Top 5 This Week

Related Posts

PERTEMUAN BUNTU, AMBB BERTAHAN DI PINTU MASUK BOSOWA

MEDIAINVESTIGASI.IN | BANYUWANGI, 27 Agustus 2026 — Upaya penyelesaian persoalan sengketa lahan yang melibatkan Aliansi Masyarakat Banyuwangi Bersatu (AMBB) dengan PT Misi Mulia Petronusa (MMP) di kawasan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, kembali menemui jalan buntu.

Pertemuan terakhir antara Ketua AMBB “Engglek” bersama tim dengan pihak manajemen perusahaan disebut belum menghasilkan kesepakatan. Menurut AMBB, tuntutan terkait penyelesaian hak atas lahan belum mendapatkan keputusan sebagaimana yang mereka harapkan.

Kondisi tersebut membuat Engglek bersama sejumlah tokoh masyarakat memilih tetap bertahan di depan pintu masuk area perusahaan.

«“Tidak ada keputusan, kami tetap bertahan.”»

AMBB menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk pengawalan terhadap persoalan yang mereka klaim menyangkut hak pemilik lahan. Mereka meminta adanya kejelasan konkret, bukan sekadar pertemuan tanpa hasil.

BUKAN SEKADAR PERTEMUAN

Bagi AMBB, persoalan ini harus diselesaikan berdasarkan data pertanahan, dokumen kepemilikan, bukti transaksi, serta keputusan hukum yang sah.

AMBB menyatakan tidak ingin persoalan tersebut berhenti pada dialog, sementara status dan hak atas lahan masih dipersoalkan.

Namun, klaim AMBB mengenai kepemilikan dan tidak adanya pembayaran belum dapat dianggap sebagai fakta hukum final. Pihak PT Misi Mulia Petronusa/Bosowa tetap memiliki ruang untuk memberikan penjelasan, bukti transaksi, serta dasar hukum penguasaan lahan.

INVESTIGASI.IN: BUKTI HARUS MENJADI PENENTU

Persoalan ini pada akhirnya tidak seharusnya ditentukan oleh siapa yang paling kuat menyampaikan klaim.

Jika Rahmat sebagai pihak yang disebut AMBB memiliki hak atas lahan dapat membuktikannya, hak tersebut harus dihormati sesuai hukum.

Sebaliknya, jika perusahaan memiliki dasar perolehan hak yang sah, dokumen tersebut juga harus dapat diuji dan dijelaskan secara terbuka.

Kunci penyelesaian berada pada dokumen pertanahan dan proses hukum, bukan tekanan maupun penghakiman sepihak.

AMBB menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat keputusan yang memberikan kepastian.

Kini pertanyaan besarnya adalah:

Sampai kapan persoalan ini akan terus berlarut tanpa keputusan yang dapat diterima para pihak?

Investigasi.in akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan mengedepankan data, fakta, keberimbangan, dan hak jawab seluruh pihak.

Catatan redaksi: Pernyataan mengenai tuntutan pembayaran dan hak atas lahan dalam berita ini merupakan keterangan pihak AMBB. Status kepemilikan dan dasar penguasaan lahan harus dibuktikan melalui dokumen pertanahan serta mekanisme hukum yang berlaku. PT Misi Mulia Petronusa/Bosowa berhak memberikan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan pers.

Popular Articles