Selasa, April 28, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Masuk Dihalang, Aktivis Tuding Ada yang Disembunyikan

Investigasi.in |Jakarta, 28 April 2026 – Upaya aktivis asal Banyuwangi untuk mencari kejelasan soal alih fungsi hutan lindung di Gunung Tumpang Pitu justru berujung penghalangan. Rombongan yang dipimpin Amir Mahruf Khan dan M. Yunus Wahyudi (Harimau Blambangan) mengaku sempat tidak diperkenankan masuk ke kantor pusat Perhutani saat hendak menyampaikan aspirasi.

Insiden ini memicu kemarahan. Aktivis menilai tindakan tersebut bukan sekadar prosedur keamanan, melainkan indikasi adanya sesuatu yang sengaja ditutup dari publik.

“Kami datang baik-baik membawa aspirasi, tapi malah dihalangi. Ini patut diduga ada yang disembunyikan. Kalau bersih, kenapa takut?” tegas M. Yunus Wahyudi di lokasi.

Kedatangan mereka berkaitan dengan sorotan terhadap perubahan status sekitar 1.942 hektare hutan lindung yang diduga menjadi pintu masuk aktivitas tambang emas. Aktivis menilai kebijakan tersebut sarat masalah dan berpotensi melanggar hukum.

Amir Mahruf Khan menegaskan, tindakan penghalangan ini justru memperkuat kecurigaan publik.

“Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal transparansi. Ketika publik dihalangi, maka wajar jika muncul dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, para aktivis langsung melontarkan peringatan keras. Mereka menyatakan siap melayangkan somasi terbuka kepada Perhutani jika tidak ada klarifikasi resmi dalam waktu dekat.

“Jika tidak ada itikad baik, kami akan tempuh jalur hukum. Somasi akan kami kirim. Ini negara hukum, bukan tempat menutup-nutupi fakta,” tambah Amir.

Aksi ini menjadi eskalasi serius dari perjuangan aktivis Banyuwangi yang kini tak lagi hanya bersuara di daerah, tetapi langsung menekan pusat. Mereka menegaskan akan terus mengawal dugaan skandal alih fungsi hutan hingga tuntas.

“Ini baru awal. Kalau akses ditutup, perlawanan akan dibuka lebih luas,” tutup Yunus.

Popular Articles