Top 5 This Week

Related Posts

KEGIATAN KONSOLIDASI MAHASISWA, ORMAS AMKEY, DAN PETIR (PERSAUDARAAN TIMUR INDONESIA RAYA)

Jakarta, 31 Juli 2026 – Mahasiswa Indonesia Timur, organisasi masyarakat Amkey serta jajaran Persaudaraan Timur Indonesia Raya ( PETIR) menggelar pertemuan konsolidasi di Arcici Sport Center, Sunter, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat.

Pertemuan ini membahas langkah-langkah hukum dan sikap bersama menyikapi berbagai ujaran bernuansa diskriminatif dan rasis yang ditujukan kepada masyarakat Indonesia Timur.

Dalam forum tersebut, peserta menyampaikan keprihatinan atas masih adanya penghinaan dan ujaran yang merendahkan masyarakat asal Ambon, Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), serta wilayah Indonesia Timur lainnya.

Seluruh elemen yang hadir sepakat untuk menempuh jalur hukum dan melakukan langkah-langkah konstitusional guna mencegah terulangnya tindakan serupa di masa mendatang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Benja Panglima Amkey ,para mahasiswa Indonesia Timur, Pendiri PETIR Samy Manafe, Sekretaris Jenderal PETIR Nefton Alfares, Ketua Ones sebagai ketua DPW PETIR DKI, Ketua Jalil perwakilan FKPBMI ( Front Kerukunan Pemuda Bugis-Makassar Indonesia), Lince Ketua Srikandi PETIR beserta jajaran pengurus dan anggota.

Benja panglima Amkey ( Angkatan Mudah Key ) dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan solidaritas masyarakat Indonesia Timur.

“Kita harus bersatu, kompak, dan solid. Jika kita tidak solid dan tidak kompak, maka kita akan mudah tercerai-berai.

Kita tidak pernah tahu bagaimana hari esok, karena itu kita harus tetap fokus pada setiap impian, cita-cita, dan harapan yang ingin kita capai bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum PETIR Alex Emanuel Kaju menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat Indonesia Timur harus bergandengan tangan dan bersatu dalam menyikapi persoalan yang dinilai telah melukai martabat anak bangsa.

“Kita harus sepakat bergandengan tangan dan bersatu. Tidak boleh ada pembiaran terhadap penghinaan yang merendahkan harkat dan martabat masyarakat Indonesia Timur.
Persoalan ini harus menjadi perhatian bersama. Kami berencana melakukan audiensi dengan Komisi III DPR RI agar suara masyarakat Indonesia Timur dapat didengar.

Lanjut Imanuel Jangan sampai kita dianggap seperti binatang. Kita adalah bagian dari bangsa Indonesia, bukan beban negara. Jika diperlukan, kami siap melakukan langkah-langkah konstitusional dan menyampaikan aspirasi secara terbuka demi memperoleh keadilan,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal PETIR, Nefton Alfares, menyampaikan bahwa seluruh elemen masyarakat Indonesia Timur harus mengambil sikap tegas terhadap berbagai bentuk penghinaan yang beredar di ruang publik maupun media sosial.

“Kita harus mengambil sikap karena persoalan ini sudah termasuk penghinaan terhadap martabat masyarakat Indonesia Timur. Kita harus bersama-sama melaporkan akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Lanjut Nefton,Selain itu, kita juga harus mengetahui penyebab dan pemicu terjadinya persoalan ini agar dapat ditemukan solusi yang tepat. Yang terpenting, harus ada penyelesaian jangka panjang sehingga kejadian serupa tidak terus berulang dan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi berbagai opini yang berkembang di masyarakat, Sekretaris Jenderal PETIR, Nefton Alfares, juga menyampaikan bahwa isu rasisme tidak boleh digeneralisasi dan dijadikan dasar kebencian terhadap suatu kelompok masyarakat.
“Kami melihat adanya stigma negatif yang kerap dikaitkan dengan masyarakat Indonesia Timur akibat ulah segelintir oknum yang bekerja sebagai debt collector (DC) atau mata elang (matel). Padahal tindakan individu tidak dapat dijadikan alasan untuk menghakimi, menghina, atau merendahkan seluruh masyarakat Indonesia Timur. Isu rasis yang muncul dan berkembang dari stigma tersebut harus dihentikan karena hanya akan menimbulkan perpecahan dan memperkuat prasangka di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Nefton.

Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak mendapatkan perlakuan yang adil tanpa diskriminasi berdasarkan suku, ras, maupun asal daerah. Oleh karena itu, PETIR mendorong penyelesaian masalah berdasarkan fakta dan proses hukum, bukan melalui ujaran kebencian atau pelabelan terhadap kelompok tertentu.

Ketua Srikandi PETIR Lince, juga menyampaikan penolakan terhadap segala bentuk diskriminasi, perundungan, dan kekerasan terhadap masyarakat Indonesia Timur.

“Stop rasisme dan kekerasan terhadap masyarakat Indonesia Timur. Kami adalah bagian dari anak bangsa yang memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia. Perbedaan bukan alasan untuk melakukan penghinaan maupun diskriminasi,” tegasnya.

Melalui konsolidasi ini, seluruh peserta berkomitmen untuk memperkuat persatuan, menjaga solidaritas, serta menempuh jalur hukum dan konstitusional terhadap segala bentuk ujaran kebencian, diskriminasi, maupun tindakan yang berpotensi memecah persaudaraan sesama anak bangsa.

Selain itu, peserta juga mendorong adanya dialog dan solusi jangka panjang guna membangun rasa saling menghormati dalam keberagaman Indonesia.

Aris.t

Popular Articles