Beranda blog Halaman 49

Pemerintah Kota Batu Fasilitasi Kesepakatan Pengelolaan Sumber Air Desa Giripurno

0

 

Setelah melalui rangkaian dialog dan proses penyelesaian yang berlangsung cukup panjang terkait pemanfaatan sumber mata air di wilayah Desa Giripurno, Pemerintah Kota Batu bersama DPRD Kota Batu berhasil memfasilitasi tercapainya kesepakatan bersama antara masyarakat dan Yayasan Al Hikmah melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama, Balai Kota Among Tani, Rabu (31/12/2025).

Wali Kota Nurochman menegaskan bahwa fasilitasi yang dilakukan Pemerintah Kota Batu bersama DPRD Kota Batu merupakan wujud kehadiran pemerintah daerah dalam memastikan pemulihan fasilitas umum dan sumber mata air di Desa Giripurno dapat diselesaikan secara menyeluruh, berkeadilan, dan berkelanjutan. Proses penyelesaian ditempuh melalui dialog, musyawarah, serta dengan menjunjung tinggi hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Yayasan Al Hikmah dan masyarakat Desa Giripurno sebagai bagian dari kehidupan sosial yang harus saling menghormati dan menjaga keharmonisan. Dinamika yang terjadi diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama agar keberadaan lembaga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat tanpa mengganggu aktivitas sosial maupun proses belajar mengajar.

“Pemulihan fasilitas umum dan sumber air di Desa Giripurno akhirnya dapat terselesaikan. Kita patut bersyukur karena semua pihak dapat memahami hak dan kewajibannya masing-masing. Prinsip di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung harus menjadi pedoman bersama, agar sinergi dan keharmonisan antara Yayasan Al Hikmah dan masyarakat tetap terjaga,” tegas Wali Kota Nurochman.

Kesepakatan bersama tersebut merupakan hasil musyawarah antara perwakilan masyarakat Desa Giripurno, Pemerintah Desa Giripurno, DPRD Kota Batu, instansi teknis Pemerintah Kota Batu, serta Yayasan Al Hikmah sebagai tindak lanjut atas aspirasi warga terkait penguasaan dan pemanfaatan fasilitas umum berupa jalur irigasi, jalan setapak, serta sumber mata air yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.

Dalam berita acara kesepakatan bersama tersebut, Yayasan Al Hikmah berkomitmen membuka kembali akses jalan dan jalur irigasi menuju sumber air dengan membongkar tembok penutup jalan dan irigasi yang menghubungkan Sumber Air Samin dan Kali Sabrang Bendo, serta mengembalikan bentuk dan fungsi irigasi sebagaimana kondisi semula sesuai dokumen kepemilikan tanah dan letter C desa.

Selain itu, Yayasan Al Hikmah juga akan membangun tembok atau pagar pembatas yang jelas antara area yayasan dan area fasilitas umum guna memberikan kepastian batas serta mencegah potensi konflik di kemudian hari. Pelaksanaan pembukaan akses dan pembangunan pembatas tersebut dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 90 hari sejak berita acara ditandatangani, dengan pengawasan dan pendampingan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu, Pemerintah Desa Giripurno, serta perwakilan masyarakat.

Kesepakatan juga memuat kewajiban pengembalian sejumlah sumber air, di antaranya Sumber Air Demun dan Sumber Air Abdul Salam, serta pengembalian akses jalan makam sesuai dokumen kepemilikan tanah dan letter C desa, yang pelaksanaannya diawasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu.

Terkait pengelolaan air tanah, disepakati bahwa Yayasan Al Hikmah hanya menggunakan satu sumur bor dan akan menutup dua sumur bor serta satu sumur galian setelah tersedia sumber air pengganti untuk kebutuhan air minum dan sanitasi masyarakat. Batas waktu penyediaan air pengganti ditetapkan paling lama enam bulan.

Kesepakatan bersama ini juga mencakup komitmen pelaksanaan reboisasi pada lahan tertentu, pengembalian fungsi sungai kering (barongan), pembuatan sumur resapan, serta pemenuhan seluruh kewajiban perizinan dan dokumen lingkungan hidup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita acara kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh 13 pihak yang terdiri dari perwakilan Yayasan Al Hikmah, unsur masyarakat Desa Giripurno, Pemerintah Desa, BPD, kecamatan, perangkat daerah teknis, instansi pertanahan, aparat penegak ketertiban, DPRD Kota Batu, hingga Pemerintah Kota Batu, dan disepakati tanpa paksaan dari pihak mana pun sebagai pedoman pelaksanaan dan dasar legalisasi bersama.

 

Ditreskrimsus Polda Bali Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Oleh Agen Resmi Pertamina

0

INVESTIGASI.IN # Denpasar – Bali || Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali melalui Press Release yang diterima Media ini Selasa, 30/12/2025 mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di sebuah gudang milik PT Lianinti Abadi yang tak lain adalah salah satu agen BBM resmi dari Pertamina. Pengungkapan ini diumumkan Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Teguh Widodo, S.I.K., M.M.

Kasus tersebut terungkap setelah tim Subdit IV Ditreskrimsus melakukan penyelidikan pada Jumat (12/12) menyusul dugaan aktivitas pengumpulan solar subsidi secara ilegal. Sekitar pukul 17.00 Wita, polisi menghentikan mobil Isuzu Panther yang dimodifikasi dengan tangki tambahan dan dikendarai ED. Dari pemeriksaan di tempat, pengemudi mengaku mengumpulkan solar subsidi dengan membeli keliling di SPBU di wilayah Denpasar dan Badung untuk kemudian dikirim ke gudang PT Lianinti Abadi berlokasi di Jalan Pemelisan Genah Suci, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan.

Petugas selanjutnya masuk ke lokasi yang dimaksud dan menemukan tumpukan solar subsidi hasil penimbunan. Di dalam gudang, Polisi menemukan total 9.900 liter solar, kendaraan tangki berlabel perusahaan, Mobil Box dan Truk yang telah dimodifikasi, hingga Tandon berkapasitas 1.000 liter yang semuanya diduga digunakan untuk menimbun dan memperjualbelikan Solar subsidi. Para pengelola gudang dikonfirmasi menjual kembali BBM tersebut kepada konsumen menggunakan drum, jerigen, maupun penyaluran langsung ke kapal melalui Truk tangki.

Kombes Teguh menegaskan pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dinilai merugikan negara dan mengancam keberlangsungan subsidi tepat sasaran.

“BBM bersubsidi adalah hak masyarakat. Jangan sampai digunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi. Kami berkomitmen menindak tegas penyalahgunaan BBM bersubsidi karena dampaknya luas terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing I Nyoman Nirka alias Nyoman Tompel selaku direktur dan pemilik perusahaan, I Made Adi Suryanegara, I Nengah Dirka alias Goler, I Made Agus Gora Wirawan, dan Edwardus Anugrah Hambur. Dua tersangka belum memenuhi panggilan pertama penyidik dengan alasan sakit, sementara satu tersangka mangkir tanpa keterangan.
Para tersangka diduga melakukan aktivitas penampungan selama kurang lebih enam bulan sehingga menimbulkan potensi kerugian negara mencapai Rp4,896 miliar.

Polda Bali menjerat para tersangka dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman maksimal mencapai enam tahun penjara dan denda hingga Rp. 60 miliar. (CVS)

Menhan-PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan

0

Investigasi.in Jabar ♠ Rabu 24 Desember 2025.

JAKARTA – Momentum memperingati Hari Pers Nasional 2026 Banten, Kementerian Pertahanan RI bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akan menggelar retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada akhir Januari atau awal Februari 2026.

Retret khusus untuk wartawan tersebut diperuntukkan bagi anggota PWI se-Indonesia sebanyak 200 orang dan akan diberangkatkan bersama-sama dengan pesawat Airbus A400M dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Jateng.

Retret khusus wartawan ini merupakan salah satu hasil silaturahmi dan audensi Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir kepada Menteri Pertahanan RI Jenderal Purn. Sjafrie Sjamsoeddin di Kantor Kemenhan, Rabu (24/12/2025).

Saat audensi, Ketum PWI Pusat didampingi Sekretaris Jenderal PWI Pusat Zulmansyah Sekedang yang juga Ketua Panitia HPN 2026 Banten dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan Zarman Syah. Sedangkan Menhan RI didampingi Sekretaris Jenderal Kemenhan Letjen TNI Tri Budi Utomo dan Kepala Biro Informasi Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait.

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir dalam kesempatan audensi menyampaikan PWI yang merupakan organisasi tertua dan terbesar di Indonesia saat ini sudah solid bersatu setelah menggelar Kongres Persatuan PWI di Cikarang, Jabar, akhir Agustus 2025 lalu.

“Insya Allah, nanti pada 9 Februari 2026, PWI bersama-sama konsituten Dewan Pers akan menggelar peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Banten dan mengagendakan Bapak Presiden Prabowo Subianto hadir. Kami juga sekaligus mengundang Pak Menhan, Pak Sjafrie Sjamsoeddin, untuk berkenan hadir di puncak acara HPN tersebut,” kata Akhmad Munir, yang juga Dirut LKBN Antara.

HPN 2026, kata Akhmad Munir, banyak kegiatan-kegiatan yang menyertainya selain acara puncak di 9 Februari 2026 bersama Presiden RI. Ada kegiatan berupa Konvensi Nasional Media Massa, ada sarasehan wartawan, konferensi kerja nasional, banyak seminar-seminar, pentas budaya dan pameran UMKM, ada FGD, pameran foto jurnalistik serta berbagai Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) untuk insan pers multiplatform.

“Bila memungkinkan, ada juga kegiatan insan pers, wartawan khususnya, yang bisa berkolaborasi dengan program dan kegiatan Kemenhan di 2026,” ungkap Akhmad Munir.

Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin merespon positif rangkaian kegiatan-kegiatan yang digelar PWI dan konstituen Dewan Pers dalam rangka memperingati HPN 2026. “Insya Allah, Presiden RI juga akan hadir nanti di HPN 2026 Banten itu. Beliau sangat respek dengan wartawan,” ungkap Menhan.

Khusus kolaborasi atau kerjasama antara Kemenhan dan PWI, Menhan menyampaikan akan menyiapkan retret khusus untuk wartawan, dalam rangka bela negara. Sekaligus salah satu kegiatan bersama menyambut HPN 2026. “Boleh saja difasilitasi retret khusus untuk 200 wartawan se-Indonesia, seperti dulu pernah bersama KADIN. Silahkan diatur bersama Kepala Biro Infohan,” kata Menhan mengarahkan.

Pada kesempatan itu, Menhan juga banyak bernostalgia dengan tokoh-tokoh pers nasional ketika diamanahkan sebagai Kapuspen TNI selama empat tahun lamanya. Dirinya antara lain “menimba ilmu” dengan Jakob Oetama dari Kompas dan Sabam Siagian dari Jakarta Post.

Sampai sekarang pun, kata Menhan, dirinya masih sering berkomunikasi dan silaturahmi dengan tokoh-tokoh pers Indonesia. Baik formal, maupun informal.

Menhan juga menyampaikan kekagumannya kepada almarhum Rosihan Anwar, mantan Ketua Umum PWI Pusat ketika masih wartawan muda berhasil mewawancara langsung Panglima Besar Jenderal Soedirman disaat gerilya.

Sejak dulu, kata Menhan, wartawan, pers, sangat berperan terhadap bangsa ini. Ke depan, juga diharapkan peran pers yang lebih besar lagi.

Silaturahmi dan audensi PWI Pusat kepada Menhan RI diakhiri dengan penyerahan cenderamata dan foto bersama Menhan RI-Ketum PWI bersama jajaran.

(Jefry. Smk)

Kemenangan Awal Warga Griyashanta: Gugatan Class Action Diterima, Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat

0

Pengadilan Negeri (PN) Malang resmi menerima gugatan warga Perumahan Griyashanta sebagai class action, memperkuat posisi ribuan penghuni dalam menolak pembukaan jalan tembus yang merusak tembok sengketa.

Keputusan ini menjadi langkah krusial yang memberdayakan warga untuk bersatu melawan pelanggaran hak secara kolektif.

Keputusan dibacakan Ketua Majelis Hakim, Achmad Soberi, S.H., M.H, dalam sidang dismissal process pada Selasa (23/12/2025).

Sidang ini memverifikasi kelayakan gugatan untuk lanjut ke pokok perkara, dan majelis menilai memenuhi syarat formal class action sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2002.

Andi Rachmanto, S.H, kuasa hukum warga, menekankan, bahwa penerimaan ini bukan hanya formalitas, melainkan penguatan hak warga.

“Ini hasil awal yang positif, memungkinkan perwakilan warga mewakili seluruh kelompok terdampak. Class action ini memperkuat suara masyarakat agar lebih didengar di pengadilan,” ujarnya usai sidang.

Perkara ini mendapat atensi tinggi dari Ketua PN Malang, Dr. H. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, S.H., M.H, yang akan bertindak sebagai mediator pada 6 Januari 2026.

“Perhatian ini menunjukkan betapa class action bisa menjadi alat efektif bagi warga biasa untuk menantang keputusan yang merugikan,” tambah Andi.

Penggugat berencana merevisi gugatan secara terbatas, hanya untuk perbaikan referensi dan redaksi, tanpa mengubah inti tuntutan. Revisi ini merespons penjebolan tembok yang terjadi di tengah proses hukum, yang dinilai melemahkan prinsip keadilan.

“Kami kecewa dengan pembongkaran oleh pihak tak dikenal. Satpol PP saja menghormati proses hukum dengan menghentikan langkahnya, tapi ini justru menunjukkan perlunya class action untuk melindungi warga dari aksi sepihak,” tegas Andi.

Mantan wartawan senior Malang Raya ini juga menambahkan, tindakan itu patut dipertanyakan secara hukum karena peradilan perdata belum inkrah. Kasus juga dilaporkan pidana ke Polresta Malang Kota, memperkuat pendekatan ganda untuk keadilan.

“Kami hormati penyidikan polisi, tapi class action ini memastikan hak warga tidak terabaikan,” jelasnya.

Pihaknya meminta warga bersabar meski sidang terpotong libur panjang. Tim kuasa hukum berkomitmen mengawal hingga tuntas bahkan terkait dengan fakta adanya pembongkaran tembok meski belum ada putusan hukum ”

“Fakta lapangan tembok dibongkar tidak oleh aparat negara dan tidak dilakukan untuk memenuhi putusan hukum adalah bentuk main hakim sendiri, ini berbahaya bagi negara hukum, sehingga harusnya aparat hukum segera bertindak, terkait ada yang mengatakan warga Griyashanta tidak berhak membuat laporan,” ungkap Andi.

Menurutnya, anggapan itu tidak berdasarkan hukum, sebab jika obyek yang dibongkar merupakan fasilitas umum dan ada yang merusak, maka siapapun boleh membuat pengaduan, sebab secara norma peristiwa tersebut bukan masuk kategori untuk delik aduan.

“Ya, sehingga secara obyektif aparat harus bertindak terlebih dahulu, karena siapapun punya legal standing sebagai pengadu atas nama kepentingan umum,” pungkasnya.

Sementara itu, Yoedi Anugrah Pratama, S.H., M.H, Humas PN Malang, membenarkan perkara ini jadi sorotan karena menarik perhatian publik.

“Proses class action dimulai dengan pemeriksaan awal untuk pastikan syarat perwakilan terpenuhi. Penerimaannya memperkuat akses warga ke keadilan, lanjut ke tahap pembacaan gugatan, jawaban, pembuktian, hingga putusan,” tandasnya.

Keputusan ini diharapkan jadi preseden bagi kasus serupa, di mana class action memberi kekuatan lebih bagi warga dalam menghadapi sengketa besar.

 

Pertemuan di Jakarta Soal Gunung Botak Ditegaskan Legal, Satgas Bantah Isu Pertemuan Gelap

0

Jakarta — Ketua Satgas Penertiban Gunung Botak, Djalaludin Salampessy, menegaskan bahwa pertemuan yang berlangsung di Jakarta terkait pengelolaan Gunung Botak bukan pertemuan gelap, melainkan bagian dari komunikasi terbuka untuk mencari langkah terbaik bagi daerah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Djalaludin menjelaskan, mekanisme pengelolaan Gunung Botak telah berjalan sesuai aturan. Pemerintah telah memberikan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) kepada 10 koperasi, dan selanjutnya koperasi-koperasi tersebut secara mandiri melakukan komunikasi dengan pihak mana pun yang ingin berinvestasi sebagai bapak/ibu angkat.

“Tidak ada campur tangan, tidak ada intervensi. Koperasi pemegang IPR menentukan sendiri bapak/ibu angkatnya. Itu hak mereka secara legal,” tegas Djalaludin, Selasa, (23/12/2025)

Ia juga meluruskan kronologi pertemuan yang kini menjadi sorotan. Djalaludin mengaku saat itu berada di Jakarta dalam rangka mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Maluku ke Kementerian Sosial. Pada Senin sore, ia dihubungi oleh Laode Ida untuk datang ke kantornya di kawasan Kemayoran.

“Saat saya tiba, sudah ada Camat Kayaeli, Bapak Ibrahim Wael, dan Bapak Salem Wael. Pembicaraan kami terbuka dan fokus pada langkah terbaik untuk pengelolaan Gunung Botak,” jelasnya.

Menurut Djalaludin, kehadiran unsur pemerintah justru menjadi bukti bahwa pertemuan tersebut bukan pertemuan gelap. Ia menegaskan, tidak ada agenda tersembunyi, tidak ada kesepakatan ilegal, dan tidak ada perencanaan di luar mekanisme pengelolaan IPR.

“Kalau pemerintah hadir, kalau pembicaraan dilakukan secara terbuka, lalu di mana letak ‘gelapnya’?” ujarnya.

Djalaludin menyesalkan munculnya pemberitaan yang menggiring opini tanpa konfirmasi langsung kepada pihak-pihak yang terlibat. Ia menilai, pemberitaan semacam itu berpotensi menyesatkan publik dan mencederai upaya penataan pengelolaan Gunung Botak yang tengah dibenahi secara legal dan bertahap.

“Harusnya setiap pemberitaan dikonfirmasi terlebih dahulu. Jangan membangun asumsi seolah ada pertemuan rahasia, padahal yang dibicarakan adalah kebaikan daerah dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia menutup dengan menegaskan komitmen Satgas Penertiban Gunung Botak untuk tetap bekerja transparan, taat hukum, dan berpihak pada kepentingan rakyat, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai prosedur dan tidak disandera oleh opini yang tidak berdasar.(.***)

Raihan Prestasi Di SMKN 3 Denpasar Meningkat, Menjadi Kado Spesial Momen Natal 2025 Dan Tahun Baru 2026

0

INVESTIGASI.IN #

Denpasar – Bali || Kepala SMKN 3 Denpasar, Drs. Anak Agung Bagus Wijaya Putra, M.Pd mengatakan, dalam kurun waktu dua tahun belakangan, prestasi siswa mengalami peningkatan baik di bidang akademik maupun non akademik.

Pada tahun 2024 siswa berhasil meraih sebanyak 125 piala, dan pada tahun 2025 naik menjadi 134 piala. Artinya prestasi yang diraih para siswa mengalami peningkatan cukup signifikan.

“Keberhasilan peraihan prestasi ini juga menjadi kado spesial buat SMKN 3 Denpasar di momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” kata Agung Bagus Wijaya Putra, Selasa (23/12/2025).

Dari pencapai prestasi yang diraih baik di bidang akademik maupun non akademik yang paling menonjol adalah prestasi kewirausahaan, dan prestasi kewirausahaan ini menjadi prioritas utama di SMKN 3 Denpasar.

“Melalui kewirausahan ini juga sepenuhnya mendukung program visi-misi sekolah yang juga menjadi program utama seperti, Bekerja, Melanjutkan, dan Wirausaha (BMW),” ucapnya.

Kemudian keberadaan guru di SMKN 3 Denpasar, hampir seluruh guru rutin mendapatkan pelatihan langsung dari asesor, dan juga mendapat pelatihan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Dengan sudah mendapatkan pelatihan tersebut, maka sudah dipastikan para guru SMKN 3 Denpasar sudah bisa dikatakan layak dalam hal mengajar dan menguji,” imbuhnya.

Agung Bagus Wijaya Putra juga menyampaikan, SMKN 3 Denpasar saat ini juga memiliki 10 guru penggerak, dan termasuk saya sendiri juga masuk sebagai Kepala Sekolah penggerak.

Untuk terus meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di SMKN 3 Denpasar juga terus melakukan berbagai terobosan yang salah satunya adalah terus berupaya meningkatkan SDM yang ada.

“Tujuannya, supaya para siswa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutamanya dalam membangun hubungan kewirausahaan ke depannya bisa lebih optimal,” jelasnya.

Ditambahkan, SMKN 3 Denpasar saat ini memiliki jurusan keahlian di bidang pariwisata, yaitu Perhotelan, Kuliner (Jasa Boga), Tata Kecantikan Kulit dan Rambut, dan Tata Busana.

Semua jurusan keahlian yang dimiliki ini adalah untuk mempersiapkan siswa untuk bisa bekerja di industri perhotelan, jasa makanan, kecantikan, serta desain dan produksi busana sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.

“Selain bisa bekerja manjadi prioritas, para lulusan juga bisa melanjutkan ke perguruan tinggi swasta/negeri yang sudah disesuikan sesuai keilmuan yang di dapat di SMKN 3 Denpasar,” pungkasnya. (Bud)

Dinilai Kategori Mampu, Dinsos Kota Batu Diduga Enggan Berikan Bantuan Kaki Palsu, Kini Beri Klarifikasi

0

Nurjamat (51) salah seorang warga Jalan Cempaka, RT 3, RW 6, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu mengaku kecewa dan sedih.

Pasalnya, saat meminta permohonan bantuan kaki palsu kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu, justeru luapan rasa kekecewaan yang mendalam ia rasakan.

Bak petir di siang bolong, ungkapan itu ia rasakan saat pihak Dinsos Kota Batu berkunjung ke rumahnya dengan tujuan untuk melakukan survey.

Sebelumnya, dikatakan bapak dengan dua anak ini, pihak keluarga menghubungi Dinsos Kota Batu untuk meminta bantuan berupa kaki palsu.

Namun, siapa sangka, pihak Dinsos menilai jika Nurjamat masuk ke dalam kategori warga yang mampu.

“Karena saya dinilai punya mobil, punya motor, punya laptop katanya masuk kategori unurutan ke-6, jadi tidak bisa mendapatkan bantuan. Padahal, semua itu sudah saya jual, kalau motor punya anak dan laptop juga punya anak buat kerja,” ungkapnya dengan sedih, Senin (23/12/2025) di rumahnya.

Dirinya juga mengaku heran dengan kinerja Dinsos Kota Batu, karena seperti yang dikatakan salah satu stafnya, Joko, Dinsos Kota Batu tidak memiliki anggaran.

“Ya, itu katanya tidak ada anggaran untuk bantuan kaki palsu saya, sebenarnya ini yang benar yang mana? tidak ada bantuan kaki palsu atau saya dinilai Kategori mampu? sehingga tidak mau mengeluarkan anggaran untuk warga masyarakat Kota Batu seperti saya ini?,” tanya Nurjamat dengan penuh selidik.

Sementara itu, guna keberimbangan pemberitaan atau cover both side, awak media menghubungi Dinsos Kota Batu, bermaksud melakukan konfirmasi terkait dengan permohonan bantuan kaki palsu yang dimaksud.

Kralifikasi Dinas Sosial Kota Batu

Mustakim, Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Batu menyampaikan, bahwa pihaknya butuh waktu untuk menyampaikan kepada pimpinan.

“Iya, tadi staf kami sudah kesana nanti kami assesment dulu, karena itu untuk proses evaluasi atau penilaian yang sistematis untuk memahami kondisi, kemampuan, atau kebutuhan seseorang, kelompok, atau organisasi,” jelasnya.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk hasilnya dapat digunakan untuk membuat keputusan, meningkatkan kualitas, dan meningkatkan kinerja.

“Nanti kami laporkan kepada pimpinan terkait dengan bagaimana solusinya, mohon waktu ya perkembangannya kami sampaikan lebih lanjut,” janji Mustakim.

Sebagai informasi, untuk bantuan kaki palsu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinsos Jatim telah menyediakan anggaran Rp 4,5 miliar untuk bantuan alat bantu mobilitas, termasuk prothese (kaki atau tangan palsu), bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia di Jawa Timur.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan Badan Publik, termasuk Dinas Sosial, untuk menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.

Informasi publik yang harus disediakan antara lain, meliputi informasi yang wajib disediakan dan diumumkan.

Dimana salah satunya tentang informasi yang terkait dengan kegiatan dan kinerja Dinas Sosial, seperti halnya dengan laporan keuangan, dan informasi yang wajib tersedia setiap saat, yang artinya informasi yang dapat diakses oleh masyarakat setiap saat, seperti informasi tentang anggaran dan kegiatan Dinas Sosial serta informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Dinas Sosial juga wajib menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk mengelola dan menyediakan informasi publik. PPID bertanggung jawab atas pelayanan informasi publik, penyediaan informasi publik, penyimpanan informasi publik, pendokumentasian informasi publik, dan pengamanan informasi publik.

Wali Kota Batu Deklarasikan Kerukunan dan Jalan Sehat Tandai HAB Kemenag ke-80 di Kota Batu

0

Batu – Wali Kota Batu Nurochman menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batu dalam menjaga dan merawat kerukunan umat beragama melalui Deklarasi Kerukunan Umat Beragama yang dirangkaikan dengan Jalan Sehat Kerukunan, pada peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-80, Minggu (21/12/2025).

Menurut Wali Kota Nurochman, keberagaman yang dimiliki Kota Batu merupakan kekuatan sosial yang harus terus dipelihara melalui kebersamaan dan ruang-ruang interaksi lintas iman. Ia menilai deklarasi kerukunan dan jalan sehat menjadi simbol nyata toleransi yang hidup di tengah masyarakat.

“Kerukunan bukan sekadar jargon. Ini adalah modal sosial utama Kota Batu. Kalau harmoni terjaga, masyarakat merasa aman, pembangunan berjalan, dan kehidupan sosial tetap kondusif,” ujar Nurochman.

Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot Batu berkomitmen mendukung penguatan moderasi beragama melalui kolaborasi berkelanjutan dengan Kementerian Agama, FKUB, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, peringatan HAB menjadi momentum memperkokoh persatuan di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.

Staf Khusus Menteri Agama RI Gugun Gumilar menilai kegiatan di Kota Batu sejalan dengan kebijakan nasional penguatan toleransi dan moderasi beragama. Ia menyebut praktik kerukunan di daerah menjadi kunci menjaga stabilitas sosial secara nasional.

“Kota Batu menunjukkan bahwa kerukunan tidak berhenti pada wacana. Ini praktik nyata di ruang publik, melibatkan seluruh elemen masyarakat,” kata Gugun.

Ia menambahkan, Kementerian Agama terus mendorong penguatan trilogi kerukunan, yakni harmoni antarumat beragama, harmoni manusia dengan Tuhan, serta harmoni manusia dengan alam. Menurutnya, pendekatan tersebut relevan dengan karakter Kota Batu yang berbasis pariwisata dan lingkungan.

Deklarasi kerukunan dan jalan sehat diikuti keluarga besar Kementerian Agama, ASN lintas instansi, tokoh lintas agama, serta masyarakat umum. Hadir mendampingi Wali Kota Batu, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Dr. K.H. Ahmad Ruji Bachtiar dan Kepala Kemenag Kota Batu Dr. H. Muhammad Zainal Arifin, Ketua TP PKK Kota Batu, Siti Faujiyah Nurochman, dan diikuti seluruh ASN dan Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama Kota Batu.

 

Lintas Ormas Kalbar Minta Penegakan Hukum Tegas atas Kasus WNA di Ketapang!

0

Pontianak, Kalbar — Perkumpulan Lintas Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) se-Kalimantan Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) di Jalan Rahadi Oesman, Kelurahan Tengah, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Jumat (19/12/2025). Rapat ini menjadi momentum konsolidasi sekaligus penyampaian sikap bersama lintas ormas terhadap sejumlah isu kebangsaan dan kemanusiaan.Kegiatan yang digelar di kawasan Tanjung Ria tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan perwakilan organisasi kemasyarakatan, di antaranya Habib Rizal Al Qadri, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Pemuda Pancasila (PP), IKBMK, LKM, Bala Komando, Cobra, KIIL, SPM Pom, Front Persaudaraan Islam (FPI), serta berbagai organisasi lainnya yang tergabung dalam Lintas Ormas Kalimantan Barat.Agenda utama rapat koordinasi ini adalah penutupan kegiatan penggalangan dana kemanusiaan bagi korban banjir bandang di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Selain itu, forum juga menegaskan bahwa perkumpulan lintas ormas di Kalimantan Barat telah terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Kesbangpol Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam rapat tersebut, Habib Rizal Al Qadri menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait dugaan tindak kekerasan yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di Kabupaten Ketapang. Ia mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut diduga terjadi pada 14 Desember 2025 di wilayah Tumbang Titi, Ketapang.

“Kami dari Lintas Ormas se-Kalimantan Barat, dari berbagai etnis, suku, dan agama, hari ini hadir untuk bangsa Indonesia. Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap negara. Berdasarkan informasi yang kami terima, telah terjadi dugaan pengeroyokan oleh WNA asal China yang menggunakan senjata tajam serta melakukan perusakan kendaraan,” ujar Habib Rizal dalam forum tersebut.

Menurutnya, kejadian tersebut tidak boleh dibiarkan dan harus menjadi yang pertama sekaligus terakhir. Ia menegaskan pentingnya ketegasan negara dalam menjaga kedaulatan hukum dan rasa keadilan masyarakat.

“Kami meminta kepada aparat pemerintah dan penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius. Jangan sampai dibiarkan, karena jika dibiarkan akan menimbulkan kegaduhan dan kemarahan di tengah masyarakat serta lintas ormas,” tegasnya.Habib Rizal juga menekankan bahwa kehadiran lintas ormas bukan untuk kepentingan tertentu, melainkan didasari kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia menyatakan penolakan keras terhadap tindakan WNA yang dinilai bertindak sewenang-wenang di wilayah Indonesia.

“Kami datang karena cinta kepada Republik Indonesia. Kami tidak ingin warga asing bertindak semaunya di negeri ini. Kami meminta setegas-tegasnya aparat menindak WNA tersebut agar tidak menimbulkan kemarahan masyarakat. Lintas Ormas se-Kalimantan Barat siap datang ke Ketapang untuk mengawal proses hukum,” tambahnya.Sikap serupa juga disampaikan Ketua Pemuda Pancasila Kalimantan Barat, Apriansyah. Ia mendesak aparat penegak hukum agar tidak ragu menjatuhkan sanksi hukum tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.“Kami meminta aparat bertindak tegas dan menghukum para pelaku sesuai hukum. Jika tidak ada tindakan yang jelas, maka kami siap hadir ke Ketapang untuk menyuarakan sikap kami,” ujar ApriansyahRapat koordinasi ini menutup rangkaian kegiatan lintas ormas dengan komitmen menjaga kondusivitas daerah, memperkuat solidaritas antar organisasi, serta mendorong penegakan hukum yang adil dan tegas demi menjaga ketertiban dan kedaulatan hukum di Kalimantan Barat.

Sumber : Lintas Ormas SeKalbar

Red://sy Agus fesal

 

Wawali Batu Hadiri HUT Ke-51 Tugu Tirta Dorong Sinergi Jaga Mata Air Malang Raya

0

Wakil Wali Kota Batu menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-51 Perumda Tugu Tirta Kota Malang yang digelar di Kota Malang, Kamis (18/12/2025). Peringatan tahun ini mengusung tema “Sinergi untuk Kemajuan” dan menjadi momentum penguatan kolaborasi antarwilayah di Malang Raya, khususnya dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air.

Acara tersebut dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Bupati Malang, Wakil Wali Kota Batu, Direktur PDAM Kota Batu, serta jajaran manajemen dan karyawan Perumda Tugu Tirta Kota Malang.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Batu menyampaikan ucapan selamat atas usia ke-51 Perumda Tugu Tirta. Ia mengapresiasi peran aktif Perumda Tugu Tirta dalam menjaga kelestarian lingkungan, termasuk melalui kegiatan penghijauan di wilayah Kota Batu yang menjadi salah satu daerah sumber mata air bagi Malang Raya.

“Selamat ulang tahun ke-51 untuk Tugu Tirta. Jangan tinggalkan air mata, tapi tinggalkan mata air. Terima kasih atas komitmen menjaga lingkungan, termasuk penanaman pohon di Kota Batu. Karena sebagian sumber mata air berada di Kota Batu, maka menjaga kelestariannya adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Wakil Wali Kota Batu.

Sementara itu, Wali Kota Malang menegaskan bahwa persoalan air merupakan tantangan bersama yang tidak bisa diselesaikan secara parsial. Ia mengajak seluruh kepala daerah di Malang Raya untuk membangun sinergi, dan berkomitmen menjaga sumber-sumber air yang ada.

“Hari ini menjadi momen istimewa karena tiga pimpinan daerah bisa duduk bersama. Mari kita perkuat sinergi Malang Raya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Wali Kota Malang.

Melalui peringatan HUT ke-51 ini, Perumda Tugu Tirta diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas daerah dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air di Malang Raya.

(Red)