
PALI, INVESTIGASI.IN – Menghadapi siklus musim kemarau yang berdampak pada penurunan kualitas udara, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), khususnya Pemerintah Kecamatan Tanah Abang, bergerak cepat mengambil langkah preventif.
Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy, secara resmi mengeluarkan imbauan strategis yang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman polusi asap guna melindungi kesehatan pernapasan keluarga dan lingkungan,Selasa 25/8/2026.
Langkah sosialisasi ini diperkuat melalui peluncuran panduan kesehatan masyarakat terintegrasi yang berfokus pada mitigasi dampak buruk udara kabur. Dadang Afriandy menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah setempat dan kesadaran aktif warga merupakan kunci utama dalam mempertahankan kualitas hidup sehat di tengah tantangan iklim kemarau saat ini.
Lindungi Diri, Keluarga, dan Lingkungan
Dalam keterangannya, Dadang Afriandy menyampaikan pesan yang menekankan pentingnya komitmen bersama.”Lindungi diri, lindungi keluarga, dan lindungi lingkungan. Udara bersih, pernapasan lega, hidup berkualitas. Kita tidak boleh mengabaikan perubahan kondisi udara di sekitar kita. Menjaga kesehatan pernapasan di tengah musim kemarau adalah tanggung jawab bersama demi mewujudkan masa depan PALI yang sehat dan produktif,” ujar Camat Tanah Abang.
Sebagai panduan taktis bagi warga dalam menghadapi situasi fluktuasi indeks standar pencemaran udara (ISPU), pihak Kecamatan merilis 6 Protokol Kesehatan Mandiri yang wajib diterapkan sehari-hari:
1. Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan: Membatasi mobilitas terbuka, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita asma.
2. Perbanyak Konsumsi Air Putih: Menjaga kecukupan hidrasi tubuh agar saluran pernapasan tetap lembap dan mampu menyaring partikel asing dengan baik.
3. Gunakan Masker: Wajib mengenakan masker pelindung yang standar saat harus beraktivitas di luar rumah guna menyaring paparan debu dan asap.
4. Cuci Tangan Secara Berkala: Menjaga higienitas tangan menggunakan sabun dan air mengalir guna menghindari kontaminasi sekunder.
5. Hindari dan Stop Merokok: Menekan risiko kerusakan paru-paru ganda dengan tidak menambah polusi asap di lingkungan domestik maupun publik.
6. Pantau Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU): Mengimbau warga aktif memeriksa pembaruan kualitas udara melalui kanal resmi pemerintah untuk mengukur tingkat risiko harian.
Waspadai Gejala Gangguan Pernapasan Akut
Selain tindakan pencegahan, pihak Kecamatan Tanah Abang turut mengedukasi warga agar mampu mengenali gejala klinis awal akibat paparan asap ekstrem. Masyarakat diminta tidak meremehkan tanda-tanda gangguan kesehatan seperti batuk berat, pilek disertai bersin dan nyeri dada, sesak napas, demam, hingga sakit tenggorokan.
Dadang Afriandy juga menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama di wilayah Kecamatan Tanah Abang untuk siaga penuh menerima keluhan warga. “Jika helahan atau gangguan pernapasan dirasakan semakin berat, jangan ditunda. Segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan atau puskesmas terdekat agar mendapat penanganan medis secara cepat dan tepat,” tambahnya tegas.
Pihak kecamatan berharap, melalui langkah preventif dan edukasi masif yang terstruktur ini, angka kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayah Kabupaten PALI dapat ditekan secara signifikan sehingga produktivitas warga tetap terjaga dengan baik sepanjang musim kemarau.(Moy)