Kamis, April 30, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

PT. GPL Bantah Issue Dugaan Tidak Ada Kontribusi Pembangunan Perekonomian 

 

Pontianak Kalbar II investigasi.in

Kubu Raya – Galian C yang menjadi salah satu sumber PAD Kabupaten Kubu Raya. namun sesuai dengan PERDA No. 13 tahun 2023 menyatakan, bahwa untuk penggunaan dan pemanfaatan galian C sepanjang pemanfaatan nya bukan untuk Komersil, maka tidak masuk dalam objek pajak.

Terkait issue yang dilontarkan oleh oknum masyarakat dalam pemberitaan di beberapa media Online tidak adanya kontribusi perusahaan terhadap pembangunan perekonomian masyarakat dan desa, maka kami dengan Tegas membantah tuduhan tersebut.

Dedik Suhartono, selaku General Affairs PT. GPL saat pertemuan dan di wawancara oleh awak media mengatakan, bahwa PT. GPL juga telah memberikan kontribusi dalam pembangunan Perekonomian masyarakat.

 

Kita juga ikut dalam Pembangunan Desa tersebut baik melalui Program dan berbagai macam kegiatan, Pengelolaan usaha serta perkebunan, memberikan kontribusi kepada masyarakat Desa dan sekitarnya.

 

Sejak awal bulan Juni tahun 2024 PT. GPL mempunyai 3 Mitra Koperasi kebun.Tiga Kemitraan beranggotakan masyarakat Desa Gunung Tamang, Desa Pulau Limbung dan Desa Muara Baru.

 

Dalam beroperasinya GPL memberdayakan tenaga kerja dan kontraktor yang berasal dari Desa – Desa wilayah konsesi PT. GPL wilayah setempat,”ucap Dedik Suhartono.

 

Ditambahkannya, berbagai kegiatan Social maupun melalui Program CSR Perusahaan, antara lain 

bantuan kegiatan keagamaan masyarakat, dukungan kepada masyarakat dalam bidang olah raga, kegiatan  Adat dan Budaya Masyarakat, dan perbaikan – perbaikan Infrastruktur desa.

 

Juga berkontribusi pada berbagai program Pemda Kubu Raya seperti bantuan penanganan Banjir, Operasi pasar murah, Pembagunan Tugu Mangrove, Gaforaya dan lain – lain.

 

PT. GPL memberdayakan tenaga kerja dan kontraktor yang berasal dari Desa – Desa wilayah setempat.

 

Harapannya Sehingga dapat bisa bekerja dengan baik,”ungkap Dedik.

Popular Articles