BANYUWANGI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi semakin menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Langkah nyata ini ditunjukkan melalui akselerasi pencegahan yang diwujudkan dalam kunjungan kerja jajaran Lapas Banyuwangi ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi, Senin (18/5).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Banyuwangi, Solichin, yang didampingi oleh sejumlah pejabat struktural. Kehadiran rombongan Lapas Banyuwangi ini diterima langsung dengan hangat oleh Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Faisol Wahyudi.
Kalapas Banyuwangi, Solichin, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat sinergisitas antarinstansi. Fokus utamanya adalah memaksimalkan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
“Kolaborasi dengan berbagai pihak, terutama BNNK, nilai efektivitasnya sangat tinggi untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Kami tidak bisa bekerja sendiri, dibutuhkan komitmen bersama yang kuat,” tegas Solichin.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat namun formal tersebut, kedua pimpinan instansi mendiskusikan secara mendalam mengenai kondisi terkini serta problem penanganan narkoba yang ada di wilayah Banyuwangi.
Sementara itu, Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Faisol Wahyudi, menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif serta keterbukaan dari pihak Lapas Banyuwangi. Menurutnya, kesamaan visi antara Lapas dan BNNK akan menjadi senjata ampuh dalam memutus mata rantai narkoba.
“Sinergi yang baik akan mewujudkan pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba yang sangat efektif. Kami di BNNK Banyuwangi menyatakan siap berkolaborasi secara penuh,” ujar Faisol.
Sebagai bentuk konkret dari penguatan sinergi ini, BNNK Banyuwangi siap memberikan dukungan operasional kepada Lapas Banyuwangi. Dukungan tersebut mencakup bantuan pelaksanaan penggeledahan blok hunian, pelaksanaan tes urine secara berkala bagi petugas maupun warga binaan, hingga pertukaran data intelijen demi mengantisipasi potensi penyelundupan narkotika.
“Kami akan dukung dan terjunkan personil apabila pihak Lapas nantinya membutuhkan bantuan,” pungkas Faisol.
Tingkatkan Akselerasi Pencegahan Narkoba, Kalapas Banyuwangi Jalin Sinergi Kuat Bersama BNNK
TRINUSA Desak Profesionalitas Penyidik dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Kraton
INVESTIGASI.IN | Pasuruan, Penanganan perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan disertai penganiayaan yang terjadi di Dusun Kemuning, Desa Gambir Kuning, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, kini terus bergulir di meja penyidik Unit Pidum Polres Pasuruan Kota. Perkara yang menyeret beberapa nama tersebut mulai memasuki tahap pendalaman keterangan saksi-saksi guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh korban.
Hal itu disampaikan Erik selaku Ketua LSM TRINUSA DPC Pasuruan Raya sekaligus kuasa pendamping korban kepada awak media Ia menyebut, pada hari ini para saksi mulai dipanggil oleh penyidik Unit Pidum Polres Pasuruan Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan pengeroyokan terhadap tiga korban, yakni M. Ayub selaku pelapor, Supandi Ahmad, dan Jumiati.
Menurut Erik, proses pemeriksaan saksi ini menjadi langkah penting dalam mengungkap fakta hukum yang sebenarnya. Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum pemeriksaan saksi dilakukan, pada minggu sebelumnya pihak terduga pelaku juga telah lebih dahulu dipanggil oleh penyidik guna dimintai klarifikasi dan keterangan dalam perkara tersebut.
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum agar benar-benar tegak lurus dalam menangani perkara ini. Jangan sampai ada intervensi ataupun perlakuan khusus terhadap pihak tertentu. Semua harus diproses secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Erik kepada awak media.
Ia juga mendesak penyidik agar segera menetapkan tersangka apabila unsur pidana dan alat bukti telah terpenuhi. Menurutnya, proses hukum tidak boleh berlarut-larut karena korban membutuhkan kepastian hukum dan rasa keadilan atas dugaan kekerasan yang dialami.
“Kami yakin Polres Pasuruan Kota memiliki integritas dalam penegakan supremasi hukum. Jangan sampai muncul anggapan hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Siapapun yang terlibat dalam perkara ini harus diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saya juga menegaskan akan terus mengawal perkara ini sampai para korban benar-benar mendapatkan keadilan,” pungkasnya.
Nur hasan
TP PKK Kabupaten Kepahiang Kunjungi Desa Batu Kalung,Tahun 2026.
Investigasi.in~Kepahiang-Bengkulu.
Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepahiang melakukan kunjungan ke Desa Batu Kalung, Kecamatan,Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu” (senin,, 18 / Mei / 2026.)
Dalam rangka kegiatan pembinaan desa binaan”Kunjungan dihadiri langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Kepahiang *Ibu bupati (Ny.Emi Nurhayati Zurdinata) *, Camat (Hartawan.SH), Ketua TP PKK Kabupaten Kepahiang, dan istri Camat(Reti Maryani. Spd. Mpd).

“Program ke depan kita ikuti petunjuk dari TP PKK Kabupaten. Kita juga memperkuat penunjang di Desa Batu Kalung seperti penggerak ekonomi keluarga melalui olahan pangan,” jelas Sarkawi.
Ia menambahkan, TP PKK Desa Batu Kalung juga fokus pada pendataan dan pembinaan masyarakat mulai dari balita hingga lansia. Pembinaan mencakup kesehatan, pola makan, dan pola hidup sehat sesuai tahapan perkembangan masing-masing warga.
Sarkawi menegaskan, Pemerintah Desa Batu Kalung siap bersinergi dan mendukung program-program pemerintah Kabupaten Kepahiang.
“Kami sangat bangga dengan kehadiran Ibu Bupati (Ny.Emi Nurhayati Zurdinata) langsung. Ke depan kami akan terus memperkuat sinergitas dengan pihak kabupaten, termasuk Dinas PMD dan Dinas Kesra,” ujarnya.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas PMD dan Dinas Kesra Kabupaten Kepahiang.
Investigasi. in
(A Perlis)
Pemdes Desa Talang Karet,Gelar Musyawarah Pra Pelaksana Kegiatan TA 2026

Investigasi.in~Kepahiang-Bengkulu.
kegiatan musyawarah desa, persiapan pelaksanaan tahun angaran 2026, acara pada hari ini di laksanakan di balai desa Talang Karet ,kecamatan Tebat Karai, kabupaten kepahiang,Provinsi Bengkulu”
(Senin, 18/Mei/2026).
Acara di hadiri langsung oleh kepala desa Talang Karet(Indra Haris Sukardi. A. Md) beserta para perangkat jajaran pemerintahan desa,
Ketua BPD dan anggota,serta tokoh masyarakat ,agama dan tokoh pemuda,Camat Tebat Karai(Pahrul Rozi),Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, beserta anggota,tim ahli dan pedamping desa,perwakilan dari dinas PMD, kabupaten kepahiang.

Investigasi. in
(A.Perlis)
Kasus Pekerja Kebersihan dan Guru di SDIT Juara Diselesaikan Damai, Publik Pertanyakan Sanksi
NVESTIGASI.IN
Jakarta – Kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang melibatkan seorang pekerja kebersihan di SDIT Juara terhadap seorang perempuan berinisial S disebut telah berakhir dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Hal tersebut disampaikan Emon, orang tua S, saat dikonfirmasi pada Jumat (15/5/2026). Menurutnya, proses mediasi dilakukan setelah pihak terkait melakukan komunikasi dengan keluarga.
“Kami sudah melakukan kesepakatan damai. Mereka sempat datang ke Polres dan melakukan konseling, kemudian menghubungi kami untuk mediasi,” ujar Emon.
Berdasarkan percakapan yang beredar, Kepala Sekolah SDIT Juara yang disebut bernama Pak Manto turut memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut. Ia menyebut bahwa kasus yang terjadi merupakan persoalan individu dan bukan berkaitan dengan institusi sekolah.
“Ini masalah individu, bukan masalah sekolah. Sekolah hanya untuk mendidik anak-anak negeri yang kita siapkan kemudian hari,” tulisnya dalam percakapan tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa yayasan sekolah bergerak di bidang sosial dan meminta agar persoalan tidak diarahkan kepada institusi pendidikan.
“Kalau ibu mengharap banyak ke sekolah kami, mohon maaf kami bukan orang kaya. Sekolah kami di bawah yayasan sosial (zakat),” tulisnya lagi.
Dalam percakapan itu, pihak sekolah juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut lebih baik diselesaikan melalui jalur hukum.
Meski telah tercapai perdamaian, sejumlah praktisi hukum menilai masih terdapat kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut. Mereka mempertanyakan tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran yang dilaporkan, mengingat hingga kini belum terlihat adanya sanksi tegas terhadap terduga pelaku.
Salah seorang praktisi hukum menilai, penyelesaian damai seharusnya tidak menghilangkan aspek perlindungan terhadap korban maupun evaluasi terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Perdamaian memang merupakan hak para pihak, namun aparat maupun institusi terkait tetap harus memastikan tidak ada tekanan, intimidasi, atau ketimpangan dalam proses mediasi. Jika ada dugaan pelanggaran, penanganannya harus tetap transparan dan profesional,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa institusi pendidikan memiliki tanggung jawab menjaga rasa aman di lingkungan sekolah, termasuk memastikan adanya langkah evaluasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Jangan sampai penyelesaian damai justru menimbulkan persepsi publik bahwa perkara selesai tanpa kejelasan penanganan maupun sanksi,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait tindak lanjut dan langkah yang diambil atas dugaan peristiwa tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan koreksi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Report,Aristono


– Sebagai wujud kepedulian terhadap kenyamanan tempat ibadah, Kodim 1209/Bky menggelar aksi sosial kemasyarakatan. Melalui jajarannya, Koramil 1209-02/Sgl bersama masyarakat setempat melaksanakan kegiatan Karya Bhakti berupa pengecatan dan pembersihan Masjid Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Al Abror. Kegiatan gotong royong ini berlangsung khidmat di Dsn. Sanggau Kota Ds. Lembang Kec. Sanggau Ledo Kab. Bengkayang.

Sanggau – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-128 Kodim 1204/Sanggau kembali menuntaskan salah satu sasaran fisik berupa pembangunan gorong-gorong yang kini telah selesai 100 persen. Penyelesaian pekerjaan ditandai dengan rampungnya pembuatan kuping gorong-gorong oleh personel Satgas TMMD bersama masyarakat setempat.







