Top 5 This Week

Related Posts

Proyek pembangunan SD Negeri 1 Sepatan, Tangerang sumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026,

INVESTIGASI.IN

Tangerang,Jumat,4 September 2026
kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, tim investigasi mengaku telah empat kali mendatangi lokasi, namun diduga belum menemukan kehadiran pihak pelaksana maupun pengawas lapangan.

Temuan tersebut memunculkan pertanya’an mengenai mekanisme pengawasan dan pengendalian pekerja’an proyek yang menggunakan anggaran publik.Sa’at berada di lokasi, tim investigasi menemui sejumlah pekerja yang tengah melaksanakan pekerja’an. Ketika ditanyakan mengenai keberadaan pihak pelaksana, pekerja disebut memberikan keterangan bahwa pelaksana tidak pernah datang ke lokasi.

” Pelaksana gak pernah datang ke sini. Kami pun tidak memiliki nomor telpon yang bisa dihubungin untuk menghubungin mereka,” demikian keterangan pekerja sebagaimana disampaikan kepada tim investigasi.Keterangan tersebut tentu perlu mendapat klarifikasi dari pihak pelaksana maupun dinas terkait, mengingat proyek pemerintah semestinya memiliki mekanisme pengawasan, pengendalian muttu, serta penanggung jawab pekerja’an yang jelas.

Tidak terlihatnya pelaksana atau pengawas sa’at beberapa kali kunjungan lapangan tidak serta-merta membuktikan bahwa proyek tersebut tidak diawasi. Namun, kondisi itu patut dipertanyakan, terutama apabila benar tidak terdapat pengawasan lapangan secara berkala.

Sejumlah pertanya’an pun muncul, siapa yang bertanggung jawab memastikan pekerja’an sesuai spesifikasi tekhnis..? Bagaimana pengendalian kwalitas material dan hasil pekerja’an dilakukan..? Serta bagaimana pemerintah memastikan pengguna’an anggaran APBD tersebut dapat dipertanggung jawabkan..?

Pertanya’an tersebut penting karena pembangunan fasilitas pendidikan menyangkut kepentingan publik dan keselamatan para siswa serta tenaga pendidik yang nantinya menggunakan bangunan tersebut.

Tim investigasi mendorong Pemerintah Kabupaten Tangerang dan dinas tekhnis terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proyek tersebut, termasuk identitas pelaksana, konsultan pengawas, nilai kontrak, sumber anggaran, masa pelaksana’an, serta progres pekerja’an.

Jika memang pengawasan telah berjalan sesuai ketentuan, masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pengawasan yang dilakukan di lapangan.

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan kontrak, standar tekhnis, maupun prosedur pengawasan, pemerintah diharapkan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. Pembangunan sekolah bukan sekedar pekerjaan fisik. Di balik anggaran APBD terdapat uang masyarakat dan kepentingan masa depan anak-anak.

Karena itu, transparansi dan pengawasan tidak boleh hanya berhenti pada dokumen administrasi. Masyarakat berhak mengetahui bahwa setiap rupiah anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk menghasilkan pembangunan yang berkwalitas, aman, dan dapat dipertanggung jawabkan.

Hingga berita ini disusun, pihak pelaksana proyek dan dinas terkait belum memberikan keterangan mengenai temuan tersebut. RWN.CO.ID membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disinggung dalam pemberita’an ini.***

Aristono

Popular Articles