Beranda blog Halaman 47

FORKOMPIMDA HADIRI ACARA NATAL BKSG KOTA BATU

0

Walikota beserta istri, Wakil Walikota beserta istri dan Kapolres Batu selaku Forkompimda Kota Batu hadir langsung dalam acara natal BKSG Kota Batu.

Kegiatan dilangsungkan pada hari Jum’at tanggal 23 Januari 2026 bertempat di aula Sekolah Alkitab Batu (SAB) yang berlokasi di Jl Ir Sukarno Ds Beji Kec Junrejo Kota Batu.

Ikut hadir pula pimpinan umat Hindu, Budha, Islam dan Katholik se Kota Batu,serta Ibu Hj Dewanti Rumpoko, mantan Walikota Batu, Ketua FKUB Kota Batu dan juga Gusdurian Kota Batu.

Dibuka dengan prakata selamat datang dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutnya dengan ibadah dan pesan natal dengan tema : “Allah Hadir untuk menyelamatkan Keluarga” ayat pembimbing dari Matius 1 : 21 – 24.

Pada saat menyampaikan sambutannya, Ketua Umum BKSG Kota Batu, Pdt Eliya Bentoto, menyampaikan bahwa acara natal BKSG Kota Batu ini dapat terselenggara dan berjalan lancar berkat dukungan semua pihak terutama dukungan dari Pemkot Batu serta Forkompimda Kota Batu dan kerjasama yang sangat baik oleh semua gereja dan lembaga dalam wadah naungan BKSG serta dukungan dan suport perorangan sehingga diharapkan dapat menunjukkan bagaimana betapa rukun dan eratnya rasa persaudaraan seluruh jemaat gereja di kota batu pada khususnya dan seluruh warga kota Batu pada umumnya.

“Acara natal BKSG Kota Batu ini dapat terselenggara dan berjalan lancar dengan berkat adanya dukungan semua pihak. Terutama dukungan dari Pemkot Batu , Forkompimda Kota Batu dan

kerjasama yang sangat baik oleh semua gereja dan lembaga dalam wadah naungan BKSG serta dukungan dan suport perorangan. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menunjukkan bagaimana betapa rukun dan eratnya rasa persaudaraan seluruh jemaat gereja di kota batu pada khususnya dan seluruh warga kota Batu pada umumnya”, kata Pdt Eliya Bentoto.

Walikota Batu, Nurrochman, S.H., M.H., dalam sambutanya menyampaikan bahwa natal mengajarkan kasih dan perdamaian, dengan hadirnya seluruh tokoh2 umat beragama pada perayaan natal ini menunjukkan betapa damainya warga kota Batu dan begitu indahnya keharmonisan dan kekeluargaan yang ada di wilayah Kota Batu ini dan kiranya kerukunan dan keharmonisan dan kekeluargaan ini dapat terus terjalin secara langgeng.

“Natal mengajarkan kasih dan perdamaian. Dengan hadirnya seluruh tokoh2 umat beragama pada perayaan natal ini, menunjukkan betapa damainya warga kota Batu dan begitu indahnya keharmonisan dan kekeluargaan yang ada di wilayah Kota Batu ini. Kiranya kerukunan dan keharmonisan dan kekeluargaan ini dapat terus terjalin secara langgeng”, ungkap Walikota Batu.

(th)

KASAT SAMAPTA POLRES BATU PIMPIN STERILISASI ACARA NATAL BKSG KOTA BATU

0

Kasat Samapta Polres Batu AKP Giyanto, S.H. pimpin secara langsung sterilisasi kegiatan Natal BKSG Kota Batu.

Hadir 1 tim penuh, 1 jam sebelum pelaksanaan acara, kegiatan sterilisasi dilaksanakan.

Dengan menggunakan peralatan khusus, tim Samapta Polres Batu, menyusuri barisan bangku demi bangku. Tidak tertinggal dekorasi dan juga peralatan musik.

Disampaikan oleh AKP Giyanto, S.H. bahwa kegiatan sterilisasi ini adalah bentuk pelayanan Polri khususnya Polres Batu guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga kota batu yang melaksanakan acara kegiatan tidak hanya bagi kalangan tertentu saja dan juga sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menerapkan tugas Pokok Polri yaitu melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat serta harkamtibmas.

Kegiatan sterilisasi ini adalah bentuk pelayanan Polri khususnya Polres Batu guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga kota batu yang melaksanakan acara kegiatan. Tidak hanya bagi kalangan tertentu saja. Juga sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menerapkan tugas Pokok Polri. Yaitu melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat serta harkamtibmas”, kata AKP Giyanto, S.H.

Ketua Umum BKSG, Pdt Eliya Bentoto mengungkapkan rasa gembiranya dengan kehadiran anggota Polres Batu yang melaksanakan giat sterilisasi dan pengamanan sehingga jemaat gereja-gereja yang melaksanakan perayaan natal merasa aman dan nyaman serta tidak lupa kami mengucapkan banyak terima kasih atas hadirnya anggota Polres Batu yang melaksanakan pengamanan

“Kami dari BKSG Kota Batu merasa sangat gembira dengan kehadiran anggota Polres Batu yang melaksanakan giat sterilisasi dan pengamanan. Sehingga jemaat gereja-gereja yang melaksanakan perayaan natal merasa aman dan nyaman. Tidak lupa kami mengucapkan banyak terima kasih atas hadirnya anggota Polres Batu yang melaksanakan pengamanan”, ujar Pdt Eliya Bentoto.

Sebagaimana yang telah direncana perayaan natal BKSG Kota Batu dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 23 Januari 2026 bertempat di gedung Sekolah Alkitab Batu (SAB) Jl Ir Sukarno Ds Beji Kec Junrejo Kota Batu.

(th)

Gede Pasek Suardika Menilai Ada Kejanggalan Dan Cacat Hukum Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Provinsi Bali

0

INVESTIGASI.IN # Denpasar – Bali || Kepala Kanwil (Kakanwil) BPN Provinsi Bali I Made Daging A. PTNH., S.H melalui Kuasa hukum Gede Pasek Suardika menilai kalau kasus yang dihadapi kliennya saat ini dirasakan ada kejanggalan dan cacat hukum.

Menariknya, kejanggalan ini diungkap oleh tim hukum dari Berdikari Law Office dibawah komando Gede Pasek Suardika alias GPS sehari menjelang sidang gugatan praperadilan atas penetapan tersangka I Made Daging oleh penyidik kepolisian yang akan digelar pada, Jumat tanggal 23 Januari 2026.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Gede Pasek Suardika saat jumpa pers dengn awak media di Warung Mina, Renon, Denpasar, Kamis (22/1/2026).

Gede Pasek Suardika juga menyampaikan, penyelidikan terhadap kasus yang dihadapi kliennya berlangsung sangat cepat.Kasus ini dilaporkan tanggal 5, kemudian tanggal 7 keluar sprint lidik. Sementara, dari pengalaman kita tidak secepat itu.

“Pasti ada kekuatan besar di balik semua ini” tegas Pasek. Menurutnya, pokok permasalahan dalam Praperadilan adalah : S.tap/60/Xu/RES.1.24/2025/Ditreskrimsus/Polda Bali tertanggal 10 Desember 2025 tentang penetapan tersangka atas nama l Made Daging A. PTNH.

Dalam surat tersebut Made Daging diduga telah melakukan pelanggaran pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 421 KUH lama dan Pasal 83 UU No 43 tahun 2009 tentang Kearsipan. ”Jadi yang menjadi permasalahan adalah cacat formil terbitnya surat dari penetapan tersangka. Ada beberapa permasalahan dalam cacat formil surat ketetapan tersebut,” tegas Pasek,

Perjuangan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, menggugurkan status tersangka yang dialamatkan pada dirinya bakal dimulai Jumat (23/1) hari ini. Sesuai jadwal, hakim tunggal I Ketut Somanasa akan memimpin gugatan praperadilan yang memberikan kuasa hukum permohonan Made Daging.

Dalam kasus ini pihak yang diminta adalah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali. Koordinator tim kuasa hukum Made Daging, Gede Pasek Suardika didampingi I Made “Ariel” Suardana, siap menguji surat ketetapan tersangka Nomor : S.tap/60/Xu/RES.1.24/2025/Ditreskrimsus/Polda Bali tertanggal 10 Desember 2025 tentang penetapan tersangka atas nama l Made Daging A. PTNH.Dalam surat tersebut Made Daging diduga telah melakukan pelanggaran pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 421 KUH lama dan Pasal 83 UU No 43 tahun 2009 tentang Kearsipan. ”Jadi yang menjadi permasalahan adalah cacat formil terbitnya surat dari penetapan tersangka. Ada beberapa permasalahan dalam cacat formil surat ketetapan tersebut,” tegas Pasek.

Cacat formil, menurut Pasek, antara lain dalam penjelasannya mengenakan pasal yang sudah tidak berlaku lagi, yaitu Pasal 421 KUHP lama dan Pasal 83 UU Nomor 43/2009 tentang kearsipan yang telah daluwarsa. Selain itu juga cacat administrasi dengan menyebutkan pelaksanaan gelar perkara pada tahun 2022.

Pasek melanjutkan, BPN telah konsisten sejak proses penerbitan sertifikat pada tahun 1985, kemudian penjualan beli 1989, hingga saat ini. Beberapa kali pergantian kepemimpinan di instansi BPN Bali maupun Kantor Pertanahan Badung tetap bersikap sama. 

”Tetapi baru di era kepemimpinan Kapolda Bali Irjen (Pol) Daniel Adityajaya dengan serampangan menjadikan Kakanwil BPN Bali dipaksa menjadi tersangka dengan ancaman pasal pidana yang tidak jelas,” sentil Pasek.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu menambahkan, seharusnya Polda Bali konsisten dengan apa yang diputuskan oleh Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah di Provinsi Bali pada tahun 2018. Tim tersebut dibentuk juga oleh Kapolda Bali pada tanggal 24 Mei 2018. Kesimpulan akhir telah jelas, siapa yang disebut sebagai mafia tanah. Seharusnya arsip atas kesimpulan dan rekomendasi atas permasalahan ini oleh Tim Terpadu saat ini dipakai acuan di tingkat penyelidikan sebelum diselidiki menjadi penyidikan. Sebab, lanjut Pasek, jangan sampai malah ikut masuk dalam klasifikasi yang dimaksudkan tim terpadu, yaitu mafia tanah.

”Pertanyaannya, apakah arsip terkait hasil kerja tim ini masih tersimpan di Polda Bali atau hilang? Jika hilang, muncul Kapolda Bali yang sekarang dijadikan tersangka dengan dugaan lewat UU Kearsipan,” sindir Pasek.

Mantan wartawan ini mengungkapkan, telah terungkap dokumen yang membuat terang masalah ini, yaitu adanya surat pernyataan/kuasa keluarga penyungsung Pura Dalem Balangan tertanggal 25 September 1989. Di mana ada 15 orang memberikan kuasa kepada pengurus pura untuk memohon tanah negara/calon laba pura. Hal itu diperkuat dengan surat tertulis tangan pada Selasa 12 Desember 1989, pada intinya disebutkan terdapat tanah negara kurang lebih 900 m2 di pinggiran pantai sebelah barat areal SHM 372.

Salah satu yang menandatangani surat tersebut juga ada nama I Made Tarip Widartha. Surat itu diketahui oleh Kepala Seksi Pendaftaran tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Badung saat itu Pasek Arsadja. Berdasarkan temuan tersebut, Pasek menyebut aneh jika saat ini menuntut tanah yang lain lagi dan masuk ke tanah milik pihak lain. Apalagi kemudian ketika diuji di Lembaga peradilan, baik PTUN dan Perdata, keinginan pemohon itu tidak terkabulkan pengadilan.

Sebagai lembaga pemerintahan yang tunduk pada peraturan perundang-undangan, maka BPN Bali senantiasa berupaya agar pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. ”Kami meminta jajaran Polda Bali bisa menjaga dan mematuhi batas-batas kewenangan yang bisa dijalankan oleh BPN dalam melakukan pelayanan masyarakat di bidang pertanahan,” tandasnya. (CVS)

Minyak Tanah Menghilang, Gunung Botak Ditutup, Rakyat Tetap Tercekik”

0

Edirorial oleh: Chairul Syam

Di Kabupaten Buru, minyak tanah kini menjelma menjadi barang langka—bukan karena ia tak lagi dibutuhkan, tetapi karena ia seolah sengaja dijauhkan dari dapur-dapur rakyat. Ironisnya, kelangkaan ini telah berlangsung lama, melintasi satu fase penting: dari masa Gunung Botak masih berdenyut oleh aktivitas tambang ilegal, hingga kini ketika gunung itu telah hampir dua bulan ditutup rapat.

Saat Gunung Botak masih beraktivitas, rakyat dipaksa memahami keadaan dengan getir. Minyak tanah langka, harga melambung, dan kecurigaan pun tumbuh: pasokan diduga dialihkan ke kawasan tambang, dijual dengan harga tinggi demi memenuhi kebutuhan mesin dan kepentingan ekonomi segelintir pihak. Dugaan itu mungkin pahit, tetapi setidaknya terasa masuk akal.

Namun kini, ketika Gunung Botak tak lagi menyala, logika itu runtuh. Tambang ditutup, aktivitas berhenti, tetapi minyak tanah tetap saja menghilang dari pasaran. Antrian panjang, pengecer kehabisan stok, dan ibu-ibu rumah tangga kembali pulang dengan tangan kosong. Pertanyaannya menggantung di udara: ke mana sebenarnya minyak tanah itu pergi?

Di sinilah ironi berubah menjadi tanda tanya besar. Jika bukan Gunung Botak, lalu siapa? Jika bukan kebutuhan industri, lalu apa yang menghambat distribusi? Apakah ada masalah serius dalam tata kelola, pengawasan, atau justru permainan lama yang berganti wajah?

Menjelang bulan suci Ramadan, kegelisahan ini kian mendesak. Minyak tanah bukan sekadar komoditas; ia adalah denyut kehidupan dapur rakyat kecil. Tanpanya, beban ekonomi semakin berat, dan kekhusyukan ibadah terancam oleh urusan perut dan api kompor yang tak menyala.

Di titik inilah, peran Dinas Perindustrian dan instansi terkait tak bisa lagi samar. Negara harus hadir, bukan sekadar dengan data dan rapat, tetapi dengan langkah nyata: membuka jalur distribusi yang jujur, memastikan pasokan cukup, dan membongkar jika ada permainan di balik kelangkaan yang tak masuk akal ini.(AN)

Sebab jika Gunung Botak telah sunyi, tetapi rakyat masih dipaksa berteriak karena minyak tanah yang tak kunjung ada, maka yang bermasalah bukan lagi gunung—melainkan tata kelola dan keberpihakan.(Ahmad)

Ungkap Peredaran Rokok Ilegal, Jasa Ekspedisi Masih Menjadi Modus Favorit

0

Dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp305.897.000 serta potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp153.696.320, Tim Pengawasan KPPBC TMC Malang kembali menorehkan hasil signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 15 Januari 2026 pukul 17.00 WIB melalui pelaksanaan patroli darat rutin di wilayah Malang Raya.

Kegiatan pengawasan kali ini menyasar Perusahaan Jasa Ekspedisi yang diduga dimanfaatkan sebagai jalur distribusi barang ilegal dari transaksi daring melalui berbagai platform ecommerce, salah satunya yang berlokasi di Jalan Merdeka Selatan, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Dengan kecermatan dan pengawasan ketat, petugas melakukan pemeriksaan terhadap paket-paket kiriman yang mencurigakan.

Hasilnya, petugas menemukan ribuan paket berisi BKC hasil tembakau berupa Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek, antara lain BS, SA, Marbol, Hawai, serta merek lainnya yang tidak dilekati pita cukai. Dari penindakan tersebut, berhasil diamankan

sebanyak 10.360 bungkus atau setara dengan 205.600 batang rokok ilegal. Seluruh barang hasil penindakan selanjutnya diamankan ke KPPBC TMC Malang untuk

dilakukan penelitian dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai.

 

Pengelolahan Pendakian Puncak Kawi Najang Via Desa Bendosari Tanpa Ijin Resmi Dari Perhutani KPH Malang.

0

Kec. Pujon | Pendakian jalur menuju puncak Kawi Najang yang berada di kawasan sekitaran area Gunung Kawi, Kabupaten Malang, masuk dalam wilayah Pemangkuan KPH Malang. Bagi para pendaki untuk menuju ke puncak, melakukan registrasi di Base Camp Pendakian Dusun Cukal, Desa Bendosari, Kecamatan Pujon, Malang. Namun pengelolahanya tak berijin resmi.

Agus Suyono Ketua Pengelola Pendakian Puncak Kawi Najang Mengatakan, terkait dengan legalitas perijinan serta pengelolaan pendakian di Kawi Najang masih belum ada Ijin dan belum ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pihak pengelola di bawa naungan lembaga Desa LMDH dengan Perhutani KPH Malang.

“Kami memang saat ini belum memiliki ijin pengelolahan aset milik perhutani, dan tiketnya masih berupa retribusi seharga Rp. 10.000/ Pendaki, untuk parkir motor biayanya Rp. 10.000, kalau menginap jadi Rp. 15.000

Kalau Mobil yang tidak menginap Rp.15.000 dan yang menginap kita kenakan Rp. 20.000″. Pendaki rata-rata setiap hari berjumlah sekitar 20 Orang, disaat Weekend rata-rata 100 Orang pendaki ke Gunung Kawi Najang. Biaya ojek Rp. 25.000 dan masuk ke pengelolah sebesar Rp. 5000″. Terang Agus menjelaskan rincian.

Kelik Jatmiko ADM KPH Malang menegaskan bahwa semua kegiatan wisata di kawasan hutan harus berijin dan Lega.

“Selama tidak ada kerjasama dengan perhutani, maka kegiatan dalam kawasan hutan tersebut Ilegal. Dan kami sudah sampaikan bahwa semua kegiatan wisata dalam kawasan hutan harus legal dan melalui prosesur yang telah ditetapkan perusahaan. Akibat adanya tindakan ilegal tersebut, resiko yang terjadi tidak menjadi tanggung jawab perhutani”. Tegas Kelik Jadmiko ADM KPH Malang.

Sri Hari Kartini SE. Kepala Desa Bendo Sari, Saat dikonfirmasi, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan dan menyampaikan agar menghubungi Agus Suyono selaku Ketua pengelola pendakian.

Pengelolahan hutan sebagai aset milik Negara di bawah naungan BUMN – Perhutani, sebuah badan usaha yang beroriantasi kepada Sharing Provit, maka para pihak manapun yang terlibat dalam pengelolahan wajib dan harus memiliki ijin resmi dari pihak KPH Perhutani.

Jika tidak memiliki ijin dalam mengelolahan aset negara secara resmi, maka bisa dikatakan tindakan Ilegal dan hasil dari pengelolahan tersebut masuk dalam kategori Pungutan Liar, sebab tidak membayar pajak kepada Negara.

Serta terjadi dugaan penggelapan pajak dan penggelapan hasil dari Sharing Provit.

Terjadi Perbuatan Melawan Hukum (PMH)) sesuai peraturan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Dan dapat diPidana.

Pengelolaan kawasan hutan, termasuk untuk kegiatan wisata, harus memiliki izin resmi dari pihak berwenang, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atau instansi terkait di tingkat daerah.

Melakukan kegiatan tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), khususnya Pasal 38, Pasal 39, dan Pasal 39A, yang mencakup kealpaan (Pasal 38) dan kesengajaan (Pasal 39 dan 39A), serta dapat ditambahkan dengan Pasal 372 KUHP.

(Tim)

PWI Bekasi Raya Bentuk Panitia Isra Mi’raj, Perkuat Spirit Keislaman dan Solidaritas Wartawan

0

Investigasi.in Jabar ◊ Jum’at, 16 Januari 2026.

KOTA BEKASI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekas Raya secara resmi membentuk Panitia Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW melalui rapat internal yang digelar di Gedung Biru Sekretariat PWI Bekasi Raya, Jumat (16/1/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., dan dihadiri oleh jajaran pengurus serta anggota.

Pembentukan panitia ini merupakan langkah awal dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan kegiatan keagamaan agar berjalan terencana, terstruktur, khidmat, dan memberikan dampak sosial bagi masyarakat.

Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin menegaskan bahwa peringatan Isra Mi’raj tidak sekadar menjadi agenda seremonial organisasi, melainkan momentum spiritual untuk memperkuat keimanan dan meneladani nilai-nilai keteladanan Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjalankan profesi kewartawanan.

“Isra Mi’raj merupakan peristiwa agung yang sarat dengan nilai keimanan, akhlak, dan kedisiplinan. Nilai-nilai tersebut harus terus menjadi landasan moral insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab,” tegas Ade Muksin.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi internal PWI Bekasi Raya untuk memperkuat solidaritas, persaudaraan, dan etika organisasi.

Menurutnya, ukhuwah yang kuat merupakan fondasi penting agar organisasi pers tetap solid, independen, dan berkontribusi positif bagi kehidupan bermasyarakat.

Dalam rapat tersebut, PWI Bekasi Raya juga menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) Panitia Peringatan Isra Mi’raj, yaitu Ketua, Muhamad Dirham, Sekretaris, Jimmy MP Aseng, Bendahara, Andriyanto.

Ketua Panitia Isra Mi’raj, Muhamad Dirham, yang juga selaku Ketua Dewan Kemakmuran Mushola (DKM) Al-Qolam PWI Bekasi Raya menyampaikan bahwa peringatan Isra Mi’raj dijadwalkan akan dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di Sekretariat PWI Bekasi Raya, mulai pukul 15.00 WIB.

Kegiatan tersebut akan diisi dengan tausiah keagamaan, zikir dan do’a bersama, penampilan gambusan, serta santunan kepada puluhan anak yatim sebagai wujud kepedulian sosial dan penguatan peran PWI di tengah masyarakat.

“Kami ingin peringatan Isra Mi’raj ini tidak hanya bermakna secara spiritual, tetapi juga menghadirkan nilai kemanusiaan, kepedulian sosial, dan kebermanfaatan bagi masyarakat,” ujar Muhamad Dirham.

Melalui kegiatan ini, PWI Bekasi Raya menegaskan komitmennya untuk terus menyeimbangkan penguatan profesionalisme wartawan dengan pembinaan moral dan spiritual dalam kehidupan berorganisasi.

(JS)

Atlit BMX 14 Tahun Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Jalan Suropati Kelurahan Ngaglik Kota Batu

0

Syafira El Zahra pelajar sekaligus atlit Bmx 14 Tahun Warga Jalan Duku No. 22 RT 03 RW 01, Kelurahan Songgokerto,Kota Batu.Mengendarai motor Yamaha Fiz – R dengan Nopol N-6517-KY. Diduga kurang berhati-hati saat melaju dari arah timur menuju ke barat dengan kecepatan tinggi sesampainya dilokasi kejadian sekira pukul 17.45 WIB. Dalam situasi cuaca hujan, dan pandangan terbatas sehingga tidak mampu menjaga jarak aman saat berkendara.

Sehingga korban menabrak kendaraan lain, roda dua yang tidak diketahui identitasnya. Setelah menabrak dan terpental ke sebelah kanan, pada saat bersamaan dari arah berlawanan yaitu dari barat menuju ke Timur melaju Kendaraan Truck Mitsubishi Nopol : N-8863-UA yang dikemudikan CHOIRUL ANWAR.N-8863-UA. (47) Thn. Warga Surabaya yang saat ini baralamat di Jalan Simpang Borobudur RT. 06 RW 08, Ds. Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

AKP. Kevin Ibrahim, S.Tr.K., S.I.K. Melalui Kanit Laka Lantas, Agus Atang Wibowo SH. Menjelaskan kronologi kejadian di lokasi yang menyebabkan remaja meninggal dunia.

“Karena tidak cukup ruang untuk gerak menghindar sehingga terjadi benturan keras, akibat kecelakaan tersebut menyebabkan pengemudi kendaraan sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejdian, Jenazah dibawa ke RS. Hasta Brata guna dilakukan Visum Et Repertum (luar)”. Jelas Kasat Lantas Polres Batu.

Diketahui korban adalah salah satu Atlit bersepeda BMX Kota Batu peraih medali pada kejuaraan Porprov Jatim 2025. Yang tergabung dalam AKF (Afos Katana Family) Dengan sponsor salah satu merk sepeda adventure terkemuka berskala Internasional.

Kepada Warga Masyarakat khususnya Kota Batu dan sekitarnya, dihimbau agar lebih berhati-hati dan waspada saat melintas disepanjang jalan Souropati Batu, mengingat telah banyak sekali kejadian laka lantas sejak bebrapa tahun lalu.

Di sepanjang jalur tersebut, pernah dilakukan selamatan besar-besaran oleh Warga Masyarakat, mulai dari Ritual adat, hingga doa keagamaan Istqhosah akbar. Menurut keterangan warga setempat jalur tersebut sering sekali terjadi kecelakaan disebabkan salah satunya adalah Faktor X.

Sekali lagi, agar warga lebih berhati-hati dan tidak berkendara dengan kencang saat melaju, di sepanjang jalur Jalan Suropati Batu, dan juga harus selalu menggunakan Helm bertandart SNI.

 

PWI Bekasi Raya Gelar Ibadah Natal 2025 dan Doa Awal Tahun Baru 2026 dengan khidmat d

0

Investigasi.in Jabar ◊ Kamis, 15 Januari 2026.

BEKASI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menggelar Ibadah Ucapan Syukur Natal 2025 dan Awal Tahun Baru 2026 dengan khidmat di Sekretariat PWI Bekasi Raya, Rabu (14/1/2026).

‎Mengusung tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”, acara ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan silaturahmi antarinsan pers.

‎Ibadah inti dipimpin oleh Pdt. Sudirman Manalu, M.Th. Dalam khotbahnya, ia menekankan pentingnya peran Tuhan dalam menjaga keutuhan keluarga di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.

‎”Keluarga adalah fondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat. Ketika kita menyadari bahwa Allah hadir dalam setiap persoalan kita, maka keselamatan dan kedamaian akan melingkupi,” ujar Pdt. Sudirman Manalu dalam pesan rohaninya.

‎Ketua Panitia, Maruap Sianturi, menyampaikan apresiasinya atas dukungan seluruh anggota sehingga acara ini dapat terlaksana dengan baik di awal tahun 2026.

‎”Kami berterima kasih atas gotong royong seluruh rekan-rekan. Acara ini bukan sekadar seremoni rohani, tapi wujud syukur kita bisa melewati tahun 2025 dengan selamat dan menyambut 2026 dengan semangat baru,” kata Maruap.

‎Senada dengan itu, Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menekankan bahwa kegiatan keagamaan seperti ini merupakan bagian dari upaya mempererat soliditas organisasi.

‎”Momentum Natal dan Tahun Baru ini harus menjadi energi positif bagi kita semua. Saya berharap PWI Bekasi Raya semakin solid, profesional, dan tetap menjaga nilai-nilai kasih dalam menjalankan tugas jurnalistik sehari-hari,” tutur Ade Muksin.

‎Turut hadir mewakili Pemerintah Kota Bekasi, Marwah, yang memberikan apresiasi atas peran aktif wartawan dalam menjaga kondusivitas informasi di wilayah Bekasi.

‎”Pemerintah Kota Bekasi sangat mengapresiasi kegiatan ini. PWI adalah mitra strategis. Semoga melalui nilai-nilai Natal ini, rekan-rekan media terus membawa berita yang menyejukkan dan membangun bagi masyarakat,” pungkas Marwah.

‎Apalagi, sambung Marwah, Kota Bekasi saat ini dalam proses penilian Kota Toleran. Untuk itu, Marwah berharap para jurnalis di Kota Bekasi mendukung agar tetap mendapat predikat Kota Toleran untuk tahun ini.

‎Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris PWI Bekasi Raya Michael LL Lengkong, Wakil Ketua I PWI Bekasi Raya Sarigokma Siregar, Penasehat TB Gibson, Ketua PWI Peduli Bekasi Markus LP, bahkan perwakilan dari Kemenag Kota Bekasi dan Dinas Sosial Kota Bekasi.

‎Acara terbagi dua sesi, dipandu oleh Dicky Machruzar Siregar dan Dlendyor B.S Rombot sebagai MC, diawali sesi Ibadah dan selanjutnya sesi umum, diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama anggota beserta tamu undangan yang hadir.

(JS)

Estafet Kepemimpinan untuk Jaga Kondusivitas Kota Wisata Batu

0

Kepolisian Resor Batu resmi melaksanakan serah terima jabatan Kapolres dari AKBP Andi Yudha Pranata kepada AKBP Aris Purwanto dalam rangkaian acara pisah sambut yang digelar di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Rabu (14/1) pagi.

Pergantian kepemimpinan ini menandai berakhirnya masa tugas AKBP Andi Yudha Pranata sebagai Kapolres Batu setelah menjabat selama kurang lebih 19 bulan, sekaligus dimulainya kepemimpinan AKBP Aris Purwanto yang sebelumnya bertugas di lingkungan Polda Jawa Timur.

Dalam sambutannya, AKBP Andi Yudha Pranata menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, jajaran Forkopimda, serta stakeholder di Kota Batu atas dukungan dan sinergi selama dirinya mengemban amanah sebagai Kapolres.

“Selama 19 bulan bertugas di Kota Batu, banyak kenangan dan pengalaman luar biasa. Kota Batu adalah kota wisata dengan dinamika tinggi, sehingga membutuhkan pendekatan yang adaptif dan kolaboratif. Terima kasih atas dukungan seluruh pihak selama saya menjalankan tugas,” ujar Andi Yudha.

Ia menambahkan, tantangan sebagai aparat kepolisian di kota wisata menuntut kehadiran Polri yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada pelayanan dan pendekatan humanis. Berbagai inovasi pun telah dijalankan, mulai dari penguatan manajemen lalu lintas saat musim liburan, pengembangan pelayanan publik, hingga pembentukan Satgas Harmoni sebagai wadah kolaborasi lintas sektor.

“Beberapa tahun terakhir, Kota Batu tidak lagi mengalami kemacetan parah saat peak season. Ini adalah hasil kerja bersama. Saya yakin, di bawah kepemimpinan Kapolres yang baru, capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” tambahnya.

Sementara itu, AKBP Aris Purwanto dalam sambutan perdananya menyampaikan komitmen untuk melanjutkan serta menyempurnakan berbagai program positif yang telah dirintis pendahulunya. Ia menegaskan bahwa keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Batu tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Saya menyadari menggantikan Kapolres dengan banyak prestasi bukanlah hal yang mudah. Namun saya datang dengan niat untuk berbuat dan mengabdi bagi masyarakat Kota Batu. Saya mohon dukungan, kerja sama, serta doa agar tugas-tugas kepolisian dapat kami laksanakan secara optimal,” kata Aris.

Ia juga menegaskan akan melakukan silaturahmi dan komunikasi intensif dengan seluruh unsur masyarakat sebagai langkah awal membangun kepercayaan dan sinergi dalam menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Batu.

Wali Kota Batu Nurochman dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kinerja AKBP Andi Yudha Pranata yang dinilai berhasil membawa Polres Batu menjadi institusi yang humanis, adaptif, dan inovatif dalam merespons berbagai dinamika sosial di Kota Batu.

“Di tengah berbagai tantangan, Polres Batu di bawah kepemimpinan AKBP Andi Yudha mampu membangun pendekatan preventif dan dialogis dengan masyarakat. Ini menjadi fondasi penting bagi terciptanya suasana kota yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.

Kepada Kapolres yang baru, Wali Kota Batu menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Batu untuk terus mendukung sinergi dan kolaborasi lintas sektor demi menjaga stabilitas keamanan, mendukung iklim usaha, serta meningkatkan produktivitas masyarakat.

Dengan estafet kepemimpinan ini, diharapkan Polres Batu dapat terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, seiring dengan peran strategis Kota Batu sebagai kota wisata unggulan di Jawa Timur yang menuntut kesiapsiagaan aparat dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.