Beranda blog Halaman 44

Klarifikasi Kepala BPKAD Soal Transaksi Saham Pemda, Pemerintah Tegaskan Ikuti Regulasi Pasar Modal

0

Mediainvestigasi.in

Banyuwangi,23-2-2025— Kepala BPKAD Banyuwangi, Samsudin, menegaskan bahwa mekanisme transaksi saham yang melibatkan aset pemerintah daerah telah mengikuti ketentuan pasar modal serta perlindungan data investor sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan.

Menurutnya, dalam praktik di bursa efek, pialang hanya bertugas menghubungkan penjual dan pembeli. Karena itu, pihak penjual tidak selalu mengetahui identitas pembeli secara langsung. Ia juga menyampaikan bahwa nilai objek transaksi yang besar membuat pembeli umumnya berasal dari kalangan korporasi.

Dalam mekanisme perdagangan di Bursa Efek Indonesia, penjual pada umumnya tidak dapat mengetahui identitas langsung pembeli saham secara real-time. Sistem bursa dirancang menjaga anonimitas transaksi guna mencegah manipulasi pasar dan melindungi privasi investor. Penjual umumnya hanya mengetahui kode broker serta volume dan harga transaksi. Identitas investor baru dapat terungkap dalam kondisi tertentu sesuai ketentuan regulator, seperti pelaporan kepemilikan saham dalam jumlah signifikan atau pengungkapan dalam laporan resmi emiten.

 

Samsudin menegaskan bahwa pemegang dan pengelola data investor berada pada penasihat investasi, yakni Bahana Sekuritas. Karena itu, permintaan data investor tidak ditujukan kepada pemerintah daerah. Ia menambahkan, prinsip kehati-hatian telah dijalankan dengan menunjuk perusahaan sekuritas BUMN yang operasionalnya termonitor oleh PPATK dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Terkait kebijakan diskon, ia menyebut praktik tersebut bukan hal baru dalam transaksi bursa dan memiliki rujukan dalam praktik pasar modal.

Samsudin menjelaskan bahwa perlindungan data investor di Indonesia diatur ketat melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi serta regulasi sektor jasa keuangan. Ketentuan tersebut mewajibkan perusahaan sekuritas dan penasihat investasi menjaga kerahasiaan, keamanan, serta penggunaan data investor secara akuntabel, sehingga identitas investor tidak dapat dibuka tanpa dasar hukum yang sah.

Ia menambahkan, apabila tidak ada agenda lain, pihaknya telah menawarkan solusi berupa gelar perkara melalui jalur pengadilan agar persoalan dapat diselesaikan secara terbuka dan tidak berlarut-larut.

Ia juga menegaskan bahwa Bahana Sekuritas merupakan penasihat investasi yang ditunjuk Pemerintah Daerah sesuai regulasi, dan posisinya sebagai pejabat daerah tetap sebagai pelayan masyarakat Banyuwangi.(kevin)

Dukung Ketahanan Pangan Anggota Koramil 05/Pemangkat Laksanakan Komsos Bersama Petani Padi

0

 

Investigasi.in II Pontianak Kalbar.

Sambas – Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi dan mendukung ketahanan pangan di wilayah binaan, Anggota Koramil 05/Pemangkat Kodim 1208/Sambas melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama para petani padi yang berada di Dusun Tebing Buluh, Desa Jelutung, Kac. Pemangkat, Minggu (22/02/2026).

Kegiatan komsos tersebut dilaksanakan di area persawahan saat para petani sedang melakukan perawatan tanaman padi. Dalam kesempatan itu, Babinsa turun langsung ke sawah, berinteraksi dan berdiskusi dengan petani terkait perkembangan tanaman, kendala yang dihadapi, hingga ketersediaan pupuk dan sarana pertanian lainnya.

Babinsa Sertu Gusti Kusuma, menyampaikan bahwa kegiatan komsos ini merupakan salah satu tugas rutin aparat kewilayahan dalam rangka menjalin kedekatan dengan masyarakat serta mengetahui secara langsung kondisi dan situasi di lapangan. Selain itu, kehadiran Babinsa juga sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.

“Kami selalu siap mendampingi dan membantu para petani, baik dalam hal koordinasi dengan pihak terkait maupun memberikan motivasi agar tetap semangat dalam mengelola lahan pertanian,” ujar Babinsa.

Para petani pun menyambut baik kehadiran Babinsa di tengah-tengah mereka. Dengan adanya komunikasi yang baik, diharapkan segala permasalahan yang dihadapi petani dapat segera dicarikan solusi bersama.

Melalui kegiatan komsos ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara TNI dan masyarakat, khususnya para petani, guna mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah Kecamatan Pemangkat.

A. Rakhman Hudri

LSM LINI Desak Transparansi Pengelolaan Dana BUMDes Sanleko, Soroti Dugaan Penyimpangan

0

NAMLEA-MALUKU – salah satu aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Investigasi Nasional Independen dikabarkan telah melakukan intervensi terkait pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Sanleko, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Intervensi ini muncul setelah adanya dugaan penyimpangan dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa yang dialokasikan untuk pengembangan BUMDes Sanleko.

Aktifis yang enggan disebutkan namanya ini menyatakan keprihatinannya atas laporan masyarakat Desa Sanleko mengenai operasional BUMDes yang tidak jelas dan minimnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. “Kami menerima aduan dari warga terkait BUMDes Sanleko yang diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya, padahal alokasi dana desa untuk BUMDes cukup besar,” ujarnya.

Beberapa poin yang menjadi sorotan utama LSM tersebut antara lain:
Kurangnya Laporan Keuangan: BUMDes Sanleko disebut belum pernah mempublikasikan laporan keuangan secara terbuka kepada masyarakat, menimbulkan tanda tanya besar tentang arus kas dan penggunaan dana.
Aktivitas Usaha Tidak Jelas: Meskipun telah mendapatkan suntikan modal dari dana desa, jenis usaha yang dijalankan BUMDes Sanleko tampak stagnan atau bahkan tidak aktif, sehingga tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli desa (PADes) maupun kesejahteraan warga.
Dugaan Nepotisme: Terdapat indikasi bahwa beberapa pengurus BUMDes memiliki hubungan kekerabatan dengan perangkat desa, yang memicu kekhawatiran akan praktik nepotisme dalam pengelolaan aset dan keuangan BUMDes.

Menanggapi hal ini, LSM ini mendesak agar Pemerintah Desa Sanleko segera melakukan audit menyeluruh terhadap BUMDes, melibatkan Inspektorat Daerah, dan memastikan adanya transparansi penuh kepada publik. Mereka juga menyerukan agar aparat penegak hukum turut serta mengawasi penggunaan dana desa untuk BUMDes guna mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Desa Sanleko maupun pengelola BUMDes terkait intervensi dan tudingan yang dilayangkan oleh LSM tersebut. Masyarakat Desa Sanleko berharap agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti demi terciptanya pengelolaan dana desa yang akuntabel dan bermanfaat bagi kemajuan desa.

SMK Negeri 1 Glagah Jadi Sorotan Serius Terkait Kasus Siswa PKL Hilang di Laut Sulawesi

0

Mediainvestigasi.in

Banyuwangi-21-2-2025-Kasus seorang siswa yang hilang saat menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di laut lepas kini menjadi sorotan tajam publik dan media. Peristiwa tragis tersebut memicu pertanyaan mendalam terhadap tanggung jawab sekolah dalam menjamin keselamatan murid saat kegiatan di luar lingkungan sekolah.

 

Menurut laporan, korban yang mengikuti PKL di atas kapal tidak lagi ditemukan setelah kegiatan operasional di laut berjalan. Kejadian ini tidak hanya menimbulkan duka bagi keluarga, tetapi juga kritik keras dari masyarakat tentang standar keselamatan yang diterapkan oleh pihak sekolah dan pihak penyelenggara PKL.

 

Pengamat pendidikan dan keselamatan kerja menilai bahwa peristiwa siswa hilang di laut bukan sekadar insiden, tapi merupakan alarm serius terhadap lemahnya prosedur mitigasi risiko dan pengawasan oleh institusi pendidikan, khususnya ketika kegiatan siswa dilakukan di lingkungan penuh risiko tinggi seperti perairan laut.

 

Keluarga korban dan sejumlah pihak menuntut penjelasan resmi dari sekolah mengenai:

Sejauh mana persiapan mitigasi risiko yang dilakukan sebelum PKL.

Apakah sekolah benar-benar memverifikasi keselamatan dan kompetensi pihak ketiga (kapal/mitra PKL).

Laporan formal yang wajib dibuat setelah kejadian ini terjadi.

 

Desakan ini datang karena menurut narasi yang beredar, sekolah dinilai belum memberikan penjelasan memadai kepada keluarga termasuk laporan resmi ke dinas pendidikan setempat atau aparat penegak hukum. Situasi tersebut justru memperdalam luka keluarga serta memicu kekhawatiran di kalangan orang tua siswa lain.

 

Kasus ini menjadi babak baru dalam diskusi nasional mengenai tanggung jawab lembaga pendidikan terhadap keselamatan peserta didik, terutama dalam kegiatan praktik di luar sekolah. Banyak pihak meminta revisi ketat terhadap regulasi serta penguatan SOP keselamatan PKL agar tragedi serupa tidak terulang kembali.

Klarifikasi Kepala BPKAD Soal Transaksi Saham Pemda, Pemerintah Tegaskan Ikuti Regulasi Pasar Modal

0

Mediainvestigasi.in

Banyuwangi — Kepala BPKAD Banyuwangi, Samsudin, menegaskan bahwa mekanisme transaksi saham yang melibatkan aset pemerintah daerah telah mengikuti ketentuan pasar modal serta perlindungan data investor sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan.

 

Menurutnya, dalam praktik di bursa efek, pialang hanya bertugas menghubungkan penjual dan pembeli. Karena itu, pihak penjual tidak selalu mengetahui identitas pembeli secara langsung. Ia juga menyampaikan bahwa nilai objek transaksi yang besar membuat pembeli umumnya berasal dari kalangan korporasi.

 

Samsudin menjelaskan bahwa perlindungan data investor merupakan bagian dari ketentuan yang dijalankan oleh penasihat investasi pemerintah daerah. Ia menambahkan, apabila tidak ada agenda lain, pihaknya telah menawarkan solusi berupa gelar perkara melalui jalur pengadilan agar persoalan dapat diselesaikan secara terbuka dan tidak berlarut-larut.

 

Ia juga menegaskan bahwa Bahana Sekuritas merupakan penasihat investasi yang ditunjuk Pemerintah Daerah sesuai regulasi, dan posisinya sebagai pejabat daerah tetap sebagai pelayan masyarakat Banyuwangi.

 

Di sisi lain, masyarakat sipil dan media menyoroti pentingnya keterbukaan informasi karena transaksi tersebut berkaitan dengan aset daerah dan uang publik. Mereka merujuk pada ketentuan keterbukaan informasi publik serta pengelolaan barang milik daerah yang dinilai memberi ruang bagi publik untuk mengetahui pihak pembeli saham, nilai transaksi, serta dasar kebijakan diskon.

Permintaan tersebut diarahkan kepada BPKAD Banyuwangi agar memberikan keterangan resmi guna menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

penjelasan sebelumnya yang pernah disampaikan oleh Cahyanto Hendri wahyudi  mengenai mekanisme transaksi di sektor sekuritas.(SK)

 

Dugaan Tambang Ilegal Jadi Sorotan, Macan Asia Indonesia Minta APH Profesional

0

BANYUWANGI — Ketua Macan Asia Indonesia, Slamet Hariyadi, melontarkan kritik keras terhadap maraknya aktivitas tambang galian C di Banyuwangi yang diduga tidak mengantongi tahapan perizinan lengkap. Ia menilai pembiaran terhadap praktik tersebut berpotensi memperluas kerusakan lingkungan sekaligus merusak wibawa penegakan hukum.
“Kerusakan lingkungan sudah nyata. Namun penindakan belum terlihat. Ada kesan hukum tumpul ke atas, runcing ke bawah,” tegas Slamet.
Menurutnya, apabila kondisi ini terus dibiarkan, dampak ekologis dan sosial akan semakin meluas—mulai dari degradasi kawasan, kerusakan infrastruktur desa akibat lalu lintas angkutan tambang, hingga gangguan kesehatan masyarakat karena debu dan kebisingan. Ia menegaskan bahwa keadilan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, baik terhadap pelaku usaha kecil maupun aktivitas tambang berskala besar yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Slamet juga mempertanyakan langkah konkret aparat penegak hukum, khususnya Polresta Banyuwangi, dalam melakukan penertiban dan penindakan. Ia menekankan pentingnya transparansi, profesionalitas, dan keberanian institusi penegak hukum dalam menjaga marwah hukum serta kepercayaan publik.
Lebih jauh, ia menilai persoalan tambang ilegal bukan semata tanggung jawab kepolisian. Pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, akademisi, hingga insan pers disebut memiliki peran strategis dalam mengawal tata kelola sumber daya alam yang berintegritas. Tanpa komitmen kolektif, pembiaran berisiko melahirkan preseden buruk yang merugikan masa depan daerah.
Banyuwangi selama ini dikenal sebagai daerah progresif di sektor pariwisata, pertanian, dan ekonomi kreatif. Citra tersebut, kata Slamet, tidak boleh ternodai oleh praktik tambang ilegal yang bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Kerusakan lingkungan dan biaya sosial yang ditimbulkan dinilai jauh lebih besar daripada keuntungan jangka pendek yang dinikmati segelintir pihak.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu memperkuat komitmen terhadap hukum dan kelestarian lingkungan. Penegakan hukum yang konsisten diyakini akan menciptakan iklim investasi yang sehat—melindungi pelaku usaha yang patuh aturan sekaligus menutup ruang bagi praktik ilegal.
“Banyuwangi harus berdiri di atas integritas. Saatnya tegas, saatnya bertindak, demi daerah yang berdaulat atas hukum dan lestari bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

Ngerandu Buko, Pasar Takjil Ramadan Suguhkan Aneka Kuliner Khas Banyuwangi

0

Mediainvestigasi.in


BANYUWANGI – Ramadan menjadi momen yang ditunggu masyarakat. Di Banyuwangi, salah satu cara menyambut Ramadan adalah dengan menggelar pasar takjil Ngerandu Buko (menunggu berbuka puasa). Warga menjual aneka kuliner menu berbuka puasa.



Salah satu pasar Ngerandu Buko yang ramai berlokasi di wisata Pantai Marina Boom. Di hari pertama puasa Ramadan, pasar kuliner tersebut ramai dikunjungi warga yang ngabuburit.

Mereka “berburu” aneka kudapan. Ada petula (patula), aneka jenis bubur, kolak, precet (olahan pisang khas Banyuwangi), darplok, hingga makanan berat seperti nasi tempong, dan aneka jenis muniman segar.

“Salah satu spot berbuka puasa terbaik di Banyuwangi. Kita membatalkan puasa sambil menikmati senja di pinggir marina. Lokasi ini jadi andalan kita semua,” kata Dela yang saat itu datang ramai-ramai bersama kawannya.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan bahwa pemkab terus mendorong dan memfasilitasi pelaksanaan pasar takjil Ramadan di seluruh wilayah Banyuwangi.

“Pastinya dengan adanya pasar takjil ini ribuan warga dan UMKM terlibat. Momentum ini kita manfaatkan untuk menumbuhkan dan menggerakkan ekonomi rakyat,” kata Bupati Ipuk, saat membuka Pasar Takjil Ramadhan “Ngerandu Buko”, di Pantai Marina Boom, Kamis (18/02/2026).

Ada sebanyak 250 pedagang yang berjualan di sana. Mereka berjualan dari sore hingga malam hari. Tidak hanya dikunjungi oleh warga setempat, sejumlah wisatawan asing juga tampak berbelanja di kawasan tersebut. Mereka mengaku sangat menikmati suasana pasar kuliner ini.

“Pasar Ramadan ini sangat menarik. Saya tidak menyangka seramai ini perayaan Ramadan di Banyuwangi. Sangat berbeda sekali suasana Banyuwangi, baik dengan Bali maupun Lombok. Sangat menarik,” kata Glenn, turis asal Amerika Serikat.

Ipuk berpesan agar pelaksanaan pasar takjil dikoordinasikan dengan baik, terutama masalah sampah. Ia menyarankan kepada pembeli maupun pedagang agar membawa kantong dari rumah untuk mengurangi sampah plastik.

“Sampah, terutama material plastik, adalah masalah besar bangsa ini. Program membawa tas belanja sendiri adalah upaya kita melaksanakan komitmen Banyuwangi ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), guna mendukung kebijakan Presiden untuk penanganan sampah dan penataan lingkungan.

“Selain itu, untuk menjaga higienitas makanan yang dijual, Laboratorium dari Dinas Kesehatan akan rutin berkeliling untuk mengecek apakah makanan yang dijajakan layak dikonsumsi,” kata Ipuk.

Viral ! Narasi “Gas Oplosan” Putu Artha Disorot, Muncul Dugaan Ada Agenda Politik Menuju DPD

0

INVESTIGASI.IN # Denpasar – Bali || Jagat media sosial kembali diramaikan oleh narasi yang beredar dari akun Facebook atas nama Putu Artha. Dalam beberapa unggahannya, isu dugaan “pemain gas oplosan” terus diviralkan dan menjadi perhatian publik. Isu ini pun menyedot respons beragam, mulai dari dukungan hingga kritik tajam dari berbagai kalangan.

Namun di tengah derasnya arus informasi tersebut, muncul pandangan berbeda dari sejumlah sumber di lapangan, khususnya dari wilayah Buleleng. Mereka menyebutkan adanya dugaan bahwa narasi yang dibangun bukan sekadar bentuk kepedulian terhadap masyarakat, melainkan memiliki muatan kepentingan lain. Dugaan itu mengarah pada potensi langkah politik menuju pencalonan sebagai anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah).

Menurut sumber tersebut, isu “gas oplosan” dinilai sebagai panggung strategis untuk membangun citra sebagai figur yang tampak vokal membela kepentingan rakyat. “Intinya cari nama,” pungkas salah satu sumber dari Buleleng yang enggan disebutkan identitasnya.

Tak hanya itu, dinamika masa lalu juga kembali diungkit. Disebutkan bahwa Putu Artha pernah mendapat dukungan dari seseorang untuk bisa masuk sebagai komisioner di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat. Namun, menurut narasi yang berkembang, hubungan tersebut justru berbalik arah ketika pihak yang dulu membantu disebut-sebut malah menjadi sasaran serangan.

Di sisi lain, Putu Artha juga kerap melontarkan kritik terhadap Gubernur Bali, terutama terkait persoalan pengelolaan sampah yang hingga kini masih menjadi isu krusial di berbagai daerah. Kritik tersebut dinilai sebagian pihak sebagai bentuk kontrol sosial yang sah, namun oleh pihak lain dianggap sebagai pola konsisten menyerang figur publik untuk membangun positioning politik.

Fenomena ini pun memantik diskursus luas: apakah ini murni gerakan moral membongkar dugaan pelanggaran, atau bagian dari strategi membangun elektabilitas jelang kontestasi politik? Publik kini menjadi penilai utama di tengah derasnya narasi yang saling berseberangan.

Yang jelas, isu “gas oplosan” adalah persoalan serius yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan penegakan hukum. Di saat yang sama, masyarakat juga dituntut cermat membaca arah dan motif di balik setiap narasi yang viral di ruang digital.

Perang opini mungkin tak terelakkan, tetapi transparansi dan fakta tetap menjadi kunci agar publik tidak sekadar menjadi penonton, melainkan penilai yang kritis dan objektif. (Bud)

Tergugat Tak Hadir, Sidang PMH Sengketa Tanah Molor 5 Jam

0
0-0x0-0-0#

Tergugat Tak Hadir, Sidang PMH Sengketa Tanah Molor 5 Jam: Ahli Waris Pertanyakan Realisasi Putusan Inkrah 1990.

Direktur RSUD dan Staf Lakukan Bersih Bersih Peralatan Askes yang Tidak Bisa Dipakai

0

Namlea – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buru, Halija Wael dan stafnya melakukan bersih-bersih peralatan Alat kesehatan (Askes) yang tidak bisa lagi dipakai di rumah sakit. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD.

Menurut Halija Wael selaku direktur RSUD Namlea ketika dikonfermasi mengatakan bahwa pembersihan peralatan Askes ini dilakukan setelah  evaluasi dan identifikasi terhadap peralatan yang masih bisa digunakan dan yang sudah tidak bisa dipakai lagi. “Kami ingin memastikan bahwa peralatan yang digunakan di rumah sakit ini aman dan efektif untuk pasien,” ujarnya

Pembersihan peralatan Alat kesehatan ini juga dilakukan untuk memenuhi standar akreditasi rumah sakit dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di RSUD. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat,” tambah Ija

Peralatan Askes yang tidak bisa dipakai lagi akan segera dibuang dan digantikan dengan peralatan yang lebih modern dan efektif. RSUD kabupaten buru juga akan melakukan pelatihan bagi staf untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mereka dalam menggunakan peralatan yang baru.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir dan tetap menggunakan fasilitas kesehatan di RSUD dan ” RSUD juga menyediakan kotak aduan dan selebaran aduan yang boleh di isi kalau pelayanan RSUD tidak memuaskan, RSUD siap menerima kritikan demi perbaikan pelayanan kesehatan, ujarnya