MEDIAINVESTIGASI.IN | GRESIK 16/9/2026 — Suasana pagi di sebuah rumah kos yang berada di Dusun Sidorukun, Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, mendadak geger. Ratusan warga berbondong-bondong mendatangi lokasi setelah mengetahui seorang pria berinisial AR (30), warga Jambuwok, Trowulan, Mojokerto, berada di kamar kos yang ditempati FS (29), seorang ibu rumah tangga warga setempat.

Kehadiran AR di kamar kos tersebut memicu kecurigaan warga. Keduanya kemudian diduga terlibat hubungan asmara terlarang. Situasi semakin menjadi perhatian karena FS diketahui merupakan istri dari seorang pekerja migran Indonesia yang saat ini bekerja di Malaysia.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, Rabu (16/9/2026). Warga yang berdatangan kemudian membawa AR dan FS menuju Balai Desa Kertosono.
Kapolsek Sidayu Iptu Suharto membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, warga sebelumnya mengetahui AR datang ke tempat kos yang ditempati FS dan muncul dugaan bahwa keduanya sempat tidur bersama.
“FS membenarkan bahwa AR tidur di dalam kos-kosan yang ditempatinya. Menurut keterangan FS, suaminya saat ini bekerja sebagai TKI di Malaysia,” ujar Iptu Suharto.
Ketegangan sempat meningkat ketika warga yang berada di lokasi terbawa emosi. Polisi kemudian bergerak cepat untuk mengamankan kedua orang tersebut guna mencegah terjadinya tindakan kekerasan.
“Pasangan yang diduga selingkuh tersebut telah berhasil dibawa ke Polsek Sidayu untuk menghindari amuk massa,” jelasnya.
AR dan FS selanjutnya diamankan di Polsek Sidayu untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.
Polisi juga mengambil langkah pengamanan guna mengantisipasi kemungkinan munculnya reaksi lanjutan dari masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keterangan kedua pihak. Status dan fakta sebenarnya mengenai dugaan hubungan keduanya masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.

