NAMLEA-MALUKU – salah satu aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Investigasi Nasional Independen dikabarkan telah melakukan intervensi terkait pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Sanleko, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Intervensi ini muncul setelah adanya dugaan penyimpangan dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa yang dialokasikan untuk pengembangan BUMDes Sanleko.
Aktifis yang enggan disebutkan namanya ini menyatakan keprihatinannya atas laporan masyarakat Desa Sanleko mengenai operasional BUMDes yang tidak jelas dan minimnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. “Kami menerima aduan dari warga terkait BUMDes Sanleko yang diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya, padahal alokasi dana desa untuk BUMDes cukup besar,” ujarnya.
Beberapa poin yang menjadi sorotan utama LSM tersebut antara lain:
Kurangnya Laporan Keuangan: BUMDes Sanleko disebut belum pernah mempublikasikan laporan keuangan secara terbuka kepada masyarakat, menimbulkan tanda tanya besar tentang arus kas dan penggunaan dana.
Aktivitas Usaha Tidak Jelas: Meskipun telah mendapatkan suntikan modal dari dana desa, jenis usaha yang dijalankan BUMDes Sanleko tampak stagnan atau bahkan tidak aktif, sehingga tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli desa (PADes) maupun kesejahteraan warga.
Dugaan Nepotisme: Terdapat indikasi bahwa beberapa pengurus BUMDes memiliki hubungan kekerabatan dengan perangkat desa, yang memicu kekhawatiran akan praktik nepotisme dalam pengelolaan aset dan keuangan BUMDes.
Menanggapi hal ini, LSM ini mendesak agar Pemerintah Desa Sanleko segera melakukan audit menyeluruh terhadap BUMDes, melibatkan Inspektorat Daerah, dan memastikan adanya transparansi penuh kepada publik. Mereka juga menyerukan agar aparat penegak hukum turut serta mengawasi penggunaan dana desa untuk BUMDes guna mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Desa Sanleko maupun pengelola BUMDes terkait intervensi dan tudingan yang dilayangkan oleh LSM tersebut. Masyarakat Desa Sanleko berharap agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti demi terciptanya pengelolaan dana desa yang akuntabel dan bermanfaat bagi kemajuan desa.

