Top 5 This Week

Related Posts

Kasudin LH Jakarta Pusat: “Saya Tidak Tau Kalau Kenderaan Tersebut Sudah di Belah Dan Dijual”

INVESTIGASI.IN

(Jakarta) –Terkait dengan kedua Truk Arm Roll nomor polisi Nomor Polisi B 9063 TOQ,
Merk Hino, Type WU342R-HKMTJD3/130, Mobil Sampah, Tahun 2013, Pembayaran Pajak berlaku 25-
10-2021, warna orange, nomor mesin WO4DTRJ88067.
Hal yang sama dengan truk Compactor nomor pintu 0235. Diduga belum dilakukan pengusulan
penghapusan dari daftar barang Milik Daerah ke Badan Pengelola Aset Daerah ( BPAD),namun sudah
dipotong-potong.
Saat dipertanyakan, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Pusat,
sebelumnya mengatakan mengatakan, “ bahwa kedua truk milk Dinas Lingkungan Hidup tersebut
sudah dilelang akibat tidak laik jalan,” ujarnya. Selasa.(21/7/2026) tepat pukul 16.37 Wib.
Ironisnya, setelah hal tersebut dipublikasikan dengan judul, “Terkait Kenderaan Dinas LH DKI, Slamet
Riyadi, S.Sos., M.Si: “Sudah Dilelang Akibat Tidak Laik Jalan”.Bahwa kenderaan tersebut telah
dipotong-potong dan bahkan sudah dijual”.
Reaksi Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Pusat, “Kami sudah bersurat
untuk penghapusan KDO (Kenderaan Dinas Operasional) yang tidak layak jalan, semua kita taruh di
lahan Aset Badan Air di Jakarta Barat, saya tidak tahu kalau kenderaan tersebut sudah dibelah-belah
dan bahkan dijual,” imbuhnya.
“Silakan tanyakan ketempat sana yang kami titipkan kenderaan, “Semua kenderaan Dinas Lingkungan
Hidup DKI Jakarta yang tidak layak pakai kita taruh disana,” tutup Slamet Riyadi saat dikonfirmasi
belum lama ini.Lantas bagaimana dengan fakta integritas yang dia tandatangani ?

Benarkah Suku Dinas Lingkungan Hidup kota Administrasi telah bersurat Ke Badan Pengelolaan Aset
Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Dan kalau benar sudah bersurat, mana buktinya?kenapa tidak bisa menunjukkan bukti bahwa hal tersebut
sudah dilakukan sesuai dengan tupoksinya ?
Tidak hanya itu, sejumlah pihak mempertanyakan kedua Kenderaan Dinas Operasional Dinas
Lingkungan Hidup DKI Jakarta sudah dilelang.

Apakah sudah sesuai SOP/ prosedur penghapusan Aset
Kenderaan Dinas operasional termasuk telah mendata Kenderaan Operasional milik Dinas lingkungan Hidup yang rusak berat dan mengumpulkan
ditempat penyimpanan termasuk kedua KDO yang saat ini telah dipotong-potong oleh sejumlah
oknum PJLP.

Kapan pengajuan resmi Dinas Lingkungan Hidup, dan mengajukan usulan penghapusan dari daftar
Barang Milik Daerah kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) ?

“Kalau benar usulan penghapusan dari daftar barang BPAD, Lantas kapasitas sejumlah oknum PJLP
dilokasi (Kalideres-Red) sebagai apa. Ironisnya lagi, tampak sejumlah oknum PJLP ikut
memotong-motong sejumlah Kenderaan Dinas Operasional Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dilokasi belum lama ini.

“Lazimnya, kalau sudah dilelang semua kenderaan yang dijual diangkut dan tidak ada sisa, heranya
lagi, kenapa hanya sasisnya yang ditinggal ?” ujar Herman warga Jakarta Barat.

Mantan Kepala Inspektorat juga Mantan Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta
Brata,S.E.,CA,QIA,CGCAE,CGAE,” Terimakasih atas concernnya. Namun untuk pertanyaan tersebut
akan lebih pas kalau ditanyakan kepada BPAD yang mengelola BMD DKI Jakarta,” jelas Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta dan JUGA sebagai Dewan Komisaris
PT. Bank DKI. Selasa.(21/7/2026) tepat pukul 18.14 wib.

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, Dr. Faisal Syafruddin, S.E.,M.Si,“
mengucapkan terimakasih atas informasi terkait Kenderaan Dinas Operasional Milik Dinas Lingkungan
Hidup dan akan menindak lanjutinya,” jelasnnya lewat Aplikasi WhatsApp milik. Ssenin. (3/8/2026),
tepat pukul 15.17 wib. (xxxx)

Aris.t

Popular Articles