Selasa, Maret 10, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Bank BTN Pontianak Mengirim Petugas Bagaikan Preman

 

 

Pontianak.Sore Senin disaat sela sela jelang berbuka puasa Bank BTN Pontianak mengutus petugas yang bernama niko.adapun kedatangan petugas tersebut yang didampingi teman kerjanya jug dari bank BTN bertamu dirumah saya sebagai tuan rumah dengan gayanya volume tinggi menimbulkan rasa kurang enak.tuturnya juga dengan nada tinggi menyebut bagaikan menantang biar pun mau pakai pengacara /advokad ataupun obdusman serta pengadilan silahkan ditunggu imbuhnya.pada hal saya sebagai tuan rumah sudah menjelaskan apa adanya pernah datang kebank BTN Pontianak untuk minta keringanan kredit namun tidak bertemu dengan pimpinan BTN yang serasa sulit untuk bertemu yang ada hanya stafnya dan meminta untuk melakukan pelunasan sesegera mungkin.saya sebagai tuan rumah merasa kecewa sikap prilaku dari pihak pekerja BTN yang tidak punya etika ahlak dan arogan sangat miris sekali.saya sebagai tuan rumah juga punya itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban kredit sesuai dengan kemampuan angsuran tapi kalau ditekan minta pelunasan secara instan kami tuan rumah pun tak sanggup dengan keadaan ekonomi saat ini.seiring berjalannya waktu tanpa ada komunikasi yang baik dari pihak BTN dalam hal ini pimpinan untuk mencari solusi jalan keluar kredit macet yang saya hadapi yang ada justru pihak bank BTN menggunakan jasa advokad untuk mengirim saya surat somasi ditambah lagi bank menempel stiker jual/lelang menurut undang undang negara Republik Indonesia memberi malu atau memviralkan melalu penempelan tanpa ada prosedur yang jelas yang sesuai diamanatkan oleh undang undang.saya tuan rumah sangat kecewa sekali perlakuan dari pihak BTN kami juga berharap lembaga pengawas bank untuk lebih ketat lagi dalam penanganan pengawasan bank dan bila perlu pihak bank diberi sangsi oleh lembaga terkait yang bewenang.apalagi petugas bank menyebut nyebut perihal SOP bank lebih tinggi dari undang undan g tentu hal ini sangat berbahaya bagi kehidupan sosial berbangsa dan bernegara.

Legal Opini Lawyer And Friend.

Advocat Yayat Darmawi,SE,SH,MH saat menanggapi berita dari media terkait dengan prilaku arogansinya dari seorang petugas yang di perintahkan oleh Bank BTN Pontianak untuk mendatangi nasabah dengan gaya preman sambil mengeluarkan kata kata berani menantang pengacara ataupun ombusdman serta pengadilan hal itu adalah kata kata yang sudah berlebih lebihan dalam rangka menjumpai nasabah yang telat bayar, kenapalah harus dimunculkan kata kata tersebut kata yayat.

Menurut yayat over actingnya dari seorang petugas yang di tugaskan oleh Bank BTN untuk menjumpai nasabahnya yang telat bayar apakah harus seperti itu standart penyampaian kalimatnya ataukah diperintahkan oleh Bank BTN mesti seperti begitu etikanya, cetus yayat.

Mestinya pihak BTN dalam menjaga Harmonisasi antara Debitur dengan Kreditur mestinya lebih mengedepankan pendekatan yang Humanis yang beretika serta bermoral agar supaya nilai jual BTN yang selama ini dianggap menjadi Bank penyalur kredit yang sangat dispentative yang mengedepankan pola dispensasi dengan menggunakan metode Restrukturisasi sangat berhasil, namun jadi Rusak akibat dari prilaku egosentris dari petugasnya yang menggunakan kalimat menantang Pengacara, ombusdman termasuk pengadilan karena apa hubungannya antara tugas yang di embannya dengan kalimat panik yang di keluarkannya, sebut yayat lagi.

Yayat meminta untuk perlunya dievaluasi karakteristik dari petugas yang bernama Niko tersebut sebelum masalahnya itu dapat menjadi akibat hukum bagi dirinya sendiri, pinta yayat.

Popular Articles