Beranda blog Halaman 5

Pengacara Korban, Suwito dan Bagas Peringatkan Terduga Pelaku Jangan Libatkan DPRD dengan Dalih Hearing.

0

Perkara kasus dugaan praktik jual beli lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-Alun Kota Batu kian terus bergulir dan menjadi sorotan publik.

Pasalnya, beragam desakan publik dari berbagai elemen masyarakat makin menguat, menuntut persoalan ini diselesaikan hingga tuntas lewat jalur hukum.

Tak hanya itu, publik juga meminta Pemerintah Kota Batu untuk segera melakukan relokasi demi mengembalikan fungsi fasilitas umum badan jalan yang selama ini ditempati para PKL Alun-Alun Kota Batu tersebut.

Kuasa Hukum para korban sekaligus Ketua Bidang Hukum Perbakin Kota Batu, Suwito, S.H., M.H menegaskan, bahwa pihaknya sepenuhnya menyerahkan proses pengungkapan fakta hukum kepada aparat kepolisian.

Ia meminta Polres Batu untuk menelusuri siapa saja pihak yang berjanji memberikan tempat, siapa yang menerima uang, serta ke mana saja aliran dana yang diduga menjadi objek transaksi praktik ilegal tersebut.

“Untuk masalah hukum dugaan jual beli lapak PKL Alun-Alun, kami tetap mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Siapa yang menjanjikan tempat, siapa yang menerima uang, dan mengalir kemana saja dananya, itu menjadi ruang penyelidikan Polres Batu untuk dibongkar kebenarannya,” tegasnya kepada awak media, pada Selasa (2/6/2026).

Informasi Libatkan DPRD dengan Dalih Hearing

Di sisi lain, kuasa hukum korban mengaku telah mendapat informasi, bahwa pihak-pihak yang diduga terlibat berencana mencari pembenaran atas perbuatannya.

“Informasi yang kami terima, mereka berupaya keras melibatkan DPRD Kota Batu melalui mekanisme dengar pendapat atau hearing, dalih hearing itu percuma saja, karena upaya tersebut merupakan kesalahan besar dan tidak akan membuahkan hasil apa pun,” tegasnya.

Mantan wartawan senior Malang Raya ini menambahkan, bahwa terduga pelaku jangan membuat narasi pembelaan apapun, seperti berupa klarifikasi atau melakukan hearing dengan DPRD Kota Batu.

“Ya, karena pasti pihak legislatif akan menolak permintaan itu, sebab kasus ini masih dalam proses hukum dengan penyelidikan yang hingga pada saat ini masih berjalan,” imbuhnya.

Para pihak yang tersangkut, lanjut Suwito harus menghargai proses hukum sebagai bentuk ketaatan pada aturan yang berlaku. Menurutnya, mengakui kesalahan jauh lebih terhormat jika dibandingkan berusaha menggiring opini publik.

“Lebih baik jika mereka yang bersalah berani mengakui perbuatan dan meminta maaf kepada publik maupun para korban, daripada berusaha menggiring opini ke arah lain. Menghargai proses hukum merupakan bentuk taat hukum. Mengakui perbuatan dan meminta maaf itu jauh lebih baik daripada sekadar mencari-cari pembenaran,” lanjutnya.

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 05/Pemangkat Panen Jagung Bersama Forkopimcam

0

Sambas – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, anggota Babinsa Koramil 05/Pemangkat Kodim 1208/Sambas bersama Forkopimcam melaksanakan kegiatan panen jagung perdana di wilayah Desa Sepadu, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan panen jagung tersebut dilaksanakan bersama unsur Forkopimcam, perangkat desa serta kelompok tani sebagai bentuk sinergitas TNI bersama pemerintah daerah dalam mendukung sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sertu Heri Rismanto Babinsa Koramil 05/Pemangkat mengatakan bahwa keterlibatan TNI khususnya Babinsa di tengah masyarakat merupakan wujud dukungan terhadap para petani agar terus semangat dalam mengelola lahan pertanian guna menjaga ketersediaan pangan di wilayah.

“Melalui kegiatan panen bersama ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada petani untuk terus meningkatkan hasil produksi pertanian, khususnya jagung yang menjadi salah satu komoditas unggulan masyarakat,” ujarnya.

Selain membantu saat panen, Babinsa juga aktif melakukan pendampingan kepada petani mulai dari pengolahan lahan, penanaman hingga masa panen sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap ketahanan pangan nasional.

Camat Semparuk Ibuk Devi Kamalasari S. H mengapresiasi peran aktif Babinsa yang selama ini selalu hadir mendampingi masyarakat, khususnya para petani, sehingga tercipta hubungan yang harmonis serta memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Dengan adanya kegiatan panen jagung bersama tersebut, diharapkan ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Pemangkat dapat terus terjaga serta mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Semparuk.

Perkuat Sinergi Pengamanan Perbatasan, Pangdam XII/Tpr Terima Audiensi Kakanwil Ditjen Imigrasi Kalbar

0

Kubu Raya – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., menerima kunjungan audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Wahyu Hidayat. Pertemuan silaturahmi ini berlangsung dengan hangat di Lobby Kehormatan Makodam XII/Tpr, Jalan Arteri Alianyang, Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa (2/6/2026).

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus meningkatkan sinergi dan koordinasi antar instansi, khususnya dalam menjaga keamanan, pengawasan orang asing, serta penegakan hukum di wilayah perbatasan darat Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Dalam kesempatan tersebut, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito menyambut baik kedatangan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kalbar beserta jajaran. Pangdam menegaskan bahwa Kodam XII/Tpr berkomitmen penuh untuk mendukung tugas-tugas keimigrasian, terutama melalui Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) yang berada di garda terdepan.

“Kerja sama yang solid antara TNI dan Imigrasi sangat penting dalam meminimalisir potensi pelanggaran hukum di wilayah perbatasan, seperti perlintasan orang secara ilegal maupun penyelundupan. Kita harus terus bertukar informasi dan berkolaborasi di lapangan,” ujar Pangdam.

Sementara itu, Kakanwil Ditjen Imigrasi Kalbar, Wahyu Hidayat, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas sambutan hangat dari Pangdam XII/Tpr. Ia berharap melalui audiensi ini, hubungan kerja sama yang telah terjalin baik selama ini dapat semakin ditingkatkan melalui program-program strategis bersama.

“Kami menyadari bahwa pengawasan di sepanjang garis perbatasan Kalbar yang sangat luas tidak dapat dilakukan sendiri oleh Imigrasi. Dukungan dari Kodam XII/Tpr sangat kami butuhkan, khususnya dalam penguatan pengawasan di pos-pos lintas batas maupun jalur-jalur tidak resmi (jalur tikus),” ungkap Wahyu Hidayat. (Pendam XII/Tpr)

AWPI Tagih Ketegasan Kejati Aceh Atas Dugaan Markup Bantuan Sapi Meugang Rp7,5 Miliar

0

AWPI Tagih Ketegasan Kejati Aceh Atas Dugaan Markup Bantuan Sapi Meugang Rp7,5 Miliar

ACEH-Investigasi. In
Dugaan praktik markup dalam pengadaan bantuan sapi meugang tahap I senilai Rp7,5 miliar untuk korban banjir dan longsor di Aceh Timur terus menjadi sorotan publik. Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC AWPI) Aceh Timur mempertanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah disampaikan secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Kasus ini sebelumnya ramai diberitakan berbagai media online setelah muncul dugaan penggelembungan anggaran pada program bantuan sapi meugang yang disebut-sebut berasal dari bantuan Presiden Republik Indonesia.

Hingga lebih dari satu bulan sejak laporan beserta dokumen pendukung diserahkan ke Kejati Aceh, belum terlihat adanya penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Ketua DPC AWPI Aceh Timur, Nana Supriatna yang akrab disapa Nana Thama, saat diwawancarai awak media pada Selasa (02/06/2026), menilai kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

“Kami berharap ada kepastian hukum dan transparansi terhadap laporan yang telah kami serahkan. Sudah lebih dari satu bulan laporan dugaan markup bantuan sapi meugang lengkap dengan barang bukti kami sampaikan ke Kejati Aceh, namun hingga kini belum ada informasi perkembangan yang dapat diketahui publik,” ujar Nana Thama.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar dugaan penyimpangan anggaran biasa karena menyangkut bantuan bagi masyarakat yang terdampak banjir dan longsor di Aceh Timur pada November 2025 lalu.

“Jika benar ditemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan bantuan tersebut, tentu hal itu sangat menyakiti rasa keadilan masyarakat. Karena bantuan ini diperuntukkan bagi warga yang sedang menghadapi musibah,” tegasnya.

Nana meminta Kejati Aceh melakukan penanganan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

“Kami berharap proses penanganan dilakukan secara terbuka, objektif, dan berbasis fakta hukum sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tambahnya.

Laporan Resmi Telah Diterima Kejati Aceh

AWPI Aceh Timur menyatakan laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut telah diterima secara resmi oleh Kejati Aceh dengan Nomor Agenda 01/LAP/APRIL/2026 terkait laporan dugaan korupsi pengadaan bantuan sapi meugang Pemerintah Pusat Tahap I yang diterima melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada 28 April 2026.

Laporan tersebut, menurut AWPI, turut dilengkapi sejumlah dokumen dan data yang dianggap perlu untuk ditelaah oleh aparat penegak hukum.

AWPI Desak Pengawasan Lebih Ketat

Kepala Bidang Investigasi DPC AWPI Aceh Timur, Haris Nduru, saat diwawancarai awak media pada Selasa (02/06/2026), turut meminta Inspektorat Aceh melakukan pengawasan secara serius terhadap penggunaan dana bantuan bencana.

“Dana bantuan bencana harus dikelola secara transparan dan tepat sasaran karena menyangkut kepentingan masyarakat yang sedang membutuhkan. Karena itu kami berharap seluruh pihak terkait ikut melakukan pengawasan,” ujar Haris.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar turut memantau perkembangan kasus tersebut.

“Kami akan berkirim surat kepada KPK sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal proses penegakan hukum. Harapannya, seluruh dugaan yang muncul dapat diperiksa secara objektif dan profesional,” katanya.

Menurut Haris, apabila nantinya ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan aparat berwenang, maka proses hukum harus ditegakkan sesuai aturan yang berlaku.

Publik kini menanti langkah tegas Kejati Aceh untuk membuka secara terang perkembangan penanganan kasus tersebut. Di tengah sorotan masyarakat dan luasnya pemberitaan media, transparansi serta keberanian aparat penegak hukum menjadi taruhan dalam mengungkap dugaan korupsi bantuan bencana yang menyita perhatian publik itu.

Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

0

Bea Cukai Malang kembali berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal melalui dua penindakan yang dilakukan oleh Tim Bea Cukai Malang. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap distribusi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal yang berpotensi merugikan negara dan mengganggu industri hasil tembakau yang patuh ketentuan.

Pada hari Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, tim menerima informasi terkait dugaan pengiriman rokok ilegal menggunakan Bus tujuan Cirebon yang akan keluar dari wilayah Malang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melaksanakan patroli darat dan pemantauan jalur distribusi rokok ilegal di wilayah perbatasan Kabupaten Malang.

Dari hasil penyusuran, tim berhasil menemukan bus dimaksud sedang melintasi wilayah Singosari, Kabupaten Malang. Selanjutnya dilakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut di Jalan Raya Singosari, Pangetan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan 1 koli BKC HT berbagai jenis dan merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 700 bungkus atau setara dengan 14.000 batang rokok ilegal. Atas temuan tersebut, petugas kemudian melakukan penindakan dan membawa barang hasil penindakan ke KPPBC TMC Malang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya, pada hari Senin, 25 Mei 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, Tim Bea Cukai Malang kembali menerima informasi mengenai adanya sarana pengangkut berupa mobil penumpang warna hitam yang diduga membawa BKC HT ilegal dan akan keluar dari wilayah Malang.

Tim kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan patroli darat dan pemantauan jalur distribusi rokok ilegal di wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Malang.

Berdasarkan hasil analisis profil kendaraan dan penyusuran lapangan, petugas berhasil menemukan kendaraan dimaksud sedang melintasi wilayah Kedungkandang, Kota Malang.

Tim selanjutnya melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan di Jalan Mayjen Sungkono, Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Dari hasil pemeriksaan kendaraan, petugas menemukan BKC HT jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek Marbol tanpa dilekati pita cukai sebanyak 10.200 bungkus atau setara dengan 204.000 batang rokok ilegal. Atas pelanggaran tersebut, petugas melakukan penindakan dan membawa sopir, sarana pengangkut, dan barang hasil penindakan ke KPPBC TMC Malang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari kedua penindakan tersebut, total perkiraan nilai barang mencapai Rp323.730.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp162.628.000. Potensi kerugian negara tersebut seharusnya dapat menjadi bagian dari penerimaan negara yang digunakan untuk mendukung berbagai program pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur, layanan pendidikan dan kesehatan, serta pembiayaan program kesejahteraan masyarakat.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, J. Pandores menyampaikan bahwa pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal akan terus diperkuat melalui patroli rutin, pengembangan informasi intelijen, serta sinergi bersama aparat penegak hukum dan masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi rokok ilegal demi menjaga penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat. Malang.

Pangdam XII/Tjp Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila Digelar Dikantor Gubernur 

0

 

Pontianak Kalbar II investigasi.in Pontianak – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Senin (1/6/2026)

Upacara dipimpin langsung oleh Gubernur Kalbar, Drs. H. Ria Norsan, M.M.,M.H., selaku inspektur upacara dan diikuti oleh unsur Forkopimda Provinsi Kalbar, personel TNI-Polri, instansi pemerintah, serta berbagai elemen masyarakat.

Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, peringatan tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kembali komitmen seluruh komponen bangsa dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila di tengah berbagai tantangan global yang semakin kompleks.

Dalam amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia yang dibacakan Gubernur Kalimantan Barat, disampaikan bahwa Hari Lahir Pancasila bukan hanya agenda seremonial tahunan, tetapi juga sarana refleksi untuk memastikan nilai-nilai luhur Pancasila tetap menjadi jiwa dan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Pancasila adalah bintang penuntun yang telah membuktikan ketangguhannya sepanjang perjalanan bangsa Indonesia.

Di tengah dunia yang diwarnai ketidakpastian dan ancaman fragmentasi, Indonesia tetap berdiri kokoh sebagai bangsa yang mampu mempersatukan keberagaman suku, budaya, bahasa, dan agama dalam satu ikatan kebangsaan.

Lebih lanjut ditegaskan, Pancasila menjadi jangkar moral bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perkembangan teknologi, perubahan sosial, hingga dinamika geopolitik dunia.

Nilai-nilai kemanusiaan, persatuan, dan keadilan yang terkandung dalam Pancasila juga tercermin melalui kontribusi Indonesia dalam berbagai upaya perdamaian dunia.

Menutup amanatnya, mengajak seluruh komponen bangsa untuk terus meneguhkan komitmen kebangsaan dan menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam setiap aspek kehidupan.

“Mari kita tunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah bangsa besar yang menjunjung tinggi nilai religiusitas, persatuan, dan kemanusiaan.

Selama darah Indonesia masih mengalir di tubuh kita, Pancasila akan senantiasa hidup dalam setiap denyut nadi seluruh anak bangsa,” tegasnya.

Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 berlangsung dengan penuh khidmat, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya menjaga persatuan serta memperkuat implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (Pendam XII/Tpr)

Heboh !!!!!! Satu Unit Rumah Warga Ludes Dilalap Si Jago Merah, hingga rata  

0

Investigasi.in~Kepahiang-Bengkulu.

Musibah kebakaran terjadi di Desa Embong Ijuk, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Terlihat Peristiwa tersebut menghanguskan satu unit rumah warga hingga rata setelah dilalap api yang begitu cepat membesar” Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kebakaran tersebut diduga dipicu oleh korsleting atau hubungan arus pendek listrik yang berasal dari dalam rumah.

Warga yang mengetahui adanya kobaran api saat itu” langsung bergerak cepat untuk melakukan upaya pemadaman dengan menggunakan peralatan seadanya”Kemudian Berkat kerja sama dan gotong royong masyarakat sekitar lokasi , akhirnya kobaran api bisa berhasil dipadamkan sehingga tidak merembet ke bangunan tetangga lainnya,yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Menurut informasi dilapngan ,tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut,,Namun, satu unit rumah dilaporkan habis terbakar dan mengalami kerusakan total serta kerugian material akibat kejadian ini masih dalam proses pendataan.

Masyarakat setempat mengapresiasi kekompakan warga yang sigap dalam  membantu proses pemadaman api dan penyelamatan barang-barang yang masih dapat diselamatkan”Sementara itu, penyebab pasti dari musibah  kebakaran tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak terkait, meskipun dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik.

Peristiwa ini juga dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan kondisi instalasi listrik di rumah guna mencegah terjadinya musibah serupa di kemudian hari.

Investigasi. in

(A Perlis)

 

 

Kasdam XII/Tpr Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

0

Kubu Raya – Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura menggelar Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tpr, Senin (1/6/2026). Upacara dipimpin oleh Kepala Staf Kodam XII/Tpr, Brigjen TNI Bambang Sujarwo, S.H., M.Sos., M.M., selaku Inspektur Upacara.

Kegiatan tersebut diikuti oleh prajurit dan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodam XII/Tpr. Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”

Dalam amanatnya, Kasdam XII/Tpr Brigjen TNI Bambang Sujarwo membacakan pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, Yudian Wahyudi. Dalam pidato tersebut ditegaskan bahwa Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi untuk memastikan nilai-nilai Pancasila tetap hidup dan menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Disampaikan pula bahwa Pancasila telah terbukti menjadi pemersatu bangsa di tengah keberagaman Indonesia yang terdiri dari lebih dari belasan ribu pulau dan ratusan etnik dapat disatukan dalam satu ikatan kebangsaan. Nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya juga menjadi jangkar moral dalam menghadapi berbagai tantangan global, mulai dari disrupsi teknologi hingga dinamika geopolitik dunia.

Kasdam mengajak seluruh elemen untuk terus memperkuat komitmen kebangsaan serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Mari kita tunjukkan kepada dunia bahwa lndonesia adalah bangsa besar yang menjunjung tinggi religiusitas dengan semangat persatuan dan kuat karena nilai-nilai kemanusiaanya. Selama darah lndonesia masih mengalir di tubuh kita, Pancasila akan senantiasa hidup dalam setiap denyut nadi seluruh anak bangsa,” tegasnya.

Melalui peringatan Hari Lahir Pancasila diharapkan semakin memperkuat semangat nasionalisme serta senantiasa mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara. ( Pendam XII/Tpr)

*DI TENGAH KRITIK, BUPATI-WABUP KEPAHIANG PAPARKAN 5 CAPAIAN INFRASTRUKTUR SETAHUN MENJABAT*

0

Investigasi.in~Kepahiang-Bengkulu.

Satu tahun kepemimpinan Bupati H. Zurdi Nata dan Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh menuai beragam respons dari masyarakat. Di tengah beredarnya kritik di media sosial yang menyebut “belum ada gebrakan”, Pemerintah Kabupaten Kepahiang memaparkan sejumlah capaian pembangunan infrastruktur yang telah terealisasi.

 

Meski diakui menghadapi keterbatasan anggaran, Pemkab tetap memprioritaskan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat dan akses ekonomi.

 

*5 Capaian Infrastruktur Setahun Terakhir:*

1. *Jalan Tugu Rejo, Kec. Kabawetan*

Akses warga yang sebelumnya terhambat kini lebih lancar, mempercepat mobilitas hasil pertanian ke pasar.

2. *Jalan ke Water Park Impres – Jalan Daerah/IJD*

Menghubungkan destinasi wisata dengan pusat kota. Diharapkan mendongkrak kunjungan wisata dan UMKM sekitar.

3. *Jalan Tembus Tabah Tebelet – Tebat Monok*

Jalan penghubung antar desa yang lama dinanti. Kini warga dua desa tidak perlu memutar jauh.

4. *Jalan Lingkungan SMA 1 sampai SDIT*

Fokus pada keselamatan pelajar dan akses pendidikan. Jalan yang dulu rusak kini bisa dilalui nyaman.

5. *Pembangunan Area Terminal*

Sebagai simpul transportasi, diharapkan menata angkutan dan menggerakkan ekonomi di pusat kota.

 

Selain 5 poin di atas, Pemkab juga mengagendakan *renovasi Lapangan Santoso* dalam waktu dekat. Renovasi ini untuk meningkatkan kualitas sarana olahraga dan ruang publik warga.

 

“Bupati dan Wakil Bupati menyadari satu tahun masih tahap awal dan anggaran sangat terbatas. Tapi Alhamdulillah, dengan usulan dan dukungan masyarakat, pembangunan tetap berjalan. Tanpa usulan warga, program ini tidak akan terlaksana,” jelas sumber Pemkab Kepahiang.

 

Kepala Desa Tebat Monok yang wilayahnya dilintasi jalan tembus mengaku merasakan dampaknya. “Dulu warga Tabah Tebelet kalau ke Tebat Monok muter jauh. Sekarang tembus, ongkos angkut jadi lebih murah. Ini gebrakan yang langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

 

Pemkab mengajak masyarakat untuk terus menyampaikan usulan dan mengawal pembangunan. Narasi “tidak ada gebrakan” dibantah dengan data kerja nyata di lapangan.

 

“Silakan dikritik, tapi mari sekalian kasih solusi dan usulan. Karena membangun Kepahiang itu kerja bersama, bukan kerja satu dua orang saja,” tambah sumber tersebut.

 

Masyarakat berharap, dengan doa dan dukungan, Bupati dan Wakil Bupati selalu diberi kesehatan agar dapat terus memimpin dan memajukan Kabupaten Kepahiang.

 

Investigasi. in

(Tim)

Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum

0

Pemerintah Kota Batu menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum terkait dengan dugaan adanya praktik jual beli stan dan kios di Pasar Induk Among Tani.

Pasalnya pada saat ini, perkara tersebut sedang didalami dan ditangani secara intensif oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu.

Berkaitan dengan pokok perkara tersebut, Pemkot Bayu berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga agar tata kelola pasar ke depan berjalan tertib, transparan, dan jauh dari praktik yang merugikan negara maupun masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Batu, Heli Suyanto, S.H., M.H menegaskan bahwa pihaknya sangat menghormati dan mengikuti alur hukum yang sedang berjalan di Kejari Batu.

Politisi Partai Gerindra ini menilai, persoalan ini harus menjadi momen evaluasi besar-besaran, baik bagi kalangan pedagang maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan pasar.

Jadikan Pembelajaran bagi para ASN Pemkot Batu

“Di kejaksaan kita mengikuti saja proses hukumnya. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran nyata buat kita semua, baik para pedagang maupun ASN yang bertugas di pasar. Kita bertekad menghindari segala kegiatan yang mengarah pada korupsi dan menertibkan semuanya, supaya ke depan penataan pasar jauh lebih baik, bersih, dan tertib,” ujar Heli Suyanto saat dikonfirmasi awak media, pada Sabtu (30/5/2026).

Pihaknya menjelaskan, Pemkot Batu memiliki komitmen kuat untuk melakukan penataan menyeluruh terhadap seluruh pasar yang ada di wilayah kota wisata ini.

“Sasarannya tak hanya Pasar Induk Among Tani saja, akan tetapi juga Pasar Pagi hingga pasar-pasar tradisional lainnya,” terangnya.

Menurutnya, prinsipnya tegas terhadap seluruh aktivitas pengelolaan, penempatan, hingga pemanfaatan aset pasar harus mengacu pada regulasi dan ketentuan pemerintah yang berlaku.

“Tidak boleh ada kebijakan di luar aturan yang membuka celah penyimpangan. Intinya, kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap kegiatan harus berpegang pada peraturan. Penataan pasar akan terus kami lakukan dan perketat, supaya pengelolaan makin rapi, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Sebagai informasi, perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dan transaksi stan serta kios Pasar Induk Among Tani ini mencuat ke permukaan setelah dokumen surat pemanggilan resmi dari Kejari Kota Batu beredar luas di grup WhatsApp (WA) Forum Peduli Kota Batu.

Berdasarkan dokumen yang beredar, proses pemeriksaan dan penyelidikan ini merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Batu Nomor: PRINT-342/M.5.44/Fd.1/03/2026 yang diterbitkan pada 31 Maret 2026 lalu.

Hingga pada saat ini, tim penyidik Kejari Kota Batu telah memanggil dan meminta keterangan lebih dari ratusan pihak. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari para pedagang, koordinator atau pengurus zona pasar, hingga para ASN di lingkungan Pemkot Batu yang dinilai memiliki keterkaitan dengan pengelolaan aset pasar tersebut.

Pihak kejaksaan terus mendalami alur pengelolaan, mekanisme penempatan pedagang, serta dugaan adanya transaksi ilegal yang terjadi pasca pembangunan dan peresmian pasar induk kebanggaan warga Batu tersebut.