INVESTIGASI.IN | Banyuwangi,30-4-2026 – Pernyataan yang mendorong penangkapan aktivis hanya karena rencana aksi demonstrasi perlu diluruskan secara tegas. Dalam pandangan Mohamad Saiful Rizal, sikap tersebut tidak hanya berlebihan, tetapi juga berpotensi mencederai prinsip dasar demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat di ruang publik.
Menurut Rizal, melabeli aktivis sebagai “pengadu domba” atau “pembuat gaduh” tanpa dasar yang objektif justru mencerminkan kegagalan dalam memahami esensi kritik sebagai bagian dari kontrol sosial. Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara, selama dilakukan secara damai dan sesuai aturan. Upaya membungkamnya dengan ancaman penangkapan justru berisiko memperkeruh situasi, bukan meredamnya.
Ia menegaskan bahwa negara seharusnya hadir sebagai penjamin ruang dialog, bukan sebagai alat represi terhadap suara yang berbeda. Kritik dan aksi massa, kata Rizal, adalah indikator bahwa masyarakat masih peduli terhadap kondisi sosial dan kebijakan publik. Jika setiap perbedaan pandangan direspons dengan pendekatan hukum yang represif, maka yang terbangun bukan stabilitas, melainkan ketakutan kolektif.
Lebih jauh, Rizal mengingatkan bahwa aparat penegak hukum perlu bertindak proporsional dan profesional. Penegakan hukum tidak boleh didasarkan pada persepsi sepihak atau tekanan tertentu, melainkan pada fakta dan ketentuan yang jelas. Ia juga mengajak semua pihak untuk menahan diri dari narasi yang memperkeruh keadaan, serta mengedepankan dialog terbuka sebagai jalan penyelesaian.
“Jangan sampai demokrasi kita mundur hanya karena ketidaknyamanan terhadap kritik. Aktivis bukan musuh negara, mereka adalah bagian dari masyarakat yang ingin didengar,” tegas Rizal, pada Kamis (30/4/2026).
Dengan demikian, penolakan terhadap wacana kriminalisasi aktivis bukan sekadar pembelaan terhadap individu atau kelompok tertentu, melainkan bentuk komitmen untuk menjaga ruang demokrasi tetap sehat, terbuka, dan berkeadilan.
Aktivis Bukan Musuh, Mereka Suara dari Masyarakat
Aktivis Bukan Musuh, Mereka Suara dari Masyarakat
INVESTIGASI.IN | BANYUWANGI -30-2026 -Pernyataan yang mendorong penangkapan aktivis hanya karena rencana aksi demonstrasi perlu diluruskan secara tegas. Dalam pandangan Mohamad Saiful Rizal, sikap tersebut tidak hanya berlebihan, tetapi juga berpotensi mencederai prinsip dasar demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat di ruang publik.
Menurut Rizal, melabeli aktivis sebagai “pengadu domba” atau “pembuat gaduh” tanpa dasar yang objektif justru mencerminkan kegagalan dalam memahami esensi kritik sebagai bagian dari kontrol sosial. Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara, selama dilakukan secara damai dan sesuai aturan. Upaya membungkamnya dengan ancaman penangkapan justru berisiko memperkeruh situasi, bukan meredamnya.
Ia menegaskan bahwa negara seharusnya hadir sebagai penjamin ruang dialog, bukan sebagai alat represi terhadap suara yang berbeda. Kritik dan aksi massa, kata Rizal, adalah indikator bahwa masyarakat masih peduli terhadap kondisi sosial dan kebijakan publik. Jika setiap perbedaan pandangan direspons dengan pendekatan hukum yang represif, maka yang terbangun bukan stabilitas, melainkan ketakutan kolektif.
Lebih jauh, Rizal mengingatkan bahwa aparat penegak hukum perlu bertindak proporsional dan profesional. Penegakan hukum tidak boleh didasarkan pada persepsi sepihak atau tekanan tertentu, melainkan pada fakta dan ketentuan yang jelas. Ia juga mengajak semua pihak untuk menahan diri dari narasi yang memperkeruh keadaan, serta mengedepankan dialog terbuka sebagai jalan penyelesaian.
“Jangan sampai demokrasi kita mundur hanya karena ketidaknyamanan terhadap kritik. Aktivis bukan musuh negara, mereka adalah bagian dari masyarakat yang ingin didengar,” tegas Rizal, pada Kamis (30/4/2026).
Dengan demikian, penolakan terhadap wacana kriminalisasi aktivis bukan sekadar pembelaan terhadap individu atau kelompok tertentu, melainkan bentuk komitmen untuk menjaga ruang demokrasi tetap sehat, terbuka, dan berkeadilan. Buatkan pilihan judul
Pemdes Desa Penanjung Panjang Atas Gelar Musdes Persiapan Pelaksanaan dan Sosialisasi 2026

Investigasi. in~Kepahiang-Bengkulu. Pemerintah Desa Penanjung Panjang Atas, Kecamatan Tebat Karai,Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu “menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Kegiatan dan Sosialisasi APBDes Tahun Anggaran 2026” (Rabu 30/4/2026).
Kegiatan di gedung serbaguna itu dihadiri Camat Tebat Karai Bahrul Rozi, SH, Kades Penanjung Panjang Atas Iswan Hadi Winarto, SE, Bhabinkamtibmas, perwakilan Dinas PMD, Ketua BPD beserta anggota, dan tokoh masyarakat.

Bahrul Rozi juga menyampaikan informasi penting bahwa *anggota BPD terpilih se-Kabupaten Kepahiang akan dilantik serentak di Gedung GESOS pada 4 Mei 2026*.
Sementara itu, Kades Penanjung Panjang Atas Iswan Hadi Winarto, SE menekankan komitmen transparansi meski dirinya sedang dalam kondisi duka. “Kegiatan ini harus transparan dan berimbang. Meski orang tua saya sedang sakit dan akan dirujuk dari RSUD Kepahiang ke RSUD Provinsi Bengkulu, tugas desa tetap jalan. Tidak ada kendala,” ujar Iswan.
Perwakilan Dinas PMD Kepahiang menyampaikan kegiatan fisik dan nonfisik APBDes 2026 akan dimulai tahun ini. Dinas PMD mewajibkan setiap kepala desa menyiapkan SK Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). “Kalau tahap satu selesai dan administrasi beres, segera ajukan tahap dua. Perkiraan pencairan tahap dua bulan Juni,” jelasnya.
Bhabinkamtibmas Polsek Tebat Karai (J.M.Purba)turut mengimbau warga agar menyelesaikan masalah desa melalui musyawarah. “Kalau ada trouble, silakan konsultasi dan lapor ke Kades, Bhabinkamtibmas, atau Babinsa dulu. Jangan langsung ke sosmed,” pesannya.
Camat Tebat Karai Bahrul Rozi, SH (berdiri) memberikan sambutan pada Musdes Persiapan Pelaksanaan Kegiatan dan Sosialisasi APBDes 2026 Desa Penanjung Panjang Atas. Duduk di sebelahnya Kades Iswan Hadi Winarto, SE. Rabu 30/4/2026.
Investigasi. in
(A Perlis)
Pelaksanan Pemilihan BPD Peraduan Binjai Berjalan Demokratis, 6 Calon Raih Kursi
Investigasi.in~Kepahiang-Bengkulu.
Demokrasi tingkat desa bergulir di Desa Peraduan Binjai, Kecamatan Tebat Karai. Warga menggelar pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026-2032 di balai desa, (Rabu 30/4/2026)
Pemilihan diikuti 6 calon anggota BPD dengan nomor urut 01 hingga 06″Proses pemungutan suara diawasi langsung oleh Tiga Pilar Desa yaitu : Bhabinkamtibmas, Polsek Tebat Karai Aipda M. Purba, Pjs Kades Peraduan Binjai Busti Indra, dan Babinsa Koramil 409-04/Kepahiang. Petugas LINMAS juga disiagakan menjaga ketertiban.
Pjs Kades Peraduan Binjai, Busti Indra, menyebut antusias warga tinggi. “Jumlah pemilih sekitar 500 kepala keluarga yang memiliki hak suara” Semua berjalan aman dan transparan sesuai Permendagri No. 110 Tahun 2016,” ujarnya.
Pantauan langsung di lokasi, pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat perwakilan dusun” Transparansi juga terlihat dari papan informasi penerimaan Dana Desa 2026 sebesar Rp. 1,13 Miliar yang dipajang di balai desa.
Kami hanya memfasilitasi,Siapapun yang terpilih nanti harus jadi mitra kepala desa membangun Peraduan Binjai,” tegas Busti.
Hasil pemilihan langsung ditetapkan dan akan diajukan ke Camat Tebat Karai untuk diterbitkan SK peresmian anggota BPD terpilih.
Tiga Pilar Desa Peraduan Binjai saat mengawal pemilihan BPD, Rabu 30/4/2026″ Bhabinkamtibmas Aipda M. Purba, Pjs Kades Busti Indra, dan Babinsa.
Terlihat Suasana pemilihan BPD Desa Peraduan Binjai,yang terdiri dari Enam calon anggota BPD dengan nomor urut 01-06 mengikuti proses seleksi yang diawasi LINMAS,Tampak kotak suara dan papan transparan.
Investigasi. in
(A Perlis)
*Pewarta: Ray Zam*
Camat Tebat Karai Tegaskan Komitmen Kawal Dana Desa & Gandeng Pers Jadi Mitra*

Investigasi.in~Kepahiang-Bengkulu.
Camat Tebat Karai, Bahrul Rozi, SH, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program pembangunan kecamatan sekaligus memperkuat pengawasan dana desa di 19 desa wilayahnya. Hal itu disampaikan saat silaturahmi dengan awak media, Rabu 30/4/2026.
“Pada dasarnya kami hanya melanjutkan program camat sebelumnya. Tapi kami berusaha lebih baik lagi ke depan,” ujar Bahrul Rozi.

“Terkhususnya masalah pengelolaan dana desa, kalau bisa itu sesuai dengan peruntukannya dan dibarengi dengan SPJ yang akuntabel. Tugas kami di kecamatan hanya membina dan mengawasi,” tegasnya.
Terkait hubungan dengan insan pers, Bahrul Rozi menyatakan pihaknya terbuka dan siap bekerja sama dengan semua media.
“Untuk media-media ini, tetap kita kerja sama. Siapapun itu kan mitra. Nantinya media ini menjadi sahabat juga, terkhususnya dalam berbagi informasi ke masyarakat umum,” ucapnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah kecamatan dan media dapat membantu menyampaikan program pembangunan serta menyerap aspirasi warga Tebat Karai secara berimbang.
Investigasi. in
(A.Perlis)
Kepercayaan Abadi” Sosok Dewi Coryati Tetap Jadi Pilihan Utama Warga Bengkulu Selama Empat Periode
Investigasi.in~Kepahiang-Bengkulu.
Dalam dinamika dunia politik yang senantiasa berubah dan tak jarang penuh dengan kejutan, konsistensi merupakan aset paling berharga yang dimiliki seorang politisi’ Hal tersebut telah dibuktikan secara nyata oleh Dewi Coryati”(29 April 2026)
Politikus senior dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini bukan hanya sekadar mampu bertahan dalam kancah perpolitikan nasional, melainkan justru semakin mengukuhkan posisinya dan kian dekat di hati masyarakat Bengkulu” Kepercayaan rakyat yang mengantarkannya terpilih selama empat periode berturut-turut, yakni rentang waktu 2009 hingga 2029, tentu bukanlah pencapaian yang dapat diraih dengan mudah tanpa adanya kerja keras, dedikasi tinggi, dan bukti nyata pelayanan”
Fenomena 152.052 Suara: Bukti Nyata Kepercayaan yang Menggunung
Pada pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024 lalu, sosok Dewi Coryati kembali mencetak sejarah dalam perjalanan politiknya dengan berhasil meraup total 152.052 suara.
Angka yang fantastis ini bukanlah sekadar data statistik belaka, melainkan merupakan cerminan paling nyata dari kepercayaan mendalam yang diberikan oleh seluruh lapisan masyarakat Bengkulu”Lantas, apa yang sesungguhnya membuat sosok beliau begitu sulit tergantikan dan tetap menjadi primadona di tengah persaingan yang ketat dengan para kompetitor lainnya???
Banyak kalangan pengamat politik menilai bahwa kunci utama keberhasilan beliau terletak pada kedekatan emosional yang terjalin secara personal serta konsistensi yang tinggi dalam turun langsung ke lapangan.
Sosok Dewi Coryati dikenal bukan sebagai tipe politisi yang hanya hadir dan bersliweran di tengah masyarakat ketika masa kampanye saja”Sebaliknya, beliau adalah figur yang senantiasa hadir, mendengar, dan mengawal setiap aspirasi masyarakat secara berkelanjutan dari masa ke masa.
Mengawal Aspirasi di Komisi X DPR-RI
Saat ini, sosok Dewi Coryati menempati posisi yang sangat strategis sebagai anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Posisi strategis ini memungkinkannya untuk memberikan dampak yang langsung dan signifikan terhadap berbagai isu vital yang menyentuh kehidupan masyarakat, khususnya di wilayah pemilihannya” Ruang lingkup kerja di Komisi X ini mencakup bidang-bidang yang sangat fundamental bagi kemajuan daerah, antara lain:
Dalam bidang Pendidikan~Beliau terus berjuang keras untuk memperluas akses pendidikan, mulai dari memperjuangkan bantuan beasiswa hingga memperbaiki serta melengkapi sarana dan prasarana sekolah di berbagai pelosok daerah Bengkulu agar setara dengan daerah lainnya.
Olahraga dan Kepemudaan: Dewi Coryati juga sangat peduli terhadap pengembangan potensi generasi muda. Beliau aktif mendorong berbagai program yang bertujuan untuk menggali dan mengembangkan bakat muda agar nantinya mampu bersaing dan berprestasi tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga hingga level nasional.
Kebudayaan: Sebagai putri asli yang mencintai tanah kelahirannya, beliau juga berkomitmen penuh untuk menjaga marwah serta kekayaan budaya lokal Bengkulu agar tetap lestari, hidup, dan relevan di tengah derasnya arus modernisasi dan perkembangan zaman.
Dedikasi dan kerja nyata yang beliau tunjukkan melalui perannya di Komisi X inilah yang akhirnya membuat masyarakat merasa yakin bahwa suara dan kepentingan mereka benar-benar diperjuangkan dengan sungguh-sungguh. Bagi para pendukung dan konstituennya, sosok Dewi Coryati bukan hanya sekadar representasi dari partai politik, melainkan telah menjadi sebuah “jembatan” yang kokoh yang menghubungkan berbagai kebutuhan daerah dengan kebijakan yang diambil di tingkat pusat.
Mengapa Publik Tetap Setia Memilihnya?Kesuksesan Dewi Coryati yang mampu bertahan selama empat periode berturut-turut merupakan bukti tak terbantahkan bahwa model politik yang berorientasi pada pelayanan (service-oriented) jauh lebih mampu bertahan lama dan mendapatkan hati rakyat dibandingkan politik yang hanya bersifat transaksional semata.
Beliau telah berhasil membangun sebuah fondasi kepercayaan yang sangat kuat di tengah masyarakat. Warga Bengkulu merasa yakin dan tenang, bahwa selama ada beliau yang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan, aspirasi, keluh kesah, dan harapan mereka memiliki tempat yang pasti untuk didengar, diperjuangkan, dan ditindaklanjuti menjadi kebijakan yang nyata.
Melihat kembali seluruh rekam jejak dan perjalanan karirnya, Dewi Coryati hadir sebagai contoh nyata bagaimana seorang wakil rakyat dapat bertahan lama dan terus dicintai. Kuncinya sederhana namun berat untuk dijalankan, yaitu dengan senantiasa menjaga integritas, bekerja dengan hati, dan tetap setia melayani serta mendengarkan suara rakyat yang telah mempercayakannya.
Investigasi. In
(AP)
Miris!!! Dua Versi Bertolak Belakang Terkait Kondisi Kesehatan Kepala Desa Talang Karet-Kepahiang 2026

Investigasi.in~Kepahiang-Bengkulu.
Pemeriksaan Camat Tebat Karai, Bahrul Rozi, SH mengungkap dua versi bertolak belakang soal kondisi Kepala Desa Talang Karet, Indra Haris Sukardi,A.Md.
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Nomor 400.10.1/121/BAP/TBK/IV/2026 tanggal 28 April 2026, Kades Indra Haris membantah sakit 6 bulan berturut-turut.
Menurut Kepala Desa tidak sakit dan masih mampu melaksanakan seluruh aktivitas sebagai Kepala Desa yang akan dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah,” demikian bunyi BAP.
Namun, dalam bagian “Kronologi Singkat” BAP yang sama, disebutkan berdasarkan laporan BPD bahwa Kades mengalami sakit struk sebelah kanan sejak akhir Mei 2024 hingga sekarang. Akibatnya Kades tidak bisa menandatangani administrasi surat secara langsung dan menggunakan stempel/cap.
Ironisnya, Kades juga mengakui dalam BAP bahwa “selama sakit tidak ada surat keterangan sakit” dan tidak mengusulkan cuti sakit selama kurang lebih 20 bulan sejak Mei 2024.

BPD juga menyebut Kades dirawat di RS M Yunus pada Mei 2024. Bahkan, Kades pernah menyatakan mengundurkan diri pada Agustus 2024, namun BPD menghalangi dengan alasan menyuruh berobat dulu.
Hasil Pantauan di lapangan, Senin 28/4/2026, Kades Indra Haris Sukardi tiba di Kantor Camat Tebat Karai dengan kondisi berjalan terpincang-pincang.
Dirinya tampak harus diantar oleh salah satu perangkat desa istri dan anak untuk bisa sampai ke ruang pemeriksaan Camat Bahrul Rozi.
Kondisi ini menguatkan laporan BPD bahwa Kades memang belum pulih total pasca dirawat di RS M Yunus dibeberapa waktu lalu.
Camat Tebat Karai, Bahrul Rozi, SH membenarkan telah memeriksa kedua belah pihak”Ada dua keterangan berbeda dalam BAP Tugas kami melaporkan hasil pemeriksaan ini ke Bupati Kepahiang melalui DPMD”Nantinya tim medis dan tim hukum yang akan mengkaji keabsahan surat sehat dan fakta sakitnya,” kata Bahrul, Kamis 30/4/2026.
Sesuai UU No. 3 Tahun 2024 tentang Desa, Kades yang berhalangan tetap ,karena sakit 6 bulan terus menerus dapat diberhentikan Bupati atas usul BPD.
Investigasi. in
(A Perlis)
IWB Kembali Geruduk Kejagung, Suara dari Banyuwangi Menagih Ketegasan Hukum Negara
Investigasi.in |JAKARTA — Di tengah padatnya aktivitas ibu kota, suara dari daerah kembali mengetuk pintu pusat kekuasaan. Sejumlah perwakilan masyarakat Banyuwangi yang tergabung dalam Info Warga Banyuwangi (IWB) kembali mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (29/4/2026), membawa tuntutan yang belum kunjung menemukan kepastian.
Ketua IWB, Abi Arbain, hadir langsung di Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan. Kedatangannya bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk tekanan moral agar negara tidak abai terhadap dugaan perkara korupsi dan kerusakan lingkungan yang selama ini menjadi sorotan publik di Banyuwangi.
Dengan membawa dokumen serta laporan yang telah disampaikan sebelumnya, Abi menegaskan bahwa masyarakat kini menunggu keberanian aparat penegak hukum pusat untuk mengambil langkah tegas.
“Kami datang bukan untuk mencari panggung. Kami membawa kegelisahan masyarakat Banyuwangi yang ingin melihat hukum benar-benar ditegakkan,” ujar Abi Arbain di depan Gedung Kejagung.
Ia menilai penghentian perkara melalui SP3 oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi telah memicu polemik panjang serta menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.
Menurut Abi, langkah masyarakat yang berulang kali mendatangi Kejaksaan Agung merupakan indikator bahwa persoalan di daerah belum tuntas.
“Kalau kami terus datang ke Jakarta, itu artinya ada yang belum selesai di daerah. Kejagung masih menjadi harapan terakhir masyarakat untuk mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Lebih jauh, Abi juga menyoroti dugaan kerusakan kawasan hutan lindung yang dinilai tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa. Ia menyebut isu lingkungan kini telah menjadi ancaman serius yang membutuhkan perhatian langsung dari pemerintah pusat.
Menurutnya, tanpa penanganan hukum yang jelas dan transparan, kerusakan hutan berpotensi menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di masa depan.
“Hutan rusak, lingkungan terancam, tapi proses hukumnya tidak jelas. Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya. Negara harus hadir memberikan kepastian sekaligus efek jera,” ujarnya.
Gelombang kritik terhadap penanganan perkara di Banyuwangi sendiri terus menguat. Sejumlah aktivis, lembaga masyarakat sipil, hingga awak media lokal disebut ikut mengawal isu tersebut agar tidak tenggelam tanpa penyelesaian.
Fenomena warga daerah yang memilih mendatangi institusi pusat juga dinilai sebagai sinyal menurunnya kepercayaan publik terhadap sebagian proses penegakan hukum di tingkat lokal. Masyarakat kini tidak hanya menuntut penanganan perkara, tetapi juga transparansi, keberanian, dan ketegasan negara dalam menindak dugaan pelanggaran hukum, baik korupsi maupun lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait tuntutan yang disampaikan IWB. Pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi juga belum memberikan tanggapan atas kembali mencuatnya kritik tersebut.
Audiensi di Kementerian Kehutanan Jadi Sorotan Nasional, Warga Banyuwangi Tagih Bukti Nyata
Investigasi.in |JAKARTA – Audiensi antara perwakilan warga Banyuwangi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan menjadi perhatian publik nasional. Dalam pertemuan yang digelar Rabu (29/4/2026), pihak Gakkum menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan persoalan lingkungan dan kehutanan.

Perwakilan Gakkum berinisial FR menegaskan bahwa pihaknya telah menerima aduan tersebut dan akan memprosesnya sesuai prosedur yang berlaku. Ia juga menyebut telah berkoordinasi dengan sejumlah pejabat internal guna memastikan penanganan laporan berjalan optimal.
“Kami menerima aduan dari teman-teman Banyuwangi dan akan menindaklanjutinya. Data yang masuk akan kami verifikasi kembali secara menyeluruh. Nanti akan ada undangan audiensi lanjutan untuk menyampaikan perkembangan,” ujar FR di hadapan awak media.
Pernyataan ini dinilai sebagai sinyal awal keterbukaan pemerintah pusat dalam merespons aspirasi masyarakat, khususnya terkait dugaan kerusakan lingkungan dan pengelolaan kawasan hutan di Banyuwangi.
Namun, audiensi tersebut tidak sepenuhnya berjalan mulus. Suasana sempat memanas ketika terjadi adu argumen antara perwakilan warga dan pihak kementerian. Ketegangan dipicu oleh pernyataan yang menyebut kehadiran sejumlah awak media secara bersamaan di lingkungan kementerian dapat dipersepsikan sebagai bentuk aksi demonstrasi.
Pernyataan tersebut langsung menuai protes dari kalangan jurnalis. Mereka mempertanyakan dasar regulasi yang digunakan, mengingat aktivitas peliputan merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.
Menanggapi polemik itu, FR tidak memberikan penjelasan rinci dan menyatakan bahwa klarifikasi akan disampaikan oleh bagian hubungan masyarakat kementerian. Sikap tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan terkait kejelasan aturan yang dimaksud.
Selain itu, istilah “kegaduhan” yang sempat disebut dalam forum juga menjadi sorotan. Sejumlah wartawan meminta penjelasan apakah yang dimaksud merujuk pada tindakan tertentu atau sekadar persepsi situasional. Hingga pertemuan berakhir, belum ada penjelasan resmi terkait hal tersebut.
Di sisi lain, perwakilan warga Banyuwangi, M. Yunus Wahyudi, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengawal proses tindak lanjut laporan yang telah disampaikan sejak lama.
Ia mengingatkan agar pernyataan dari pihak Gakkum tidak berhenti pada tahap koordinasi semata, melainkan diwujudkan dalam langkah konkret di lapangan.
“Kami berharap ini bukan sekadar janji. Persoalan ini sudah kami perjuangkan sejak 2022. Tim Info Warga Banyuwangi bersama Amir Ma’ruf Khan sudah pernah menyampaikan laporan resmi sebelumnya,” tegas Yunus.
Yunus juga memperingatkan bahwa jika tidak ada perkembangan nyata dalam waktu dekat, masyarakat Banyuwangi siap menggelar aksi dengan skala yang lebih besar.
“Kalau tidak ada tindakan konkret, kami pastikan akan turun ke jalan dengan massa yang lebih besar. Ini bukan sekadar audiensi, tapi perjuangan untuk kepastian,” tambahnya.
Menutup pertemuan, FR menyampaikan komitmen bahwa pihaknya tetap membuka ruang komunikasi dengan masyarakat serta siap menerima dan memproses aduan sebagai bagian dari kemitraan antara pemerintah dan publik.
“Kami siap menerima kembali aduan dari teman-teman Banyuwangi. Kami tunggu perkembangan selanjutnya,” ujarnya.
Audiensi ini menjadi sorotan karena tidak hanya menyangkut substansi laporan lingkungan dan kehutanan, tetapi juga menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap peran media dalam mengawal isu publik secara independen.






