JAKARTA – Invetigasi.In – Reformasi layanan pertanahan di Indonesia memasuki fase baru, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat dipercaya menjadi salah satu pelopor implementasi sistem layanan pertanahan berbasis digital yang disiapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penunjukan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat modernisasi birokrasi sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat, Melalui proyek percontohan ini, Jakarta Barat diharapkan mampu menjadi model transformasi layanan pertanahan yang nantinya diterapkan secara bertahap di berbagai daerah di Indonesia.

Transformasi digital yang dijalankan tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga pada perubahan budaya pelayanan,Proses administrasi pertanahan dirancang menjadi lebih sederhana, terintegrasi, dan memiliki kepastian waktu penyelesaian sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan secara lebih cepat dan transparan.
Program tersebut merupakan implementasi dari arahan Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengembangan Layanan Pertanahan, Hiskia Simarmata, yang menekankan pentingnya percepatan digitalisasi sebagai fondasi peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan ATR/BPN.
Dengan sistem baru, setiap tahapan pengurusan sertipikat tanah akan terdokumentasi secara digital sehingga proses pelayanan lebih mudah dipantau, Mekanisme ini juga diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas sekaligus meminimalkan hambatan administratif yang selama ini sering menjadi perhatian masyarakat.
Kepercayaan yang diberikan kepada Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat tidak terlepas dari kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur pendukung, serta komitmen organisasi dalam mengimplementasikan transformasi pelayanan berbasis teknologi.
Selain mempercepat penyelesaian layanan, digitalisasi pertanahan diyakini mampu meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, memperkuat iklim investasi, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan berintegritas.
Keberhasilan pelaksanaan pilot project di Jakarta Barat nantinya akan menjadi indikator penting bagi pengembangan sistem layanan pertanahan modern secara nasional,Jika implementasinya berjalan optimal, model pelayanan ini berpotensi menjadi standar baru ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di era digital.

