Beranda blog Halaman 28

Gotong Royong Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1204/Sanggau Bersama Warga

0

Sanggau – Semangat gotong royong antara Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-128 Kodim 1204/Sanggau bersama warga terus terlihat dalam pelaksanaan pembangunan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) di Balai Dusun Semayang.

Saat ini, pengerjaan pembangunan MCK tersebut telah memasuki tahap pembuatan lubang septik tank. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam penyempurnaan fasilitas sanitasi yang nantinya akan digunakan oleh masyarakat setempat.

Personel Satgas TMMD bersama warga bahu-membahu menyelesaikan pekerjaan di lapangan dengan penuh semangat, meskipun kondisi medan dan cuaca menjadi tantangan tersendiri.

 

Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Nurrachman Gindha Dradhizya., S.I.P selaku Dansatgas TMMD Ke-128 menyampaikan bahwa pembangunan MCK ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan masyarakat.

“Pembangunan MCK ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pola hidup bersih dan sehat. Ini juga bagian dari komitmen TNI dalam mendukung kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan program TMMD tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi aktif masyarakat di lokasi kegiatan.

Warga Dusun Semayang pun menyambut baik pembangunan tersebut dan turut serta membantu proses pengerjaan di lapangan. Mereka berharap fasilitas MCK ini dapat segera selesai dan digunakan bersama.

Dengan adanya sinergi antara TNI dan masyarakat, diharapkan seluruh sasaran TMMD Ke-128 Kodim 1204/Sanggau dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi warga.

(Pendim 1204/Sanggau)

Pangdam XII/Tpr Kunjungi Yonarmed 16/Tumbak Kaputing

0

Pontianak Kalbar II investigasi.in

​​Landak – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., melaksanakan kunjungan kerja perdana ke Markas Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 16/Tumbak Kaputing, Kabupaten Landak, pada Selasa (28/4/2026). 

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan tempur satuan dan moril prajurit di garda terdepan wilayah Kalimantan Barat.

​Kedatangan Pangdam XII/Tpr beserta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XII/Tanjungpura, Ny. Uya Novi Rubadi, disambut langsung oleh Komandan Batalyon Armed 16/TK, Letkol Arm Ari Hartono, M.I.P., M.Tr.Mil., dan prosesi jajar kehormatan dan penyambutan oleh seluruh keluarga besar satuan.

 

​Rangkaian kegiatan diawali dengan paparan laporan satuan oleh Danyonarmed 16/TK mengenai kondisi operasional terkini. 

 

Usai menerima paparan, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito meninjau demonstrasi ketangkasan prajurit, pengecekan kesiapan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) Meriam, serta meninjau sarana dan prasarana pangkalan. 

 

​Dalam pengarahannya, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito menekankan pentingnya menjaga marwah sebagai prajurit Armed yang modern dan profesional.

 

Untuk itu Pangdam minta agar tiap individu meningkatkan keterampilan. Menurutnya keterampilan bukanlah sesuatu yang datang tiba-tiba, melainkan hasil dari latihan yang konsisten.

 

“Keterampilan itu memang harus dilatih secara reguler,” tegas Pangdam.

 

​Selain aspek kemampuan tempur, jenderal bintang dua ini juga memberikan peringatan keras terkait pelanggaran disiplin dan moral yang sedang marak di masyarakat. 

 

Beliau minta tidak ada prajurit yang menodai kehormatan satuan dengan pelanggaran sekecil apa pun. 

 

“Jauhi judi online dan narkoba. Hal tersebut tidak hanya merugikan diri sendiri dan keluarga, tetapi juga menghancurkan martabat satuan yang kita cintai,” tegasnya.

 

​Mengakhiri arahannya, Pangdam berpesan agar prajurit Yonarmed 16/TK senantiasa menjaga hubungan baik dengan masyarakat setempat. 

 

Beliau berharap keberadaan satuan artileri ini mampu memberikan dampak positif dan rasa aman bagi warga di wilayah Kabupaten Landak. (Pendam XII/Tpr)

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik di Sekolah Dasar NEGERI 01 Kepahiang Tahun Ajaran 2026.

0
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Investigasi.in Kepahiang-Bengkulu.

Siswa SDN 01 Kepahiang  melaksanakan gladi bersih Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dimulai sejak Kamis, 27 sd 28april 2026.

Kepada jurnalis investigasi. in” Sebagai Kepala Sekolah  SDN 01 Kepahiang mengatakan kegiatan TKA diharapkan dapat memastikan pelaksanaan TKA berlangsung dengan lancar, tertib dan minim kesalahaan saat ujian resmi dilaksanakan”ungkapnya.

Selain itu, menurutnya pelaksanaan TKA ini juga merupakan simulasi akhir dari pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA)yang bertujuan agar semua instrument siap melaksanakan TKA yang sebenarnya”tambahnya.

Alhamdulillah pelaksanaan (TKA)Tes Kemampuan Akademik hari ini berjalan dengan baik dan tertib” Melalui kegiatan ini, siswa dapat berlatih mengikuti alur ujian sehingga mereka tidak merasa canggung saat pelaksanaan TKA yang sebenarnya.

Kegiatan TKA ini juga mendapat apresiasi dari salah satu orang tua siswa yang menilai adanya TKA sangat membantu para siswa lebih siap dalam menghadapi Ujian”

Menurut saya kegiatan ini sangat membantu anak-anak untuk lebih siap menghadapi Tes Kemampuan Akademik” Kami sebagai Kepala Sekolah serta jajaran  sangat mendukung kegiatan seperti ini karena dapat melatih kesiapan dan kepercayaan diri anak” Tambahnya.

Hasil dari TKA ini dapat digunakan sebagai bahan evaluasi bagi sekolah dan guru untuk memperbaiki proses pembelajaran dan nilai TKA dapat menjadi salah satu pertimbangan untuk seleksi pendidikan lanjutan atau pemetaan kemampuan siswa”

Pihak sekolah berharap pelaksanaan TKA tahun 2026 ini berjalan lancar, jujur dan tertib, Sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan kemampuan akademik siswa secara nyata serta melahirkan lulusan yang kompeten, disiplin, jujur dan percaya diri.

Investigasi.in

  (A.Perlis)

BCW Desak KPK Buktikan Banyuwangi Tidak Kebal Hukum

0

Investigasi.in | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali didesak untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di daerah. Puluhan aktivis dan insan media yang tergabung dalam sejumlah lembaga sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/4/2026).

Aksi ini diikuti sekitar 50 orang yang berangkat dari Banyuwangi menggunakan satu bus sejak Minggu (26/4/2026). Setibanya di Jakarta, rombongan langsung menggelar aksi tanpa jeda istirahat panjang, menunjukkan keseriusan mereka dalam mengawal isu pemberantasan korupsi.

Sejumlah lembaga yang turut serta antara lain Harimau Blambangan, IWB, BCW, dan Forsuba. Sementara dari kalangan media hadir Ganesa Abadi, Grapindo, Jurnalis Muda Domain Rakyat, serta lainnya.

Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, para aktivis menyoroti mandeknya sejumlah kasus dugaan korupsi di Banyuwangi. Mereka secara khusus mendesak KPK untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan makan minum (mamin) fiktif yang menyeret nama Nafiul Huda dan hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan di tingkat penegak hukum daerah.

Yunus Wahyudi dari Harimau Blambangan dan Abi Arbain dari IWB menegaskan bahwa kasus tersebut telah menetapkan lima tersangka, namun hingga kini para tersangka masih bebas berkeliaran.

“Ini bentuk nyata penghinaan terhadap hukum. Status tersangka tidak berarti apa-apa jika tidak ada tindakan tegas,” tegas mereka dalam orasi.

Ketua BCW, Masruri, juga menagih komitmen KPK atas laporan dugaan penjualan saham tahun 2020 yang telah dilaporkan pihaknya pada 2024, namun hingga kini belum ada kejelasan penanganan.

“Kami mendesak KPK segera menindaklanjuti laporan kami. Jangan biarkan kasus-kasus ini menguap tanpa kepastian hukum,” ujar Masruri.

Lebih jauh, BCW menyoroti adanya dugaan kuat praktik “main mata” antara oknum penegak hukum dengan penguasa daerah yang menyebabkan berbagai kasus korupsi di Banyuwangi terkesan mandek.

“Jangan sampai Banyuwangi menjadi wilayah kebal hukum. Jangan sampai uang sogok melumpuhkan aparat penegak hukum,” seru Masruri melalui pengeras suara di depan gedung KPK.

Aksi tersebut akhirnya mendapat respons dari pihak KPK. Perwakilan massa, yakni Abi Arbain (IWB), Yunus Wahyudi (Harimau Blambangan), dan Masruri (BCW), dipersilakan masuk ke dalam gedung untuk menyampaikan langsung pokok-pokok tuntutan.

Mereka menegaskan bahwa kondisi pemberantasan korupsi di Banyuwangi saat ini “tidak baik-baik saja” dan membutuhkan intervensi serius dari KPK sebagai lembaga penegak hukum nasional.

Tuntutan utama aksi:
KPK segera mengambil alih kasus dugaan mamin fiktif Banyuwangi
KPK menindaklanjuti laporan BCW terkait penjualan saham tahun 2020
Penegakan hukum yang adil tanpa tebang pilih di Banyuwangi
Mengakhiri praktik impunitas bagi pejabat Daerah

Aksi ini menjadi peringatan keras bahwa publik terus mengawasi kinerja aparat penegak hukum, dan tidak akan diam terhadap dugaan pelemahan pemberantasan korupsi di daerah.

 

Masuk Dihalang, Aktivis Tuding Ada yang Disembunyikan

0

Investigasi.in |Jakarta, 28 April 2026 – Upaya aktivis asal Banyuwangi untuk mencari kejelasan soal alih fungsi hutan lindung di Gunung Tumpang Pitu justru berujung penghalangan. Rombongan yang dipimpin Amir Mahruf Khan dan M. Yunus Wahyudi (Harimau Blambangan) mengaku sempat tidak diperkenankan masuk ke kantor pusat Perhutani saat hendak menyampaikan aspirasi.

Insiden ini memicu kemarahan. Aktivis menilai tindakan tersebut bukan sekadar prosedur keamanan, melainkan indikasi adanya sesuatu yang sengaja ditutup dari publik.

“Kami datang baik-baik membawa aspirasi, tapi malah dihalangi. Ini patut diduga ada yang disembunyikan. Kalau bersih, kenapa takut?” tegas M. Yunus Wahyudi di lokasi.

Kedatangan mereka berkaitan dengan sorotan terhadap perubahan status sekitar 1.942 hektare hutan lindung yang diduga menjadi pintu masuk aktivitas tambang emas. Aktivis menilai kebijakan tersebut sarat masalah dan berpotensi melanggar hukum.

Amir Mahruf Khan menegaskan, tindakan penghalangan ini justru memperkuat kecurigaan publik.

“Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal transparansi. Ketika publik dihalangi, maka wajar jika muncul dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, para aktivis langsung melontarkan peringatan keras. Mereka menyatakan siap melayangkan somasi terbuka kepada Perhutani jika tidak ada klarifikasi resmi dalam waktu dekat.

“Jika tidak ada itikad baik, kami akan tempuh jalur hukum. Somasi akan kami kirim. Ini negara hukum, bukan tempat menutup-nutupi fakta,” tambah Amir.

Aksi ini menjadi eskalasi serius dari perjuangan aktivis Banyuwangi yang kini tak lagi hanya bersuara di daerah, tetapi langsung menekan pusat. Mereka menegaskan akan terus mengawal dugaan skandal alih fungsi hutan hingga tuntas.

“Ini baru awal. Kalau akses ditutup, perlawanan akan dibuka lebih luas,” tutup Yunus.

Amir Mahruf Khan dan Yunus Wahyudi Kepung Perhutani: “Ada Apa di Balik Alih Fungsi Hutan?”

0

Investigasi.in | Jakarta, 28 April 2026 – Tekanan terhadap dugaan skandal alih fungsi hutan lindung di Gunung Tumpang Pitu kian memanas. Sejumlah aktivis asal Banyuwangi, dipimpin Amir Mahruf Khan dan M. Yunus Wahyudi (Harimau Blambangan), mendatangi langsung kantor pusat Perum Perhutani di Jakarta.

Dengan nada keras, mereka menuding adanya pembiaran sistematis dalam perubahan status kawasan hutan lindung menjadi hutan produksi yang kemudian membuka jalan bagi aktivitas tambang emas.

“Ini bukan kebijakan biasa. Ini dugaan pengkhianatan terhadap mandat perlindungan hutan. Hutan lindung diubah, lalu tambang masuk. Siapa yang bermain di balik ini?” tegas M. Yunus Wahyudi di depan gedung Perhutani.

Sorotan utama tertuju pada perubahan status sekitar 1.942 hektare hutan lindung sejak 2013. Aktivis menilai, keputusan tersebut bukan sekadar administratif, melainkan pintu masuk eksploitasi besar-besaran yang berpotensi merusak ekosistem dan mengancam keselamatan warga.

Amir Mahruf Khan secara terang menyebut adanya indikasi kuat pelanggaran hukum.

“Kalau alih fungsi ini tidak memiliki dasar kuat, maka ini bukan hanya cacat administrasi—ini bisa masuk kategori pelanggaran pidana. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi,” ujarnya.

Dalam aksinya, para aktivis juga menyampaikan tuntutan tegas:

Audit total terhadap perubahan status hutan lindung

Pembekuan aktivitas tambang di kawasan yang dipersoalkan

Pengusutan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pihak terkait

Mereka juga menegaskan bahwa isu ini tidak akan berhenti di depan kantor Perhutani. Jika tidak ada respons serius, langkah hukum hingga pelaporan ke aparat penegak hukum akan ditempuh.

Aksi ini sekaligus menjadi sinyal keras bahwa perlawanan terhadap dugaan perusakan lingkungan di Banyuwangi telah naik level—dari daerah ke pusat kekuasaan.

“Jangan uji kesabaran rakyat. Kalau hukum tidak ditegakkan, kami yang akan terus bersuara sampai kebenaran dibuka,” tutup Yunus.

Aktivis Banyuwangi Datangi Kantor Perum Perhutani di Jakarta, Soroti Alih Fungsi Hutan Lindung

0

Investigasi.in | Jakarta, 28 April 2026 – Sejumlah aktivis asal Banyuwangi mendatangi kantor pusat Perum Perhutani di Jakarta, Selasa (28/4). Kedatangan mereka merupakan bentuk protes sekaligus desakan klarifikasi terkait alih fungsi kawasan hutan lindung di Gunung Tumpang Pitu yang kini menjadi area pertambangan.


Dalam aksi tersebut, tampak aktivis Amir Mahruf Khan dan M. Yunus Wahyudi (Harimau Blambangan) bersama beberapa rekan menyampaikan pernyataan sikap di depan gedung Perhutani. Mereka menilai telah terjadi pergeseran fungsi hutan yang semestinya dilindungi, namun justru berubah menjadi kawasan produksi yang membuka ruang eksploitasi tambang emas.


“Ini bukan sekadar perubahan status administratif, tapi menyangkut masa depan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Kami datang untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban,” tegas M. Yunus Wahyudi di lokasi.


Para aktivis menyoroti perubahan status sekitar 1.942 hektare kawasan hutan lindung yang terjadi sejak 2013. Menurut mereka, kebijakan tersebut menjadi pintu masuk aktivitas pertambangan oleh perusahaan di bawah grup Merdeka Copper Gold.
Amir Mahruf Khan menambahkan, jika benar terjadi pelanggaran dalam proses alih fungsi tersebut, maka hal ini berpotensi masuk ranah hukum, baik administratif maupun pidana.


“Kami melihat ada indikasi pelanggaran Undang-Undang Kehutanan dan Undang-Undang Lingkungan Hidup. Jika ini dibiarkan, maka kerusakan ekologis akan semakin meluas,” ujarnya.


Selain menyampaikan aspirasi, rombongan aktivis juga melakukan dokumentasi dan pernyataan terbuka di depan kantor Perhutani sebagai bentuk tekanan publik agar kasus ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
Mereka mendesak:


Dilakukannya audit menyeluruh terhadap perubahan status kawasan hutan
Penghentian sementara aktivitas tambang di area yang bermasalah
Penegakan hukum 

pihak-pihak yang diduga terlihat


Aksi ini menjadi bagian dari upaya lanjutan aktivis Banyuwangi dalam mengawal isu lingkungan, khususnya terkait keberlanjutan kawasan hutan dan dampak pertambangan terhadap masyarakat sekitar.
“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan. Hutan adalah warisan, bukan untuk dikorbankan,” tutup Amir.

Suasana Akrab, Sekelompok Media Silaturahmi ke Balai Desa Suro Ilir Bahas Sinergi Publikasi Desa*

0

Investigasi.in~Kepahiang-Bengkulu.

Dalam suasana santai dan penuh keakraban, sejumlah perwakilan kelompok media melakukan silaturahmi ke Balai Desa Suro ilir, Kecamatan Ujan Mas, , Kabupaten Kepahiang,Provinsi Bengkulu”

(Selasa 28 April 2026).

Pertemuan yang digelar di balai desa itu membahas sinergi antara pemerintah desa dan media untuk memajukan program-program desa, khususnya terkait publikasi dan keterbukaan informasi.

Kepala Desa Suro ilir, (Herdiyanto)sedang tidak dikantor, selaku Sekdes (Anton)serta jajaran pemerintahan lainnya  menyambut baik kedatangan insan pers tersebut, Ia menyatakan kesiapannya menjalin kerja sama”Kami terbuka untuk bermitra dengan media yang profesional” Prinsipnya kita sama-sama mendukung program Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan memastikan informasi pembangunan desa sampai ke masyarakat,” ujarnya.

Dalam diskusi yang berlangsung sambil ngopi bersama itu, Kades menegaskan bahwa desa siap bersinergi, namun tetap selektif“Kita kerja sama dengan sebagian media yang memang jelas legalitas dan komitmennya untuk membangun desa lewat pemberitaan berimbang,” tambahnya.

Pihak kelompok media menyambut positif keterbukaan jajaran Pemdes Suro ilir, Mereka berharap komunikasi ini menjadi awal kolaborasi yang sehat antara pers dan pemerintah desa dalam mengawal APBDes 2026.

Investigasi. in

(A Perlis)

Kepala OJK Kalbar Apresiasi Kemajuan Kubu Raya, Ingatkan Waspada Pinjol dan Judol

0

 

Pontianak Kalbar II investigasi.in
Kubu Raya – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat, Rahmah Hidayati, menghadiri kegiatan Penguatan, Sinergi, Kolaborasi dan Implementasi Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kubu Raya yang dilaksanakan secara berkelanjutan dan dirangkaikan dengan Capacity Building pelaku UMKM.


Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya, Selasa (28/4/2026), bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, pimpinan Bank Kalbar, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kesempatan itu, Rahmah Hidayati menyampaikan apresiasi atas kemajuan yang telah dicapai Kabupaten Kubu Raya dalam mendorong inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya sektor UMKM.

“Kami melihat adanya perkembangan yang positif di Kabupaten Kubu Raya, terutama dalam upaya memperluas akses keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Ini merupakan hasil sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Namun demikian, Rahmah juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap maraknya praktik pinjaman online ilegal (pinjol) dan judi online (judol) yang saat ini berkembang di tengah masyarakat dan berpotensi mempengaruhi stabilitas ekonomi daerah.

“Kami meminta seluruh pihak untuk bersama-sama mengawasi dan mengedukasi masyarakat terkait risiko pinjaman online ilegal dan judi online. Kedua hal ini dapat berdampak negatif terhadap kondisi keuangan masyarakat serta perekonomian daerah secara umum,” tegasnya.

Ia menambahkan, melalui peran aktif TPAKD, diharapkan literasi keuangan masyarakat semakin meningkat sehingga mampu membedakan layanan keuangan yang legal dan ilegal, serta lebih bijak dalam mengelola keuangan.

Kegiatan ini juga diisi dengan Capacity Building bagi pelaku UMKM yang bertujuan meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan usaha, akses pembiayaan, serta pemanfaatan layanan keuangan formal guna memperkuat daya saing usaha di daerah.

Dengan adanya penguatan sinergi antara pemerintah daerah, OJK, perbankan, dan stakeholder lainnya, diharapkan akses keuangan di Kabupaten Kubu Raya semakin inklusif, aman, dan berkelanjutan.

Pemdes Desa suro ilir ,Gelar Musyawarah Pra Pelaksana Tahun Anggaran 2026

0

Investigasi.in~Kepahiang-Bengkulu. kegiatan musyawarah desa, persiapan pelaksanaan tahun angaran 2026, acara pada hari ini di laksanakan di balai desa suro ilir,kecamatan ujan mas,kabupaten kepahiang,Provinsi Bengkulu”(Senin, 27/04/2026).

Acara di hadiri langsung oleh kepaladesa, suro ilir ( HERDIYANTO ) beserta para prangkat jajaran pemerintahan desa,
Ketua BPD dan anggota,serta tokoh masyarakat ,agama dan tokoh pemuda, camat ujan mas,kapolsek ujan mas, beserta anggota,tim ahli dan pedamping desa,perwakilan dari dinas PMD, kabupaten kepahiang,Bhabisa dan Bhabim kamtibmas.

Musyawara desa suro ilirkecamatan ujan mas,anggaran tahun 2026 ini,desa suro ilir akan melaksanakan kegiatan yang akan di laksanakan yakni pembangunan pelapis tebing sepanjang 80 meter,yang berlokasi di dusun 03 / kadus dusun 03,

Sementara itu untuk, ketahanan pangan desa suro ilir masih akan melaksanakan penanaman jagung untuk mendukung program  bapak kapolri dan bapak Presiden RI, ungkap kepala desa suro ilir (Herdiyanto) kepada media warta inspirasi ketika di wawancarsi di saat acara musyawara pra pelaksana desa suro ilir  tahun anggaran 2026 yang mana mengunakan angaran DD,
Pungkas, kepala desa Herdiyanto.

Investigasi. in
(A.Perlis)