INVESTIGASI.IN | GRESIK — Gerak cepat jajaran Polsek Menganti dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan patut diapresiasi. Hanya beberapa hari setelah aksi pembobolan terjadi, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang membobol Toko Bangunan UD IS Jaya di Desa Laban, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis malam (10/9/2026). Pelaku diduga masuk dengan memanfaatkan tumpukan bata ringan yang berada di sisi bangunan. Dari posisi tersebut, pelaku kemudian memanjat dan merusak bagian atas tembok toko.
Menariknya, sasaran pelaku bukan material bangunan yang berada di dalam toko. Pelaku justru mengarah ke area kasir dan mengacak-acak laci meja untuk mencari uang tunai.
Uang yang berada di dalam laci hingga sebuah kaleng biskuit turut dibawa kabur. Akibat kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp40 juta.
Kondisi toko baru diketahui pemilik pada Jumat pagi. Melihat sejumlah bagian toko dalam keadaan berantakan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Menganti. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.
Rekaman tersebut menjadi salah satu petunjuk penting bagi polisi. Dari hasil penyelidikan dan analisis terhadap ciri-ciri serta gerak-gerik pelaku, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaannya.
Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan pada Minggu (13/9/2026) siang di tempat kosnya yang berada di wilayah Lakarsantri, Surabaya. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman S.Tr.K., S.I.K. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja bersama anggota di lapangan yang didukung sejumlah alat bukti dan informasi dari korban maupun saksi.
«“Berbekal rekaman CCTV, keterangan pelapor dan hasil olah TKP, tim melakukan penyelidikan secara intensif. Alhamdulillah, terduga pelaku berhasil kami amankan pada Minggu siang tanpa perlawanan,” ujar AKP Arif Rahman.»
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Menganti Aiptu Tri Widodo mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga bukan kali pertama melakukan aksi serupa.
“Terduga pelaku ini pernah melakukan kejahatan dengan modus yang sama dan kembali mengulangi perbuatannya. Namun kali ini berhasil kami amankan di tempat kosnya di wilayah Lakarsantri,” terang Tri Widodo.
Saat ini, perkara tersebut telah dilimpahkan kepada Polres Gresik untuk dilakukan penanganan dan proses hukum lebih lanjut sesuai kewenangan.
Kapolsek Menganti menegaskan, kepolisian akan terus merespons setiap laporan masyarakat terkait gangguan keamanan maupun tindak pidana.
Masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban tindak pidana dapat menghubungi Call Center Polisi 110 yang bebas pulsa. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal Lapor Cak Rama Kapolres Gresik di nomor 081188002006.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberadaan CCTV, laporan cepat masyarakat, serta respons aparat menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

