KUBU RAYA,- Pelaksanaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang berlokasi di sebelah bangunan Sanggar Cagar Budaya di Desa Simpang kanan Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, menjadi sorotan.
Pasalnya, muncul dugaan pekerjaan tersebut melibatkan pihak ketiga dalam pelaksanaannya. Dugaan ini menjadi perhatian dan diharapkan dapat diklarifikasi melalui pemeriksaan langsung terhadap kondisi pekerjaan di lapangan.
Sejumlah pihak meminta agar pelaksanaan kegiatan P3A Di Desa Simpang Kanan dapat dilakukan secara transparan, terutama terkait mekanisme pelaksanaan, penggunaan anggaran, serta keterlibatan pihak-pihak dalam pengerjaan proyek.
Menurut informasi yang dihimpun, program P3-TGAI merupakan kegiatan yang ditujukan untuk mendukung peningkatan jaringan irigasi serta membantu masyarakat, khususnya para petani dalam memperoleh manfaat dari infrastruktur pengairan.
Atas munculnya dugaan tersebut, aparat penegak hukum (APH) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) diharapkan dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Pemeriksaan lapangan dinilai penting untuk mengetahui kondisi pekerjaan sekaligus memastikan apakah pelaksanaannya telah sesuai dengan ketentuan program.
Kalau memang ada dugaan pihak ketiga, sebaiknya dicek langsung ke lapangan dan diperiksa dokumen pelaksanaannya agar semuanya menjadi jelas,” ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selain aspek pelaksanaan, masyarakat juga berharap kualitas pekerjaan menjadi perhatian. Infrastruktur irigasi yang dibangun melalui program pemerintah diharapkan benar-benar memberikan manfaat dan dapat digunakan dalam jangka panjang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak P3A Di Desa Simpang Kanan maupun instansi terkait mengenai dugaan keterlibatan pihak ketiga tersebut.
Komi membuka Ruang untuk Memberikan Klarifikasi Dan hak jawab agar pemberitaan tetep berimbang sesuai dengan fakta dilapangan
Sumber: Tim Investigasi

