Beranda blog Halaman 41

Ferdinandus Dhosa Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Pemberitaan Media Wartaglobal Tidak Sesuai Fakta

0

INVESTIGASI.IN # Denpasar – Bali || Ferdinandus Dhosa yang kerap disapa Ferdin akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan yang dimuat media online WartaGlobal.id yang menuding dirinya melakukan aksi penganiayaan brutal terhadap Kepala Desa Labolewa, Valens Nusa, dan seorang warga bernama Tobias Dega di Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, pada Sabtu (14/03/2026).

Saat dikonfirmasi, Ferdinand menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan dinilai sangat berlebihan.

“Saya tidak pernah main hakim sendiri apalagi melakukan penganiayaan seperti yang diberitakan. Berita itu terlalu dilebih-lebihkan dan tidak sesuai fakta yang terjadi di lapangan,” tegas Ferdinand.
Ia juga membantah narasi dalam pemberitaan yang menyebut dirinya memukul hingga menjatuhkan dan menginjak korban di sawah.

“Dalam berita itu disebutkan saya memukul sampai jatuh dan menginjak-injak di sawah. Itu tidak benar sama sekali. Saat kejadian juga ada saksi yang melihat langsung apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Ferdinand menjelaskan bahwa dirinya hanya mengambil parang untuk memastikan apakah Sapi yang merusak tanaman Padinya benar-benar memakan Padi atau tidak.

“Saya ambil parang bukan untuk mengancam siapa pun. Saya hanya ingin memastikan apakah di dalam usus sapi itu ada Padi atau tidak. Kalau ternyata tidak ada Padi, saya siap mengganti Sapi milik Om Tobias dua ekor. Tetapi kalau ada Padi di dalam ususnya, berarti pemilik Sapi harus bertanggung jawab atas kerusakan tanaman saya. Dan saat itu Om Tobias juga mengaku,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari NTTNews.net, peristiwa tersebut berawal dari keresahan Ferdinand karena tanaman padinya di wilayah Pomabala hampir setiap malam dirusak oleh ternak sapi yang berkeliaran.

Untuk mengetahui pemilik ternak tersebut, Ferdinand kemudian membuat perangkap.
Pada Sabtu dini hari (14/03/2026), sapi yang selama ini diduga merusak tanaman padinya akhirnya masuk ke dalam perangkap tersebut.

Ferdinand kemudian mendatangi rumah Tobias Dega dan mengajaknya melihat langsung sapi yang tertangkap serta tanaman padi yang telah dirusak.
Di lokasi, Tobias mengakui bahwa sapi tersebut adalah miliknya. Selain itu, satu ekor sapi lainnya diketahui milik Valens Nusa yang merupakan Kepala Desa Labolewa.

Dalam kesempatan tersebut, Ferdinand juga mengingatkan bahwa sebagai kepala desa seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam menertibkan ternak.

“Sebagai kepala desa harus menjadi panutan bagi warga. Apalagi sudah ada Peraturan Daerah tentang penertiban ternak. Tolong regulasi itu dijalankan agar ternak tidak dibiarkan berkeliaran saat musim tanam,” kata Ferdinand.

Ia mengaku sempat merasa kecewa dan emosi karena sapi yang selama ini merusak tanaman padinya ternyata milik seorang pejabat publik.
“Seharusnya pejabat publik memberi contoh yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Namun demikian, Ferdinand menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta ganti rugi atas kerusakan tanaman tersebut. Ia hanya meminta agar dilakukan ritual adat sebagai bentuk permohonan maaf sesuai tradisi setempat.

“Saya hanya minta Om Tobias membawa satu ekor anak ayam dan satu kelapa merah untuk ritual adat Keta Ja. Itu sebagai bentuk permohonan maaf kepada alam dan leluhur karena tanaman padi saya sudah rusak,” jelasnya.

Permintaan tersebut pun disetujui oleh Tobias dan keduanya sepakat melakukan ritual adat bersama di lokasi kejadian.

“Saya pikir masalah kami sudah selesai. Kami sudah saling memaafkan,” kata Ferdinand.
Ferdinand juga menilai pemberitaan yang dimuat WartaGlobal.id tidak berimbang dan cenderung menyudutkan dirinya.

“Sekarang saya yang disalahkan, padahal saya ini korban karena tanaman padi saya dirusak ternak. Saya juga sudah ikhlas,” ujarnya.

Ia berharap media dapat menyajikan pemberitaan yang berimbang dan tidak memprovokasi situasi yang sebenarnya telah diselesaikan secara damai.
“Jangan sampai berita hanya memperkeruh keadaan. Padahal di antara kami sudah ada perdamaian,” tegasnya.

Ferdinand juga mengungkapkan bahwa sapi milik Valens Nusa sebelumnya pernah beberapa kali merusak tanaman padi warga lain, bahkan termasuk milik kakak kandung kepala desa tersebut.

“Dulu sapinya sampai mati enam ekor karena diracuni oleh kakaknya sendiri. Tapi saya tidak mau melakukan hal seperti itu. Bukan ternaknya yang salah, tetapi pemiliknya yang harus bertanggung jawab menertibkan ternaknya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti independensi pemberitaan karena wartawan media GlobalWarta.id yang menulis berita tersebut disebut merupakan adik kandung dari Kepala Desa Labolewa.

“Makanya saya menilai berita itu sepihak. Kalau menjalankan profesi sebagai jurnalis seharusnya lebih profesional dan berpegang pada fakta di lapangan,” katanya.

Ferdinand berharap setiap jurnalis dapat menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dengan melakukan verifikasi informasi dan menyajikan pemberitaan secara berimbang.

“Profesionalisme seorang jurnalis bergantung pada kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik, yakni mencari dan menyampaikan berita secara jujur dan berimbang,” pungkasnya. (Bung)

Ironi Proyek Andalan Prabowo Subianto: Sekolah Rakyat Diduga Serap Material Tambang Ilegal

0

Mediainvestigasi.in

Banyuwangi – Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang disebut sebagai salah satu program pendidikan andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut diduga menggunakan material pasir dan sirtu yang berasal dari aktivitas tambang ilegal di wilayah Banyuwangi.

 

Proyek yang berdiri di atas lahan milik PDAU seluas sekitar 6,5 hektare itu disebut memiliki nilai anggaran mencapai Rp250 miliar. Saat ini pembangunan masih berlangsung dengan aktivitas alat berat serta lalu lalang truk pengangkut material menuju lokasi proyek.

 

Namun aktivitas tersebut juga menimbulkan keluhan warga. Truk pengangkut material kerap menumpahkan pasir dan sirtu di jalan yang dilalui. Akibatnya, ketika cuaca panas jalan dipenuhi debu tebal, sedangkan saat hujan turun jalan berubah menjadi licin dan berlumpur. Kondisi jalan yang menjadi geronjal akibat material yang tercecer juga dinilai membahayakan pengguna jalan.
Di tengah persoalan itu, muncul dugaan bahwa material yang digunakan dalam proyek berasal dari aktivitas tambang ilegal di sejumlah titik di Banyuwangi.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut bahwa YT diduga menjadi sosok yang berada di balik pengendalian pasokan material proyek tersebut. Dalam menjalankan aktivitasnya, YT disebut menggandeng sejumlah pihak lain, di antaranya VF dan QQ yang menurut sumber tersebut memiliki peran dalam pengamanan dan operasional aktivitas di lapangan.

 

Sumber tersebut juga menyebut adanya dugaan bahwa pihak-pihak tersebut memiliki kedekatan dengan oknum aparat penegak hukum sehingga aktivitas tambang yang dipersoalkan itu disebut-sebut dapat berjalan tanpa hambatan.
“Yang jadi pertanyaan masyarakat, ini proyek negara, proyek strategis nasional yang membawa nama Presiden. Tapi kenapa justru diduga menjadi penampung material dari tambang ilegal,” ujar seorang warga.

 

Menurut warga, kondisi ini memunculkan kesan adanya pengaturan harga, volume, hingga kualitas material yang masuk ke proyek oleh pihak-pihak tertentu.

 

Bahkan warga menduga praktik tersebut berlangsung secara terstruktur dan sistematis, sehingga aktivitas tambang yang dipersoalkan seolah berjalan tanpa penindakan.

 

“Seolah-olah semua aman saja. Padahal kalau benar itu tambang ilegal, kenapa bisa terus beroperasi untuk menyuplai proyek besar seperti ini,” kata warga lainnya.

 

Warga juga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum terhadap dugaan tersebut. Mereka berharap ada penelusuran serius terhadap asal-usul material yang digunakan dalam proyek tersebut.

 

“Halo Kapolresta Banyuwangi, masyarakat berharap ada penjelasan. Jika memang ada aktivitas tambang ilegal yang memasok material ke proyek ini, seharusnya ada tindakan tegas,” ujar warga.

 

Jika dugaan tersebut benar, sejumlah kalangan menilai kondisi ini menjadi ironi besar. Proyek pendidikan yang menjadi bagian dari program prioritas Presiden justru dikhawatirkan menjadi penadah sekaligus pelindung bagi peredaran material tambang ilegal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun aparat terkait di Banyuwangi belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan penggunaan material dari tambang ilegal tersebut.

Proyek Sekolah Rakyat Rp250 M di Muncar Diduga Gunakan Material Tambang Ilegal

0

Mediainvestigasi.in

Banyuwangi – Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi kini menuai sorotan tajam. Proyek yang disebut sebagai bagian dari program pendidikan andalan pemerintahan Prabowo Subianto itu diduga menggunakan material pasir dan sirtu yang berasal dari aktivitas tambang ilegal.

 

Proyek tersebut berdiri di atas lahan milik PDAU dengan luas sekitar 6,5 hektare dan disebut memiliki nilai anggaran mencapai sekitar Rp250 miliar. Saat ini pembangunan masih berlangsung dengan aktivitas alat berat serta lalu lalang truk pengangkut material yang keluar masuk area proyek.

 

Namun aktivitas proyek juga memunculkan keluhan dari masyarakat sekitar. Truk pengangkut pasir dan sirtu yang melintas di jalan umum kerap menumpahkan material di sepanjang jalur yang dilalui.

 

Akibatnya, ketika cuaca panas jalan dipenuhi debu tebal yang mengganggu warga dan pengguna jalan, sedangkan ketika hujan jalan berubah menjadi licin berlumpur. Selain itu, tumpahan material membuat permukaan jalan menjadi geronjal dan rawan kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua.

 

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan sangat mengganggu aktivitas masyarakat.

 

Di tengah persoalan itu, muncul dugaan bahwa material yang digunakan dalam proyek berasal dari aktivitas tambang ilegal di wilayah sekitar Banyuwangi.

 

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut adanya pihak-pihak tertentu yang diduga terlibat dalam rantai pasok material tersebut. Ia menyebut inisial YT diduga sebagai pemodal, sementara operasional di lapangan disebut-sebut melibatkan seseorang berinisial Q.

 

Menurut sumber tersebut, Q diduga merupakan pemilik tambang pasir di Desa Watukebo, serta tambang sirtu di Dusun Kemiren, Desa Singojuruh. Aktivitas tambang tersebut disebut-sebut dikelola oleh VF bersama YT.

 

Selain itu, sumber yang sama juga menyebut adanya dugaan keterkaitan dengan seorang oknum berinisial I yang diduga memiliki kepentingan di balik aktivitas tambang tersebut. Meski demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan narasumber dan belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak-pihak yang disebutkan.

 

Yang menjadi sorotan tajam adalah ironi di balik dugaan tersebut. Program Sekolah Rakyat yang digagas sebagai proyek andalan Presiden justru dipertanyakan karena diduga menjadi penadah material dari tambang ilegal.

 

Sejumlah pihak mempertanyakan mengapa proyek negara dengan anggaran ratusan miliar rupiah yang membawa nama program prioritas pemerintah justru diduga menggunakan material dari aktivitas yang tidak memiliki izin resmi. Jika dugaan tersebut benar, hal ini dinilai dapat mencederai semangat pembangunan yang seharusnya berjalan sesuai aturan hukum.

 

Sorotan terhadap proyek ini sebelumnya juga sempat muncul dari anggota DPR RI, Sony T. Danaparamita, yang menyoroti berbagai persoalan pembangunan di Banyuwangi dan dampaknya terhadap masyarakat.

 

Sejumlah kalangan mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk segera melakukan investigasi terhadap asal-usul material yang digunakan dalam proyek Sekolah Rakyat tersebut.

 

Selain itu, pengawasan terhadap aktivitas truk material juga dinilai perlu diperketat untuk mencegah semakin parahnya kerusakan jalan serta potensi kecelakaan bagi masyarakat.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material dari tambang ilegal maupun keluhan masyarakat mengenai polusi debu dan lumpur di jalan sekitar proyek.

 

Pangdam XII/Tjp Memimpin Upacara Penyambutan Purna Dilapangan Tidayu

0

Pontianak Kalbar II investigasi.in

Kubu Raya – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.M., memimpin upacara penyambutan purna tugas Satgas Percepatan Penanganan Pasca Bencana Alam Yonzipur 6/Satya Digdaya di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tpr, Sabtu (14/3/2026) sore.

​Para prajurit ini kembali ke markas setelah menuntaskan misi kemanusiaan selama empat bulan di wilayah terdampak banjir bandang, Provinsi Aceh. ​Selama masa penugasan, personel Yonzipur 6/SD menjadi ujung tombak dalam memulihkan akses vital di Aceh Utara. Mereka berjibaku memperbaiki infrastruktur yang lumpuh dan membangun jembatan darurat guna menyambung kembali nadi ekonomi masyarakat yang sempat terputus akibat bencana.

​Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito menegaskan bahwa kehadiran TNI di tengah bencana bukan sekadar bantuan teknis, melainkan bentuk nyata kehadiran negara untuk rakyat.

​”Berbagai pekerjaan mulai dari perbaikan sarana prasarana hingga pembersihan puing merupakan wujud nyata pengabdian TNI. Keberhasilan ini adalah buah dari sinergi kuat antara TNI, Pemerintah Daerah, dan seluruh komponen masyarakat,” ujar Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito.

​Pangdam juga menyoroti dampak besar bencana terhadap aktivitas sosial dan ekonomi. Ia memberikan apresiasi tinggi atas semangat gotong royong yang ditunjukkan prajurit di daerah penugasan.

​”Saya berharap pengalaman selama di daerah penugasan menjadi bekal berharga. Jadikan ini sebagai pengasah profesionalisme dan kematangan dalam menjalankan tugas pengabdian di masa depan,” pungkas Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito. (Pendam XII/Tpr)

“.tim dinas TPHP Jember sidak kios karya tani di desa sidomekar kecamatan Semboro”

0

Mediainvestigasi.in

Jember,14-3-2026-Dugaan kecurangan dalam distribusi pupuk subsidi kembali mencuat di Kabupaten Jember. Kali ini sorotan tertuju pada Kios Karya Tani di Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, yang di duga memperoleh pupuk subsidi dari jalur di luar distributor resmi.

Temuan itu terungkap saat Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak), Sabtu (14/3/2026). Dalam sidak tersebut, petugas menemukan stok pupuk subsidi di kios tersebut melebihi kuota pendistribusian yang seharusnya diterima.

Tim Dinas TPHP Jember, yang langsung dipimpin Kepala Dinas Moh. Jamil, menyatakan hasil stock opname ditemukan adanya selisih jumlah penebusan pupuk dari distributor resmi dengan penyaluran kepada petani sesuai daftar dalam E-RDKK.
“Kami menemukan adanya selisih pupuk subsidi dibandingkan jumlah pendistribusian kepada petani yang tercantum dalam E-RDKK. Ini perlu dicermati, bagaimana dan mengapa bisa terjadi” ujarnya kepada awak media.

Tidak hanya itu, pelanggaran lain juga ditemukan. Kios tersebut diketahui tidak memberikan nota pembelian kepada petani yang menebus pupuk subsidi.
Padahal, dalam mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi, nota transaksi merupakan bagian penting dari pengawasan distribusi agar penyaluran pupuk dapat ditelusuri secara administratif. Temuan lain yaitu mencantumkan poster harga lama sebelum penurunan harga pupuk bersubsidi.

“Setiap transaksi seharusnya disertai bukti pembelian. Tanpa nota, distribusi pupuk menjadi tidak transparan,” tegas Jamil.

Jika terbukti melanggar ketentuan, Dinas TPHP memastikan akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai regulasi yang berlaku, tegas Jamil.

Sebagaimana diketahui bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku pelanggaran terhadap penjualan pupuk diatas HET dan penjualan di luar E-RDKK berpotensi dicabut ijin sebagai PPTS/kios.

Di tengah keluhan petani tentang sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi, temuan Selisih stok dan transaksi tanpa bukti justru menimbulkan pertanyaan besar: apakah pupuk subsidi benar-benar sampai kepada petani yang berhak, atau justru menguap di tengah rantai distribusi?

Sementara itu, Muji, pemilik Kios Karya Tani, mengakui bahwa selama ini pihaknya memang tidak memberikan nota kepada petani saat pembelian pupuk subsidi. Namun ia berdalih hal itu terjadi karena para petani tidak pernah meminta bukti transaksi. Terhadap penjualan diluar E-RDKK, Muji berdalih bahwa tidak semua petani masuk ke dalam E-RDKK sehingga kios tetap menjual kepada petani yang tidak masuk E-RDKK, ungkap Muji ke awak media

Alasan tersebut justru memperkuat dugaan kesengajaan menjual pupuk subsidi diluar E-RDKK dan lemahnya disiplin administrasi dalam penyaluran pupuk subsidi di tingkat kios.(slamet d)

IWO Indonesia Kalbar Memberikan Santunan Anak Yatim Panti Asuhan

0

 

Pontianak Kalbar II investigasi.in

Kalimantan Barat – Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, tidak hanya dimaknai sebagai waktu meningkatkan ibadah, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kepedulian sosial.

Semangat tersebut tampak dalam kegiatan santunan yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Provinsi Kalimantan Barat.

Selama dua hari, yakni pada 13 hingga 14 Maret 2026, para wartawan yang tergabung dalam organisasi tersebut mendatangi sejumlah panti asuhan dan pondok pesantren di Kota Pontianak serta Kabupaten Kubu Raya. Di lokasi-lokasi tersebut, mereka menyalurkan bantuan sekaligus bersilaturahmi dengan anak-anak yatim dan para santri.

Kegiatan tersebut menunjukkan, bahwa peran wartawan tidak hanya terbatas pada peliputan dan penyampaian informasi kepada publik. Sebaliknya, para jurnalis juga dapat terlibat langsung dalam kegiatan sosial yang memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Ketua DPW IWO Indonesia Kalimantan Barat, Syafarudin Delvin, S.H., C.Par., menegaskan bahwa kegiatan santunan ini lahir dari semangat kebersamaan para anggota.

“Ramadan selalu menjadi momentum bagi kami untuk memperkuat solidaritas. Karena itu, teman-teman wartawan sepakat untuk menggalang bantuan dan menyalurkannya kepada panti asuhan serta pesantren,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut tidak hanya didukung oleh para anggota IWO Indonesia. Sejumlah tokoh dan lembaga juga memberikan kontribusi sehingga kegiatan sosial itu dapat terlaksana dengan baik.

Di antaranya kontribusi ialah Sultan Pontianak ke-IX Syarif Melvin Al Qadri Anggota DPD RI periode 2024–2029, Bank Kalbar, serta sejumlah dermawan yang memilih untuk tidak disebutkan namanya.

Menurut Delvin, dukungan tersebut mencerminkan kuatnya semangat kebersamaan dalam membantu masyarakat.

“Partisipasi berbagai pihak menunjukkan bahwa kepedulian sosial masih sangat kuat. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi semua pihak yang telah membantu,” katanya.

Selama kegiatan berlangsung, para anggota IWO Indonesia tidak hanya menyerahkan bantuan secara simbolis. Mereka juga meluangkan waktu untuk berbincang dengan anak-anak panti asuhan dan para santri.

Interaksi tersebut menghadirkan suasana hangat sekaligus mempererat hubungan antara insan pers dan masyarakat.

“Selain menyalurkan bantuan, kami ingin membangun kedekatan emosional dengan mereka. Sebab, perhatian dan kebersamaan juga sangat berarti bagi anak-anak panti,” ungkap Delvin.

Dalam kegiatan tersebut, bantuan disalurkan kepada sejumlah lembaga sosial seperti Panti Asuhan Al-Haq – Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, Panti Asuhan Baitul Hikmah Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, Panti Asuhan Yatim Piatu Al-Ikhsan Kecamatan Pontianak Barat, Panti Asuhan Nur Lah Kecamatan Pontianak Barat.

Lanjut, Kemudian Pondok Pesantren Ulul Albab Al-Fikri Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada sejumlah kaum dhuafa yang berada di sekitar lokasi kegiatan dan Gg. 822 serta Jalan Siaga Kabupaten Kubu Raya.

Melalui kegiatan tersebut, DPW dan DPD IWO Indonesia Kalimantan Barat berharap semangat berbagi dapat terus tumbuh, tidak hanya pada bulan Ramadhan, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.

“Semoga apa yang kami lakukan ini menjadi amal kebaikan dan membawa keberkahan, baik bagi para penerima maupun bagi semua pihak yang ikut berpartisipasi,” pungkas Delvin.

 

 

Berbagi Bersama 1000 Takjil Laskar BP3RI didepan Kantor Besar DPP BP3RI

0

Mediainvestigasi.in

Banyywangi-14-3-2026-Bulan Ramadan menjadi momen yang penuh kebersamaan dan kepedulian. Dalam semangat tersebut, Ratusan LASKAR BP3RI NASIONAL mengadakan kegiatan berbagi 1000 takjil gratis depan kantor besar DPP BP3RI jalan raya Sragi pertapan kecamatan Songgon. Sabtu (14/3/2026)

 

Kegiatan berbagi takjil gratis di bagi dua tempat, untuk tim pemantau BP3RI berbagi takjil di depan pendopo SABDA ENERGI tepatnya di Desa Sumberarum.

 

 

Kegiatan ini dilakukan menjelang waktu berbuka puasa, di mana banyak warga yang sedang dalam perjalanan pulang atau beraktivitas di sekitar depan kantor besar bp3ri. Dengan membagikan takjil gratis, Laskar ingin menghadirkan kebahagiaan sederhana bagi siapa saja yang sedang menunggu waktu berbuka.

 

Antusiasme Masyarakat Menerima Takjil Gratis Kegiatan berbagi takjil ini, mendapatkan sambutan yang sangat positif dari masyarakat. Banyak warga, pengendara motor, hingga pekerja yang baru melakukan aktivitas di sekitar lokasi yang datang untuk menerima takjil.

 

Suasana penuh kehangatan terlihat ketika beberapa anggota membagikan minuman dan takjil secara langsung kepada masyarakat. Senyum dan rasa terima kasih dari para penerima menjadi momen yang sangat berkesan dalam kegiatan ini.

 

Momen Kebersamaan terlihat di Depan kantor DPP dan depan pendopo SABDA ENERGI.

Pembagian takjil dilakukan dengan ramah tamah menyapa setiap orang yang datang untuk mengambil takjil, menciptakan suasana yang akrab dan penuh kebersamaan.

 

 

“Ketua umum Laskar bp3ri (Sugeng setiawan Sh) Menyebarkan Kebaikan di Bulan Ramadan, melalui kegiatan berbagi takjil gratis ini, berharap Laskar dan Tim Pemantau, dapat menebarkan semangat berbagi dan kebaikan selama bulan Ramadan. Walaupun sederhana, kegiatan ini diharapkan dapat membawa kebahagiaan bagi banyak orang yang menjalankan ibadah puasa'”

 

terus berkomitmen untuk menghadirkan berbagai kegiatan positif yang tidak hanya menghadirkan kesegaran dalam setiap kebersamaan, tetapi juga menghadirkan keceriaan bagi seluruh masyarakat.””pungkasnya(kevin)

Pangdam XII/Tpr Pimpin Sidang Pemilihan Tingkat Pusat Calon Tamtama TNI AD Gelombang I TA 2026

0

 

Pontianak Kalbar  II investigasi.in.

Singkawang – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., secara langsung memimpin Sidang Pemilihan Tingkat Pusat Penerimaan Calon Tamtama Prajurit Karier (Cata PK) TNI AD Gelombang I TA 2026 Sub Panpus Kodam XII/Tpr. Kegiatan ini berlangsung di GOR Dodik Bela Negara Rindam XII/Tpr, Singkawang

​Sidang yang diikuti 545 orang ini merupakan tahap krusial dalam menentukan pemuda-pemuda terbaik dari wilayah Kalimantan Barat yang akan dididik menjadi prajurit garda terdepan TNI Angkatan Darat.

​Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito menegaskan proses rekrutmen Tamtama pada gelombang ini memiliki tantangan tersendiri karena pelaksanaannya bertepatan dengan bulan suci Ramadhan.

Namun dengan kerja sama yang baik antara panitia dan seluruh pihak terkait, rangkaian kegiatan seleksi dapat berjalan dengan lancar sehingga dapat memilih calon terbaik bagi masa depan TNI Angkatan Darat.

“Melalui Sidang Tingkat Sub Panpus ini diharapkan dapat dihasilkan keputusan yang tepat dalam memilih calon prajurit Tamtama guna memenuhi kebutuhan organisasi, khususnya pada satuan teritorial pembangunan tahap IV,” tegas Pangdam.

​Para peserta yang mengikuti sidang tingkat pusat ini sebelumnya telah melewati serangkaian seleksi ketat di tingkat daerah, mulai dari administrasi, kesehatan, hingga uji jasmani. Nantinya, mereka yang dinyatakan lulus akan segera menempuh Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) untuk dibentuk menjadi prajurit yang profesional dan disiplin.

​Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat utama Kodam XII/Tpr serta tim pengawas dari Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Pendam XII/Tpr)

Tim Gerak Cepat Gabungan Amankan Kembali Tahanan Kabur Setelah Tiga Hari Pelarian

0

Pontianak Kalbar II investigasi.in

Pontianak – Setelah sempat melarikan diri selama tiga hari dari proses Tahap II, satu orang tahanan atas nama Apriadi bin Suroto  akhirnya berhasil diamankan kembali oleh Tim Gerak Cepat Gabungan Kejaksaan Tinggi Kalbar, Kejaksaan Negeri Pontianak dan Kepolisian.

Tahanan Apriadi sebelumnya diketahui melarikan diri saat proses penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Pontianak. Insiden tersebut terjadi pada Selasa (10/3/2026) ketika 11 (sebelas) tahanan tengah menjalani proses administrasi penyerahan perkara.

Setelah menerima laporan adanya tahanan yang melarikan diri, Tim Gerak Cepat Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Pontianak bersama aparat kepolisian segera melakukan pengejaran dan pelacakan keberadaan tersangka. Dari hasil penelusuran, 2 tahanan berhasil diamankan di Sintang pada tanggal 11 Maret 2026, sementara 1  tahaman/tersangka diketahui sempat melarikan diri ke wilayah Sintang dan Melawi sebelum akhirnya kembali terdeteksi berada di Kota Pontianak.

Pada Jumat (13/03/2026), tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan kembali tersangka Apriadi di wilayah Kampung Beting Pinggir Sungai Pontianak tanpa perlawanan. Selanjutnya tersangka langsung dibawa kembali untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kasi Penerangan Hukum I Wayan Gedin Arianta, SH.MH menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan koordinasi yang solid antara jajaran kejaksaan dan kepolisian dalam menangani peristiwa tersebut.

“Tim bergerak cepat sejak menerima informasi adanya tahanan yang melarikan diri. Berkat koordinasi yang baik antara Kejaksaan dan Kepolisian, tersangka akhirnya berhasil diamankan kembali,” ujar Kasi Penkum.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Agus Eko Purnomo, SH.MHum, juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim yang terlibat dalam upaya pencarian hingga penangkapan kembali tahanan tersebut.

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi yang sigap dan responsif dalam menjaga proses penegakan hukum.

“Kami mengapresiasi kerja keras Tim Gerak Cepat Kejari Pontianak yang didukung oleh Kejati Kalbar serta pihak kepolisian. Dalam waktu tiga hari, tahanan yang sempat melarikan diri berhasil diamankan kembali sehingga proses hukum dapat dilanjutkan,” ujar Agus.

Saat ini tersangka telah diamankan dan ditempatkan kembali dalam pengawasan aparat penegak hukum untuk melanjutkan proses hukum pada tahap penuntutan. Kejaksaan memastikan pengamanan tahanan akan diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

Kasus Santri Meninggal Viral di Medsos Polres Kubu Raya Penyelidikan Terus Berjalan

0

Kasus Santri Meninggal Viral di Medsos Polres Kubu Raya Penyelidikan Terus Berjalan

Pontianak Kalbar II investigasi.in

Kubu Raya – Polres Kubu Raya memastikan proses penyelidikan terhadap kasus meninggalnya seorang santri Pondok Pesantren Labbaik Indonesia (Putra)

di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, terus berjalan. Kasus tersebut belakangan ramai diperbincangkan di berbagai situs pemberitaan daring dan media sosial.

Santri bernama Irfan Zaki Azizi (16) dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 07.40 WIB, setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Sebelumnya, korban mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara TK III Anton Soedjarwo Pontianak. Namun karena kondisinya memerlukan pemeriksaan lanjutan, korban kemudian dirujuk ke RSU Santo Antonius Pontianak untuk menjalani pemeriksaan CT Scan serta penanganan intensif oleh tim medis.

Dari hasil pemeriksaan CT Scan, tim medis menemukan adanya pembengkakan pada bagian otak korban. Meski demikian, hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa tulang tengkorak kepala korban dalam kondisi baik, tanpa ditemukan keretakan maupun trauma.

Selain itu, tim medis juga mendapati adanya pembengkakan pada area wajah, khususnya di bagian dagu bawah, kedua mata, dan kening.

Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah Irfan dipulangkan dengan pengawalan dan pendampingan dari Unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya. Suasana duka menyelimuti rumah pamannya, Syukur, di Jalan Ampera, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, tempat jenazah disemayamkan sebelum dilaksanakan prosesi fardhu kifayah dan salat jenazah.

Rencananya, jenazah almarhum akan dibawa pulang menuju kampung halamannya di Kabupaten Kayong Utara pada ba’da Ashar menggunakan speedboat milik Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, bersama Wakil Bupati Kayong Utara Amru Chanwari.

Di sisi lain, terkait penyebab pasti kematian korban, pihak keluarga diketahui menolak dilakukan autopsi. Kendati demikian, keluarga meminta pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara jelas penyebab meninggalnya Irfan.

Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kubu Raya bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih terus mengumpulkan berbagai keterangan serta bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta sebenarnya.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya bersama KPAI dan stakeholder terkait. Saat ini kami juga masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti,” ujar Ade, Jumat (13/3/2026.

Ade menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen menangani perkara tersebut secara transparan dan objektif, agar penyebab kematian korban dapat diketahui secara jelas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum tentu benar di media sosial. Percayakan proses ini kepada pihak kepolisian yang saat ini masih bekerja maksimal untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi pihak korban,” tegasnya.

Polres Kubu Raya memastikan seluruh proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh di lapangan. Polisi juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk memberikan keterangan guna membantu proses penyelidikan.