Top 5 This Week

Related Posts

Transisi Energi Panas Bumi Didorong Berkelanjutan, Perlindungan Hak Masyarakat Jadi Sorotan

INVESTIGASI

JAKARTA || RWN.CO.ID — Pengembangan energi panas bumi atau geothermal dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam agenda transisi energi Indonesia. Namun, pembangunan sektor tersebut dinilai perlu berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat, masyarakat adat, pekerja, serta kelestarian lingkungan.

Hal itu mengemuka dalam diskusi yang membahas transisi energi berkelanjutan dan solusi terhadap persoalan bisnis serta hak asasi manusia (HAM), Senin (31/8/2026).

Dalam diskusi tersebut, peneliti sektor bisnis dan HAM, Zaid, menyoroti besarnya potensi panas bumi Indonesia. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam forum, Indonesia memiliki potensi panas bumi sekitar 24 GW, atau sekitar 40 persen dari potensi panas bumi dunia.

Potensi tersebut menjadi modal penting bagi Indonesia untuk mengembangkan energi yang lebih berkelanjutan. Namun, pengembangan proyek geothermal di lapangan tidak selalu berjalan tanpa persoalan.

“Bagaimana regulasi yang ada mampu memastikan penggunaan panas bumi sebagai sumber daya energi yang sangat diperlukan juga mampu memenuhi hak-hak masyarakat,” menjadi salah satu pertanyaan penting yang mengemuka dalam diskusi.

Konflik Bisnis dan HAM

Persoalan hubungan antara korporasi, pemerintah dan masyarakat menjadi perhatian utama. Dalam pemaparan disebutkan adanya data mengenai ratusan dugaan pelanggaran HAM yang berkaitan dengan sektor korporasi, termasuk perusahaan milik negara maupun daerah.

Konflik tersebut disebut dapat berkaitan dengan persoalan ketenagakerjaan, penguasaan serta pemanfaatan sumber daya alam, lingkungan hidup, hingga perebutan ruang hidup antara masyarakat dan perusahaan.

Karena itu, pembangunan proyek energi dinilai tidak cukup hanya melihat aspek investasi dan peningkatan kapasitas listrik. Pemerintah dan pelaku usaha juga perlu memastikan adanya perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.

Diskusi juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip Bisnis dan HAM, terutama tiga pilar utama yang dikenal secara internasional, yakni perlindungan, penghormatan, dan pemulihan (remedy).

Negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak masyarakat. Sementara perusahaan memiliki tanggung jawab untuk menghormati HAM dalam seluruh rangkaian kegiatan usahanya. Jika terjadi pelanggaran, masyarakat juga harus mendapatkan akses terhadap mekanisme pemulihan.

Regulasi Dinilai Perlu Terintegrasi

Persoalan lain yang disoroti adalah banyaknya instrumen penilaian yang dimiliki kementerian maupun lembaga pemerintah. Masing-masing sektor mempunyai mekanisme pengawasan sendiri, mulai dari lingkungan hidup hingga ketenagakerjaan.

Namun, banyaknya instrumen tersebut dinilai belum otomatis menjamin adanya satu mekanisme yang efektif untuk melihat dampak kegiatan usaha secara menyeluruh.

Karena itu, diperlukan instrumen uji tuntas yang lebih terintegrasi sehingga aspek lingkungan, HAM, ketenagakerjaan, masyarakat adat, serta dampak sosial dapat dinilai secara bersamaan.

Dalam forum tersebut juga disinggung perkembangan kebijakan Bisnis dan HAM di Indonesia, termasuk peran Komnas HAM serta berbagai kebijakan pemerintah yang diarahkan untuk memperkuat penerapan prinsip HAM dalam kegiatan usaha.

Pemanfaatan Panas Bumi Harus Libatkan Masyarakat

Sementara itu, Ketua Umum daerah penghasil panas bumi yang turut memberikan pandangan menilai pemanfaatan panas bumi sebenarnya telah memberikan manfaat ekonomi di sejumlah daerah.

Pemanfaatan langsung panas bumi, misalnya untuk kawasan wisata air panas, disebut telah menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat di sejumlah wilayah.

Namun, pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) membutuhkan tata kelola yang lebih komprehensif. Pemerintah daerah juga perlu memiliki kejelasan mengenai kewenangan, mekanisme investasi, manfaat ekonomi, serta hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.

Ia menekankan agar pengembangan panas bumi tidak hanya berorientasi pada pembangunan pembangkit listrik, tetapi juga memperhatikan masyarakat di sekitar wilayah proyek.

“Bagaimana proyek ini berjalan dan bagaimana masyarakatnya,” menjadi salah satu pokok pertanyaan yang perlu dijawab bersama.

Transisi Energi Jangan Mengorbankan Hak Warga

Forum tersebut pada akhirnya menegaskan bahwa transisi energi merupakan kebutuhan Indonesia. Ketergantungan terhadap energi fosil secara bertahap perlu dikurangi, sementara sumber energi alternatif seperti panas bumi memiliki potensi besar untuk dikembangkan.

Namun, percepatan transisi energi tidak boleh mengabaikan hak masyarakat.

Pengembangan geothermal harus dilakukan dengan prinsip transparansi, partisipasi publik, perlindungan lingkungan, kepastian hukum, serta penghormatan terhadap hak masyarakat dan masyarakat adat.

Dengan demikian, transisi energi tidak hanya menghasilkan tambahan kapasitas listrik dan investasi, tetapi juga memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat di wilayah penghasil energi.

Aristono

Popular Articles