Top 5 This Week

Related Posts

Waspada TPPO,WAKA DPRD PALI FH Imbau Warga Selektif dan Cek Legalitas Lowongan Kerja Luar Negeri

 

 

PALI, INVESTIGASI.IN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tawaran bekerja, menikah, atau melakukan perjalanan ke luar negeri. Langkah antisipatif ini dinilai krusial guna mencegah warga menjadi korban jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, meminta masyarakat agar bersikap lebih teliti, selektif, dan tidak mudah tergiur oleh bujuk rayu oknum maupun agen yang menjanjikan kemudahan di luar negeri. Komitmen ini disampaikan sebagai respons terhadap maraknya kasus hukum dan kemanusiaan yang menimpa Warga Negara Indonesia (WNI) di perantauan.

“Mewakili DPRD PALI, kami meminta warga PALI agar lebih dulu selektif, teliti dan kenali betul legalitas, identitas, latar belakang baik dari individu maupun agen perusahaan TKI yang menjanjikan pekerjaan dan tawaran lain ke luar negeri,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut pada Sabtu (12/9/2026).

Firdaus menekankan pentingnya melakukan verifikasi mandiri sebelum mengambil keputusan besar untuk berangkat ke luar negeri. Ia menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan jalur birokrasi resmi demi memastikan keamanan jalur keberangkatan.

“Bila perlu silakan bertanya langsung ke Disnaker PALI atau melakukan kroscek melalui situs resmi SISKOP2MI BP2MI untuk memastikan perusahaan tersebut resmi atau ilegal. Jangan sampai akibat ketidakhati-hatian kita, niat untuk bekerja dan membantu keluarga malah masuk ke perangkap TPPO,” tambahnya.

Terkait dengan kasus hukum yang menimpa Haja Hastina, seorang warga asal PALI yang saat ini dilaporkan mengalami permasalahan serius di Tiongkok, China, Firdaus menegaskan bahwa lembaga legislatif telah mengambil langkah cepat. Pihaknya langsung menjalin komunikasi intensif dengan eksekutif untuk mengupayakan penyelamatan.

“Saya sudah koordinasikan dengan Kadisnaker PALI untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar persoalan ini dapat segera diselesaikan dan yang bersangkutan bisa mendapatkan perlindungan, dan pulang ke Indonesia. Tentu yang paling penting keselamatan beliau,” tegas Firdaus.

Di sisi penegakan hukum, DPRD PALI juga menyatakan dukungan penuh kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas aktor-aktor di balik keberangkatan nonprosedural. Penegakan sanksi tegas diharapkan memberikan efek jera terhadap para pelaku perdagangan manusia.

“Kalau memang dalam kasus ini ditemukan dugaan TPPO, tentu kami mendukung aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan mengusutnya secara tuntas. Kalau terbukti ada tindak pidana, silakan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.(Moy)

Popular Articles