Top 5 This Week

Related Posts

Insiden Proyek RSUD H.Anwar Mahakil PALI:Bagaimana Jaminan Keselamatan Pekerja?Anggaran Fantastis Rp116 M

 

Insiden di Proyek RSUD H. Anwar Mahakil PALI: Bagaimana Jaminan Keselamatan Pekerja? Anggaran Fantastis Rp116 M.

PALI, INVESTIGASI.IN – Insiden kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Anwar Mahakil, Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Sabtu (26/9/2026), memicu sorotan tajam dari berbagai pihak. Peristiwa ini melahirkan desakan kuat untuk mengevaluasi total penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta meminta pertanggungjawaban nyata dari pihak pelaksana proyek.

Seorang pekerja konstruksi dilaporkan menjadi korban setelah tertimpa material besi atau balok berukuran cukup besar saat tengah beraktivitas di area kerja. Akibat hantaman material berat tersebut, korban harus segera dilarikan ke fasilitas medis terdekat untuk mendapatkan penanganan intensif. Hingga berita ini diturunkan, korban dilaporkan masih menjalani perawatan.

Mengingat dampak cedera yang cukup serius, muncul potensi bahwa korban dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lebih lengkap di Kota Palembang apabila kondisinya membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Persoalan ini dinilai sangat serius karena terjadi di tengah proyek strategis berskala besar. Berdasarkan data yang dihimpun, proyek renovasi RSUD H. Anwar Mahakil ini menelan biaya yang fantastis dengan nilai kontrak mencapai Rp116.238.792.554,58. Anggaran jumbo tersebut bersumber dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan ini sendiri dilaksanakan berdasarkan Kontrak Nomor BJ.01.01/D.VII.51/012/2026 dengan masa pelaksanaan yang relatif padat, yakni selama 200 hari kalender.

Dalam strukturnya, kerja sama operasi BK-BSC KSO tercatat bertindak sebagai kontraktor pelaksana yang bertanggung jawab penuh terhadap pengerjaan fisik di lapangan. Sementara itu, PT Agrinas Pangan Nusantara memegang peran krusial sebagai manajemen konstruksi yang bertugas mengawasi jalannya proyek.

Mengingat besarnya nilai nominal pekerjaan, sumber pembiayaan yang berasal dari uang negara, serta status proyek sebagai pembangunan fasilitas kesehatan publik, aspek keselamatan kerja sama sekali tidak boleh diperlakukan sebagai formalitas administratif di atas kertas semata. Kecelakaan yang menimpa pekerja ini dinilai harus menjadi pintu masuk bagi otoritas terkait untuk memeriksa secara menyeluruh dan mengaudit bagaimana sistem manajemen K3 diterapkan oleh pihak kontraktor pelaksana.

Pihak kontraktor dituntut tidak hanya fokus mengejar progres fisik demi mengejar tenggat waktu 200 hari kalender, melainkan juga wajib memenuhi tanggung jawab mutlak dalam memastikan setiap sudut pekerjaan dibentengi oleh sistem keselamatan yang memadai. Hal ini mencakup pengendalian risiko yang ketat, pengamanan material berat agar tidak membahayakan area di bawahnya, penetapan prosedur kerja aman, hingga pengawasan melekat terhadap seluruh aktivitas harian pekerja.

Di sisi lain, mencuatnya informasi mengenai dugaan ketidaklayakan atau ketidakcukupan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja di lapangan kini menjadi isu krusial yang mendesak untuk segera diverifikasi oleh pihak berwenang.

Publik dan para pemerhati kebijakan kini mempertanyakan beberapa hal mendasar: Apakah APD benar-benar tersedia secara memadai untuk seluruh pekerja tanpa terkecuali? Apakah spesifikasi APD yang diberikan sudah sesuai dengan jenis dan tingkat risiko tinggi dari proyek konstruksi ini? Serta, sejauh mana pengawasan dan kewajiban penggunaan APD tersebut ditegakkan di area steril proyek?

Rangkaian pertanyaan tersebut menjadi sangat relevan mengingat kecelakaan fatal ini terjadi di tengah-tengah pelaksanaan konstruksi bangunan bertingkat yang memiliki potensi risiko keselamatan sangat tinggi. Kelalaian dalam memitigasi risiko ini tidak hanya mengancam nyawa para pekerja, namun juga dapat mencoreng kredibilitas pembangunan fasilitas publik yang dibiayai oleh negara.

Popular Articles