Beranda blog Halaman 33

Sikat Korupsi Tambang Kejati Kalbar Amankan Rp 115 Miliar Uang Negara 

0

Sikat Korupsi Tambang Kejati Kalbar Amankan Rp 115 Miliar Uang Negara

Pontianak Kalbar II investigasi.in

Pontianak – (16/04/2026) Kamis, bertempat di Aula Bahruddin Lopa lt.4 Kejati Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggelarq konferensi pers sebagai bentuk transparansi, kepada publik atas perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit di Wilayah Kalimantan Barat.

Dalam konferensi pers tersebut, Asisten Tindak Pidana Khusus, Siju SH.MH yang didampingi oleh Asisten Intelijen, Koordinator, dan para Kasi di Bidang Pidsus Kejati Kalbar, serta Kasi Penkum menyampaikan, proses tahapan penyidikan yang telah melakukan Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp. 115.000.000.000,00 (Seratus Lima Belas Milyar Rupiah) dalam penanganan perkara Tata kelola Pertambangan Bauksit di Wilayah Kalimantan Barat, sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat No. 01/O.1/Fd.1/01/2026 tanggal 02 Januari 2026.

Penangan Perkara Tata Kelola Pertambangan Bauksit di Wilayah Kalimantan Barat, berawal adanya Laporan Pengaduan Masyarakat terkait dengan kegiatan pertambangan Bauksit di Wilayah Kalimantan Barat, dan menindaklanjuti Laporan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bouksit di Wilayah Kalimantan Barat Tahun periode tahun 2017 s.d 2023.

Setelah melakukan rangkaian proses penyelidikan, Tim Penyelidik berkesimpulan menemukan adanya peristiwa hukum yang mengarah kepada Tindak Pidana Korupsi, sehingga Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menerbitkan Surat Perintah Penyidikan.

Selama proses Penyidikan penanganan perkara tersebut, salah satu Badan Usaha yang bergerak di Bidang Pertambangan yang sebelumnya dikenakan kewajiban untuk membayar penempatan Jaminan Kesungguhan Pembangunan Fasilitas Pemurnian (Smelter) terhitung sejak tahun 2019 s.d 2022 tetapi belum merealisasikan kewajibannya tersebut, namun sejak Penangan Perkara Tata Kelola Pertambangan Bauksit ini dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalbar telah berhasil melakukan upaya Penyelamatan Keuangan Negara  dengan cara menitipkan uang Jaminan Kesungguhan Pembangunan Fasilitas Pemurnian (Smelter) ke Penyidik / Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan jumlah sebesar Rp. 115.000.000.000,00 (seratus lima belas milyar rupiah) yang kemudian akan disetorkan ke Kas Negara,” tegas Aspidsus.

Capaian tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejati Kalbar dalam mengedepankan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan kerugian keuangan negara sebagai wujud nyata keberpihakan kepada kepentingan publik.

Kejati Kalbar menegaskan bahwa proses penyidikan perkara ini masih terus berjalan, dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan kehati-hatian guna memastikan setiap langkah penegakan hukum dilakukan secara tepat dan berkeadilan.

Ke depan, perkembangan penanganan perkara ini akan terus disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Penegak Hukum.

Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Aceh Timur Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

0

 

Aceh Timur-Investigasi.in

Upacara Hari Kesadaran Nasional yang digelar di Lapangan Apel Sarja Arya Racana, Polres Aceh Timur, Jumat (17/04/2026) pagi, menjadi momentum penting bagi jajaran Kepolisian untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

 

Bertindak sebagai inspektur upacara, Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. memimpin langsung jalannya kegiatan yang dimulai sekira pukul 08.00 WIB. Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H. ditunjuk sebagai perwira upacara dan Kanit II Tipidkor Ipda Rahadyan Tino Fahbi Fadhlurrahman, S.TR.K. sebagai komandan upacara.

 

Upacara diikuti oleh sejumlah satuan, mulai dari pleton Satsamapta, Satpolair, Satlantas, hingga personel staf serta gabungan jajaran Polsek. Selain itu, turut hadir pleton dari Satreskrim, Satresnarkoba, dan Satintelkam, yang membentuk barisan peserta secara tertib dan khidmat.

 

Rangkaian kegiatan berlangsung sesuai dengan tata upacara, diawali dengan persiapan pasukan, hingga laporan perwira kepada inspektur upacara. Prosesi dilanjutkan dengan pengibaran Sang Merah Putih, mengheningkan cipta, serta pembacaan teks Pancasila dan pengucapan Tribrata serta Catur Prasetya.

 

Dalam amanatnya, Kapolres Aceh Timur menegaskan bahwa Hari Kesadaran Nasional harus dimaknai sebagai momen refleksi bagi setiap anggota Polri dalam menjalankan peran dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.

 

“Momentum ini hendaknya menjadi pengingat untuk terus meningkatkan disiplin, tanggung jawab, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Aceh Timur atas dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan selama ini. Menurutnya, berkat kerja keras dan sinergi yang baik, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Aceh Timur secara umum tetap aman dan terkendali.

 

Meski demikian, ia mengingatkan agar seluruh personel tidak cepat berpuas diri. Tantangan tugas ke depan, kata dia, masih memerlukan kesiapan, profesionalisme, serta integritas yang tinggi dari setiap anggota.

 

Kapolres Aceh Timur turut menekankan pentingnya menjaga integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan agar seluruh personel menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak citra institusi Polri.

 

“Kita harus menjadi teladan, menjaga kepercayaan masyarakat, dan menunjukkan bahwa Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.” Tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.(MN)

HELLY PK-CFX LOST CONTACT DI KEC. NANGA TAMAN DESA TAPANG TINGANG KAB. SEKADAU KALIMANTAN BARAT*

0

SAKADAU.Pada Tanggal 16 April 2026 Pukul 10.40 WIB Kansar Pontianak terima info dari BPK Rahmat (AIRNAV) bahwa pada Tanggal 16 April 2026 Pukul 08.39 WIB telah terjadi Kecelakaan Pesawat Helly PK-CFX Lost Contact di Desa Tapang Tingang Kec. Nanga Taman Kabupaten Sekadau

*Perkiraan koordinat LKK*

00 12 00 S – 110 44 00 E

(Jarak 114 Km, Radial 258 dari Pis SAR Sintang)

 

Data Korban:*

CREW : 2 PERSON

PIC : CAPT. MARINDRA W.

EOB : HARUN ARASYID

 

CMA – GAN 1

 

ATD : 08:34 LT / 00:34 z

ETA : 08:50 LT / 01:50 z

 

PAX : 06 PERSON

– Mr. Patrick K.

– Mr. Victor T.

– Mr. Charles L.

– Mr. Joko C.

– Mr. Fauzie O.

– Mr. Sugito

 

*Kronologis :*

Helly PK-CFX PT. MATTHEW AIR rute Melawi – Kubu Raya, mengalami Lost Contact di Sekitar wilayah Kecamatan Nanga Taman,

 

*AKSI :*

*PD Tanggal 16 April 2026 pukul 11.00 Wib* Tim Rescue Pos SAR Sintang bergerak menuju LKK dengan Menggunakan RC. DMax di lengkapi dengan :

1. Pal Evaks

2. Pal Medis

3. Pal Kom

4. Pal Nav

 

*PD Tanggal 16 April 2026 pukul 11.05 Wib*

Tim Rescue Kansar Pontianak Memberangkatkan 2 Tim (Tim Rescue dan Tim Komunikasi) menggunakan 1 Unit Rescue Car dan 1 Unit Rescue Commob dilengkapi :

1. Pal Evaks

2. Pal Medis

3. Pal Kom

4. Pal Nav

5. Direction Finder

6. Starlink

 

*Unsur yg terlibat :*

1. Pos SAR Sintang,

2. Polres Sintang,

3. Airnav Pontianak,

4. Brimob Sintang,

5. Brimob Polda Kalbar,

4. BPBD Sintang,

5. Kades Tapang Tingang,

6. Kec. Nanga Taman,

6. Potensi SAR Kab Sintang

7. Masyarakat

 

Demikian disampaikan sebagai laporan

Tim Satresnarkoba Polres Kubu Raya Gagalkan Barang Haram Bandara Supadio

0

 

Pontianak Kalbar II investigasi.in

Kubu Raya – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan modus tak lazim berhasil digagalkan oleh Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya. Seorang mahasiswa berinisial FH (25) diringkus di Area Bandara Internasional Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, saat hendak bertolak menuju Jakarta pada Rabu lalu.

Pemuda tersebut kedapatan menyembunyikan kristal haram seberat 610 gram di lokasi yang sangat tidak terduga “di dalam lima lapis celana dalam yang ia kenakan”.

Kronologi Penangkapan, berawal dari Informasi Masyarakat. Aksi nekat FH terendus, berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pengiriman narkotika melalui jalur udara. 

Menindaklanjuti hal laporan tersebut, Tim Labubu bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Supadio.

KBO Satresnarkoba Polres Kubu Raya, IPTU Raimundus Nonnatus Gawe melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade mengungkapkan, petugas gabungan kemudian melakukan pemantauan ketat di terminal keberangkatan. Saat FH melintas, petugas langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan badan secara intensif.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dikemas dalam enam plastik transparan. Barang tersebut disembunyikan di dalam lima lapis celana dalam yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas,” ujar Ade dalam konferensi pers, Rabu (15/4/2026).

Modus Tak Lazim untuk Mengelabui Petugas

Modus yang digunakan FH terbilang nekat.

Dengan menggunakan lima lapis celana dalam sekaligus, ia berharap gundukan enam paket sabu tersebut tidak terdeteksi oleh pemeriksaan manual maupun pengamatan visual petugas.

Namun, sinergi antara kepolisian dan pihak bandara terbukti lebih jeli. 

Setelah dilakukan interogasi singkat di tempat, FH tak berkutik dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan di Jakarta.

Komitmen Pemberantasan Narkotika Keberhasilan ini menjadi bukti nyata soliditas antara Polri dan pemangku kepentingan di objek vital nasional seperti bandara. 

Ade menegaskan, bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar yang mencoba memanfaatkan Kalimantan Barat sebagai jalur perlintasan narkoba.

“Kami mengapresiasi kerja sama yang sangat baik dari pihak Avsec Bandara Supadio. Kolaborasi ini adalah kunci dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika,” tegas Ade di hadapan awak media.

Saat ini, FH beserta barang bukti sabu seberat 610 gram telah diamankan di Mapolres Kubu Raya. 

Atas perbuatannya, oknum mahasiswa ini terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal II Ayat (10) dan (11) UU Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

Pihak penyidik kini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan atau aktor intelektual di balik penyelundupan lintas pulau ini.

 

Seru dan Edukatif, Fun Day SD Islam Al Muttaqien Surabaya

0
0-0x0-0-0#

Seru dan Edukatif, Fun Day SD Islam Al Muttaqien Surabaya Pererat Kebersamaan Siswa di Taman K Pandaan.

Surabaya – Kegiatan Fun Day yang diselenggarakan oleh SD Islam Al Muttaqien Surabaya pada Kamis, 16 April 2026 berlangsung meriah dan penuh antusiasme. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa-siswi mulai dari kelas 1 hingga kelas 4 sebagai bagian dari upaya sekolah dalam menghadirkan pembelajaran yang menyenangkan di luar kelas.

Sejak pagi hari, para siswa telah berkumpul di sekolah untuk mengikuti persiapan keberangkatan. Kegiatan diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh ustadz, menciptakan suasana religius sekaligus menanamkan nilai spiritual sebelum memulai perjalanan. Para guru juga memastikan seluruh siswa dalam kondisi siap dan tertib sebelum berangkat.

Rombongan kemudian bertolak menuju lokasi kegiatan di Taman K yang beralamat di Genengan, Durensewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur 67156. Perjalanan berlangsung lancar dan penuh keceriaan, di mana para siswa tampak antusias menikmati momen kebersamaan bersama teman-temannya.

Adapun rangkaian kegiatan dalam Fun Day tersebut meliputi:
05.30–06.00: Persiapan berangkat dan doa bersama
07.00–09.00: Perjalanan menuju lokasi Taman K
09.00–09.15: Foto bersama dan persiapan kegiatan
09.15–09.30: Opening kegiatan
09.30–12.00: Outbound, ice breaking, dan fun games
12.00–13.00: Istirahat dan ibadah (sholat)
13.00–15.00: Kegiatan utama (Animal Fidding Pool & Water Slide Pool)
15.00–15.30: Persiapan pulang dan foto bersama
16.00: Perjalanan kembali ke sekolah
Sesampainya di lokasi, para siswa langsung disambut dengan suasana alam yang asri dan fasilitas permainan yang menarik. Kegiatan dibuka secara resmi oleh tim trainer profesional dari Taman K, yang kemudian dilanjutkan dengan berbagai aktivitas outbound dan permainan interaktif yang mampu membangun kekompakan serta keberanian siswa.

Dalam sesi utama, kegiatan dibagi berdasarkan jenjang kelas. Siswa kelas 1 dan 2 mengikuti permainan Animal Fidding Pool yang memberikan pengalaman berinteraksi dengan lingkungan sekitar, sedangkan siswa kelas 3 dan 4 menikmati wahana Water Slide Pool yang memacu adrenalin sekaligus memberikan kesenangan tersendiri.

Setelah rangkaian kegiatan selesai, para siswa beristirahat dan melaksanakan ibadah sebelum bersiap untuk kembali ke Surabaya. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama yang menjadi kenangan indah bagi seluruh peserta.

Melalui kegiatan Fun Day ini, SD Islam Al Muttaqien Surabaya tidak hanya memberikan hiburan bagi siswa, tetapi juga menanamkan nilai kebersamaan, disiplin, dan keberanian. Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari metode pembelajaran yang menyenangkan, edukatif, dan membangun karakter siswa sejak dini.

Pertegas Profesionalisme Prajurit, Pangdam XII/Tpr Sambangi Markas Yonzipur 6/SD di Anjongan

0

Pontianak Kalbar II investigasi.in Mempawah – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Markas Komando Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya (Yonzipur 6/SD), Anjongan, Kabupaten Mempawah, pada Rabu (15/4/2026).

Kunjungan jenderal bintang dua ini merupakan bagian dari agenda pembinaan satuan (Binsat) sekaligus upaya langsung untuk memotivasi dan meningkatkan moril prajurit di lapangan. Setibanya di Mako Yonzipur 6/SD, Pangdam disambut dengan jajar kehormatan dan penuh antusiasme oleh seluruh keluarga besar satuan “Satya Digdaya”.

Dalam pengarahannya, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito menekankan pentingnya peran Zeni Tempur dalam mendukung tugas pokok Kodam XII/Tanjungpura, baik dalam Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Untuk itu, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito meminta kepada seluruh prajurit untuk meningkatkan profesionalisme. Dengan terus membina kemampuan dan keterampilannya. Menurutnya hanya mereka yang terlatih yang dapat memenangkan pertempuran. 

“Latihlah terus fisik dan keterampilan kalian. Kalian harus memiliki skills sebagai prajurit Zeni Tempur. Fisiknya harus tidak diragukan dan keterampilannya sangat dibutuhkan,” tegas Mayjen TNI Novi Rubadi.

Selanjutnya Pangdam berpesan, agar masing-masing individu menjaga nama baik satuan dan hubungan baik dengan lingkungan. TNI tidak bisa dipisahkan dengan rakyat. 

“Kita membutuhkan lingkungan dalam melaksanakan kegiatan untuk kepentingan negara dalam aspek militer. Untuk itu tolong dibina hubungan baik dengan masyarakat,” pesannya. 

Selain memberikan pengarahan, Pangdam yang didampingi oleh sejumlah pejabat utama (PJU) Kodam XII/Tpr juga menyempatkan diri meninjau kondisi Alutsista (Alat Utama Sistem Persenjataan) serta progres pemeliharaan pangkalan.

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan energi baru bagi seluruh personel Yonzipur 6/SD untuk terus berdedikasi tinggi dalam menjaga kedaulatan NKRI, khususnya di wilayah Kalimantan Barat yang menjadi wilayah teritorial Kodam XII/Tanjungpura. (Pendam XII/Tpr)

Polres Batu, Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Pil Ekstasi 40 Butir

0

Keberhasilan Satresnarkoba Polres Batu dalam mengungkap kasus peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Batu, patut diacungi jempol.

Pasalnya, Satresnarkoba Polres Batu berhasil menggagalkan peredaran Narkotika kategori golongan l jenis pil ekstasi.

Kapolres Batu, AKBP Dr. Aries Purwanto, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasatresnarkoba Polres Batu, Iptu Bobby Abadi Rustam, S.H., M.M menjelaskan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Pelaku berinisial SA yang diduga mengedarkan Narkoba jenis pil ekstasi di wilayah hukum Polres Batu. Dimana yang bersangkutan berhasil kami amankan di Jalan Gondorejo, Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu,” terangnya kepada awak media, Rabu (15/4/2026).

Dari hasil penangkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Batu berhasil mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi.

“Ya, jumlah barang bukti yang berhasil kami amankan dari tangan pelaku sebanyak 40 butir, yang kemudian pelaku kami bawa ke Polres Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Bobby.

Dalam kesempatan yang sama, Ps. Kasi Humas Polres Batu, M. Huda Rohman juga menambahkan bahwa Satresnarkoba Polres Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari aduan masyarakat (dumas-red) pada akhir Januari lalu, iti terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga adanya transaksi Narkotika di wilayah Kecamatan Batu.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Satreskrim Polres Batu segera melakukan penyelidikan intensif dan observasi ke lapangan. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria berinisial SA sebagai target operasi,” ujar Iptu M. Huda Rohman.

Kronologi Penangkapan

Satresnarkoba Polres Batu bergerak cepat melakukan penyergapan pada Sabtu (31/1/2026) lalu sekitar pukul 22.30 WIB.

“Jadi, pelaku SA diringkus tanpa perlawanan, pada saat sedang berada di pinggir Jalan Gondorejo, Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu,” katanya.

Dalam penggeledahan di tempat, lanjut Iptu M. Huda Rohman menyebutkan, bahwa petugas menemukan barang bukti yang cukup signifikan.

“Di saku celana depan sebelah kiri pelaku, ditemukan sebanyak 40 butir pil ekstasi yang dikemas dalam plastik klip bening. Kami juga menyita satu unit ponsel yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk melakukan transaksi,” tambahnya.

Pengembangan Jaringan

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku SA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial J.

“Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pemasok utama tersebut,” ungkapnya.

Iptu M. Huda Rohman juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan SA saja.

“Kami masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memutus rantai peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Batu. Karena, pelaku SA diduga kuat berperan sebagai pengedar di wilayah ini,” tegasnya.

Ancaman Pidana atas perbuatannya, pelaku SA harus mendekam di sel tahanan Mapolres Batu. Ia dijerat dengan pasal berlapis mengenai kepemilikan dan penyediaan Narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi lima gram.

“SA disangkakan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026. Ancaman hukumannya sangat berat, mulai dari pidana penjara seumur hidup, hingga maksimal 20 tahun penjara,” tandas Iptu M. Huda Rohman.

 

 

Pangdam XII/Tpr Tinjau Kesiapan Tempur Kompi Kavaleri 12/Macan Dahan Cakti

0

 

Pontianak Kalbar II investigasi.in

​Kubu Raya – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., melaksanakan kunjungan kerja (kunker) perdana ke Markas Kompi Kavaleri (Kikav) 12/Macan Dahan Cakti di Jalan Adi Sucipto, Kubu Raya, Selasa (14/4/2026).

Kunjungan ini dilakukan guna memastikan kesiapan operasional serta moril prajurit di satuan kavaleri tersebut. ​Setibanya di markas, Pangdam disambut dengan jajaran kehormatan dan laporan resmi dari Dankikav 12/MDC, Kapten Kav Bambang, S.T.Han.

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito menekankan kepada seluruh anggota untuk senantiasa menjaga kehormatan Korps Kavaleri dan tidak kehilangan jati diri. Sebagai satuan yang berkedudukan paling dekat dengan Makodam, Kikav 12/MDC harus memiliki kesiapan operasional yang tinggi dan siap digerakkan kapan saja saat dibutuhkan.”

​Pangdam minta prajurit harus lebih dewasa dan tidak mudah terprovokasi. Sebagai seorang tentara harus selalu berpikir matang sebelum berbuat; hindari segala bentuk pelanggaran yang tidak perlu yang dapat merusak nama baik satuan dan keluarga.

​”Tingkatkan terus profesionalisme dengan mengisi kemampuan bela diri satuan. Jaga kesehatan kalian dengan pola makan yang sehat dan hindari penggunaan doping atau zat berbahaya yang merusak tubuh. Kekuatan kita ada pada fisik yang prima dan mental yang bersih,” pesannya. (Pendam XII/Tpr)

Berjudul PT NasDem Indonesia Raya TBK, Majalah Tempo Sengaja Lecehkan Marwah Lembaga Partai NasDem

0

INVESTIGASI.IN # Denpasar – Bali || Mencermati dari hasil pemberitaan Majalah Tempo yang sudah tayang pada edisi 13-16 April 2026, baik judul maupun foto cover halaman depan, serta isi tulisannya.

Dalam penayangan tersebut jelas-jelas Majalah Tempo melakukan upaya pelecehan secara sistematis dengan maksud merendahkan martabat pimpinan dan isntitusi Partai NasDem.

Adapun judul pemberitaannya berjudul “PT NasDem Indonesia Raya TBK”. Judul ini secara tidak langsung sengaja memframing Partai NasDem hanya sebagai lembaga komersial.

Melihat pemberitaan yang ditayangkan Majalah Tempo seperti ini, selaku Ketua DPD Partai NasDem Kota Denpasar A.A. Ngurah Gede Widiada, Sekretaris DPD A.A Putu Sugiarta beserta jajaran merasa kecewa terhadap Media Tempo.

“Apakah pemberitaan tersebut memang disengaja ditayangkanajalah Tempo untuk menjatuhkan pencitraan Partai NasDem, atau ada hal dibaliknya,” kata A.A. Ngurah Widiada, Rabu (15/4/2026).

Lanjutnya, dalam pemberitaan tersebut tidak hanya bermasalah pada judul berita, namun masalahnya juga ada pada berita utama Majalah Tempo yang isinya sebagai berikut ;

Majalah tempo dengan sengaja membentuk opini sendiri yang berisi dibuat seolah-olah layaknya Partai NasDem dipertukarkan dengan kepentingan pragmatis.

“Pemberitaan ini sudah sepenuhnya tidak benar, dari judul dan isi sepenuhnya sudah terkesan ada pelecehan terhadap Partai NasDem,” terangnya.

Ditambahkan, dari pemberitaan pelecehan yang telah mencoreng nama baik Partai NasDem ini hendaknya pimpinan Majalah Tempo bisa segera meminta maaf baik secara lisan maupun tertulis.

Apalagi pemberitaan yang salah ini sudah menyinggung lembaga Partai NasDem. Ini harus segera dikondisikan dengan baik agar kedepannya tidak terjadi kesalahan sama.

“Semoga dari pemberitaan yang salah yang ditayangkan oleh Majalah Tempo ini bisa menjadi pembelajaran untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama,” pungkasnya. (Bud)

Film Para Perasuk Menampilkan Emosi dengan Berbeda! Mencerminkan Apa yang dialami Manusia

0

Jakarta, Investigasi.In – 14 April 2026 Salah satu film yang paling dinantikan tahun ini dari Wregas Bhanuteja, Para Perasuk, akan tayang mulai 23 April 2026. Menampilkan sebuah bentuk penyaluran emosi yang tak biasa. Mencerminkan apa yang dialami manusia, mulai dari mengejar ambisi, bayangan masa lalu, hingga berdamai dengan diri sendiri. Semua emosi itu disalurkan dalam sebuah pesta kerasukan, yang menjadi cara para karakter di filmnya dalam menemukan kebahagiaan-sekaligus pelarian.

Para Perasuk juga akan mengajak penonton untuk melihat kerasukan dengan cara yang berbeda. Selama ini, banyak yang menganggap kerasukan sebagai sebuah proses yang menyeramkan karena melibatkan roh gaib, namun di film ini, kerasukan yang ada di Pesta Sambetan menjadi ritual yang menyenangkan. Kerasukan menjadi metafora untuk melepaskan beban yang terlalu lama dipendam, dan menjadi bentuk eskapisme.

Para Perasuk sebelumnya tayang perdana (world premiere) di Sundance Film Festival 2026. Film ini juga telah dan berkeliling ke berbagai festival film internasional, termasuk berkompetisi di Miami Film Festival 43 pada program Marimbas Award, berkompetisi di Fantaspoa Brasil, menjadi official selection di program Artful Visions & Asian Frontier di MSPIFF Amerika Serikat, dan terpilih untuk berkompetisi di MOOOV Belgia.

Di Indonesia, penerimaan film ini juga sangat tinggi. Terbukti dari early screening di 14 kota di Indonesia, semua tiketnya sold out! Dan masih ada beberapa kota lagi akhir pekan ini yang pembelian tiketnya baru dibuka kemarin. Di early screening, banyak yang memuji penampilan dari jajaran para ansambel, yang membawa energi yang saling menguatkan, dan membuat ceritanya hidup.

“Film ini berbicara tentang obsesi seseorang. Tokoh utamanya, Bayu (Angga Yunanda), ingin menjadi perasuk terbaik. Tapi masalahnya desanya terancam digusur. Bayu dan warga berusaha mempertahankan desa agar tak terjadi penggusuran. Ini menceritakan Bayu yang sangat terobsesi sekali terhadap sesuatu, sehingga lupa dengan orang-orang di sekitarnya termasuk bapaknya. Ambisi dan obsesi itu juga sangat relate dengan banyak yang dialami oleh kita, yang terkadang mengejar ambisi sehingga bisa saja melupakan keluarga atau orang terdekat kita, ini yang akan membuat relate dengan banyak penonton,” ujar penulis dan sutradara Wregas Bhanuteja.

Diproduksi oleh Rekata Studio, Para Perasuk diproduseri oleh Iman Usman, Amalia Rusdi, dan Siera Tamihardja. Film ini dibintangi oleh Angga Yunanda, Anggun, Maudy Ayunda, Chicco Kurniawan, Bryan Domani, Indra Birowo, dan Ganindra Bimo.

Bagi Angga Yunanda, yang memerankan Bayu, seseorang yang sangat berambisi untuk menjadi yang terbaik di film ini, menuturkan ceritanya sangat dekat dengan dirinya. Dengan kemasan drama-fantasy, membuat artistik dan keseluruhan film ini juga terasa sangat fresh.

“Para Perasuk adalah film yang menurut saya sangat manusiawi. Saat syuting di hari pertama, saya merasa filmnya sangat menusuk hati saya. Karena sangat dekat sekali dengan saya, bercerita tentang Bayu, anak muda yang mencari jati diri dan berambisi mengejar cita-citanya, ingin jadi yang terbaik. Menurut saya sangat seru ada cerita coming of age yang berbeda dari biasanya, ditambah di film ini juga membahas tentang hubungannya dengan luka masa lalu. Ini adalah film yang sangat dekat dan menyentuh hati terdalam saya,” ujar Angga Yunanda.

Di film ini, penonton juga akan menyaksikan banyak hal tak terduga yang belum pernah dilihat sebelumnya. Seperti Angga Yunanda yang harus melata seperti lintah, bergelantung dengan kepala terbaik, Maudy Ayunda yang nyeker dan harus menari bak perasuk, Anggun yang merapal mantra, hingga Chicco Kurniawan dan Bryan Domani yang bermain instrumen musik.

Untuk penciptaan koreografi, Wregas menggandeng koreografer Siko Setyanto. Seluruh koreografi yang diciptakan Siko merupakan orisinal dan tak meniru dari tradisi yang sudah ada. Tari-tari dan koreografi gerak tubuh inilah yang kemudian diterjemahkan sebagai berbagai lapisan emosi rasa takut, cinta, dan keinginan menjadi energi kolektif.

“Wregas punya pandangan yang sangat unik. Setiap filmnya selalu memiliki isu sosial, caranya bercerita membuat kita tergugah dan membuat kita mempertanyakan banyak hal ke diri sendiri. Dan harapannya Para Perasuk juga bisa meninggalkan kesan ke semua orang,” ujar Anggun yang memerankan Guru Asri.

Bagi Maudy Ayunda sendiri, Para Perasuk juga menandai langkah barunya dalam berkarya. Telah berkarier selama dua dekade, Para Perasuk memberi Maudy pelajaran tentang proses melepas diri dari kontrol dan berada di luar zona nyaman.

“Laksmi yang aku perankan adalah karakter yang penting, karena dia satu-satunya dari ansambel yang memanifestasikan proses kerasukan. Sebagai pelamun, Laksmi kerasukan oleh roh hewan, dan bagaimana aku menerjemahkannya dalam bentuk tarian menjadi proses aku untuk berserah dari upaya untuk mengontrol diri. Aku menggunakan intuisi dan rasa,” ujar Maudy Ayunda.

Film ini terasa sangat magical namun di saat bersamaan juga terasa sangat personal, karena membicarakan tentang ambisi dan upaya untuk sembuh dari luka masa lalu,” tambah Maudy.

Tonton film Para Perasuk mulai 23 April 2026 di bioskop Indonesia. Ikuti perkembangan terbaru melalui media sosial resmi Rekata Studio dan film Para Perusuk

[CATATAN PRODUKSI]
Sutradara: Wregas Bhanuteja
Produser: Iman Usman, Amalia Rusdi, Siera Tamihardja
Produser Pelaksana: Anandita Devitarianti
Production Coordinator: Ummu Hany
Unit Production Manager: Abby Fatahilah
Tim Produksi: Novryan Susanto, Defi Mahendra, Gregorius Nayaka