Kab. Kubu Raya, Kalimantan Barat __ Proyek Peningkatan Kualitas Permukiman jalan lingkungan RT 002/RW 004 Dusun Rasau Desa Simpang kanan Kec.Sungai Ambawang,Kab.Kuburaya
Proyek yang dikelola Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat (Perkim) tahun anggaran 2026 Dengan Nilai Kontrak 89.798.000 Yang dikerjakan Oleh CV.Bara Razka Karya diduga dikerjakan asal-asalan.
Pantauan di lapangan menemukan fakta mencengangkan. Pada ruas jalan di tersebut, kondisi aspal tampak jauh dari standar mutu. Permukaan bergelombang, lapisan aspal sangat tipis, material tidak padat, bahkan sebagian aspal Banyak yang pecah dan terkelupas Padahal proyek ini baru saja rampung
“Baru beberapa hari sudah rusak. Seharusnya bisa lebih baik kalau dikerjakan serius,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Indikasi Tidak Sesuai Spesifikasi
Masyarakat menilai kerusakan dini mengindikasikan pelaksanaan proyek tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Standar ketebalan lapisan aspal jalan juga sangat tipis hanya beberapa sentimeter, Kalau hanya tipis dan pemadatan tidak maksimal, aspal mudah mengelupas dan bergelombang setelah dilintasi kendaraan,”
“Kalau material terlalu banyak pasir atau filler, daya ikat aspal jadi lemah. Ini sering terjadi kalau pengaspalan manual tanpa pengawasan ketat,” ungkap nya
proyek ini dinilai rawan disalah gunakan membuat pengawasan lemah dan mutu pekerjaan menurun. Bahkan, muncul dugaan adanya indikasi mafia proyek di lingkup dinas tersebut.
Temuan di lapangan menunjukkan proyek peningkatan kualitas permukiman berpotensi tidak sesuai spesifikasi teknis. Kualitas aspal buruk, pengawasan minim,Apakah ini hanya kelalaian, atau ada praktik koruptif di balik proyek bernilai miliaran rupiah ini? Investigasi akan terus dikembangkan.
Sumber:TIM