Investigasi.in~Kepahiang-Bengkulu.Progam ketahanan pangan Hewani Tahun anggaran 2025 didesa kampung Bogor, kecamatan Kepahiang,Kabupaten kepahiang provinsi Bengkulu, saat ini tengah menjadi sorotan publik “
Sabtu”23/05/2026
Pasalnya banyak ditemukan kejanggalan
mulai dari proses pengajuan, pengadaan hingga ketahapan pelaksanaan diduga manipulatif “Hal ini terungkap setelah ditemukan data awal proses program ketahanan pangan didesa kampung Bogor tahun anggaran 2025 lalu
Di ketahui ketahanan pangan hewani yang ditujukan untuk keberlangsungan ketersediaan pangan dari sektor peternakan bagi masyarakat desa kampung Bogor yang seharusnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat “Di duga menjadi ladang korupsi berjamaah aparatur pemerintah desa setempat.
Dari data yang dihimpun mulai dari pembangunan kandang ternak kambing yang dianggarkan bernilai hampir ratusan juta rupiah,namun realisasinya kandang tersebut di duga dibuat asal jadi bahkan ditaksir hanya di perkirakan menghabiskan dana 25 jutaan saja, selanjutnya pengadaan ternak kambing 30 ekor yang seharusnya kambing dewasa siap produksi pada kenyataanya hanya lah kambing anakan yang diterapkan,dan yang paling ironis hingga saat ini kambing – kambing tersebut hanya tersisa 7 ekor saja hingga april 2026
sementara menurut keterangan ketua TPK (Andi Saputra) “bahwa kambing – kambing tersebut masuk pada awal Desember 2025 lalu, tentu ini menjadi pertanyaan publik yang sangat mendasar.
Selain itu diduga adanya mark-up harga pembelian kambing yang dilakukan oleh tim pelaksana kegiatan ( TPK ) desa beserta oknum perangkat desa dalam pengadaan kambing sejumlah 30 ekor tersebut ,
Kemudian tim awak Media PI NEWS Online mencoba mencari informasi dengan melaksanakan Konfirmasi Kepada ketua TPK, ketahanan pangan hewani desa kampung bogor ,(Andi Saputra)
dikediaman nya,pada (Jum”at 10/04/2025) 14 : 15 wib,
Menurut keterangan yang didapat dari ketua TPK (Andi saputra) di duga kuat adanya kejanggalan dan permainan Kongkalikong dalam program ketahanan pangan ini”
Salah satunya ketua TPK (Andi Saputra) mengatakan dirinya tidak pernah tahu kejelasan tentang aset desa dari program ini”ketika dipertanyakan kemana dan dimana ternak kambing yang lainnya selain dari 7 ekor yang tersisa di dalam dikandang,ketua TPK(Andi Saputra) terlihat Plin plan ketika menjawab ,dirinya tidak tahu”pungkasnya.
Sedangkan dari keterangan kaur keuangan (Deki)desa kampung Bogor pun sangat bertolak belakang,selaku bendahara desa (Deki),menyebutkan bahwa semua tahapan program ketahanan pangan hewani tahun anggaran 2025 sudah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada,dirinya juga menyebutkan bahwa anggaran yang di gelontor untuk program ini di perkirakan mencapai kurang dari 200 juta ,itu semua sudah di transfer ke rekening ketua TPK melalui rekening Desa”ungkapnya.
Selaku kaur keuangan (Deki) juga membeberkan tahapan dari awal pembentukan hingga pelaksanaan program tersebut sudah berjalan dengan baik,pungkasnya.

Bahkan ternak kambing dari pengadaan ketahanan pangan diduga hilang entah kemana,temuan ini di duga korupsi berjamaah yang tercium sangat kental aromanya ,dan dari masing-masing yang terlibat dalam program ini harus bertanggung jawab penuh atas dugaan kerugian keuangan negara yang ditimbulkannya .
Diminta Aparat Penegak Hukum (APH)di wilayah Kabupaten Kepahiang,inspektorat Kabupaten Kepahiang,Kajari Kabupaten Kepahiang, serta instansi terkait Kabupaten Kepahiang, untuk melakukan audit keuangan serta dokumen menyeluruh didesa kampung Bogor sehingga dugaan korupsi didesa ini dapat terungkap menjadi fakta yang sebenarnya.
Investigasi. in
(Tim)


