Beranda blog

FGD GMNI Sumut: Perkuat Sinergi Masyarakat dan Aparat Berantas Begal Serta Premanisme

0

Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumut mengger Focus Group Discussion (FGD) bertemakan “Keamanan adalah hak rakyat: Strategi bersama memberantas begal dan premanisme, Senin (8/7) petang. FGD ini juga bentuk kepedulian GMNI Sumut dalam menyikapi kondisi atau fenomena yang kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat belakangan ini.

“FGD ini merupakan bentuk kepedulian GMNI Sumut melihat situasi bangsa khususnya Kota Medan hari ini. Menciptakan ruang publik yang aman dari aksi begal dan premanisme adalah tujuan dan tanggungjawab kita bersama. Sebagai tindaklanjut dari FGD ini nantinya kita bakal turun langsung ke masyarakat mengedukasi agar tidak memberi ruang untuk para pelaku begal dan premanisme,”ungkap Ketua DPD GMNI Sumut, Michael Situmeang didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi Kristianus Dachi, Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum, Berry Sitohang dan para kader GMNI saat memberikan keterangan di sela-sela FGD, Senin (8/6/2026).

Dikatakan, DPD GMNI Sumut, mendukung penuh pihak Kepolisian dalam hal ini Poldasu dan jajarannya untuk memberantas para pelaku kriminal dan premanisme. Jangan ragu untuk memberikan tindakan tegas dan terukur jika itu membahayakan, mengancam keselamatan, jiwa, raga dan harta benda karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto) “Apa yang dilakukan aparat kepolisian sejauh ini sudah cukup baik. Untuk itu, kami juga sebagai organisasi kemahasiswaan perlu memberi dukungan moral untuk aparat penegak hukum agar jangan ragu dalam menindak para pelaku kriminal dan premanisme,”ungkapnya.

Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum, Berry Sitohang mengatakan, GMNI sebagai elemen masyarakat sipil juga ingin turut andil dalam memberantas aksi kriminalitas dan premanisme sesuai tugas pokok dan fungsi sebagai mahasiswa. Rencananya hasil FGD ini nantinya bakal disimpulkan untuk dijadikan rekomendasi semacam policy paper yang nantinya akan diserahkan kepada stakeholder atau kepada aparat penegak hukum terkait variabel-variabel yang menyebabkan masih adanya tindak kriminalitas dan premanisme.

“Karena kita tahu kita semua baik itu masyarakat, mahasiswa dan aparat penegak hukum punya tanggung jawab yang sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Untuk itu, kami GMNI akan terus membersamai aparat penegak hukum dalam memberantas tindak kriminalitas dan premanisme,”sebutnya.

Sedangkan, Wakil Ketua Bidang Kristianus Dachi menambahkan, faktor yang menjadi pemicu tindak kriminalitas biasanya disebabkan oleh lingkungan sosial yang kurang mendukung dan faktor ekonomi. Dalam hal ini, pemerintah dan aparat kepolisian telah memberikan perhatian khusus. Namun, tindak kriminal dan premanisme masih saja terjadi.

“Untuk itu, sebagai mahasiswa kita punya peran untuk terus-menerus memberi penyadaran pada para pelaku tindak kriminal dan premanisme bahwa apa yang mereka lakukan itu tidak sesuai aturan dan norma hukum yang berlaku. Kalau alasannya pencarian jati diri, masih banyak cara-cara positif yang bisa dilakukan untuk mencari jati diri,”tegasnya.

(Tim)

Perkuat Demokrasi KPU Kalbar Dan Pengawalan Hukum Pemilu, Kejati Tanda Tandatangani PKS

0

 

Pontianak Kalbar II investigasi.in Pontianak — Komitmen memperkuat demokrasi yang bersih, berintegritas, dan taat hukum kembali ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, serta Perjanjian Kerja Sama antara KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat dengan Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat.

Kegiatan yang digelar pada Senin, 8 Juni 2026 tersebut berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Lantai 4 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan dilaksanakan secara luring maupun daring, juga dihadiri Wakajati, Asdatun , Asintel, KTU dan Koordinator serta diikuti jajaran penyelenggara pemilu dan Jaksa Pengacara Negara dari seluruh wilayah Kalimantan Barat.

Kerja sama ini bukan sekadar seremoni administratif. Di tengah meningkatnya tantangan demokrasi, derasnya arus disinformasi, hingga potensi pelanggaran hukum dalam setiap tahapan pemilu, sinergi antara penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum menjadi kebutuhan mutlak untuk menjaga marwah demokrasi tetap berdiri di atas rel konstitusi.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi menyampaikan bahwa kolaborasi strategis ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kualitas pengawasan, serta memastikan setiap tahapan pemilu berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel baik Pra Pemilu maupun Pasca Pemilu.

Ia menegaskan, demokrasi tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa pengawalan hukum yang kuat. Pemilu bukan hanya tentang memilih pemimpin, melainkan tentang menjaga kepercayaan rakyat terhadap negara. Karena itu, KPU membutuhkan dukungan dan sinergi aktif dari Kejaksaan agar setiap proses dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan apresiasi Kepada KPU Provinsi Kalbar atas terjalinnya kerjasama sebagai bentuk nyata komitmen bersama untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam rangka pelaksanaan tugas konstitusional, Kejaksaan hadir bukan semata sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai institusi negara yang memiliki tanggung jawab moral menjaga stabilitas demokrasi dan kepentingan publik.

Kerja sama ini menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam memberikan pendampingan, pertimbangan, dan bantuan hukum guna meminimalisir potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemilu. Selain itu Kerjasama ini juga meliputi potensi AGHT yang dapat mempengaruhi tugas KPU, Program PPS, analisis informasi, dan Penkum/Luhkum. Menurutnya, demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh apabila dibangun di atas fondasi integritas, kepatuhan hukum, dan keberanian menjaga kebenaran.

“Jangan pernah memberi ruang bagi praktik-praktik yang mencederai demokrasi. Kepercayaan masyarakat adalah hal yang paling mahal dalam setiap proses pemilu. Ketika hukum ditegakkan dan integritas dijaga, maka demokrasi akan tetap hidup dan bermartabat,” tegasnya.

Penandatanganan kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola kelembagaan yang semakin baik dan menjadi tonggak penguatan koordinasi antara KPU dan Kejaksaan di seluruh Kalimantan Barat, sekaligus mempertegas pesan bahwa negara hadir untuk memastikan demokrasi berjalan jujur, adil, dan bebas dari penyimpangan hukum.

Di tengah harapan masyarakat terhadap pemilu yang semakin berkualitas, sinergi ini menjadi penegasan bahwa demokrasi bukan hanya soal suara yang dihitung, tetapi juga tentang hukum yang ditegakkan dan kepercayaan rakyat yang harus dijaga.

Sidang PMH Melawan Summarecon: Ahli Soroti Keabsahan AJB dan Surat Pelepasan Hak

0

IMVESTIGASI.IN

Jakarta, – Persidangan lanjutan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) antara Haji Makawi selaku ahli waris almarhum H. Abdul Halim bin H. Ali melawan PT Summarecon Agung Tbk kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (8/6/2026).

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yusti Cinanus Radjah, S.H. tersebut menghadirkan ahli hukum perdata dan pertanahan dari pihak tergugat, Dr. IIng R. Sodikin Arifin, S.H., C.N., M.H., M.Kn.

Namun, keterangan ahli yang dihadirkan pihak tergugat justru menjadi sorotan karena dinilai menguatkan sejumlah dalil yang selama ini diajukan pihak penggugat terkait keabsahan dokumen peralihan hak atas tanah yang disengketakan.

Ahli: AJB Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal Batal Demi Hukum

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Dr. IIng R. Sodikin Arifin menjelaskan bahwa Akta Jual Beli (AJB) yang ditandatangani atas nama seseorang yang telah meninggal dunia merupakan akta yang batal demi hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan saat ahli menjawab pertanyaan mengenai keabsahan dokumen yang menjadi dasar peralihan hak dalam perkara yang sedang diperiksa.

Bagi pihak penggugat, keterangan tersebut menjadi poin penting karena sejak awal mereka mempersoalkan keberadaan AJB Tahun 1981 yang mencantumkan nama H. Abdul Halim bin H. Ali sebagai pihak penjual. Sementara berdasarkan keterangan ahli waris, H. Abdul Halim telah meninggal dunia pada tahun 1978.

“Kalau AJB itu dibuat atas nama orang yang sudah meninggal dunia, maka AJB tersebut batal demi hukum,” demikian substansi keterangan yang disampaikan ahli dalam persidangan.

Selain AJB, tim kuasa hukum penggugat juga menyoroti keabsahan Surat Pelepasan Hak (SPH) yang menjadi bagian dari rangkaian dokumen peralihan hak atas tanah tersebut.

Menjawab pertanyaan tersebut, ahli menyebut SPH yang dipersoalkan dalam perkara ini mengandung unsur cacat hukum.

Meski demikian, ahli menegaskan bahwa kewenangan untuk menyatakan suatu dokumen batal demi hukum berada pada majelis hakim.

“Itu merupakan cacat hukum, tetapi yang menyatakan batal demi hukum adalah majelis hakim. Bukan wewenang saya menjawab itu,” ujar ahli di persidangan.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian para pihak yang hadir karena dinilai membuka ruang bagi majelis hakim untuk menilai lebih jauh keabsahan dokumen yang menjadi dasar penguasaan lahan sengketa.

Kuasa Hukum Penggugat: Keterangan Ahli Menguatkan Gugatan

Tim kuasa hukum Haji Makawi yang terdiri dari Reno Septian Simatupang, S.H., Nicholas R.E. Harahap, S.H., Evan Jason Antonio S., S.H., A. Hakim Kamarullah, S.H., serta Muhammad Kamil Akbar, S.H., M.H., menilai pendapat ahli yang dihadirkan pihak tergugat justru memperkuat gugatan yang mereka ajukan.

Menurut mereka, perkara ini tidak hanya menyangkut kepemilikan tanah, tetapi juga legalitas dokumen yang menjadi dasar peralihan hak.

“Ahli dari pihak tergugat sendiri telah menjelaskan bahwa AJB yang ditandatangani oleh orang yang sudah meninggal dunia adalah batal demi hukum. Kemudian SPH yang menjadi dasar peralihan hak juga disebut mengandung cacat hukum. Ini tentu menjadi fakta penting yang terungkap dalam persidangan,” ujar tim kuasa hukum usai sidang.

Selain menghadirkan ahli, pihak tergugat kembali mengangkat dalil bahwa perkara tersebut pernah diperiksa dalam gugatan sebelumnya pada tahun 2018.

Namun, tim kuasa hukum penggugat membantah argumentasi tersebut. Mereka menegaskan bahwa objek perkara yang sedang diperiksa saat ini berbeda dengan perkara sebelumnya.

“Lokasi lahan yang digugat sekarang berbeda dengan objek perkara sebelumnya. Gugatan terdahulu luasnya lebih dari 20 ribu meter persegi, sedangkan perkara saat ini menyangkut lahan sekitar 17.204 meter persegi. Karena itu tidak dapat disebut nebis in idem dan tetap layak diperiksa oleh pengadilan,” tegas mereka.

Sengketa Lahan 17.204 Meter Persegi

Dalam gugatan yang diajukan, Haji Makawi selaku ahli waris mempermasalahkan Girik C.1242 Persil 896 Blok S.II Nomor Kohir N2.04.1.01.04.0040 seluas kurang lebih 17.204 meter persegi yang tercatat atas nama H. Abdul Halim bin H. Ali.

Menurut penggugat, tanah tersebut telah dimiliki keluarga sejak tahun 1960 dan kini berada di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

Saat ini, di atas lahan yang disengketakan telah berdiri kawasan properti yang dikembangkan pihak tergugat, termasuk Apartemen Sherwood.

Usai persidangan, Haji Makawi kembali menegaskan bahwa fokus utama gugatan yang diajukan adalah menguji keabsahan dokumen-dokumen yang selama ini dijadikan dasar peralihan hak atas tanah tersebut.

“Dari awal kami mempermasalahkan AJB itu. Orang tua saya meninggal tahun 1978, tetapi muncul AJB tahun 1981 atas nama beliau. Hari ini ahli yang dihadirkan tergugat sendiri menyatakan bahwa AJB yang ditandatangani orang yang sudah meninggal dunia batal demi hukum. Bahkan SPH yang dipersoalkan juga disebut cacat hukum. Kami serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk menilai fakta-fakta yang terungkap di persidangan,” ujar Makawi.

Dalam petitumnya, penggugat meminta majelis hakim menyatakan para tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) serta menghukum para tergugat membayar ganti rugi materiil dan immateriil yang nilainya mencapai lebih dari Rp577 miliar.

Sidang perkara ini akan kembali dilanjutkan sesuai agenda majelis hakim untuk mendengarkan keterangan dan pembuktian lanjutan dari para pihak sebelum memasuki tahap kesimpulan.

Report.Arist

Polres Kubu Raya Intensifkan Lakukan Pengawasan Sawmill Kayu Wilayah Hukumnya 

0

 

Pontianak Kalbar II investigasi.in Kubu Raya – Dalam rangka mencegah dan menindak berbagai potensi pelanggaran hukum, Polres Kubu Raya terus mengintensifkan patroli dan pengawasan di wilayah hukumnya.

Salah satunya melalui patroli skala besar yang dilakukan Tim Jatanras Satreskrim Polres Kubu Raya bersama personel Polsek Sungai Ambawang dengan menyasar sebuah lokasi pengolahan kayu (sawmill) di Dusun Pancaroba, Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Patroli tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian dalam memastikan aktivitas pengelolaan hasil hutan di wilayah hukum Polres Kubu Raya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ambril, melalui Kasubsie Penmas, Aiptu Ade, mengatakan saat petugas tiba di lokasi, sawmill milik seorang pria berinisial KA (58) dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan adanya aktivitas pengolahan kayu.

“Petugas melakukan pengecekan langsung ke lokasi sawmill yang berada di Dusun Pancaroba. Saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan aktivitas pengolahan kayu maupun kegiatan produksi lainnya,” ujar Ade, Senin (8/6/26).

Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan yang diperoleh di lapangan, pemilik sawmill mengaku hanya mengolah kayu jenis nangka dan cempedak yang ia beli dari masyarakat.

Meski demikian, kepolisian tidak berhenti pada pemeriksaan di lokasi semata.

Guna memastikan legalitas serta sumber bahan baku yang digunakan, jajaran Polsek Sungai Ambawang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Keterangan pemilik sudah kami terima, namun proses penyelidikan tetap berjalan.

Kami akan mendalami seluruh informasi yang ada untuk memastikan aktivitas pengolahan kayu tersebut sesuai aturan dan tidak berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum di bidang kehutanan,” tegasnya.

Ade menambahkan, patroli dan pengawasan terhadap lokasi-lokasi pengolahan kayu akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah praktik penebangan maupun peredaran kayu ilegal.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif guna memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat yang menjalankan usaha secara legal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan hasil hutan.

Apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Patroli yang dilakukan Tim Jatanras Satreskrim Polres Kubu Raya bersama Polsek Sungai Ambawang tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat pengawasan di wilayah Kabupaten Kubu Raya, sekaligus memastikan setiap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. (cpt_ltr2002)

Jembatan Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Keladang, Pembangunan Terus Berlanjut

0

SANGGAU – Pembangunan Jembatan Perintis Garuda yang berada di Desa Sotok, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, terus menunjukkan progres positif. Jembatan ini menghubungkan Dusun Keladang 1 dengan Dusun Keladang 2, Setogor, dan Sei Punyugan.

Jembatan tersebut memiliki panjang bentang 80 meter dengan lebar Sungai Sekayam sekitar 69 meter. Kondisi sungai di lokasi pembangunan memiliki kedalaman air antara 1 hingga 2 meter. Saat musim banjir, ketinggian air dapat mencapai 6 meter dengan kecepatan arus sekitar 1 meter per detik, sehingga pembangunan memerlukan perencanaan dan persiapan yang matang.

Keberadaan jembatan ini diperkirakan akan memberikan manfaat langsung bagi sekitar 1.255 jiwa masyarakat setempat. Selain meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas warga, jembatan juga akan mempermudah anak-anak dalam menjalankan aktivitas pendidikan serta memperlancar kegiatan sosial dan ekonomi antarwilayah.

Sebelum pembangunan jembatan dilakukan, masyarakat yang hendak menuju Dusun Keladang 2 dari Dusun Keladang 1 harus menempuh jalur alternatif sejauh kurang lebih 18 kilometer dengan waktu perjalanan sekitar 30 hingga 40 menit. Dengan hadirnya jembatan gantung ini, jarak dan waktu tempuh diharapkan dapat dipersingkat secara signifikan.

Saat ini pembangunan telah memasuki tahap pengecoran blok angkur. Dalam pelaksanaannya, Babinsa Desa Sotok, Sertu Rusmanto, bersama warga setempat bergotong royong menyelesaikan pekerjaan konstruksi. Di lokasi yang sama, Danramil Sekayam, Kapten Inf Jufri, juga turut terlibat langsung membantu proses pembangunan sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan penyelesaian proyek yang sangat dinantikan masyarakat tersebut.

*Pendim 1204/Sanggau*

Permohonan Maaf Pemdes Desa atas Mis komunikasi kepada Media Kompas. 86 yang di jembatani media kompas sbs

0

Kompas. Sbs

*SOSOKAN TABAH, Kepala Desa Sosokan Tabah, Abdul Kohar, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada media Kompas 86, khususnya kepada rekan Bambang Irawan.

Permintaan maaf ini disampaikan terkait komunikasi yang kurang pas dan menimbulkan ketersinggungan beberapa waktu lalu.

“Kami keluarga besar Desa Sosokan Tabah mohon maaf sebesar-besarnya kepada rekan Bambang Irawan dari Kompas 86 atas perkataan yang kurang berkenan dan membuat tidak nyaman. Itu murni ketersinggungan sesaat, bukan maksud hati menyakiti,” ujar Kades Abdul Kohar.Sebagai sesama warga Kepahiang dan keluarga, Kades Abdul Kohar berjanji ke depan akan lebih menahan diri dan menjaga komunikasi yang baik dengan insan pers.

“Saya berjanji tidak akan mengulanginya kembali. Media dan Pemerintah Desa itu mitra. Tanpa kontrol dan pemberitaan media, kami tidak bisa bekerja maksimal untuk warga. Mari kita jaga silaturahmi ini,” tambahnya.

Pihak media Kompas 86 melalui Bambang Irawan menerima permohonan maaf tersebut dengan baik. Kedua belah pihak sepakat mengakhiri permasalahan dan kembali bersinergi membangun Desa Sosokan Tabah dan Kabupaten Kepahiang.

“Kami keluarga. Beda pendapat itu biasa, tapi jangan sampai putus silaturahmi. Minta maaf itu ksatria. Terima kasih Pak Kades sudah berjiwa besar,” ujar Bambang Irawan.

Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengapresiasi langkah damai ini. Diharapkan kejadian ini jadi pelajaran bersama: komunikasi yang baik adalah kunci pembangunan.tim Kompas sbs

Perkuat Sinergisitas, Pangdam XII/Tpr Gelar Silaturahmi dengan Walikota Pontianak

0

Pontianak – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan menjaga kondusifitas wilayah, Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Walikota Pontianak, Senin (8/6/2026). Kehadiran jenderal bintang dua ini langsung disambut hangat oleh Walikota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T.

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda resmi Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito untuk mempererat sinergisitas antara TNI dan pemerintah daerah khususnya Kota Pontianak yang merupakan ibu kota Provinsi Kalimantan Barat sekaligus wilayah strategis di bawah komando Kodam XII/Tpr.

Dalam pertemuan tersebut, Pangdam XII/Tpr menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program-program pembangunan Pemerintah Kota Pontianak terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat dan stabilitas keamanan.

“Silaturahmi ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi yang sudah terjalin baik selama ini. TNI siap bersinergi dengan Pemkot Pontianak dalam menjaga situasi yang aman, damai dan kondusif, sehingga roda pembangunan dapat berjalan optimal,” ujar Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito.

Sementara itu, Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas kunjungan Pangdam XII/Tpr beserta jajaran. Menurutnya, kerja sama antara Pemkot dan TNI merupakan pilar penting dalam menghadapi berbagai tantangan perkotaan, mulai dari pengamanan wilayah hingga penanganan masalah sosial. (Pendam XII/Tpr)

Dukung Ketahanan Pangan Wilayah, Babinsa Salatiga Tanam Jagung Bersama Polri

0

Sambas – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional (Hanpangan), Babinsa bersama personel Polri melaksanakan kegiatan penanaman jagung di wilayah binaan, sebagai upaya meningkatkan produktivitas pertanian dan memperkuat ketersediaan pangan bagi masyarakat, kegiatan tanam jagung di laksanakan Desa Salatiga, Kecamatan Salatiga, Kab. Sambas, (08/06/26).

Kegiatan yang berlangsung di lahan pertanian milik warga tersebut dihadiri oleh Babinsa, anggota Polri, kelompok tani, serta masyarakat setempat. Penanaman jagung dilakukan secara gotong royong sebagai wujud sinergitas TNI-Polri dalam mendukung sektor pertanian.

Babinsa Salatiga Kopda Imam Riyadi mengatakan bahwa keterlibatan TNI dalam kegiatan pertanian merupakan bagian dari tugas pendampingan kepada petani guna mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.

“Melalui kegiatan penanaman jagung ini, kami berharap dapat memberikan motivasi kepada para petani untuk terus meningkatkan hasil produksi pertanian. Selain itu, sinergi antara TNI, Polri dan masyarakat juga semakin kuat dalam mendukung ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Polri juga menyampaikan bahwa kerja sama yang terjalin antara TNI dan Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat, salah satunya di bidang pertanian.

Para petani menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Babinsa dan Polri. Mereka berharap pendampingan serta perhatian terhadap sektor pertanian dapat terus berlanjut sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani.

Melalui kegiatan penanaman jagung bersama ini, diharapkan produksi pangan di wilayah Salatiga semakin meningkat serta mampu mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah.

Babinsa Sungai Rasau Pimpin Kerja Bakti Bersama Warga, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat.

0

Singkawang – Semangat gotong royong terus dipelihara sebagai budaya bangsa yang mampu mempererat kebersamaan antara Babinsa dan masyarakat. Hal tersebut terlihat dalam kegiatan kerja bakti pembersihan lingkungan yang dilaksanakan oleh Babinsa Kelurahan Sungai Rasau, Serda Saifullah dan Masyarakat di Jalan Yunus Yakub RT 001, RT 002 dan RT 003 RW 001/002, Kelurahan Sungai Rasau, Kecamatan Singkawang Utara, Kota Singkawang. Senin, (08/06/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Babinsa Kelurahan Sungai Rasau, Serda Saifulah, anggota Koramil 1202-03/Singkawang Tengah. Bersama unsur pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, dan puluhan warga setempat, kerja bakti difokuskan pada pembersihan sepanjang jalan lingkungan guna menciptakan kawasan yang bersih, sehat, dan nyaman.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Sungai Rasau, Risa Aprida, A.Md beserta staf, Ketua LPM Jaka, S.Pd, seluruh Ketua RT Kelurahan Sungai Rasau, Ketua GERAKMU (Gerakan Tunas Muda Sungai Rasau) Kamaludin, serta sekitar 35 orang warga masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Serda Saifulah menyampaikan bahwa kegiatan kerja bakti merupakan salah satu sarana untuk memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat sekaligus menumbuhkan kepedulian bersama terhadap kebersihan lingkungan.

“Melalui kerja bakti ini, kita tidak hanya membersihkan lingkungan, tetapi juga mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan antarwarga. Lingkungan yang bersih akan menciptakan suasana yang sehat dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, warga yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap budaya gotong royong terus dilestarikan sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.

Kegiatan kerja bakti berlangsung dengan penuh semangat dan kebersamaan. Berbagai titik di sepanjang Jalan Yunus Yakub dibersihkan dari rumput liar, sampah, serta material yang berpotensi mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat kembali menunjukkan komitmen TNI AD melalui satuan Komandan kewilayahan dalam mendukung pembangunan lingkungan yang sehat serta meningkatkan semangat gotong royong di tengah masyarakat.
(Pendim 1202/Skw)

Perdana Kegiatan Sedekah Bumi dikemas Doa Bersama & Selamatan Kampung

0

Antusias Warga Mirah Delima,Dalam Perdana Kegiatan Sedekah Bumi dikemas Doa Bersama & Selamatan Kampung

Gresik .Sedekah Bumi merupakan upacara adat tradisional yang melambangkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rezeki, hasil panen, dan keselamatan yang diberikan melalui Bumi.

Tradisi turun-temurun ini utamanya dilestarikan oleh masyarakat agraris dan nelayan di berbagai daerah di Indonesia, khususnya di pulau Jawa.
Rangkaian dari kegiatan ada berbagai macam terutama adalah kenduri dan doa bersama.

Bahkan tidak sekadar perayaan, tradisi ini adalah wujud keselarasan hidup antara manusia dan alam, sekaligus media untuk mempererat gotong royong dan kebersamaan antarwarga.

Gelaran sedekah bumi dalam kemasan Doa bersama dan Selamatan Kampung dilaksanakan tepatnya hari Sabtu malam (6/6/2026) diRW 06 Mirah Delima,Desa Gadung,Kecamatan Driyorejo,Kabupaten gresik.bertempat di Pendopo Balai RW 06 Mirah delima yang dihadiri ratusan warga dan para Tokoh masyarakat serta Kepala Desa Gadung.

Prosesi penuh khidmad tersebut juga diisi dengan siraman rohani oleh Ustadz Imam Suheri S.Ag. dari Bambe Kabupaten Gresik,diiringi grub rebana Ibu ibu PKK RT 25 RW 06 Mirah Delima.

Kegiatan sedekah Bumi merupakan kegiatan perdana yang rencana akan dilaksanakan tiap tahun sekali pada bulan Muharam atau bulan suro.

“Tak terduga,intinya panjenengan semua para sesepuh Pini sepuh bapak bapak, ibu ibu,adik adik berantusias untuk menghadiri acara selamatan kampung,jadi acara meniko ide dari bapak bapak sekalian termasuk dari tokoh tokoh kita sesepuh Pini sepuh untuk mengungkapkan rasa puja dan puji syukur,selama ini yang ada mungkin didesa namanya sedekah bumi tapi tidak ada salahnya kita ini diperumahan juga didesa untuk melaksanakan kegiatan tasyakuran atau selamatan kampung”cuplikan sambutan Ketua RW 06 Mirah Delima Subeki.

Lanjutnya “acara tersebut bertujuan ingin mempererat tali silaturahmi,kebersamaan kita yang mana kita ini berdomisili di RW 06 Mirah delima tidak satu tahun dua tahun,mulai dari anak anak kita kecil sampai dewasa bahkan sampai menikah,harapan besar kita,kampung ini menjadi kampung yang guyup,kampung yang rukun,seduluran selawase”.

“Jadi kenapa kita buat selamatan kampung bukan sedekah bumi karena diwilayah kita ini dari berbagai macam penghuni,mungkin dari Sabang sampai Merauke,kalau kita buat sedekah bumi seolah olah diJawa saja,kita ambil bahasa nasionalnya,kita tawarkan kepada bapak bapak dengan nama selamatan kampung,harapan besar saya bersama pengurus bersama sesepuh yang punya ide,ini tiap tahun kita laksanakan”akhir sambutannya.

Ketua panitia pelaksana juga sebagai Sie rohani dijajaran pengurusan RW, Didik Purwanto dalam cuplikan sambutannya
“Kegiatan ini Sebagai bahan evaluasi,rencana kegiatan ini akan kami teruskan kepada siapapun yang nantinya jadi sie rohani RW ini akan diteruskan sebagai agenda tahunan,namun bulannya nanti Muharram,tujuannya apa kita bersyukur mulai bertempat atau hidup di Mirah Delima ini diberikan dijauhkan dari balaq,bencana,penyakit, keluarga kita dijaga oleh Allah diberikan kecukupan,syukur kita yang paling mudah membaca Alhamdulillah aplikasinya kita guyub bagian dari syukur”ungkapnya.

Rangkaian acara selamatan kampung juga diisi istighosah dipimpin oleh ketua sie rohani RW.

Kepala Desa Gadung,kecamatan Driyorejo Soewarno,S.pd.l. dalam cuplikan sambutannya menyampaikan “untuk kali pertama warga RW 06 Mirah delima,yang dikomandani oleh pengurus RW 06,yang sudah beberapa bulan yang lalu menyampaikan kepada saya,kepingin dua dusun di sampean itu dusun gadung sedekah bumi dusun randu pukah sedekah bumi,untuk warga Mirah delima insyaallah nanti dikemas bukan sedekah bumi tapi tasyakuran”.Lanjutnya

“Akhirnya malam hari ini,ternyata sangat sangat antusias,kegiatan perdana tetapi sangat meyakinkan” tegasnya.
“Tanggal 1 Juni kemarin lahirnya Pancasila,ada pita yang dicengkeram oleh burung Garuda bunyinya nopo”dijawab serentak oleh hadirin bhineka tunggal Ika.

” Walau pun berbeda beda tetap satu juga,ini ditunjukan dimalam hari ini dan juga kami waktu awal setelah dilantik ingin ada kesatuan, kepingin jalan poros desa yang masih beletok ( berlumpur) kepingin bisa bangun itu bagaimana,gayung bersambut ada bantuan dari dewan pusat alhamdullilah,akhirnya wonten jalan poros bisa dimanfaatkan”ungkapnya.