INVESTIGASI.IN
JAKARTA UTARA — Sikap Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum BPN Jakarta Utara berinisial AD menjadi sorotan sejumlah insan pers. Pasalnya, yang bersangkutan diduga memblokir sejumlah nomor WhatsApp wartawan dan media di wilayah Jakarta Utara.
Ketua PWOD Jakarta Utara, Chaerul Syah Hasibuan, mempertanyakan sikap tersebut. Menurutnya, sebagai pejabat publik, seharusnya jajaran pemerintahan tetap membuka ruang komunikasi dengan media, khususnya dalam menjalankan fungsi keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Sebagai pejabat publik, harusnya menghormati keterbukaan informasi publik. Akan tetapi, yang bersangkutan justru terkesan tidak bersahabat dengan wartawan,” ujar Chaerul Syah Hasibuan.
Ia menilai, komunikasi antara pemerintah dan media merupakan bagian penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, menurutnya, kritik yang disampaikan media terhadap pelayanan publik semestinya dapat menjadi bahan evaluasi, bukan justru berujung pada pemutusan komunikasi.
Hal senada disampaikan Sekretaris PWOD Jakarta Utara, Jery Paty. Ia meminta pejabat publik tidak mudah terbawa perasaan ketika mendapatkan kritik dari media.
“Seharusnya pejabat publik tidak baper apabila ada kritik terhadap pelayanan. Kalau benar semua nomor WhatsApp media Jakarta Utara diblokir, ada apa?” kata Jery.
Menurut Jery, sinergi antara kantor pemerintahan dan media perlu dibangun melalui komunikasi yang terbuka. Ia menilai Kasubag Umum memiliki peran penting dalam mendukung penyampaian informasi dari lingkungan BPN Jakarta Utara kepada masyarakat melalui media.
“Sinergi antara kantor pemerintahan dan media harus dibangun melalui kesepakatan dan komunikasi kedua belah pihak. Kasubag Umum juga memiliki peran sebagai salah satu pusat informasi di lingkungan BPN Jakarta Utara,” imbuhnya.
Chaerul menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah resmi apabila tidak ada evaluasi maupun teguran dari Kanwil BPN ataupun Kepala Kantor BPN Jakarta Utara terkait persoalan tersebut.
“Apabila tidak ada teguran dari Kanwil ataupun Kepala Kantor BPN Jakarta Utara, kami akan bersurat secara resmi kepada Inspektorat,” tegas Chaerul.
Ia berharap pimpinan BPN Jakarta Utara dapat melakukan evaluasi terhadap persoalan tersebut agar hubungan antara institusi pemerintah dan insan pers tetap berjalan secara profesional.
“Kami berharap ada evaluasi untuk Kasubag Umum, karena persoalan seperti ini dapat mencederai semangat demokrasi dan keterbukaan informasi publik,” pungkas Chaerul.
Catatan: Hingga berita ini disusun, pihak Kasubag Umum BPN Jakarta Utara berinisial AD belum memberikan keterangan atau klarifikasi terkait dugaan pemblokiran nomor WhatsApp wartawan tersebut.
Aristono