INVESTIGASI.IN
JAKARTA, 26 AGUSTUS 2026 –
Gelombang kemarahan publik atas mandeknya berbagai regulasi yang memihak pada keadilan substantif kini berada di titik nadir. Menanggapi sikap pasif dan abainya parlemen terhadap tuntutan reformasi hukum, M. Arzili mengeluarkan kecaman keras dan mengingatkan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan posisi asli mereka dalam hierarki demokrasi transparan.
Konstitusi menegaskan bahwa kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat, namun dalam praktiknya, para wakil rakyat kerap menampilkan arogansi layaknya penguasa mutlak yang kebal terhadap kritik dan kehendak publik.
“Hari ini kami tegaskan dengan suara lantang: Rakyat sudah murka! DPR adalah pembantu kami, bukan raja kami! Jangan pernah memutarbalikkan mandat. Anda duduk di kursi empuk Senayan, digaji dari tetes keringat pajak rakyat, hanya untuk menjadi pelayan kepentingan publik, bukan bertingkah seolah pemilik takhta yang bisa membuang-buang waktu selama 18 tahun,” ujar M. Arzili dengan nada tinggi dalam pernyataan persnya hari ini, Senin (25/8/2026).
Pernyataan keras ini dipicu oleh akumulasi kekecewaan mendalam atas lambatnya pengesahan undang-undang krusial seperti RUU Perampasan Aset. Parlemen dinilai lebih sibuk menyelamatkan kepentingan politik kelompok daripada mengembalikan harta negara yang dijarah.
Ketiadaan aksi massa di jalanan pada detik ini jangan dianggap sebagai ruang aman bagi DPR untuk terus mengulur waktu. Kemarahan rakyat yang terpendam di ruang-ruang digital dan akar rumput adalah peringatan terakhir sebelum terjadinya mosi tidak percaya secara total.
“Kami tidak butuh retorika Prolegnas yang hanya menjadi pemanis di media. Kami menuntut tindakan nyata sekarang juga! Jika parlemen tetap memposisikan diri sebagai ‘raja’ yang kedap suara terhadap jeritan rakyat, maka bersiaplah menghadapi konsekuensi politik terbesar dari pemilik sah kedaulatan negeri ini,” pungkas M. Arzili menutup rilisnya.
ris.t
