Top 5 This Week

Related Posts

Rapat Buntu! Polemik Awning di Lapangan RTH RW 017 Sunter Agung, Lurah dan Citata Dipertanyakan

 

INVESTIGASI IN

JAKARTA UTARA — Polemik pemasangan awning atau atap peneduh di lapangan yang disebut sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) wilayah RW 017, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, belum menemukan titik terang. Pertemuan antara pengurus RW 017 dan warga terdampak dikabarkan belum menghasilkan penyelesaian yang memuaskan.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai langkah konkret pemerintah setempat dalam menanggapi keberatan warga. Lurah Sunter Agung dan pihak Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) pun didesak memberikan penjelasan terbuka terkait status lahan, dasar pemasangan awning, serta kesesuaiannya dengan ketentuan tata ruang.

Rapat Digelar, Persoalan Belum Tuntas

Kronologi polemik bermula dari pemasangan awning di lapangan wilayah RW 017 Sunter Agung yang dipersoalkan sejumlah warga. Mereka mempertanyakan apakah pemasangan tersebut sesuai dengan peruntukan lahan dan apakah persyaratan yang diperlukan telah dipenuhi.

Keberatan warga kemudian dibahas dalam pertemuan antara pengurus RW 017 dan warga terdampak. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan penyelesaian yang memberikan kepastian kepada masyarakat.

Belum adanya titik temu membuat warga menantikan langkah lanjutan dari pihak kelurahan dan instansi terkait. Pertanyaan yang kini mengemuka adalah apakah pemasangan awning akan dievaluasi, apakah pekerjaan perlu dihentikan sementara selama pemeriksaan, atau apakah pemerintah memiliki dasar hukum yang membenarkan pemasangan tersebut.

Warga Terdampak Menuntut Kepastian

Warga terdampak berharap aspirasi mereka tidak berhenti sebagai catatan dalam rapat. Mereka menginginkan jawaban yang jelas, disertai pemeriksaan langsung dan penjelasan mengenai dasar hukum pemasangan awning.

Persoalan ini bukan semata-mata mengenai keberadaan atap peneduh, melainkan juga menyangkut kepastian peruntukan lahan, kepentingan masyarakat, dan transparansi dalam pengelolaan fasilitas lingkungan.

Karena itu, warga berharap pihak berwenang memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan serta memastikan setiap tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lurah dan Citata Didesak Tidak Membiarkan Polemik Berlarut-larut

Lurah Sunter Agung dan pihak Citata diharapkan segera memberikan keterangan resmi mengenai hasil pertemuan, status perizinan, serta langkah yang akan ditempuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Jika terdapat dugaan pelanggaran tata ruang atau ketidaksesuaian peruntukan lahan, pemeriksaan perlu dilakukan oleh instansi berwenang. Apabila ditemukan pelanggaran, tindakan harus diambil berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, tanggapan resmi pihak kelurahan dan Citata masih perlu dimintakan untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang.

Publik kini menunggu jawaban: apakah polemik awning di lapangan RTH RW 017 Sunter Agung akan segera diselesaikan, atau warga kembali harus menunggu tanpa kepastian?

Reporter.Aristono

Popular Articles