Top 5 This Week

Related Posts

Gakkum Satreskrim Polres Kubu Raya Memeriksa Lokasi kebakaran Karhutla Desa Rasau Jaya Umum

 

Pontianak Kalbar II investigasi.in Kubu Raya – Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Satreskrim Polres Kubu Raya memeriksa lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan lokasi kebakaran serta mencocokkan titik panas yang terpantau melalui sistem pemantauan dengan kondisi faktual di lapangan.

Hasil pengecekan sementara menunjukkan area yang terbakar berada di luar lahan milik PT Agro Alam Nusantara. Petugas juga tidak menemukan titik api aktif di dalam area perusahaan saat pemeriksaan dilakukan.

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan Satgas Gakkum untuk memastikan fakta di balik peristiwa kebakaran.

“Petugas melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi lahan yang terbakar, termasuk posisi dan batas area di sekitar perusahaan. Dari hasil pemeriksaan sementara, lahan yang terbakar berada di luar lahan PT Agro Alam Nusantara dan tidak mengenai area perusahaan,” kata Ade, Senin (7/9/26).

Menurut Ade, petugas juga mencermati adanya titik panas yang terpantau melalui aplikasi Si Pongi. Untuk memastikan kondisi sebenarnya, Satgas Gakkum melakukan pemantauan menggunakan drone.

Dari pemantauan udara tersebut, petugas tidak menemukan titik api aktif di dalam area PT Agro Alam Nusantara.

“Setelah dilakukan pengecekan menggunakan drone, tidak ditemukan titik api aktif di dalam area perusahaan. Titik panas yang terpantau pada aplikasi kemudian dicocokkan dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Ade mengatakan, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan adanya area terbakar di luar lahan perusahaan. Kondisi tersebut menjadi salah satu bagian yang masih didalami petugas dalam proses penyelidikan.

Di tengah pemeriksaan, petugas juga menemukan kepulan asap di lahan masyarakat di Desa Mekar Sari Kecamatan Sungai Raya. Lokasi tersebut berjarak sekitar dua kilometer dari area perusahaan.

“Kami masih menemukan kepulan asap di lahan masyarakat di Desa Mekar Sari dengan jarak sekitar dua kilometer dari perusahaan. Namun, berdasarkan pengecekan saat itu, api sudah dalam kondisi padam,” terang Ade.

Sementara itu, PT Agro Alam Nusantara telah melakukan upaya pemadaman dan pendinginan terhadap area yang terbakar. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bara api tidak kembali menyala dan mencegah kebakaran meluas.

Satgas Gakkum tidak hanya melakukan pemeriksaan visual di lokasi. Petugas juga mewawancarai sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan informasi mengenai kondisi dan kronologi kebakaran.

Keterangan para saksi menjadi bagian dari bahan penyelidikan polisi untuk mencocokkan kondisi lapangan dengan informasi titik panas yang terpantau.

Polres Kubu Raya masih membuka ruang pendalaman terhadap fakta-fakta di lapangan. Petugas berencana meminta keterangan tambahan dari saksi lain yang mengetahui peristiwa tersebut.

Selain itu, Satgas Gakkum akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kubu Raya untuk memastikan status dan batas lahan di sekitar lokasi kebakaran.

“Penyelidikan masih berjalan. Kami akan meminta keterangan tambahan dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian serta berkoordinasi dengan BPN Kabupaten Kubu Raya untuk memastikan status dan batas lahan. Semua fakta akan kami cocokkan dengan hasil pemeriksaan di lapangan,” tegas Ade.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari langkah Polres Kubu Raya dalam menelusuri setiap peristiwa karhutla berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Polisi tidak hanya mengandalkan data titik panas, tetapi juga melakukan pengecekan lokasi, pemeriksaan menggunakan drone, meminta keterangan saksi, serta memastikan status lahan sebelum menentukan langkah penyelidikan selanjutnya.

(Sumber : Humas Polres Kubu Raya) Redaksi investigasi.in

Popular Articles