauh, BCW menyoroti adanya dugaan kuat praktik “main mata” antara oknum penegak hukum dengan penguasa daerah yang menyebabkan berbagai kasus korupsi di Banyuwangi terkesan mandek.
“Jangan sampai Banyuwangi menjadi wilayah kebal hukum. Jangan sampai uang sogok melumpuhkan aparat penegak hukum,” seru Masruri melalui pengeras suara di depan gedung KPK.
Aksi tersebut akhirnya mendapat respons dari pihak KPK. Perwakilan massa, yakni Abi Arbain (IWB), Yunus Wahyudi (Harimau Blambangan), dan Masruri (BCW), dipersilakan masuk ke dalam gedung untuk menyampaikan langsung pokok-pokok tuntutan.
Mereka menegaskan bahwa kondisi pemberantasan korupsi di Banyuwangi saat ini “tidak baik-baik saja” dan membutuhkan intervensi serius dari KPK sebagai lembaga penegak hukum nasional.
Tuntutan utama aksi:
KPK segera mengambil alih kasus dugaan mamin fiktif Banyuwangi
KPK menindaklanjuti laporan BCW terkait penjualan saham tahun 2020
Penegakan hukum yang adil tanpa tebang pilih di Banyuwangi
Mengakhiri praktik impunitas bagi pejabat Daerah
Aksi ini menjadi peringatan keras bahwa publik terus mengawasi kinerja aparat penegak hukum, dan tidak akan diam terhadap dugaan pelemahan pemberantasan korupsi di daerah.
