Soal beredar viralnya kabar di media sosial (tiktok), bahwasanya Manajemen PT. Paramount Interprice Internasional, Bukit Bintang yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sisir, Kecamatan yang diduga mematok tarif parkir Rp 50 ribu dibantah keras oleh Manajemen PT. Paramount Interprice Internasional, Bukit Bintang.
Tak pelak, karuan saja postingan yang diunggah akun tiktok tersebut langsung dibanjiri ratusan komentar dari netizen. Bahkan, hanya berselang beberapa menit.
Tak ingin berlarut-larut dan menimbulkan kegaduhan, pihak dari Manajemen PT. Paramount Interprice Internasional, Bukit Bintang menanggapi dengan memberiian klarifikasi kepada awak media untuk disampaikan kepada publik melalui pemberitaan.
Beri Klarifikasi kepada Awak Media
Melalui pengawas aset wilayah Jawa Timur dan Bali PT. Paramount Interprice Internasional, Bukit Bintang, Frederick Sultan Hadi Wijaya membantah tegas dengan memberikan klarifikasi.
Menurutnya, itu terjadi bukan di dalam area atau lingkungan Bukit Bintang, yang dibanjiri para wisatawan yang berkunjung untuk merayakan malam tahun baru 2026 kemarin.
“Terus terang kabar itu hoax dan sangat menyesatkan, karena kejadiannya bukan disini (Bukit Bintang-red), teman-teman wartawan bisa melihat, bahwasanya video yang beredar itu di luar atau tepi jalan bukan di dalam area dalam Bukit Bintang ini, jadi seolah-olah kami yang tertuduh,” tegasnya sembari memperlihatkan video viral yang dimaksud, pada Sabtu (3/1/2026) malam.
Terkait dengan tarif parkir, ia menjelaskan, bahwa tarif parkir di Bukit Bintang adalah Rp 25 ribu untuk tidak menginap, dan Rp 50 ribu untuk menginap.
“Ini karena sesuai dengan kualitas yang kami tawarkan, sebab itu kami nilai sebanding dengan kenaikannya. Seperti pelayanan yang selama empat tahun berjalan yang kami berikan, sebagai contoh jika terjadi kendaraan selip atau mogok, maka mau tidak mau kami harus menghandle itu semua, dalam hal ini Jukir selalu siapmembantu. Bahkan, kami juga menyediakan mobil ambulan dan tenaga medis. Kami bersyukur, karena momen malam tahun baru 2026 kemarin 0 persen, tidak ada kehilangan barang-barang dari wisatawan,” urainya.
Meski begitu, Hadi memastikan kenaikan parkir hanya terjadi di malam tahun baru saja. Sedangkan mulai dinihari (Kamis, 1 Januari 2026), tarif parkir masuk disebut kembali normal. “Bahkan tarif itu hanya di bawah pukul 01.00, jadi setelah itu bisa normal,” terangnya.
Dirinya menambahkan, bahwasanya saat malam pergantian tahun baru 2026kemarin, pihaknya sengaja menutup area parkir di dalam bukit bintang tepat pukul 22.00 WIB, karena untuk mengantisipasi membludaknya para wisatawan yang berkunjung.
“Karena ini demi keselamatan bagi para pengunjung, sebab, sudah overload atau melebihi dari kapasitas area parkir yang luasnya total keseluruhan hanya tiga hektar ini. Selain itu, kami mengantisipasi agar tidak terjadi musibah, seperti mobil yang tergelincir, karena kami sering membantu dengan mendorong kendaraan akibat jalanan licin yang menyebabkan selip. Sedangkan tenaga juru parkir disini terbatas, kasihan anak-anak binaan kami yang lelah setiap harinya harus menggatur kendaraan keluar masuk,” imbuhnya.
Tempuh Jalur Hukum Melalui Somasi Pertama ,Dampak akibat postingan yang terlanjur viral di media sosial yang dimaksud, lanjut, Frederick Sultan Hadi Wijaya, pihaknya memberikan somasi yang ditujukan kepada akun tiktok yang dimaksud 1×24 jam.
“Ya, kami sengaja memberikan somasi dengan maksud dan tujuan meminta klarifikasi sekaligus meminta bukti terkait dengan kebenarannya, jika tidak maka dengan tegas kami menempuh jalur hukum karena ini sudah masuk ranah pidana pencemaran nama baik,” tegasnya.
Meski demikian, pihaknya juga berusaha menghubungi akun tiktok tersebut untuk meminta penjelasan. Namun, hingga kini tidak mendapatkan respon maupun jawaban serta balasan.

