Top 5 This Week

Related Posts

Kejaksaan Agung Republik Indonesia Resmi Menahan Tiga Mantan Petinggi BGN

Pontianak Kalbar II investigasi.in Jakarta, 3 Juni 2026 – Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan menjemput tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu dini hari. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya.

Ketiganya dijemput oleh penyidik sekitar pukul 04.00 WIB dan langsung dibawa ke Gedung Bundar Kejagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Langkah ini dilakukan di tengah proses penyelidikan yang tengah berjalan terkait dugaan perkara hukum di lingkungan BGN. Hingga saat ini, Kejagung belum mengungkap secara rinci kasus yang menjerat ketiga mantan pejabat tersebut.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan resmi kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Sebelumnya, Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta. Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus yang sama.

Kasus ini mencuat hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana bersama dua wakilnya dari jabatan pimpinan BGN pada 2 Juni 2026. Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses evaluasi kinerja selama kurang lebih satu setengah tahun.

Diketahui, Lodewyk Pusung merupakan purnawirawan TNI berpangkat Letnan Jenderal, sementara Sonny Sanjaya adalah purnawirawan Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal. Keduanya sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN sebelum akhirnya diberhentikan.

Selain pemeriksaan, Kejagung juga menyiapkan tim dokter guna memastikan kondisi kesehatan ketiganya sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.Hingga berita ini diturunkan, Kejagung masih belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum ketiga mantan petinggi BGN tersebut.

Popular Articles