Beranda blog Halaman 14

Sesjampidum Hadiri Pemusnahan Hortikultura iIegal Di Kalbar 

0

Pontianak Kalbar II investigasi.in Pontianak — Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) Kejaksaan Republik Indonesia, Agus Sahat Lumban Gaol, S.H., M.H., menghadiri pemusnahan barang sitaan hasil penyidikan Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri yang dilaksanakan di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat, Kamis (21/05/2026).

Barang sitaan yang dimusnahkan berupa produk hortikultura yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur karantina, tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan, serta tidak memenuhi ketentuan peredaran sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Adapun barang yang dimusnahkan terdiri dari 484 karung bawang putih kemasan 20 kilogram, 129 karung bawang merah kemasan 17 kilogram, 191 karung bawang bombai merah ukuran di bawah 5 sentimeter kemasan 9 kilogram, dan 366 karung bawang bombai kemasan 20 kilogram.

Pemusnahan dilakukan pada tahap penyidikan, karena barang sitaan tersebut tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan, tidak melalui mekanisme karantina yang wajib, serta merupakan komoditas yang mudah rusak sehingga harus segera dimusnahkan demi mencegah risiko yang lebih luas bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Sesjampidum menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan karantina dan tata niaga pangan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata terhadap keamanan pangan nasional, perlindungan konsumen, dan kedaulatan negara dalam mengawasi lalu lintas barang yang masuk ke wilayah Indonesia.

“Setiap produk yang masuk tanpa prosedur karantina dan pengawasan resmi berpotensi membawa risiko biologis, merusak tata niaga yang sehat, serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan pelaku usaha yang patuh terhadap aturan.

Negara tidak boleh kalah oleh praktik perdagangan ilegal yang mencari keuntungan dengan mengorbankan kepentingan publik,” tegas Sesjampidum.

Menurutnya, penegakan hukum harus menjadi instrumen perlindungan masyarakat yang efektif.

Oleh karena itu, tindakan pemusnahan bukan hanya bertujuan menghilangkan barang bukti yang tidak layak edar, tetapi juga menjadi pesan kuat bahwa setiap pelanggaran terhadap regulasi karantina, impor, dan perdagangan akan ditindak secara tegas tanpa kompromi.

“Kepatuhan terhadap aturan bukan pilihan, melainkan kewajiban. Siapa pun yang mencoba mengakali sistem, mengabaikan prosedur karantina, atau memasukkan komoditas secara ilegal harus berhadapan dengan konsekuensi hukum.

Penegakan hukum yang konsisten adalah fondasi bagi terciptanya kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan iklim usaha yang sehat,” ujarnya.

Sesjampidum juga mengapresiasi sinergi antara penyidik Subdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Badan Karantina Indonesia, Kejaksaan, dan seluruh pemangku kepentingan yang terus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas komoditas lintas negara.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi benteng utama dalam mencegah masuknya produk ilegal yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, merusak ekosistem pertanian, serta melemahkan daya saing produk dalam negeri.

Pemusnahan barang sitaan tersebut menjadi bukti nyata bahwa negara hadir tidak hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga menjaga keamanan pangan, melindungi masyarakat, dan memastikan setiap komoditas yang beredar memenuhi standar hukum, mutu, dan keamanan yang telah ditetapkan.

Dengan penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan, diharapkan tercipta efek jera sekaligus kesadaran kolektif bahwa kedaulatan pangan dan kepatuhan hukum merupakan kepentingan bersama yang tidak dapat ditawar.

 

 

 

 

Pangdam XII/Tpr Ziarah ke Makam Raja Tanjungpura di Ketapang

0

Ketapang – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., bersama Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr, Ny. Uya Novi Rubadi melaksanakan ziarah ke makam Raja Tanjungpura di Desa Tanjungpura, Muara Pawan, Ketapang, Kamis (21/5/2026)

Ziarah tersebut merupakan bagian dari tradisi Kodam XII/Tpr. Dalam kegiatan itu, Pangdam XII/Tpr bersama rombongan menziarahi satu per satu makam para raja dan tokoh Kerajaan Tanjungpura.

Kerajaan Tanjungpura sendiri dikenal sebagai kerajaan tertua di Kalimantan Barat yang diperkirakan berdiri sejak abad ke-8. Nama Tanjungpura sendiri saat ini digunakan oleh Kodam XII/Tpr dan Universitas Tanjungpura.

Kapendam XII/Tpr, Kolonel Arh Agung Sinaring M mengatakan, kegiatan ziarah ini tidak hanya untuk mendoakan, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa para pendahulu kita.

“Sesungguhnya bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pendahulunya,” ujarnya.

Menurutnya, ziarah tersebut juga menjadi momentum untuk meneladani semangat perjuangan, nasionalisme, dan patriotisme para Raja Tanjungpura.

“Sebagai prajurit Tanjungpura dan generasi penerus, kita harus meneladani semangat perjuangan para Raja-Raja Tanjungpura ini,” pungkasnya. (Pendam XII/Tpr)

*Kegiatan Praplaksana Desa Tabah Tebelet Digelar di Hotel, Warga Pertanyakan Efisiensi Anggaran*

0
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Investigasi. in~Kepahiang-Bengkulu.

Kegiatan pra pelaksana Desa Tabah Tebelet, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang,Provinsi Bengkulu”                 kamis 21/05/2026 ,yang seharusnya menjadi forum perencanaan program desa secara terbuka, digelar di salah satu hotel di Kepahiang. Keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran desa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, panitia memindahkan lokasi kegiatan dari Balai Desa Tabah Tebelet ke hotel dengan alasan fasilitas WC di balai desa tidak dapat digunakan. Padahal, kondisi bangunan balai desa lainnya masih dinilai layak digunakan.Sejumlah warga menilai alasan tersebut kurang memadai. Menurut mereka, perbaikan darurat WC atau pemindahan lokasi ke aula sekolah dan kantor kecamatan bisa menjadi alternatif yang lebih hemat tanpa harus menyewa hotel.

Praplaksana itu forum awal perencanaan desa. Seharusnya terbuka dan bisa diakses warga. Kalau dilaksanakan di hotel, publik jadi bertanya-tanya soal dasar anggaran dan tujuannya,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Rabu (20/5/2026).

Yang menambah kecurigaan, Kepala Desa Tabah Tebelet disebut menghindari awak media seusai kegiatan selesai. Sikap tersebut dinilai bertolak belakang dengan prinsip transparansi yang harus dijunjung dalam pengelolaan Dana Desa.

Pertanyaan juga muncul terkait pos anggaran kegiatan. Meski disebut hanya dikenakan biaya kebersihan hotel, masih ada komponen lain seperti sewa ruangan, konsumsi, kopi, snack, dan ATK yang perlu dijelaskan sumber dan penggunaannya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Tabah Tebelet maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang terkait rincian anggaran kegiatan tersebut.

Masyarakat berharap BPD dan Inspektorat Kabupaten Kepahiang serta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan ini agar tidak terjadi pemborosan anggaran yang bersumber dari Dana Desa.

Pemdes Tabah Tebelet,Di duga Gelar Pra Pelaksana TA 2026 di Hotel, Warga Pertanyakan Urgensi*

0
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

Investigasi.in~Kepahiang-Bengkulu.

Kepala Desa desa  tabah tebelet, Kecamatan Kepahiang provinsi Bengkulu
Kamis ,,21/05/2026.

Di soroti Menggelar kegiatan pra pelaksanaan program Dana Desa tahun 2026 di duga dilaksanakan di sebuah hotel (mewah) Kabupaten Kepahiang” Langkah ini dipertanyakan warga karena
Kondisi Balai Desa tabah tebelet disebut masih layak dan sangat mampu menampung kegiatan tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun langsung dilapangan ,bahwa kegiatan Musyawarah pra pelaksanaan yang berlangsung pada Rabu 20/05/2026 melibatkan perangkat desa, BPD, dan pendamping desa” Undangan dan dokumentasi kegiatan menunjukkan lokasi acara berada di sebuah hotel, kenapa bukan di kantor desa.

Namun”Balai desa kita masih bagus, listrik ada, kursi dan sound juga ada,,Kenapa harus di hotel? Diketahui anggaran Ini kan uang rakyat,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu,,20 Mei 2026.

Warga soroti penggunaan hotel tersebut, untuk kegiatan yang sifatnya koordinasi awal berpotensi memboroskan anggaran”Pasalnya, biaya sewa ruang meeting, konsumsi, dan akomodasi di hotel jauh lebih tinggi dibanding menggunakan fasilitas desa yang gratis

Sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018, pengelolaan keuangan desa harus berasaskan hemat, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan serta Transfaran ,,Penggunaan Dana Desa untuk sewa gedung hanya diperbolehkan jika ada alasan teknis yang jelas dan sesuai Harga Satuan Pokok Kegiatan daerah.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa tabah tebelet tak kunjung bisa ditemui, terkait alasan pemilihan lokasi kegiatan di hotel, Upaya konfirmasi masih terus dilakukan tim.

Diminta Inspektorat Kabupaten Kepahiang,serta instansi terkait, untuk memeriksa dokumen penggunaan anggaran kegiatan tersebut, termasuk berita acara alasan penggunaan gedung luar dan nota biaya.

Polda Kalbar Kometmen Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional 

0

 

Pontianak Kalbar II investigasi.in Pontianak, KALBAR – Polda Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pemberian Reward dan Punishment dalam lomba rutin bulanan Program 2 Pemanfaatan Lahan Produktif periode April–Mei 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., di Lapangan Upacara Jananuraga Polda Kalbar. Rabu (20/5).

Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolda Kalbar, para Pejabat Utama (PJU) Polda Kalbar, serta perwakilan Kapolres jajaran penerima reward dan punishment dalam program pemanfaatan lahan produktif.

Dalam penilaian periode April–Mei 2026, Polres Landak berhasil meraih peringkat pertama dengan total 62 poin dan mendapatkan penghargaan Bendera Jagung sebagai simbol keberhasilan dan optimalisasi program ketahanan pangan.

Sementara itu, posisi kedua diraih oleh Polres Bengkayang dengan total 59 poin, disusul Polres Kubu Raya di peringkat ketiga dengan raihan 49 poin.

Sebaliknya, Polres Sanggau berada di peringkat ke-13 dengan total 28 poin dan menerima Bendera Hitam Tengkorak sebagai bentuk evaluasi dan motivasi agar meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan program pemanfaatan lahan produktif.

Kapolda Kalbar menyampaikan bahwa pemberian reward dan punishment tersebut merupakan bagian dari strategi dan inovasi Polda Kalbar dalam menciptakan semangat kompetitif yang positif di lingkungan Polres jajaran.

Menurutnya, program pemanfaatan lahan produktif tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus mampu memberikan hasil nyata dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

“Program ini menjadi bagian dari komitmen Polda Kalbar untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.

Dengan adanya reward dan punishment, diharapkan seluruh jajaran semakin termotivasi untuk terus berinovasi dan bekerja optimal,” ujarnya.

Pelaksanaan program tersebut dinilai memberikan dampak signifikan terhadap capaian ketahanan pangan di wilayah Kalimantan Barat.

Hal itu terbukti dalam analisa dan evaluasi (anev) Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri pada 4 Mei 2026 lalu, di mana Polda Kalbar berhasil meraih peringkat kedua pada Klaster 2 tingkat nasional.

Keberhasilan tersebut menjadi indikator bahwa sinergi dan konsistensi jajaran Polda Kalbar dalam mengelola lahan produktif telah berjalan dengan baik dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap program strategis pemerintah.

Polda Kalbar berharap seluruh Polres jajaran terus meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam pengelolaan lahan produktif agar program ketahanan pangan dapat berjalan berkesinambungan serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Jalan Klakah–Galih Rusak Parah dan Gelap, Warga: Pemerintah Tutup Mata

0

INVESTIGASI.IN | PASURUAN – Kondisi jalan kabupaten yang menghubungkan wilayah Kecamatan Klakah hingga Desa Galih, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, kini memprihatinkan dan memicu kemarahan warga. Ruas jalan yang menjadi akses penting masyarakat itu rusak parah, dipenuhi bebatuan tajam, lubang menganga, serta tanpa penerangan jalan umum (PJU), sehingga berubah menjadi jalur berbahaya terutama saat malam hari dan musim hujan.

 

Ironisnya, kerusakan tersebut disebut sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa adanya penanganan serius dari pemerintah daerah. Warga menilai kondisi ini bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan bentuk pembiaran terhadap keselamatan masyarakat pedesaan.

 

Saat hujan turun, lubang-lubang besar di badan jalan tertutup genangan air dan nyaris tidak terlihat oleh pengendara. Kondisi itu kerap memicu kecelakaan tunggal, terutama bagi pengendara roda dua yang melintas di jalur sepi tersebut. Belum lagi minimnya penerangan membuat suasana jalan gelap gulita dan rawan tindak kriminalitas.

 

Salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku resah dan kecewa karena hingga kini belum ada perhatian nyata dari pemerintah.

 

“Sudah lama sekali jalan ini rusak dan tidak pernah diperbaiki. Kalau malam benar-benar gelap, tidak ada lampu sama sekali. Banyak orang jatuh apalagi saat hujan karena lubang tertutup air. Kami ini seperti tidak dianggap. Padahal jalan ini dipakai masyarakat setiap hari,” ungkapnya.

 

Warga mempertanyakan ke mana perhatian pemerintah daerah terhadap infrastruktur dasar yang menyangkut keselamatan masyarakat. Sebab, jalan tersebut merupakan akses penghubung aktivitas warga, pertanian, hingga perekonomian masyarakat di wilayah Pasrepan dan sekitarnya.

 

Masyarakat berharap Bupati Pasuruan, Dinas PU Bina Marga, serta instansi terkait segera turun langsung melihat kondisi di lapangan dan tidak hanya menunggu laporan viral atau korban berjatuhan lebih banyak.

 

“Jangan tunggu ada korban jiwa baru bergerak. Jalan ini sudah sangat layak diperbaiki dan dipasang penerangan jalan,” tegas warga lainnya.

 

Jika kondisi ini terus dibiarkan, warga khawatir kerusakan jalan akan semakin parah dan membahayakan pengguna jalan setiap harinya. Mereka meminta pemerintah segera mengalokasikan anggaran perbaikan dan pemasangan PJU sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan masyarakat Kabupaten Pasuruan.

 

Nur hasan

Ungkap Kasus Pencurian Toko Emas “Jakarta”: Satreskrim Polres Pamekasan Gulung Jaringan Copet Lintas Provinsi

0

INVESTIGASI.IN | PAMEKASAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil membongkar jaringan spesialis pencurian perhiasan antar-pulau. Dua orang terduga pelaku wanita berhasil diamankan di wilayah hukum Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah sempat buron pasca-melancarkan aksinya di salah satu toko emas di Kabupaten Pamekasan.



​Kasat Reskrim melalui Kanit 1 Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pamekasan, IPDA Reza Farizal Sjafii, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari adanya Laporan Polisi tertanggal 9 Mei 2026 terkait tindak pidana pencurian di Toko Emas “Jakarta” yang terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026 silam sekitar pukul 15.00 WIB.

​”Setelah menerima laporan tersebut, Team Resmob Satreskrim Polres Pamekasan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam. Titik terang mulai didapatkan setelah kami menerima dan menganalisis bukti file asli rekaman CCTV dari pihak pelapor pada tanggal 11 Mei 2026,” ujar IPDA Reza Farizal Sjafii.

​Dari hasil analisa rekaman CCTV dan pelacakan lapangan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku yang ternyata telah melarikan diri keluar dari Pulau Madura.

​Hanya berselang dua hari setelah mengantongi bukti digital yang kuat, tepatnya pada Selasa, 12 Mei 2026, Team Resmob Satreskrim Polres Pamekasan yang berkoordinasi erat dengan Resmob Satreskrim Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat, berhasil melakukan penyergapan dan mengamankan kedua pelaku di daerah Dompu, NTB.

​Adapun identitas kedua terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah :
– ​AL (Perempuan, 24 tahun).
– ​UN (Perempuan, 51 tahun).

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diduga kuat merupakan bagian dari sindikat kejahatan terorganisir yang kerap beroperasi dengan berpindah-pindah tempat.

​”Kedua terduga pelaku ini ternyata tidak hanya melancarkan aksinya di wilayah Pamekasan saja. Mereka merupakan bagian dari jaringan kriminal lintas pulau dan lintas provinsi yang menyasar pusat perbelanjaan dan toko perhiasan,” tegas IPDA Reza.

​Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh Satreskrim Polres Pamekasan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, pengembangan kasus, serta mengungkap keterlibatan jaringan pelaku lainnya. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Pacitan Amankan Komplotan Pencuri Kotak Amal di 7 Masjid

0

INVESTIGASI.IN | PACITAN — Polres Pacitan berhasil mengungkap pencurian kotak amal dan perangkat masjid lintas kecamatan.

 

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyebut kasus tersebut berhasil diungkap melalui pengembangan penyelidikan dan rekaman CCTV.

 

“Kami amankan Tiga tersangka yang diduga komplotan pencurian masjid dan beraksi di tujuh lokasi berbeda di Pacitan,” kata AKBP Ayub, Rabu (20/5/26).

 

Dari Tiga pelaku yang diamankan, terdiri atas Dua orang dewasa asal Blitar dan satu pelaku anak berusia 16 tahun.

 

Pengungkapan kasus bermula dari laporan hilangnya mixer pengeras suara di Masjid Al-Falah, Dusun Gawang, Desa Ketro, Kecamatan Kebonagung, Sabtu (16/5/2026).

 

Peristiwa itu diketahui saat Sahwan, takmir masjid, hendak mengumandangkan azan Dhuhur sekitar pukul 11.30 WIB.

 

Namun pengeras suara mendadak tidak menyala. Setelah dicek, mixer di ruang penyimpanan telah hilang.

 

Dari hasil penyelidikan, Polisi menangkap IM dan MR, keduanya warga Kabupaten Blitar.

 

“Satu pelaku lain berinisial OKT, masih berusia 16 tahun,”terang AKBP Ayub.

 

Ketiga pelaku diketahui datang dari Blitar menggunakan mobil sewaan dengan membawa alat seperti tang dan obeng untuk membobol sasaran.

 

“Target pelaku adalah Masjid di tepi jalan dengan kondisi sepi,” tambah AKBP Ayub.

 

Selain mengambil kotak amal dan perangkat pengeras suara, para pelaku juga merusak CCTV di salah satu masjid di Desa Arjowinangun untuk menghilangkan jejak.

 

Dari pemeriksaan, komplotan tersebut mengakui telah beraksi di Tujuh lokasi, yakni Masjid Nurul Huda di Desa Hadiwarno, Kecamatan Ngadirojo; Masjid Ar-Rahman di Kecamatan Tulakan; Masjid Al-Falah di Desa Ketro, Kecamatan Kebonagung; Masjid Al-Ikhlas di Desa Ketepung; Masjid Nurul Huda di Desa Arjowinangun; Masjid Padjaran; serta Masjid Jami’ Al Hidayah di Kecamatan Arjosari.

 

Motif pencurian disebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Polisi juga menemukan uang hasil penjualan barang curian mencapai Rp.8 juta.

 

Dua tersangka dewasa dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g juncto Pasal 126 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian bersama-sama dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

Sementara pelaku anak diproses sesuai sistem peradilan pidana anak. (*)

Polres Bondowoso Amankan DPO Kasus Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal

0

INVESTIGASI.IN | BONDOWOSO – Setelah sempat buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama lebih dari Dua tahun, pelaku kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang korban akhirnya berhasil diringkus jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Bondowoso Polda Jatim.



Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menuntaskan setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso Iptu Wawan Triono mengatakan
Tim Resmob Satreskrim Polres Bondowoso berhasil menangkap tersangka berinisial MFR (23) pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur.

“Sebelumnya, tersangka MFR sudah kita tetapkan masuk Daftar Pencarian Orang nomor DPO/R/16/IV/Res.1.7./2024 tertanggal 11 April 2024,”terang Iptu Wawan, Rabu (20/5/26).

Kasus bermula pada Selasa, 9 April 2024 sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu terjadi aksi pengeroyokan di sebuah warung kopi yang berada di Kelurahan Kotakulon, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso.

Insiden tersebut menyebabkan korban meninggal dunia. Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan berusaha menghindari proses hukum.

Berkat penyelidikan intensif dan pengembangan informasi yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Bondowoso, keberadaan tersangka akhirnya berhasil terdeteksi di wilayah Kabupaten Jember.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen anggota di lapangan dalam memburu pelaku tindak pidana yang berusaha melarikan diri dari proses hukum.

“Kami memastikan setiap pelaku tindak pidana akan tetap kami kejar sampai berhasil diamankan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui keberadaan pelaku kejahatan maupun tindak kriminal lainnya.

“Laporkan melalui layanan gratis Call Center 110 atau datang ke kantor Polisi terdekat, maka kami akan tindaklanjuti,” ujar Iptu Wawan.

Atas kasus ini tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 2 dan ke 3 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (Sk)

Dugaan Penyelewengan Anggaran BPBD Jatim Mengemuka, Kalaksa Gatot Soebroto Disorot

0

INVESTIGASI.IN | Surabaya – Dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur kembali menjadi sorotan publik. Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto, disebut-sebut harus bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan anggaran penanggulangan bencana pada kurun waktu tahun 2021 hingga 2023.

Pengelolaan keuangan negara, khususnya di wilayah Jawa Timur dan Kota Surabaya, dinilai perlu mendapatkan pengawasan ketat dari lembaga terkait agar terhindar dari praktik penyalahgunaan anggaran APBD. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya temuan mengenai kegiatan yang diduga fiktif dalam penggunaan anggaran penanggulangan bencana.

Informasi yang berkembang menyebutkan, dugaan penyimpangan dilakukan melalui modus rekayasa kegiatan dan pengadaan yang diduga tidak sesuai dengan substansi penggunaan anggaran. Dugaan tersebut melibatkan sejumlah pihak, mulai dari oknum pejabat internal, bendahara, hingga pihak ketiga atau kontraktor.

Dalam data yang beredar, nilai dugaan kerugian negara pada BPBD Jawa Timur disebut mencapai Rp90.011.886.354,50 selama periode anggaran 2021–2023. Anggaran tersebut sejatinya diperuntukkan bagi penguatan ketangguhan bencana, kesiapsiagaan, hingga penanganan darurat yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Namun, berdasarkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan. Di antaranya pengeluaran yang tidak sesuai dengan substansi belanja barang dan jasa pada tahun 2023 sebesar Rp11.365.411.403,00.

Selain itu, terdapat pula 18 kegiatan dalam 13 surat pengajuan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) untuk penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2021 senilai Rp48.267.310.974,00 yang disebut tidak memuat rincian biaya kegiatan secara jelas dan terindikasi adanya pengadaan fiktif.

Atas kondisi tersebut, publik mendesak agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Dugaan tindak pidana korupsi tersebut dinilai harus diproses secara transparan melalui mekanisme hukum, termasuk kemungkinan penanganan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, pihak BPBD Jawa Timur melalui Kabid Logistik, Satrio, memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak memahami detail penggunaan anggaran tahun 2021–2023.

“Saya tidak tahu dan tidak paham mengenai anggaran bencana tahun 2021–2023, karena dulu saya menjabat sebagai Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto disebut belum memberikan penjelasan resmi dan dinilai menghindari konfirmasi dari awak media.