Kamis, April 30, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Kejati Kalbar Gelar Konferensi Pers Terkait Penyelamatan Uang Negara 

 

Pontianak Kalbar II investigasi.in

Pontianak – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat gelar konferensi pers terkait penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp55 miliar rupiah (Lima puluh lima miliar rupiah) dalam perkara tata kelola pertambangan bauksit.

Capaian ini diumumkan dalam konferensi pers yang dihadiri Media TV, Elektronik, Online dan Cetak yang berlangsung di Aula Baharuddin Lopa L 4, Kantor Kejati Jl. Ahmad Yani Pontianak Kalimantan Barat, Rabu (29/4/2026) pukul 13.00 WB.

Sampai saat ini, total aset yang diamankan dari kasus tersebut mencapai Rp170 miliar rupiah (Seratus tujuh puluh miliar rupiah). 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat kembali mencatatkan capaian signifikan dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat periode tahun 2017–2023. 

 

Sebanyak Rp55 miliar rupiah  Keuangan Negara berhasil diselamatkan dan atau dititipkan melalui penyidik Pidsus Kejati Kalbar.

 

Dengan tambahan tersebut, total akumulasi penyelamatan keuangan negara dalam perkara yang sama hingga kini menyentuh angka Rp170 miliar rupiah (Seratus tujuh puluh miliar rupiah), setelah sebelumnya pada tanggal 16 April yang lalu penyidik telah mengamankan Rp115 miliar rupiah (Seratus lima belas miliar rupiah).

 

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar Siju, SH.MH menjelaskan, bahwa uang sebesar Rp55 miliar rupiah tersebut berasal dari titipan Jaminan Kesungguhan Pembangunan Fasilitas Pemurnian,”ungkap nya.

Popular Articles