Beranda blog Halaman 50

Penelusuran Investigasi Awak Media Di Perbatasan Indonesia Malaysia

0
  1. Entikong.Jejak penelusuran yang kami amati para awak media digerbang pintu masuk jalur darat PLBN Entikong Kalimantan Barat.

Disepanjang perjalanan serta pengamatan yang kami lakukan secara langsung dilapangan  terpantau dari kedatangan maupun keberangkat para pengunjung dari kedua negara arus yang begitu sibuk.

Ada pun yang kami kunjungi  dikantor Imigrasi Entikong kinerja yang dilakukan para pegawainya serta jajaran.pelayanan pun yang diberikan kepada para pengunjung begitu ramah dari penyambutan hingga pemeriksaan dokumen .

Dari hasil telusur tanya jawab dengan kasubdit imigrasi Masi banyak ditemui WNI disepanjang tahun 2025 dideportasi dari Malaysia pemulangan negara asal Indonesia yang bermasalah Hendrik pungkasnya.

Harapan kedepannya kinerja dan pengawasan Imigrasi Entikong yang dinilai sudah sangat baik ini lebih ditingkatkan lagi dibidang pengawan arus kedatangan dan keberangkatan para pengunjung dari segala kepentingan serta mengandeng berbagai unsur terutama lintas instansi demi terciptanya keharmonisan,menciptakan rasa keamanan dari berbagai pelanggaran dan kebersamaan dalam kebhinekaan tunggal Ika serta memberikan sosialisasi baik lisan,tertulis maupun penggunaan sistem informasi digital kepada WNI untuk memiliki dokumen secara resmi demi memberikan perlindungan hukum khususnya Pekerja Migran Indonesia.

 

Red//Investgasi

Kunjungan Awak Media Di Kantor Bea Cukai

0

Entikong.Dalam rangka kunjungan para awak media dikantor bea cukai Entikong merupakan suatu kehormatan yang sangat luar biasa penyambutan yang begitu antusias dari para pegawai bea cukai dan jajaran.

Disela sela tanya jawab wawancara para awak media mendapat data secara fakta dan riil sejauh mana kinerja dan Penindakan Bea cukai terhadap barang yang masuk keIndonesia apakah secara prosedur atau non prosedur Penindakan Bea Cukai.adapun hasil yang didapat awak media kepala kasi penindakan bea cukai Lucky menuturkan hasil kinerja penindakan bea cukai Entikong sd tgl 16 Des 2025 :

1. Narkotika : 5 penindakan dgn rincian : penindakan Satgas Pamtas Entikong dgn BC Entikong sebanyak 3 kasus : 90 kg sabu, Polda Kalbar bersama BC Entikong (1 kasus 8 kg sabu) dan BNNP Kalbar bersama BC Entikong : 1 kasus 2 kg, Total jumlah seluruh BB 100 kg Sabu

 

2. ⁠Rokok Ilegal : 24 penindakan dgn jumlah batang 399.594 dengan nilai denda yg telah dibayar ke negara : Rp. 1,015 Milyar

 

3. ⁠Pakaian bekas : 11 Penindakan dgn jumlah 62 tas

 

4. ⁠mobil malaysia ex impor sementara : 2 penindakan (2 unit mobil ; sudah bayar denda ke negara dan mobil telah di reekspor)

 

5. ⁠motor : 1 penindakan (1 unit motor ditegah)

 

6. Handphone : 8 penindakan dgn jumlah 56 unit HP

 

7. Berbagai jns barang lainnya

 

Total jumlah Penindakan sd tgl 16 Des : 83 Surat Bukti Penindakan (SBP) dgn rincian 5 SBP narkotika dan 78 SBP barang lain selain narkotika.

Dari hasil pemantauan dilapangan juga yang dilakukan para awak media kinerja pegawai dan jajaran bea cukai dinilai sudah sangat baik terhadap para pengunjung yang melintas dipintu masuk PLBN Entikong serta pengawasan pemeriksaan yang ketat dan sudah baik terhadap barang bawaan pennjung dilintas pintu masuk batas negara Indonesia-Malaysia.

Dengan harapan kedepan para awak media juga menghimbau kepada semua lintas instansi yang berwenang di PLBN Entikong meningkatkan kerja sama yang baik demi menjaga wilayah pintu garda masuk jalur darat dari hal penyelundupan Barang ilegal .

Tim Redaksi//

Pelayanan Dingin Lapas Bulak Kapal Bekasi terhadap Wartawan: Menunggu Berjam-jam Tanpa Kepastian

0

Investigasi.in Jabar ◊ Selasa, 16 Desember 2025.

Dengan menembus kemacetan Kota Bekasi menggunakan sepeda motor, dua awak media mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Bulak Kapal, Bekasi, pada pukul 10.30 WIB. Kedatangan tersebut bertujuan mengantarkan berkas kerja sama advertorial, sebuah prosedur resmi yang lazim dilakukan media kepada instansi pemerintah.

Setibanya di pintu masuk, kedua jurnalis disambut oleh petugas jaga. Maksud dan tujuan kedatangan disampaikan secara sopan dan terbuka. Petugas menyatakan akan menyampaikan kepada pihak Humas, sembari meminta awak media menunggu.

Namun, waktu berjalan tanpa kepastian.

Lebih dari satu jam menunggu, tidak ada satu pun perwakilan Humas yang menemui. Saat awak media kembali menanyakan kejelasan, jawaban yang diterima justru terkesan dingin dan tanpa empati.

> “Sabar Pak, yang bersangkutan sedang sibuk memberikan training,” ujar petugas, tanpa kepastian waktu.

Menunggu kembali.

Hingga hampir dua jam berlalu, tetap tidak ada respons, tidak ada konfirmasi, dan tidak ada kejelasan apakah berkas akan diterima atau tidak. Awak media dibiarkan duduk menunggu seolah kehadiran mereka tidak memiliki arti dan kepentingan.

Merasa dipermainkan dan tidak dihargai secara profesional, awak media akhirnya menarik kembali berkas kerja sama yang sebelumnya sempat diserahkan. Dengan penuh kekecewaan, keduanya balik kanan meninggalkan Lapas Bulak Kapal.

Sikap Tertutup dan Minim Penjelasan

Pengalaman pahit tersebut mendorong awak media bertanya kepada salah satu petugas pelayanan tamu kunjungan napi, perihal mengapa pihak Lapas terkesan sangat tertutup terhadap wartawan.

Jawaban yang diterima justru semakin memperjelas buruknya koordinasi internal.

> “Saya nggak tahu, Pak. Silakan tanyakan ke dalam,” jawab petugas singkat.

Tidak ada penjelasan, tidak ada solusi.

Pertanyaan Serius untuk Manajemen Lapas

Pengalaman ini menjadi yang pertama kali dialami oleh awak media, mengingat di berbagai instansi pemerintah lainnya, proses penyampaian kerja sama advertorial diterima dengan baik, direspons cepat, dan dijalankan secara profesional.

Justru di Lapas Kelas II-A Bulak Kapal, pelayanan yang diterima terkesan meremehkan, menyepelekan, dan memandang wartawan sebelah mata.

Publik pun patut bertanya:

Apakah hanya ada satu orang Humas di Lapas Bulak Kapal?

Apakah tidak ada staf lain yang dapat menerima berkas resmi media?

Ataukah ada unsur kesengajaan untuk mengulur waktu dan mempermainkan awak pers?

Mengapa lembaga negara yang seharusnya menjunjung transparansi dan keterbukaan informasi publik justru bersikap tertutup terhadap insan pers?

Catatan Kritis

Pers bukanlah tamu tak diundang. Pers adalah pilar demokrasi, yang keberadaannya dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sikap abai dan pelayanan buruk terhadap wartawan bukan hanya mencederai etika pelayanan publik, tetapi juga mengirim sinyal buruk tentang keterbukaan institusi.

Ada apa sebenarnya di balik tembok Lapas Kelas II-A Bulak Kapal?

(Jefry. S)

Notaris Agung Satrya Wibawa Taira, SH.,M.Kn. Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

0

INVESTIGASI.IN #

Denpasar – Bali || Notaris Agung Satrya Wibawa Taira, SH.,M.Kn, yang juga Anggota Pengawas Yayasan Dwijendra menyambut momen Natal 25 Desember 2025, dan Tahun Baru 1 Januari 2026 menjadi hari-hari yang penuh makna dan berkah.

Selama menjalani profesi sebagai Notaris, kami selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sebagai bagian dari mitra kerja.

Kantor Notaris Agung Satrya Wibawa Taira, SH.,M.Kn beralamat kantor di Jalan Surapati No. 23 Denpasar juga sepenuh hati akan memberikan bantuan terbaik kepada masyarakat dalam menjalankan pemberkasan tanah, atau pekerjaan kenotariatan lainya.

Untuk masalah konsultasi, selama ini Notaris Agung Satrya Wibawa Taira, SH.,M.Kn tidak pernah sepeserpun melakukan pungutan biaya, dan malahan waktu untuk konsultasi diberikan sebebas-bebasnya selama masyarakat bisa puas.

“Selama masyarakat bisa merasa puas dengan pelayanan yang diberikan, maka selama itu juga akan selalu berbuat yang terbaik kepada masyarakat,” kata Agung Satrya Wibawa Taira.

Semoga momen tutup tahun di tahun 2025 ini bisa menjadi Pekerjaan Rumah (PR) untuk terus meningkatkan kinerja sebagai Notaris dalam memberikan pelayanan terbaik di masyarakat.

Ketika ada berkas-berkas yang masih dalam proses perbaikan di tahun 2025, semoga di tahun 2026 semua berkas yang masih proses bisa sepenuhnya ditangani dengan baik.

Sebagai pelayan masyarakat, pastinya akan memberikan pelayanan yang terbaik. Yang utama dalam memberikan pelayanan adalah tidak akan pernah mengecewakan masyarakat terutamanya dalam urusan penyelesaian berkas-berkas baik tanah, atau lainya.

Selama jasa kami sebagai Notaris diutamakan, maka sejauh itu pula tanggung jawab yang akan dilakukan. Intinya tidak akan pernah mengecewakan masyarakat ketika jasa kami diutamakan.

“Semoga momen Natal 25 Desember 2025, dan Tahun Baru 1 Januari 2026 menjadi PR, untuk terus melakukan hal positif dan hal terbaik kepada masyarakat dalam menjalankan tugas profesi sebagai Notaris,” pungkasnya.(Bud)

Peringatan Keras Tong dan Tromol Terancam di Dibidik Hukum Pidana

0

Ketua Satgas Penertiban Gunung Botak, Dr. Jalaludin Salampessy, mengeluarkan peringatan keras terhadap praktik tong—metode pengolahan emas ilegal yang selama ini marak di sekitar kawasan Gunung Botak, terutama di desa Widit, dan Dava. Ia menegaskan bahwa setelah penertiban dan pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) kepada koperasi legal, aktivitas tong di luar wilayah resmi tidak lagi ditoleransi.

“Era pembiaran sudah selesai. Segala bentuk aktivitas tong di luar kawasan berizin adalah pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana,” tegas Salampessy, Kamis, (11/12)

Selama bertahun-tahun, praktik tong menjadi salah satu sumber utama kerusakan lingkungan. Metode ini tidak hanya mencemari tanah dan air, tetapi juga menjadi pintu masuk berbagai bentuk pertambangan liar. Pasca penataan, satgas memastikan seluruh instalasi tong ilegal akan dibongkar.

Salampessy menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan Gunung Botak kembali ke kondisi chaos. Ia meminta masyarakat dan pelaku usaha menghormati batas-batas wilayah tambang resmi serta mematuhi aturan lingkungan hidup yang ketat. “Kalau masih ada yang mencoba membangun atau mengoperasikan tong tanpa izin, siap-siap berhadapan dengan proses hukum,” ujarnya.

Di sisi lain, koperasi pemegang IPR diminta ikut berperan aktif sebagai pengawas sosial. Mereka diharapkan menjadi contoh pengelolaan tambang yang bersih dan tidak membuka ruang bagi praktik ilegal yang berpotensi merusak reputasi dan ekosistem Gunung Botak.

“Ini momentum besar. Kalau koperasi dan masyarakat kompak menutup ruang untuk tong ilegal, Gunung Botak bisa menjadi model pengelolaan tambang rakyat yang berkelanjutan,” kata Salampessy.

Pemerintah kini menitikberatkan pengawasan pasca penertiban, memastikan tak ada lagi praktik tong yang menjadi akar kerusakan. Gunung Botak memasuki fase penentuan: kembali ke bayang-bayang pencemaran, atau bergerak menuju tata kelola pertambangan yang legal, aman, dan ramah lingkungan.(SR)

SATBINMAS POLRES BATU GOES TO SCHOOL, DUKUNG PROGRAM BASUDEWO

0

Dalam rangka pelaksanaan program Police Goes To School, melalui Kanit Bintibsos, Satbinmas Polres Batu hadir di SMP Negeri 07 Kec Junrejo kot Batu guna memberikan penyuluhan kamtibmas (08/12/2025). Saat ditemui, Aipda Slamet Mulyono, selaku Kanit Bintibsos mewakili Kasat Binmas, menyampaikan bahwa kehadiran di SMP Negeri 07 Kec Junrejo Kota Batu tersebut merupakan salah satu bagian kegiatan dari program Police Goes To School juga merupakan salah satu program unggulan Ditbinmas Polda Jatim yaitu Program Basudewo khususnya Program Puspa Preemtif adalah merupakan program pembinaan ketertiban sosial dan penanggulangan masalah yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban serta keselamatan pemuda, anak dan wanita.

“Hadirnya Polri khususnya Satbinmas Polres batu di sekolah merupakan salah satu bagian kegiatan dari program Police Goes To School guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di kalangan pelajar. Disampiing itu juga merupakan salah satu program unggulan Ditbinmas Polda Jatim yaitu Program Basudewo khususnya Program Puspa Preemtif. Yaitu program pembinaan ketertiban sosial dan penanggulangan masalah yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban serta keselamatan pemuda, anak dan wanita”, ungkap Aipda Slamet Mulyono.

Dalam pembinaannya disampaikan oleh Aipda Alamet Mulyono kepada para pelajar dalam masa liburan sekolah yang akan dijalani mulai tanggal 22 Desember 2025 sampai tanggal 03 Januari 2026, kiranya tidaklah mengisi liburan dengan kegiatan dan hal negatif, misalnya saja trek-trekan atau balap liar, pemalakan bahwa juga janganlah sampai terlibat dalam kegiatan – kegiatan demonstrasi yang dampaknya justru merugikan para siswa sendiri karena dapat mempengaruhi nama baik siswa, nama baik keluarga dan nama baik sekolah.

“Kepada para pelajar kiranya dalam masa liburan sekolah yang akan dijalani mulai tanggal 22 Desember 2025 sampai tanggal 03 Januari 2026, tidaklah mengisi liburan dengan kegiatan dan hal negatif. Misalnya saja trek-trekan atau balap liar, pemalakan bahwa juga janganlah sampai terlibat dalam kegiatan – kegiatan demonstrasi yang dampaknya justru merugikan para siswa sendiri. Karena dapat mempengaruhi nama baik siswa, nama baik keluarga dan nama baik sekolah”, kata Aipda Slamet Mulyono dalam arahan dan pembinaannya.

Mengakhiri pembinaannya, Aipda Slamet Mulyono menyamampaikan pesan keada para siswa bahwa sebagai generasi emas bangsa dan negara kiranya para pelajar yang liburan tetap menjaga kesehatan dan tidak lupa untuk tetap sesekali membuka buku guna mengingat pelajaran yang telah diterima di sekolah sehingga memasuki semester genap berikutnya para siswa dapat meraih nilai dan perstasi yang cukup baik.

“Sebagai generasi emas bangsa dan negara, kiranya para pelajar yang liburan tetap menjaga kesehatan. Tidak lupa untuk tetap sesekali membuka buku guna mengingat pelajaran yang telah diterima di sekolah. Sehiingga memasuki semester genap berikutnya para siswa dapat meraih nilai dan perstasi yang cukup baik”, pungkas Aipda Slamet Mulyono.

 

 

 

Road to Hakordia 2025; Pemkot Batu Gelar FGD

0

Menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 pada 9 Desember 2025, Pemkot Batu menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kolaborasi Pemerintah Kota Batu dengan Aparat Penegak Hukum sebagai Wujud Satu Aksi Basmi Korupsi di Masa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional untuk Kemakmuran Rakyat”. Berlangsung di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Senin (8/12), acara dibuka oleh Wali Kota Batu, Nurochman, dan dihadiri oleh Forkopimda, para kepala OPD Pemkot Batu, camat, lurah, dan kepala desa se-Kota Batu serta dari instansi penegak hukum terkait.

FGD ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Batu untuk berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan di Kota Batu yang bersih dan berintegritas demi mewujudkan kemakmuran rakyat. FGD yang difasilitasi oleh Asisten Administrasi Umum Kota Batu, Eko Suhartono selaku moderator ini, menghadirkan 4 narasumber. Yakni Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Batu, Andi Yudha Pranata, Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Andy Sasongko, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Malang, Dyan Martha Budhinugraeny, serta Ketua Program Studi Sarjana Ilmu Hukum Universitas Brawijaya, Alfons Zakaria.

Wali Kota Batu dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Hakordia 2025 merupakan momen yang tepat untuk melakukan transformasi tata kelola pemerintahan di Pemkot Batu, terutama dalam hal meningkatkan integritas Pemkot Batu sebagai Pemerintah Daerah.

“Apresiasi kami sampaikan kepada para narasumber yang memiliki keahlian dan kompetensi di bidang hukum yang bersedia hadir dalam FGD hari ini, karena kegiatan ini erat sekali kaitannya dengan peringatan Hakordia 2025 sebagai ruang positif untuk arah pembangunan Kota Batu sembari terus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan dan tata kelola pemerintahan di Kota Batu yang bersih,” kata Nurochman.

“Dalam upaya percepatan (akselerasi) transformasi tata kelola pemerintahan yang bersih di Kota Batu, kami berkomitmen untuk menjalankan 4 langkah nyata. Yaitu menempatkan integritas pegawai Pemkot Batu sebagai budaya kerja; penyederhanaan perizinan dan digitalisasi pelayanan; pengawasan internal yang lebih ketat dan terstruktur; serta koordinasi rutin dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk pencegahan dini terhadap perilaku korupsi,” imbuh Nurochman.

“Semoga ke depannya, kolaborasi antara Pemkot Batu dan Aparat Penegak Hukum, dapat terjalin dengan lebih baik demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, sehingga menghadirkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kota Batu,” pungkas Nurochman.

Dalam kegiatan FGD ini, diselingi pula dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Pemkot Batu dan Aparat Penegak Hukum, untuk meningkatkan motivasi dalam penegakan hukum yang positif.

(Red)

Disorot Dalam Proses Perizinan, Justru, Pengamat, Komunitas Dan UMKM Beri Dukungan Penuh

0

INVESTIGASI.IN #

Buleleng – Bali || Pemberitaan miring mengenai keberadaan Indomaret di Kawasan Pesisir Pantai Penyusuhan, Banjar Dinas Tukad Ampel, Kecamatan Kubutambahan, memunculkan beragam persepsi di tengah masyarakat. Sorotan tersebut membuat isu ini berkembang cepat, terutama karena lokasi gerai yang berada di tepi pantai dan menjadi salah satu titik singgah baru bagi warga lokal maupun pelintas. Namun di balik kritik yang muncul, sejumlah pihak justru menyampaikan pandangan berbeda yang menekankan aspek ekonomi, pemberdayaan UMKM, serta proses perizinan yang telah dijalankan. Pengamat UMKM dan Kebijakan Publik, Ni Nyoman Armini, S.H, menjelaskan bahwa keberadaan gerai tersebut tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi. Menurutnya, usaha yang berkembang di daerah perlu dibaca dalam konteks kontribusinya bagi pelaku UMKM lokal dan identitas ekonomi daerah. Ia menekankan bahwa sejak awal, orientasi usaha yang dijalankan adalah memberikan nilai tambah bagi Buleleng.

Dengan tegas, ia menyampaikan ; “Usaha ini adalah untuk memajukan UMKM juga. Karena kita merasa berasal dari Buleleng, tentu kita ingin ada yang bisa kita unggulkan. Di sini justru menjadi kebanggaan sebenarnya. Kalau kami mau cuek dengan daerah kami, ya kami tidak akan membuat usaha yang sampai viral seperti sekarang.” Armini kemudian menjelaskan bahwa berbagai pemberitaan yang menuduh adanya tindakan tidak sesuai prosedur tidak sejalan dengan fakta di lapangan. Ia menegaskan bahwa pihaknya memiliki itikad baik dan menjalankan semua ketentuan administratif. Ia menuturkan,
“Indomaret ini cukup dikenal di luar daerah, cukup terkenal di Indonesia. Kami beritikad baik dan kami tidak ‘memengkung’ sama sekali seperti yang disebutkan di beberapa berita lain karena apa? Kami sudah mengurus izin sejak setahun yang lalu.”
Ia turut menjabarkan bahwa seluruh proses perizinan telah dimulai bahkan sebelum pembangunan dilakukan. Armini menilai bahwa penilaian publik seharusnya juga berdasarkan pengecekan langsung terhadap instansi terkait.

Ia menambahkan ;
“Sejak sebelum membangun, semua persyaratannya sudah kami urus. Sebelum membuat berita, sebaiknya turun ke lapangan dulu atau cek instansi terkait. Konfirmasi ke dinas, jangan seolah-olah kami tidak mengurus apa pun.”

Lebih lanjut, ia memberikan penjelasan mengenai dokumen teknis yang sedang diproses, termasuk PBG, dan memastikan bahwa seluruh ketentuan telah dipenuhi.

Ia menyampaikan ;
“Kami selalu mengurus dan meng-update semua aturan yang berlaku di daerah. Semua sudah kami lakukan. Namun soal proses birokrasi, itu bukan ranah kami. Silakan cek ke dinas PU atau instansi terkait. Izin kami sudah kami ajukan sejak setahun yang lalu dan semuanya sudah terakomodasi. Tinggal PBG, itu pun sudah diforumkan, hanya saja memang belum dikeluarkan oleh dinas.”

Menutup penjelasannya, Armini berharap agar proses administrasi segera selesai mengingat seluruh syarat sudah dipenuhi.

Ia mengatakan ;
“Kami tidak tahu kendalanya apa, karena semua persyaratan sudah dipenuhi. Harapan kami, setelah setahun berjalan, prosesnya bisa segera tuntas. Kami juga UMKM daerah.”

Di sisi lain, kesan langsung para pengunjung menunjukkan gambaran yang bertolak belakang dari pemberitaan miring. Banyak pelintas yang merasa keberadaan gerai tersebut justru membantu mereka saat menempuh perjalanan panjang, terutama karena lokasinya yang strategis, fasilitas yang lengkap, dan kenyamanan area singgah. Danang, warga Surabaya yang sedang menuju Karangasem, mengaku baru pertama kali menemukan gerai dengan konsep seperti itu. Ia melihat tempat tersebut bukan hanya sekadar toko modern, melainkan titik istirahat yang berbeda dari biasanya.

Ia menuturkan ;
“First impression saya sangat keren, Pak. Saya belum pernah tahu ada Indomaret sebagus dan seindah ini. Untuk tempat istirahat sangat cocok bagi saya dan istri yang motoran jauh dari Surabaya.”
Menurutnya, faktor kebersihan dan kelengkapan fasilitas sangat membantu pengunjung, terutama mereka yang sedang menempuh perjalanan jauh. Ia menambahkan,
“Kebersihan di sini bagus. Untuk istirahat nyaman, lengkap. Jualannya juga lengkap. Ini sangat membantu warga lokal, khususnya UMKM.”
Pandangan serupa disampaikan Sukma, pengunjung yang menempuh perjalanan dari Gilimanuk menuju Kintamani. Ia menjelaskan bahwa gerai ini menjadi pilihan singgah karena ramai dibicarakan di media sosial dan menawarkan kenyamanan visual. Ia berkata,
“Indomaret seperti ini sangat enak buat istirahat sebentar… harga-harganya jelas, kita sudah tahu. Dapat view seperti ini juga. Semoga bisa terus ada.”
Ia juga menyampaikan harapan agar pemerintah turut mendukung keberadaan fasilitas publik yang bisa menjadi titik istirahat bagi musafir. Ia mengatakan,
“Semoga pemerintah bisa membantu menyediakan fasilitas bagi yang bepergian jauh, agar ada tempat seperti ini.”
Sementara itu, Raffi, warga Seririt, melihat potensi gerai ini bukan hanya sebagai tempat membeli kebutuhan, tetapi juga sebagai ruang singgah yang memiliki daya tarik tersendiri. Ia menuturkan,
“Niatnya mampir sambil jalan-jalan, refleksi. Kalau dilihat dari strategi sekarang, ini bagus sekali. Bisa jadi tempat wisata atau tempat singgah. Selain memanjakan pengunjung, Indomaret seperti ini juga bisa membantu UMKM lokal.”

Dari rangkaian penjelasan dan kesaksian tersebut, terlihat bahwa keberadaan Indomaret “Sea View Raya Air Sanih” tidak hanya menjadi tempat peristirahatan, tetapi juga ruang ekonomi yang ikut menggerakkan UMKM lokal. Di tengah perbedaan narasi yang beredar, pandangan pengamat dan pengalaman para pengunjung memberi gambaran lebih menyeluruh mengenai peran gerai ini bagi masyarakat.(Bud)

PGRI Harus Mampu Berkolaborasi Menuju SDM Unggul Dan Berkualitas, YPLP Provinsi Bali Gelar Raker Di SMK PGRI 4 Denpasar

0

INVESTIGASI.IN #

Denpasar – Bali || Rapat Kerja (Raker) YPLP PGRI Provinsi Bali yang dihadiri seluruh jajaran dan pengurus YPLP PGRI Se-Bali dibuka langsung oleh Kadisdikpora Provinsi Bali, Ida Bagus Wesnawa Punia, Sabtu (6/12/2025) di SMK PGRI 4 Denpasar.

Raker dihadiri Kadisdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama; Sekum PGRI Bali, Ayu Sri Wahyuni, pengurus YPLP PGRI Kabupaten/Kota se-Bali, serta kepala sekolah PGRI se-Bali.

Adapun tema yang diangkat dalam Raker bertemakan “Optimalisasi Manajemen Lembaga Pendidikan PGRI Menuju Pelayanan Pendidikan Berkualitas dan Berdaya Saing”.

Ketua Pengurus Perwakilan YPLP PGRI Provinsi Bali, Drs. I Gusti Ngurah Wirata, MM mengatakan, Raker bertujuan untuk mengevaluasi program kerja YPLP PGRI Provinsi Bali tahun 2025, dan akan kembali dirumuskan di tahun 2026 sebagai program kerja agar lebih terarah, berkelanjutan dan terstruktur dengan baik.

Raker juga sebagai agenda menguatkan sinergi antara YPLP Provinsi dan YPLP Kabupaten/Kota.

“Sekaligus bisa meniadi penyelaras pengelolaan satuan pendidikan di PGRI dengan menguatkan perkembangan kebijakan pendidikan nasional, dan kebutuhan masyarakat Bali,” ucap Ngurah Wirata.

Ditegaskan, sekolah di bawah YPLP PGRI untuk tetap introspeksi diri, lebih berbenah, dan yang utama adalah bisa lebih optimis jangan sampai mau kalah bersaing dengan sekolah swasta lainnya.

“Berharap kepala sekolah PGRI di kabupaten/kota se-Bali saling bersinergi dan berkolaborasi, dan tetap menggandeng pemerintah,” harapnya.

Ngurah Wirata juga mengakui, tantangan penyelenggaraan pendidikan ke depan sangat berat, dan persekolahan PGRI jangan sampai kalah dengan sekolah swasta lainnya.

“Kuncinya, sekolah PGRI kedepaya harus lebih berkualitas, bukan saling menyalahkan satu sama lain, apalagi harus menyalahkan sistem pendidikan,” imbuhnya.

Sementara Ketua PGRI Provinsi Bali dalam sambutan dibacakan oleh Sekum PGRI Provinsi Bali, Ayu Sri Wahyuni, menekankan, kinerja sekolah PGRI harus menjadi role model tata kelola pendidikan.

Ciptakan daya saing sekolah yang sehat dan progresif, dan kembangkan konsep Achievement Motivation atau motivasi berprestasi.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, ia yakin YPLP PGRI Bali mampu melanjutkan transformasi pendidikan yang telah berjalan, dan meneguhkan perannya sebagai lembaga yang berkomitmen pada mutu, serta kesejahteraan pendidikan.

Kadisdikpora Provinsi Bali, Ida Bagus Wesnawa Punia, yang baru dilantik sebagai Kadisdikpora Provinsi Bali pada 1 Desember 2025 oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, saat membuka raker menyampaikan arah kebijakan Provinsi Bali untuk meningkatkan SDM yang dikenal dengan pengembangan SDM Bali Unggul.

Termasuk peluang yang bisa ditangkap oleh jajaran YPLP PGRI Provinsi Bali, sehingga terjalin sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, sampai ekosistem pendidikan.

Pihaknya juga menekankan, raport pendidikan dan dapodik tetap menjadi acuan, kalau itu dikesampingkan akan muncul persoalan baru.

Kedepan diharapkan ada standardisasi kompetensi tenaga pendidik. Tujuanya supaya orang tua murid bisa menitipkan anak didiknya pada lembaga-lembaga sekolah yang dipastikan memiliki standardisasi sama.

“Ia juga menegaskan komitmen pemerintah siap mengayomi keberadaan sekolah swasta. Bahkan sepakat sekolah PGRI ke depan diharapkan menjadi sekolah masa depan,” terangnya.

Ditambahkan, sekolah PGRI didorong ke depannya bisa lebih berelaborasi membentuk image dan brand baru.

“Sehingga ke depannya PGRI tidak kalah saing dengan bermunculannya sekolahan baru, baik itu sekolah negeri maupun sekolah swasta,” tambahnya. (Bud)

Dilaporkan Ke Polresta Denpasar Masuk Pekarangan Orang, Seperti Main Drama, Disekap, Playing Victim

0

INVETIGASI.IN #

Denpasar – Bali || Konflik sewa Villa mewah di Jalan Danau Poso Nomor 79B, kawasan Sanur kini menjadi sorotan publik. Konflik tersebut muncul setelah tudingan penyekapan viral di media sosial berujung pada dugaan penipuan bukti transfer yang disebut merugikan pemilik asal Italia, Gabriella Fattori.

Disebutkan bahwa penyewa baru atas nama Anak Agung Gede Agung Aryawan atau akrab disapa Gung De yang kini memegang hak sewa sah Villa di Jalan Danau Poso Nomor 79B, Sanur mengungkap permainan transfer palsu yang diduga dilakukan penyewa lama berinisial K. 

Gung De menyebut isu penyekapan hanyalah cara mengalihkan fakta terkait problem utama, yakni pembayaran sewa yang tak kunjung tuntas.

Gung De menandatangani kontrak sewa Villa bernilai 40 ribu dolar AS untuk masa enam bulan mulai 26 November 2025.

Gung De menjelaskan kedatangannya bersama Aparat Desa dan Babinsa bertujuan melakukan pengecekan fisik, pasca masa sewa lama berakhir.

Namun, proses tersebut berubah, ketika muncul video viral yang menggiring narasi, bahwa pihaknya melakukan penahanan terhadap penyewa lama.

Untuk itu, Gung De membantah keras narasi tersebut, yang merasa diframing untuk menutup persoalan inti.

Orang-orang didalam Villa itu makan, tidur dan keluar masuk seperti biasa. Tidak ada pintu yang dikunci, tidak ada penahanan.

“Saya datang dengan aparat resmi. Tiba-tiba muncul video yang isinya seolah saya menyekap mereka. Ini jelas pengalihan isu dari masalah pembayaran,” kata Gung De.

Pemilik Villa, Gabriella, melalui kuasa hukumnya Alianto, mengungkap persoalan yang lebih berat dari sekadar perjanjian sewa.

Ia menjelaskan penyewa lama mengirim bukti transfer senilai 155 ribu dolar Australia yang setelah dilacak bank, dinyatakan tidak pernah terjadi alias palsu.

“Bukti transfer itu bukan tunggakan biasa. Itu manipulasi. Kalau dinilai dari sisi hukum, ini masuk ranah penipuan dan sudah kami laporkan ke Polresta Denpasar,” tegas Alianto.

Tidak hanya soal pembayaran, K juga disebut berusaha mengalihkan hak sewa ke pihak ketiga tanpa izin pemilik, bahkan menerima sejumlah uang dari calon penyewa lain.

Hubungan sewa ini tercatat berlangsung sejak April 2023, diwarnai pembatalan sewa, permintaan negosiasi ulang hingga tidak pernah selesainya kewajiban pembayaran. Kondisi Villa yang dinilai tidak terawat semakin memperkeruh keadaan.

Kami datang ke villa dengan Perangkat Desa untuk memastikan kondisinya. Justru disitu rekaman dipelintir.

“Kenyataannya, Villa terbuka dan tidak ada tindakan seperti yang diviralkan,” kata Alianto.

Gabriella menegaskan keinginannya hanya satu, yaitu kepastian hukum. Ia khawatir lambatnya penanganan membuka ruang berkembangnya narasi tidak benar yang merugikan banyak pihak.

Ini merugikan saya sebagai pemilik, merugikan penyewa baru dan merugikan reputasi Bali.

“Kami hanya ingin villa kami kembali dalam kondisi layak dan disewa oleh pihak yang bertanggung jawab,” paparnya.

Tak hanya ranah perdata dan pidana, Gabriella juga meminta otoritas Imigrasi memeriksa status kewarganegaraan K dan suaminya yang mengaku WNA asal Australia, karena dinilai berpotensi menyalahgunakan izin tinggal.

Saat pengecekan berlangsung, K yang berada di villa memilih tidak memberikan keterangan kepada media. Sikap bungkam ini justru memunculkan tanda tanya ditengah proses hukum yang sedang berjalan.

Gabriella memastikan alih sewa kepada Gung De merupakan prosedur sah, setelah penyewa lama dinilai gagal memenuhi kewajiban.

Ia berharap proses hukum berjalan cepat agar kasus ini tidak berubah menjadi drama berkepanjangan yang merusak citra Bali sebagai destinasi investasi terpercaya. (Bud)