Mediainvestigasi.in
Banyuwangi – Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi kini menuai sorotan tajam. Proyek yang disebut sebagai bagian dari program pendidikan andalan pemerintahan Prabowo Subianto itu diduga menggunakan material pasir dan sirtu yang berasal dari aktivitas tambang ilegal.

Proyek tersebut berdiri di atas lahan milik PDAU dengan luas sekitar 6,5 hektare dan disebut memiliki nilai anggaran mencapai sekitar Rp250 miliar. Saat ini pembangunan masih berlangsung dengan aktivitas alat berat serta lalu lalang truk pengangkut material yang keluar masuk area proyek.
Namun aktivitas proyek juga memunculkan keluhan dari masyarakat sekitar. Truk pengangkut pasir dan sirtu yang melintas di jalan umum kerap menumpahkan material di sepanjang jalur yang dilalui.
Akibatnya, ketika cuaca panas jalan dipenuhi debu tebal yang mengganggu warga dan pengguna jalan, sedangkan ketika hujan jalan berubah menjadi licin berlumpur. Selain itu, tumpahan material membuat permukaan jalan menjadi geronjal dan rawan kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan sangat mengganggu aktivitas masyarakat.
Di tengah persoalan itu, muncul dugaan bahwa material yang digunakan dalam proyek berasal dari aktivitas tambang ilegal di wilayah sekitar Banyuwangi.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut adanya pihak-pihak tertentu yang diduga terlibat dalam rantai pasok material tersebut. Ia menyebut inisial YT diduga sebagai pemodal, sementara operasional di lapangan disebut-sebut melibatkan seseorang berinisial Q.
Menurut sumber tersebut, Q diduga merupakan pemilik tambang pasir di Desa Watukebo, serta tambang sirtu di Dusun Kemiren, Desa Singojuruh. Aktivitas tambang tersebut disebut-sebut dikelola oleh VF bersama YT.
Selain itu, sumber yang sama juga menyebut adanya dugaan keterkaitan dengan seorang oknum berinisial I yang diduga memiliki kepentingan di balik aktivitas tambang tersebut. Meski demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan narasumber dan belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak-pihak yang disebutkan.
Yang menjadi sorotan tajam adalah ironi di balik dugaan tersebut. Program Sekolah Rakyat yang digagas sebagai proyek andalan Presiden justru dipertanyakan karena diduga menjadi penadah material dari tambang ilegal.
Sejumlah pihak mempertanyakan mengapa proyek negara dengan anggaran ratusan miliar rupiah yang membawa nama program prioritas pemerintah justru diduga menggunakan material dari aktivitas yang tidak memiliki izin resmi. Jika dugaan tersebut benar, hal ini dinilai dapat mencederai semangat pembangunan yang seharusnya berjalan sesuai aturan hukum.
Sorotan terhadap proyek ini sebelumnya juga sempat muncul dari anggota DPR RI, Sony T. Danaparamita, yang menyoroti berbagai persoalan pembangunan di Banyuwangi dan dampaknya terhadap masyarakat.
Sejumlah kalangan mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk segera melakukan investigasi terhadap asal-usul material yang digunakan dalam proyek Sekolah Rakyat tersebut.
Selain itu, pengawasan terhadap aktivitas truk material juga dinilai perlu diperketat untuk mencegah semakin parahnya kerusakan jalan serta potensi kecelakaan bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material dari tambang ilegal maupun keluhan masyarakat mengenai polusi debu dan lumpur di jalan sekitar proyek.

