Komitmen Zero Halinar Handphone,
( Pungli dan Narkoba ) dirumah Tahanan Negara ( Rutan) klas 1 Cipinang terus diperketat sepanjang tahun 2026 melalui Deklarasi ikrar bersama serta Razia berkala dan Penguatan transparasi Pelayanan publik , Pihak Rutan melalui juru bicara bidang kehumasan Muhamad Amien Fachry menyatakan ;
” Tidak ada ruang bagi segala bentuk Penyimpangan” Bahwa pembersihan ini merupakan Tantangan berkelanjutan seiring dengan munculnya pengawasan ketat terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas
Amien melanjutkan ; untuk mewujudkan lingkungan bebas pungli dan Narkoba
Rutan Cipinang berikrar zero Halinar dan sanksi Tegas dan melaksanakan Deklarasi bersama dan secara berkala melakukan Penanda tanganan komitmen bersama dan terus lakukan pengucapan ikrar zero Halinar dan langkah ini sejalan dengan program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Ditempat Lain Kantor Wilayah Ditjen pas DKI Jakarta menegaskan akan menindak oknum petugas nakal yang terlibat Pungli atau juga Penyelundupan Narkoba dengan sanksi disiplin mulai dari teguran hingga pemecatan dan untuk Razia blok hunian dan tes urine selalu dilakukan secara berkala termasuk sidak gabungan
Rutan Cipinang pasti berkolaborasi dengan aparat Hukum untuk melaksanakan Penggeledahan mendadak dan untuk deteksi dini ; Selain Pembersihan barang terlarang dilaksanakan juga tes urine bagi warga Binaan secara acak guna memutus Rantai Penyalah gunaan Narkotika didalam Rutan
Untuk hal ini semua Berdasarkan data Penilaian Publik berkala hingga pertengahan 2026 , Rutan Cipinang klas1 Memperoleh Predikat Sangat Baik ( A ) pada survey Persepsi kwalitas Pelayanan & Survey Persepsi Anti Korupsi
Lebih lanjut Amien menegaskan ; Bahwa setiap bentuk Pungutan Liar merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dan sangat Bertentangan dengan komitmen Rutan Cipinang dalam melaksanakan Program Zero Halinar, khususnya dalam aspek Pencegahan dan Pemberantasan Pungli, Rutan ini selalu berkomitmen untuk terus menjaga Integritas, keamanan, ketertiban serta meningkatkan pengawasan terhadap seluruh kegiatan dilingkungan Rumah Tahanan, setiap dugaan pelanggaran akan menjadi perhatian dan akan ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Dalam Clossing Statemennya Amien Berucap dengan Tegas ; Rutan klas 1 Cipinang Berharap masyarakat untuk senantiasa melakukan Verifikasi Terhadap setiap informasi yang beredar di Media Sosial dan tidak menyebar luaskan Narasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya , Khususnya informasi yang berpotensi menimbulkan persepsi keliru terhadap pelaksanaan tugas dan Fungsi Rutan Kelas 1 Cipinang

